Simalungun, Buser Presisi.Com
Bulan suci Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan hikmah bagi umat muslim di dunia. Mirisnya, bulan suci sakral ini di duga ternodai dengan adanya aktivitas judi jenis Toto Gelap (Togel) dan judi kartu yang marak diantaranya di Desa/ Nagori Marihat Bandar.
Pantauan media ini, aktivitas judi diantaranya berlokasi di Dusun 1 di salah satu warung milik warga inisial BL dan PC.
Hal itu menimbulkan tanda tanya oleh warga sekitar, apakah permainan judi sudah di legalkan di negara kesatuan Republik Indonesia ini...?
Namun, jika aktivitas judi togel jenis Sidney dan Hongkong serta judi kartu belum di legalkan, warga Desa/Nagori Marihat Bandar , kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun, berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polres Simalungun bertindak cepat memberantasnya, ungkap warga kesal.
Warga yang enggan namanya ditulis oleh media ini mengatakan, akan beramai - ramai mengajak warga sekitar untuk bertindak menghentikan aktivitas para pelaku judi itu.
" Kalau aparat penegak hukum Polsek Bandar tidak berani menangkap para pelaku judi di nagori marihat bandar ini, biar kami saja para warga yang akan bertindak menghentikan aktivitas perjudian itu," kata warga, Senin (25/03/2024).
BL dan PC terkesan seperti kebal hukum sehingga usaha haramnya ini dapat terus bebas beroperasi tanpa takut adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum. Padahal sudah ada himbauan dan perintah tegas dari Kapolres kepada seluruh Kapolsek se- Simalungun, agar memberantas segala jenis judi di wilayah hukum masing - masing.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini, Kapolsek Bandar belum dapat dihubungi untuk di konfirmasi terkait maraknya judi di Nagori marihat bandar.
((Pa tumin/ketua, inviestigasi))
0 comments:
Posting Komentar