Buser Presisi Kalteng ,tgl 14 juli 2024.
Wadidaw, oknum camat K dan PJ Desa Tumbang Tangoi diduga berupaya memohon perdamaian kepada pelapor Darminto atas dugaan tipu gelap, menurut Mardianto mantan kades non (aktif), bahwa Oknum Camat dan PJ Desa Tumbang Tangoi Kabupaten berusaha agar kasus laporan saudara Darminto jangan sampai berlanjut, info diterima Tim awak media mendapat keterangan bahwa sang oknum PJ yang berinisial L dan oknum Camat berusaha buat berdamai kepada Darminto selaku pelapor.
Dari keterangan narasumber sang oknum camat dan PJ Desa Tumbang Tangoi L melalui mantan Kades Mardianto menuturkan bahwa mereka mau mengajak damai kepada pihak pelapor, namun hingga saat ini belum ada kepastian tegas Mardianto saat diskusi dengan tim awak media.
Keterangan Mardianto oknum camat berupaya minta perdamaian bersama ibu PJ Desa tumbang tangoi (L) meminta perdamaian di rumah mertuanya di pal 10 Petak Ketimpun kota Palangkaraya kepada Darminto, namun sampai sore permintaan damai yang disampaikan Mardianto tidak ada kabar sama sekali, justru yang ada Mardianto memberi kabar bahwa Pj L dan camat K tak merespon chat telpon sang mantan kades Mardianto .
Hal tersebut disampaikan Mardianto kepada tim awak media melalui pesan singkat chating WhatsAppnya.
Sang oknum camat yang diduga berusaha meminta perdamaian tersebut saat dikompimasi awak media justru tidak ada respon sama sekali.
Mardianto selaku tim mediasi antara Darminto vs Lendang justru menuturkan pula bahwa Bu l tersebut bersedia membayar ganti rugi senilai Rp .100.000.000.00 ,namun saat di konfirmasi uang yang dimaksud kepada Mardianto tujuannya apa dan berawal dari anggaran dana apa, Mardianto selaku mantan Kades Tumbang Tangoi tidak merespon awak media lagi.
Penulis : Irawatie
Penerbit : Media Buser Presisi Kalteng .
0 comments:
Posting Komentar