BATU BARA, Buser Presisi - Pada malam yang dingin tanggal 16 Juni 2024, Suasana Pasar Malam Lima Laras yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi mimpi buruk. Lokasi ini, yang berada di Jalan Lima Laras Dusun II Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara,
Menjadi saksi bisu sebuah diduga peristiwa penikaman yang melibatkan seorang anak remaja lokal. Korban, Rudi, berusia 17 tahun, adalah siswa SMA yang seharusnya menikmati waktu luangnya di pasar malam tersebut.
bahwa latar belakang diduga penikaman di pasar malam itu tiba-tiba saja, tanpa peringatan, tragedi ini terjadi akibat tindakan sadis orang tak dikenal (OTK) yang dengan tega menghujamkan senjata tajam ke tubuh Rudi.
Kejadian ini tidak hanya meninggalkan duka bagi teman dan keluarganya, tapi juga memunculkan sejumlah pertanyaan kritis mengenai keamanan pasar malam yang seharusnya menjadi tempat hiburan dan kegembiraan bagi warga lokal.
Kronologis tragedi tersebut, bahwa Kejadian diduga penikaman terjadi pada sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi parkir Pasar Malam Lima Laras. Korban Rudi, seorang pelajar berusia 17 tahun dari Desa Lima Laras.
Kemudian menurut Syafri, teman korban, mengungkapkan bahwa pelaku bertindak sangat keji dengan menghujamkan senjata tajam kepada Rudi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku cepat-cepat melarikan diri ke arah Kecamatan Tanjung Tiram. Usaha para warga untuk mengejar pelaku sayangnya berakhir dengan kegagalan dan pelaku berhasil lolos dari kejaran mereka.
Tak hanya itu, dengan lolosnya pelaku maka dapat menimbulkan kekhawatiran tentang keberadaan pelaku yang masih bebas berkeliaran dan dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Selanjutnya, reaksi masyarakat terhadap Operasional Pasar Malam Pada Hari Raya Idul Adha. Karena berlangsung pada malam pertama Idul Adha menuai kritik karena dianggap tidak menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat setempat.
Kritik terhadap Pengamanan Pasar Malam, Ridwan, anggota FKDM Kecamatan, menyampaikan bahwa kegiatan pasar malam cenderung mengundang keramaian yang sulit untuk dikendalikan. Sebab upaya pihak panitia keamanan pasar malam dianggap belum efektif." Katanya pada Selasa (18/6/2024).
Pasca kejadian tersebut, Rudi selaku korban dan abangnya melapor ke Polsek Labuhan Ruku. Namun, satu oknum polisi menyarankan mereka untuk membawa masalah ini ke Unit PPA Polres Batu Bara dengan alasan bahwa pelaku kemungkinan juga di bawah umur.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, S.H, mengklarifikasi bahwa, maksud dari pengarahan tersebut adalah untuk memberikan penanganan yang lebih tepat menghormati hukum yang berlaku bagi pelaku dan korban yang masih di bawah umur.
"Kejadian penikaman di Pasar Malam Lima Laras menjadi peristiwa yang sangat menyedihkan dan menjadi bahan refleksi bagi semua pihak terkait. Keamanan pasar malam yang seharusnya menjadi prioritas utama, perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Sementara itu, hukum harus ditegakkan dengan adil, baik bagi korban maupun pelaku, dengan mempertimbangkan aspek usia dan hak dasar mereka sebagai manusia." Jelas Riswanto. (Suryono)
0 comments:
Posting Komentar