Tersangka Tipu gelap uang Rp 25 juta ,(IR) geram saat di dokumentasi oleh korban .

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kadivhumas Polri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol

Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho akan memberikan kuliah umum terkait kehum...

Postingan Populer

Senin, 10 Juni 2024

Tersangka Tipu gelap uang Rp 25 juta ,(IR) geram saat di dokumentasi oleh korban .



Http : ...Buser presisi  Kalteng .

Palangkaraya Kalteng tgl 10 Juni 2024 .

Sidang agenda 
 Terkait tipu gelap dan pencurian sertifikat yang di duga di lakukan tersangka Irwandi ,di hadiri  oleh Saksi" dan korban lain nya di pengadilan kota Palangka Raya pada tgl 10 juni 2024 .IR selaku tersangka pelaku tipu gelap dan pencurian sertifikat geram dan gusar saat salah satu korban tipu gelap mengambil photonya .

Menurut korban yang merasa di rugikan dirinya jengkel karena (IR) telah menipu dirinya dan juga korban lain nya ,banyak udah kerugian kami ucap korban kepada. Dewan Redaksi  media Buser  presisi Kalteng  .


Korban menuturkan sidang agenda hari ini hanya pembacaan nama " saksi dan korban pelapor aja ,diantaranya di hadiri oleh Direktur perum BTN batu ampar CV borneo mandiri Ibu Pelin dan Mario ,serta ada hadir beberapa saksi lain nya yaitu Pa Budi dan suami korban sendiri .,tidak hanya itu masih ada beberapa korban lain muncul Bu soniati dan suami nya sarpani pun menuturkan bahwa mereka adalah korban dari tipu gelap yang di lakukan oleh (IR) alias Irwandi tersebut .

Menurut korban ,Irwandi selaku tersangka tipu gelap kalap dan gusar ,sehingga hampir saja membuat kegaduhan di pengadilan ,dan lucunya lagi ada oknum oknum yang ingin meminta kepada korban buat hapus photo dukomentasi yang dia buat tersebut ,salah satu nya oknum jaksa yang kurang tahu siapa namanya ucap korban kepada Dewan Redaksi Buser Presisi .

Namun korban tetap bersikeras dan tak mau menghapus photo yang di  ambilnya ,dan hal tersebut di sampaikan korban kepada Dewan Redaksi Buser Presisi  Kalteng .

Tak ada hak oknum jaksa atau oknum polisi buat melarang saya ambil photo ,karena itu hanya dukomentasi saya kok tegas korban .

Tim penulis :..Tim /Red ..
 Di terbitkan Dewan Redaksi Buser Presisi Kalteng

0 comments:

Posting Komentar