Wartawan Berkunjung Bersama Kepolisian Guna Jaga Silaturahmi Dan Humanis Dengan Profesional Menerima Laporan Masyarakat

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Ratusan Murid SMP Islam Rumpun Muslim Jatisrono Di Latih Oleh TNI

Wonogiri - Dalam rangka melatih karakter kepemimpinan para remaja, Babinsa Koramil 14/Jatisrono Kodim 0728:Wonogiri Pelda Ariyanto dibantu t...

Postingan Populer

Rabu, 12 Juni 2024

Wartawan Berkunjung Bersama Kepolisian Guna Jaga Silaturahmi Dan Humanis Dengan Profesional Menerima Laporan Masyarakat

Wartawan Intivistigasi Riau bersama Personil Piket Pelayanan. AIPDA SUHAIMI HAMID. yang mengenakan seragam dinas lengkap saat  berbincang tentang apa bagaimana dalam pandangan masyarakat  yang tinggal di daerah tersebut.

Kepala Kepolisian Polsek Tambusai Utara yang membawahi keamanan ketentraman di wilayah hukumnya terlihat Anggota piket bersama Wartawan menjalin hubungan silaturahmi sekaligus dapat bertatap muka dengan wartawan online yang melakukan kunjungan ke Polsek.

Kunjungan ini langsung  diterima oleh Anggota piket.(AIPDA SUHAIMI HAMID) dengan suasana santai dan sinergitas suasana penuh keakrabannya dengan minum aqua duduk penuh semangat untuk menerima pelayanan atau laporan dengan sambutan profesional terhadap warganya.

Personil piket mengatakan, silaturahmi bersama insan pers ini harus dijalin dengan baik, sebab hubungan baik kedua belah pihak tentunya akan membuat informasi dengan mudah bekerja sama yang baik untuk disampaikan.

”Kepolisian Tambusai Utara mengucapkan terimakasih atas kunjungan Awak Media Intivistigasi Riau. Karena Wartawan itu merupakan mitra Polisi jadi harus bisa bersama-sama menjalin komunikasi secara bersinergi, ”

Pihaknya Kepolisian setempat juga berharap kepada rekan media untuk bisa saling bertukar pikiran dalam kenyamanan pelayanan masyarakat guna memberikan informasi yang berimbang dan sinergitas sehingga mampu memberikan iklim yang kondusif.

Kegiatan ini dapat mewujudkan sinergitas antara kepolisian, sesuai dalam Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri melaksanakan  pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Awak Media Wartawan sekaligus mewakili rekan-rekan wartawan lainnya mengatakan, bahwa dengan silaturahmi lebih mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan wartawan, selain itu, juga diharapkan sejumlah informasi dari kepolisian bisa disampaikan kepada mayarakat melalui pemberitaan Wartawan.

“Kunjungan Wartawan Intivistigasi melakukan hal ini, selain bisa bertatap muka juga dapat bertukar informasi, terutama saat  menyamakan persepsi terkait dalam hal pemberitaan, sehingga tidak ada pemberitaan yang menyimpang atau tidak sesuai dengan fakta, ” ujarnya Aipda SH dengan singkat.

Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002.  Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum dan Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Jurnalis Intivistigasi 

 Husin tanjung

0 comments:

Posting Komentar