Di tunjukkan kepada Sekda Aceh Besar, Bunda Paud Aceh Besar, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Jajaran OPD hingga Para Kabag, Setdakab Aceh Besar

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tiga Kawanan Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, 2 Diantaranya Residivis

Tiga kawanan spesialias pencurian rumah kosong di Kota Pangkalpinang berhasil diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Ra...

Postingan Populer

Sabtu, 13 Juli 2024

Di tunjukkan kepada Sekda Aceh Besar, Bunda Paud Aceh Besar, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Jajaran OPD hingga Para Kabag, Setdakab Aceh Besar

Di tunjukkan kepada Sekda Aceh Besar, Bunda Paud Aceh Besar, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Jajaran OPD hingga Para Kabag, Setdakab Aceh Besar. ""MPLS adalah kegiatan utama murid baru di sekolah, tujuannya untuk pengenalan program, tata kelola sekolah, sarana dan prasarana sekolah"" Demikian surat tersebut. atas dasar itulah para pemangku kepentingan terkait Aceh Besar serta Aceh lain nya, Di minta melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) MPLS di seluruh Aceh Besar serta Aceh Lain nya. mereka juga di minta melaporkan hasil Monev dengan cara melalui media flyer atau Video, yang di sampaikan kepada medsos Istagram bundapaud.acehbesar, mediacenter. acehbesar, dan disdikbud.acehbesar serta media lainnya di anggap perlu. Surat itu sendiri di tembuskan kepada Kadis Aceh,LPMP Aceh dan ketua DPRK Aceh Besar. terkait dengan Monev itu pula, Bunda PAUD Aceh Besar Cut Rizky Handayani SIP MM tadi pagi atau dini hari telah melakukan penandatanganan komitmen bersama orang tua murid baru untuk mematuhi peraturan sekolah.
 ""MPLS ini sangat penting bagi murid dengan Pelajar baru, supaya mereka lebih mengenal lingkungan hidup,program sekolah dan tentu saja akan lebih kompak sesama murid baru, Dengan demikian orang tua murid tidak merasa khawatir lagi, Disaat meninggalkan anak sekolah barunya"",ujar Cut Rizky. Sementara itu Kadisdik Aceh Besar Bahrul Zamil SSos MSi, yang di hubungi Wartawan Secara terpisah mengakui Jika Pj Bupati Aceh Besar Telah mengeluarkan instruksi Monev MPLS tersebut. selain itu pejabat di tingkat kabupaten, Instruksi yang sama namun secara khusus juga di berikan kepada seluruh camat dan Bunda PAUD Kecamatan Wilayah Aceh Besar.semua nya juga di minta untuk melakukan Monev MPLS, serta hasilnya di kirim secara real time kepemerintahan Kabupaten lewat Flyer atau Video.Kadisdik Aceh Besar yang akrab di sapa BJ itu lebih jauh merincikan,larangan itu juga mencakup malibatkan siswa senior dalam proses MPLS kecuali petugas OSIS atau yang di tunjuk oleh sekolah, juga di larang melakukan kutipan dana terhadap murid atau pelajar baru.serta di larang memberikan tugas kepada para murid baru, hingga membebani mereka yang sedangdalam transisi lembaga pendidikan, yang sangat di upayakan langsung kondusiv serta dalam suasana ceria, Ketika awak media kontak WhatsApp Dengan Kadisdik Aceh Tenggara H Julkifli,SPd.M.PD. mediasikan serta membenarkan pemberitaan tersebut, hingga berita ini di tayangkan, Kutacane Agara Sabtu 13 Juli 2024. 

 Peliput MHD SABRI

0 comments:

Posting Komentar