Wonosobo, buserpresisi.com
Prajurit TNI dibekali buku saku yang telah diberikan dan dipelajari serta pahami isi dari buku saku tentang Netralitas TNI, karena hal tersebut menjadi pedoman bagi anggota TNI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di wilayah binaan teritorialnya". ucap Kolonel Inf Budi Rahmawan.
Dalam kesempatan tersebut Kakudam Kolonel Cku Parwoto, S.M. yang juga selaku Narasumber menyampaikan tentang Netralitas TNI yaitu,"Jaga perilaku sikap tutur kata sebagai seorang Prajurit, oleh karena itu diharapkan tetap menjaga netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada tahun 2024, karena Netralitas TNI merupakan bagian dari komitmen TNI dalam rangka ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada.
Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 yang mengacu kepada buku saku sebagai pedoman terkait Pembinaan Netralitas TNI, antara lain Pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada, Implementasi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilukada dan Penyelesaian tindak pidana/pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
TNI juga mengeluarkan Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pemilukada yang berlaku di lingkungan TNI.
(Yudhi Buser presisi)
0 comments:
Posting Komentar