Luar Biasa !!! Laporan Dugaan Penipuan Dinilai Beku di Polresta Palangkaraya (Kalteng)

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Bayarkan THR ASN, PPPK dan DPRK, Capai Rp 26 Miliar

Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Kepala BPKD Aceh Tenggara Bersama Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara. m...

Postingan Populer

Rabu, 13 Maret 2024

Luar Biasa !!! Laporan Dugaan Penipuan Dinilai Beku di Polresta Palangkaraya (Kalteng)


Http : Buser Presisi Kalteng .
Tgl 13 Maret 2024 
Palangkaraya (Kalteng) 

Miris laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Irwandi yang berkedok marketing perumahan dinilai beku dan belum ada perkembangan sama sekali, salah satu korban dugaan tipuan oleh Irwandi mempertanyakan perkembangan laporan mereka di Polresta Palangka Raya, Sarni menuturkan sepertinya laporan kita di Polresta belum ada perkembangan dan bisa dinilai beku ucapnya.

Salah satu korban seorang tukang jahit pun bertanya, gimana dengan Irwandi apa udah diproses kah, saya jadi malas lapor, karena saya tahu proses pelayanan dinilai kurang baik tuturnya, saat bincang-bincang dengan tim investigasi. Makanya saya coba sita semua barang yang ada, meskipun tidak sesuai dengan nilai uang saya 45 juta tersebut, karna saya lapor pun dinilai percuma, karena pelayanan yang diterima dinilai tidak akan kita dapat ucapnya.

Karna itu jangan salahkan saya serta korban lainnya menyita semua barang " Irwandi diduga si penipu tersebut tegasnya ,.

Contoh aja, ada korban buat laporan di Polresta Palangkaraya, namun sampai detik ini belum ada kabar, bahkan si penipu Irwandi masih bebas keluyuran, tegasnya.

Harusnya penyidik segera amankan pelaku terlebih dulu, untuk masalah barang-barang yang kami sita tersebut belum sesuai dengan uang dan kerugian kami ucapnya SN.

Akibat perbuatan Irwandi yang dinilai telah menipu kami, saat ini pun kami kehilangan mobil dan tanah, sebenarnya jika kalo penyidik Polresta Palangkaraya bijaksana segera amankan donk pelaku dugaan penipuan tersebut (Irwandi) jangan banyak alasan donk, kami yang rugi ucap Pak Sarni pula.

Terkait laporan yang dinilai belum ada perkembangan tersebut, kasat Reskrim Polresta Palangkaraya pernah menelpon pelapor dan meminta pelapor buat mengembalikan barang yang dijadikan jaminan tersebut, namun dinilai tak ada tindakan apapun dari penyidik buat amankan pelaku dugaan penipuan Irwandi tersebut.

Harusnya Irwandi udah diamankan, untuk pengembalian barang jaminan yang diamankan sementara tersebut masih tidak sesuai dengan kerugian para korban. Mirisnya pelayanan tersebut terbukti dengan dugaan mandeknya laporan sejak tgl 18 Januari 2024 sampai detik ini dinilai belum ada tanggapan atau pun LP yang diterima pelapor dan korban lainnya.

Para korban berharap agar Kapolda Kalteng segera ambil alih perkara tersebut, jikalau perlu copot atau ganti penyidik biar proses laporan berlanjut pula, ucap Sarni jengkel saat mempertanyakan perkembangan laporan dan kerugian mereka .

Penulis : 
Ketua Tim Investigasi Kalteng Buser Presisi (IW).

0 comments:

Posting Komentar