Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan Sebuah kejadian terjadi di Kampung Kebon Jengkol, RT 02 RW 04, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rumah milik Sdr Pepen, seorang buruh tani berusia 65 tahun, menjadi korban longsor yang menimpa wilayah tersebut, Minggu (5/5/2024)
Kejadian bencana alam terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di mana tanah longsor menyebabkan atap rumah Sdr. Pepen roboh. Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan meninjau lokasi.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil dialami oleh pemilik rumah, akibat kerusakan yang terjadi, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Petugas kepolisian turut membantu dalam evakuasi barang milik korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban tambahan.
Langkah-langkah penanganan darurat juga dilakukan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Situasi di wilayah tersebut saat ini telah dikendalikan dan dipastikan aman. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam lainnya, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.
Bandung, 05 Mei 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Didin.Mh-Wk Pimred)
0 comments:
Posting Komentar