Http :Buser Presisi Kalteng , tgl 1 April 2024 , Secara Presisi Salah satu pengacara yang kondang meminta agar pertambangan dan mafia harus di basmi serta di tegakan sesuai Arahan Kapolri.Kali ini Lawfirm Scorpions kantor hukum di Palangkaraya Kalteng kembali lagi atas nama klien/masyarakat yang dikuasakan untuk mengungkap mafia2 tam ang ilegal mining di Petuk,daerah desa Pilang Munduk dan sekitarnya /Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah telah dilaporkan secara resmi pada Selasa 27/3 2024 secara khusus di Direskrimsus .Tipiter Polda Kalteng dengan ,tebusan laporan ke Mabes Polri,agar di bentuk tim terpadu turun ke lokasi,jelas Haruman.
Para terlapor pelaku ilegal mining inisial FS,IP,S,Y dan oknum advokat RM serta oknum2 aparat setempat yang membekingi/main mata ilegal agar di tindak tegas ,jelas bang Haruman .
Pimpinan Lawfirm Scorpions ini akan memberikan tebusan pelaporan ke pengawasan/irwasum Mabes Polri agar penyidik Polda Kalteng dapat transparan, profesional pada penanganan perkara ini.
Siapapun dan apapun bentuk perbuatan, secara terpisah terkait penyerobotan tanah sesuai pasal 385 KUHPidana telah dilaporkan juga pada hari itu juga di unit Harda Ditreskrimum Polda Kalteng, sementara ilegal mining di unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalteng dengan tebusan ke Kapolri dan Irwasum,wasidik Tipiter Ditreskrimsus Polri.
Kami berharap penambangan liar ini dapat ditindak sesuai UU Minerba No 4 tahun 2009 tentang Minerba pada pasal 158 dengan ancaman penjara 5 (lima) tahun dan denda Rp.100.000.000.000,00 (seratus milyar). Saatnya pemberantasan tambang2 ilegal mining di Kalteng dan mafia2 tanah di tindak tegas dengan hukum tegak lurus,tegas Bang Haruman pada media ini 1 April 2024. Terkait adalah laporan tersebut ,kasat Reskrim polres Gumas menuturkan dan merespon belum menerima laporan dari yang bersangkutan ,saya belum ada terima laporan nya ,karena laporan tersebut di layangkan di reskrimsus Polda Kalteng ,tegas kasat reskrim polres Gumas (Tim Buser Presisi/Red)Penulis : Irawatie .
0 comments:
Posting Komentar