MANADO | Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mencatat keberhasilan signifikan dalam menanggulangi peredaran narkoba selama bulan Januari 2024 Sebanyak 7 kasus berhasil diungkap oleh tim Sat Res Narkoba, dengan rincian jenis kasus yang beragam yaitu 4 kasus terkait peredaran narkoba jenis kesehatan, 2 kasus sabu, dan 1 kasus psikotropika.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Total 4.775 butir Trihexyphenidyl, 14 Tablet obat Psikotropika jenis mersi atarax 1 alparasolam 1MG , 2 paket sabu dan 7 buah alat komunikasi berupa Handphone berhasil diamankan sebagai hasil dari operasi-operasi yang dilakukan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan ketangguhan Sat Res Narkoba Polresta Manado dalam menanggulangi kejahatan narkotika, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba.
Kapolresta Manado,Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib di dampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam Konferesi Pers yang dilakasanakan pada Jumat (2/2/2024), menyatakan apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras anggota Sat Res Narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka dan mengajak masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba bisa langsung melapor melalui Aplikasi E- RNM.
"Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Manado," Imbuhnya
FRD.M
0 comments:
Posting Komentar