Penertiban Kewajiban Tugas Tanggung Jawab Bekerjasama Jasa Bongkar Muat Muat barang Desa Sei Meranti Darussalam

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Personel Polsek Rokan IV Koto Dan PUPR Provinsi Turun Tangan Dalam Perbaikan Jalan Lintas Riau - Sumbar

ROKAN IV KOTO – Upaya perbaikan jalan lintas Riau - Sumatera Barat yang mengalami kerusakan di Dusun Lubuk Ingu, Desa Cipang Kiri Hilir, Kec...

Postingan Populer

Selasa, 18 Juni 2024

Penertiban Kewajiban Tugas Tanggung Jawab Bekerjasama Jasa Bongkar Muat Muat barang Desa Sei Meranti Darussalam


Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);

Menurut Pasal 1 angka 1 UU 21/2000 yang dimaksud dengan serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi ...15 Feb 2024

Rokan hilir Penertiban Ketua (SPSI SPPP). No Kecamatan Tanjung Medan Desa SEI Meranti Darussalam duduk pengurus (SPSI SPPP)  bersama (BPD) Desa Sei Meranti Darussalam,  guna memberikan kemudahan proses bongkar muat barang pekerja bertanggung jawab pada barang dan mengatur semua barang.

Bongkar muat adalah merupakan kegiatan memuat ataupun membongkar suatu barang muatan dari gudang atau mobil truk ke dalam atau keluar menggunakan angkutan maupun perantara agar barang  dipindahkan.

Kegiatan bongkar muat merupakan pekerjaan yang mulia karena semua membongkar barang dari atas mobil truk dengan waspada menggunakan tenaga pekerja manusia yang disebut manual setelah tersusun ke dalam gudang terdekat.

Sedangkan penyedia jasa bongkar muat adalah perusahaan ruko atau barang dari truk mobil sampai ke gudang bongkar muat yang melakukan kegiatan dengan menggunakan tenaga kerja SPSI SPPP bongkar muat dan peralatan tenaga manual.

Setelah itu disusun di gudang atau lapangan penumpukan barang semua adalah pekerjaan memindahkan barang dari gudang atau lapangan penumpukan yang disediakan dan menyerahkan hingga tersusun di gudang atau lapangan penumpukan atau sebaliknya.

Perusahaan Bongkar Muat (PBM), menurut Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 14 tahun 2002 adalah suatu badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk menyelenggarakan dan mengusahakan kegiatan bongkar muat barang. 

Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) merupakan semua tenaga kerja yang telah terdaftar Sei Meranti Darussalam setempat Organisasi yang telah terdaftar sebagai peserta SPSI SPPP harus dengan  kepemilikan KTA orang yang melakukan pekerjaan bongkar muat.

Kewajiban tugas dan tanggung jawab jasa bongkar muat saat melakukan pelayanannya perusahaan bongkar muat memiliki kewajiban tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan kapan saja dimana saja terutama yang berkaitan.

Jasa bongkar muat barang pindahan rumah, kios, ruko, gudang, dsb truk engkel, truk box, SPSI bertanggung jawab kepada barang dalam pengawasan anggota bongkar muat yang disebabka kesalahan kelalaian anggota yang bekerja membuat laporan kepada sekjennya.

Ketentuan dalam ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan Keputusan Menteri. Pasal 77 (1) Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja. (2) yang dimaksud dalam ayat (1). Serikat Pekerja menjamin hak pekerja melaksanakan kegiatan kerja dalam peraturan udang-undang yang berlaku.

Kewajiban tugas dan tanggung jawab dari penyedia jasa bongkar muat yang harus dipenuhi. Adanya perusahaan bongkar muat ini mempermudah proses pemindahan barang dari truk mobil sampai gudang menjadi lebih cepat dan tepat bertanggung jawab.

Jurnalis Intivistigasi

( Husin tanjung )

0 comments:

Posting Komentar