Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di SD Negeri 1 Bitung

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

LSM Harimau Dan Ormas Pemuda Pancasila  Kompak Kawal Dan Dukung  Debat publik  ke Dua Paslon Bugar Fahmi

Banjarnegara, JawaTengah Pilkada serentak tinggal beberapa hari lagi, demikian juga di kabupaten Banjarnegara, kedua paslon  no urut satu pa...

Postingan Populer

Rabu, 01 Mei 2024

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di SD Negeri 1 Bitung


BITUNG - Tim Resmob Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Bitung, pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya, kedua terduga pelaku berinisial CH (20) dan HA (17), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

"Keduanya diamankan di wilayah Kota Bitung, pada Senin (29/4/2024). CH diamankan pukul 15.00 WITA, di Kecamatan Maesa, sedangkan HA diamankan pukul 23.30 WITA, di Kecamatan Girian," kata Iptu Iwan.

Pengungkapan kasus pencurian ini berdasarkan laporan pihak SD Negeri 1 Bitung di Polsek Maesa, beberapa hari usai kejadian. Diduga keduanya beraksi sekitar pukul 03.00 WITA.

Informasi diperoleh, awalnya kedua terduga pelaku berada di kawasan kanopi, kemudian CH mengajak HA untuk mencuri di SD Negeri 1 Bitung. Keduanya mendatangi TKP kemudian memanjat pagar beton sekolah, setelah itu masuk ke salah satu ruangan yang terkunci gembok.

"CH merusak kunci gembok tersebut dengan menggunakan obeng, lalu mengambil satu unit mesin genset. Barang hasil curian tersebut kemudian disimpan di rumah HA," jelas Iptu Iwan.

Beberapa waktu kemudian, kedua terduga pelaku menjual mesin genset kepada orang lain. Dan uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu dalam penyelidikan, tim gabungan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku kemudian mengamankan keduanya. Diduga keduanya sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Maesa.

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mesin genset kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Iptu
 Iwan.


Editor/frd m 

0 comments:

Posting Komentar