BATU BARA, Buser Presisi.Com - Bicara mengenai penegakan hukum di Indonesia umumnya, penegakan hukum di Batu Bara khususnya. Terutama terkait dengan praktik penanganan kasus judi online yang telah menyita perhatian publik.
"Semangat kita untuk mengurai sebuah tema yang begitu krusial ini didasari oleh kesaksian dari berbagai lapisan masyarakat, yang menggambarkan bagaimana interaksi mereka dengan penegak hukum terkadang meninggalkan rasa kecewa yang mendalam." Kata Sekjend DPD Badan Peneliti Independen Kabupaten Batu Bara, Aidil Hafif, Jum,at (28/6/2024) di Batu Bara.
Menurut Hafif, Bermula dari berbagai kesaksian warga, kita dapat memetakan sebuah pola bahwa interaksi masyarakat dengan penegak hukum kerap kali tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Cerita demi cerita mereka bagikan, menggambarkan skenario dimana para oknum tersebut melancarkan aksinya dengan cara yang diskriminatif, hanya menyasar pada kelompok-kelompok tertentu. Ini bukan hanya merugikan mereka yang menjadi sasaran, tetapi juga memperlemah sendi-sendi hukum itu sendiri.
"Ketidakadilan pendekatan yang hanya menyasar kelompok tertentu dalam pemberantasan judi online menciptakan stigma negatif dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dampak dari pendekatan yang tidak merata ini terhadap efektivitas penegakan hukum menjadi bahan renungan serius. Bagaimana sebuah sistem dapat dianggap adil, jika dalam prakteknya masih terdapat pilih kasih dan diskriminasi?" Papar Hafif.
Tak bisa dipungkiri lanjut Hafif, bahwa skandal yang melibatkan lebih dari 1000 anggota DPR RI dan DPRD menjadi momok yang menghantui kredibilitas lembaga pemerintahan dan penegakan hukum di mata publik. Kasus ini bukan hanya sebuah cerita lama yang terus berulang, namun juga sebuah gambaran nyata dari betapa rumitnya masalah yang kita hadapi.
"Implikasi dari semua ini terhadap kepercayaan publik adalah signifikan. Jika lembaga yang seharusnya menjadi panutan dalam kepatuhan hukum justru terlibat dalam skandal korupsi, bagaimana masyarakat dapat mempercayai sistem? Kerusakan yang terjadi tidak hanya pada tingkat individu yang terlibat, melainkan juga pada institusi tersebut sebagai keseluruhan." Tegas Hafif.
Hafif juga berharap, bahwa terhadap sistem penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif adalah valid dan harus terus diupayakan. Pembelajaran dari kesaksian warga, dampak pendekatan yang tidak merata, dan skandal besar yang melibatkan anggota DPR RI/DPRD, harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan sistem kita.
"Untuk membangun kembali kepercayaan publik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan reformasi sistemik yang dapat merangkul semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih baik, lebih adil, dan lebih dapat diandalkan oleh semua warga masyarakat. Ungkapnya mengakhiri.
Viralnya pemberitaan, melansir KompasTV. Bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan fantastis sekitar 1000 lebih anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online.
"Perputaran uang dari 1000 orang anggota baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah yang bermain jadi online. PPATK memotret lebih dari 63.000 transaksi yang nilainya mencapai Rp25 miliar." Kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Menurut Ivan, sekitar 1000 orang itu apa DPR RI, DPRD, Sekretariat dan Kesekjenan. "Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu, dan angka rupiahnya bisa kami sampaikan, kalau jumlah total rupiahnya hampir 25 miliar.
Selanjutnya, yang transaksi diantara mereka dari ratusan sampai ada miliaran "sampai ada satu orang sekian miliar, jadi sampai bisa 25 miliar, begitu gak agregat secara keseluruhan itu deposit deposit.
Kemudian Wakil Ketua Komisi DPR RI sekaligus Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Habibur Rahman, meminta PPATK memberikan data anggota DPR yang terdeteksi bermain judi online itu.
Habiburahman meminta, agar hasil temuan dan analisis transaksi keuangan PPATK ini dibawah ke mahkamah kehormatan Dewan. PPATK juga harus memberikan data anggota DPR yang terdeteksi bermain judi online.
"Sehingga kita ada pendekatannya, karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, tapi ada ketentuan kode etik."Jelas Habib anggota MKD itu.
Tak hanya itu, anggota Komisi III Abu Bakar Al hababsyi pun mengapresiasi PPATK yang sudah bekerja maksimal dalam pengungkap data data anggota DPR RI dan DPRD yang terdeteksi bermain judi online.
"PPATK telah melakukan pekerjaan yang sangat baik dalam mengungkap kasus ini dan mengharapkan PPATK untuk mengungkapkan identitas para pemain judi online tersebut kepada publik." Katanya dengan nada tegas. (SURYONO).
0 comments:
Posting Komentar