Seorang personil berdinas di Polda Kalteng berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi diamankan Direktorat Reserse Narkoba atas kepemilikan narkotika jenis sabu
Hal ini dibenarkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji.
“Ya benar mas. Satu personil berinisial FA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kamis (6/6/2024) siang.
Ia menerangkan, dari penangkapan terhadap personil yang berdinas di Pelayanan Markas Polda Kalteng tersebut, dengan barang bukti yang diamankan berupa 81,50 gram narkoba jenis sabu.
“Saat ini sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen secara tegas melakukan proses terhadap personel yang terlibat tindak pidana.
“Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya..
((Erawati))
0 comments:
Posting Komentar