Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar mendapatkan Laporan Adanya temu mayat, lalu Piket Reskrim cek TKP Penemuan Mayat seperti yang dilaporkan, Selasa (16/4/2024)
Tepatnya di pinggir jalan raya cileungsi- jonggol, depan gerbang Perum GNI, Kp. Gandoang, RT. 03/04, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari Hasil Olah TKP dan keterangan dari para saksi - saksi diketahui mayat tersebut berjenis kelamin Laki laki identitas MASTARA (Alm), tempat tanggal lahir Subang, 15-11-1976, Agama Islam, Pedagang, alamat Jl. Kalibaru Timur VI, Rt.013/Rw.013, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
Pihak Kepolisian mendapati keterangan saksi yang sudah di periksa diantaranya Sdr. Ismail Saepulloh
Bogor, 08-01-1997, Kp. Gandoang, RT. 01/RW.04, Ds. Gandoang, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor,
Sdr. MUTMAINAH, Jakarta, 23-06-1981, Mengurus Rumah Tangga, Kp. Tengah, Rt. 03/06, Ds. Cileungsi, Kec. Cileunhsi, Kab. Bogor.
Awal mula kejadian pada hari selasa, tanggal 16 April 2024 jam 08.00 wib Korban atas nama MASTARA pergi kerumah adiknya yang bernama Sdr. SITI MAESAROH dengan tujuan akan meminjam uang untuk membeli obat jantung, sekaligus untuk mengembalikan speaker aktif yang sempat di pinjamnya, setelah korban mendapatkan pinjaman uang untuk membeli obat, korban terjatuh di pinggir jalan dan langsung dalam keadaan meninggal dunia.
Akhirnya warga masyarakat melaporkan temuan mayat tersebut kepada pihak Kepolisian dan sekira pukul 10.00wib pihak Kepolisian menghubungi sdr. Fitri selaku anak dari Almarhum MASTARA, untuk memberitahukan bahwa orang tuanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. setelah itu korban/Almarhum di larika ke RSUD Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan luar, setelah berada di RSUD Cileungsi pihak keluarga korban menerima dengan iklas atas meninggalnya sdr. Mastara dikarenakan memiliki riwayat penyakit jantung dan dituangkan dalam surat pernyataan terlampir.
Hasil Olah TKP Pihak Kepolisian, dijelaskan bahwa Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Kondisi Mayat tersebut posisi terlentang mengeluarkan air mani, didalam dompet korban ditemukan beberapa jenis obat diantaranya
Furosemide, Amolidifin
serta Ambroxol.
Hasil dari wawancara dengan pihak keluarga Almarhum bahwa, Almarhum mengalami riwayat sakit Jantung, Dalam keterangannya keluarga menjelaskan bahwa Almarhum memiliki bukti rekam medis pada saat Almarhum berobat sakit jantung yang di simpan di dalam rumah.
Bandung 16 April 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Didin.Mh/Red)
0 comments:
Posting Komentar