Http: Buser presisi Kalteng .
Palangkaraya Kalteng
Tgl 31 mey 2024 .
Miris warga masyarakat desa paduran Sebangau kabupaten pulang pisau ,mengeluhkan kinerja dari salah satu perusahaan sawit yang berada di kabupaten pulang pisau Kalteng ,menurut warga masyarakat bahwa pihak perusahaan telah lama beroperasi di wilayah mereka namun sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak perusahaan sawit tersebut untuk melakukan kewajiban nya yang pernah di janjikan kepada masyarakat agar segera membayar ganti rugi , senilai 20% untuk lahan " masyarakat yang terkena plasma dari perusahaan tersebut .
Menurut salah satu masyarakat asli warga desa paduran Sebangau saat bertemu tim investigasi di kantor pertanian kabupaten pulang pisau ,dirinya telah lama mengusulkan kepada pihak perusahaan PT cipta Surya perkasa ,sejak tahun 2007 sampai tahun 2014 saat ini ,namun pihak perusahaan belum ada titik terang jika mau membayar ganti rugi plasma lahan " warga masyarakat yang terkena pengrusakan oleh perusahaan sawit tersebut .
Ketua tim investigasi lapangan beserta pimpinan umum Dari media Suara jurnalis koran pemberita Korupsi saat adakan kunjungan dan silaturahmi ke kantor Dinas pertanian pulpis mempertanyakan lebih jelas dengan adanya temuan tim wartawan tersebut yang banyak ditemukan dan terdengar bahwa masyarakat mengeluh belum ada kepastian untuk pembayaran plasma tersebut ,Kabid Dinas pertanian kabupaten pulpis justru terkesan banyak diam saat di bincangi awak media .
Suara Jurnalis Koran pemberita korupsi ,Nur Halis .
Dalam pertemuan tersebut belum ada titik terang sama sekali dan lebih aneh lagi ,menurut Nur Halis selaku wartawan Suara Jurnalis Koran pemberita korupsi ,kok pimpinan nya bersama dirinya justru mendapat surat undangan dengan tertera tanggal 28 mey 2024 ,sedangkan saya dan pimpinan redaksi ada di kantor Dinas pertanian tersebut ada pada tanggal 29 mey 2024 .,surat yang di berikan kepada saya dan pimpinan saya sangat tidak masuk akal ,kok bisa seperti itu ,ada kesan dugaan bahwa itu semua adalah rekayasa dan permainan dari oknum " yang di duga terlibat dalam bekunya tuntutan masyarakat atas pembayaran plasma yang belum ada terbayar sama sekali .,ucapnya .
Bahkan menurut nur halis bahwa Kemenhut serta omboseman RI telah memerintahkan kepada pihak " tersebut agar segera menyelesaikan tanggung jawab mereka terhadap tuntutan serta laporan warga masyarakat yang belum terselesaikan hingga saat ini .Tegas Nur Halis .kepada tim awak media Buser Presisi Kalteng .
Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan sawit PT Cipta Surya perkasa belum terhubung sama sekali .
Tim penulis : Irawatie
Redaksi Tim/Red.Buser Presisi Kalteng
0 comments:
Posting Komentar