Https://buserpresisi.com
ROKAN HULU- Sekretaris LSM Penjara Rohul Endar Rambe S Sos bersama Aktifis Muda Rizki Mustopa SP dan Ardi Ramdhan Nasution, SH, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proyek DAK Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Tahun 2024
"Kami minta APH, baik Polri, Jaksa dan bila perlu KPK, untuk turun mengawasi proyek DAK Disdikpora Rohul Tahun 2024, jangan sempat ada permainan dari para Mafia Proyek," kata Rizki Mustopa yang dikenal dengan Aktifis Milineal Negeri Seribu Suluk, Selasa (28/5/2024)
Lanjutnya, sejumlah proyek DAK Disdikpora Rohul Tahun 2024, rata-rata Anggaranya di bawah 200 Juta Rupiah, berarti proyeknya dilakukan Penunjukan dengan cara Langsung (PL)
"Khususnya, proyek Tender atau lelang, Unit Layanan Pelelangan (ULP) Rohul jangan coba bermain mata atau kongkalikong dengan kontraktor, dalam proses penetapan pemenang proyek berjumlah puluhan Miliar," papar Endar Rambe.
"Apalagi ada isu, desas-desus atau rumor beredar yang tak bisa diraba, ehem-ehem Dua Persen," tuturnya.
"Baik itu untuk pembangunan area permainan, pagar sekolah, Mobiler, Ruang Kelas Baru (RKB), Rehabilitasi Ruang Kelas (RKK) dan lainnya agar diawasi ketat pihak Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Rohul," terang Endar Rambe.
Ditambakan, Ardi Ramdhan Nasution, track record, Kasat Reskrim Polres Rohul Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH yang cukup handal dan mumpuni dalam hal menganalisis persoalan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Tentunya, diyakini mampu memberikan opini atau saran, terhadap proyek DAK Disdikpora Rohul Tahun 2024, sehingga dapat berjalan sesuai progres," paparnya
"Kami mendukung pembangunan SDM di Negeri Seribu Suluk, di samping Tenaga Pendidik, infrastuktur juga menentukan, kita minta Disdikpora Rohul melibatkan Polres Polri dan Dan Jaksa untuk mengawasi program tersebut," pungkasnya mengakhiri
Jurnalis : Zainal AD
0 comments:
Posting Komentar