Rokan Hulu. Kecamatan Tambusai Utara. Desa Tambusai Utara.
Dengan penuh semangat Tim Saksi terhimpun dalam 31 TPS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyelesaikan tugasnya dari saksi mengawal suara rakyat di Torganda Rohul, sejak dari awal sampai terakhir, 13/7/2024.
Dengan segala perjuangan para saksi saksi untuk mengawal suara rakyat, kini masyarakat merasakan aman nyaman karena bantuan Tim pengawalan dari gabungan (TNI). Brimob. Kepolisian Polres. Polsek di Rokan Hulu semua dilakukan keamanan adalah sebagai tugas Negara, sehingga sampai hasil temuan semua saksi yang sudah di himpun Koordinator sekaligus dari Tim Partai PKS kemudian Keamanan dilanjutkan dengan profesional.
Adapun dengan berkesinambungan dari partai PKS yang juga Dermawan NST bersama M Husin tanjung adanya bekerjasama dengan Tim 31 saksi di PSU. (Adam Syafaat) semua jajarannya yang menghadiri acara pengamanan mengucapkan terima kasih kepada Tim Saksi PKS yang bekerja sangat luar biasa dalam mengawal suara PSU di Torganda.
Ucapan, Alhamdulillah, sangat terimakasih dari Tim 31 Saksi PKS ini bekerja dengan maksimal baik dari dalam maupun dari segi luar para saksi masih setia dalam pengabdian untuk PKS hingga mengawal suara, pungkas Wartawan Intivistigasi Riau.
H. Adam Syafaat juga mengajak semuanya dari semua keluarga PKS dan masyarakat untuk mensyukuri adanya peningkatan dan kepercayaan dari perolehan suara PKS di PSU ini, sementara untuk mendapatkan pada yang akan mendatang.
“Selaku dari Tim PKS sebagai perantara pengamanan semua harus kita syukuri karena ini adalah nikmat Allah yang diberikan kepada PKS,” ujarnya Sahmit bersama Adam Syafaat di Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 tempat (TPS) di perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara Kec. Tambusai Utara.
Berdasarkan data yang perolehan suara yang dihimpun dari saksi-saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), perolehan kursi meningkat dan aman pada posisi ke 5 dari 6 Caleg Provinsi. diungkapkan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, sekaligus Caleg Provinsi Dapil Rohul kepada awak media, Ahad (14/7/2024).
Namun semuanya kita tetap menunggu pengumuman resmi KPU, imbuhnya lebih lanjut, dirinya seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh saksi saksi, struktur DPD, dan kader PKS yang saling membantu mengawal proses PSU di Rokan Hulu.
Adam Syafaat beserta jajarannya juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau, TNI, Kapolres Rohul, Kapolsek Tambusai Utara beserta jajaran, KPU, Bawaslu, perangkat desa, ninik mamak, petugas KPPS, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat sehingga proses PSU dapat berjalan lancar dalam rangka aman tenteram dan damai.
Berdasarkan ketentuan Pasal 372 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PSU di TPS dapat diulang apabila terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
Jurnalis Intivistigasi
( Husin tanjung)
0 comments:
Posting Komentar