Warga Bandung Barat digegerkan dengan temuan mayat yang dikubur di dalam rumah. Penemuan mayat itu berada di kompleks Perumahan Bumi Citra Indah 1, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa berdasarkan identifikasi yang dilakukan Polisi, diketahui mayat tersebut adalah Sdr. Didi Hartanto (45). Sdr. Didi merupakan pemilik rumah yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, Sdr. Didi menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Sdr. I seorang tukang kebun dan tukang bersih-bersih di sekitar tempat tinggal korban.
Kasus ini bermula ketika Polisi menerima laporan orang hilang yang diajukan pihak keluarga pada 30 Maret 2024. Merasa ada yang janggal, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bersama Polda Jabar dan Polsek Cililin menggelar serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus orang hilang tersebut.
Dalam pengembangan penyelidikan, Polisi berhasil menahan Sdr. I yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Dari keterangan Sdr. I diketahui jika korban yang hilang selama 3 minggu itu telah dikubur di dalam rumah.
Agar tidak mencolok, lokasi kuburan korban yang berada di bagian belakang rumah ditutupi pelaku dengan menggunakan keramik. Aksi tersebut berhasil mengecoh pihak kepolisian yang sempat berkunjung.
“Hari ini kami di TKP menemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur dalam rumah,” ujar Kapolres , Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya polisi sempat melakukan olah TKP di rumah tersebut. Namun pada saat itu, polisi belum mengetahui jika korban yang sedang dicari ternyata telah dikubur di dalam rumah.
”Jadi 6 April kami olah TKP di rumah korban. Tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan,” paparnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, khususnya untuk mengungkap motif dan kronologi kejadiaan dugaan pembunuhan tersebut, pungkasnya.
Bandung 16 April 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Didin.Mh/Red)
0 comments:
Posting Komentar