Bitung, I dari pantauan Awa- Pengamat politik, Rocky Gerung menegaskan kecurangan Pemilu 2024 bukan hanya sekedar data kuantitatif. Persoalan pertama pintu masuk kecurangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi, yang disebut kecurangan itu bukan sekadar data kuantitatif tapi perspektif orang tentang persoalan pertama pintu masuknya. Jadi saya terus mengatakan curang itu dimulai dari pintu masuk Mahkamah Konstitusi, udah. Dan itu kemudian kita tunggu di kotak-kotak suara,” kata Rocky
dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Pemilu Curang, Hak Angket Bergulir, Ke Mana Ujungnya? bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh Bitung, tanggal Selasa (27/2/2024).
Rocky menjelaskan bahwa kecurangan Pemilu dimulai dari putusan Ketua MK Anwar Usman Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Rocky pun mengkritisi MK yang menghasilkan putusan Nomor 90. Meskipun hasil putusan MK final dan binding (mengingat), namun dia mengingatkan soal penyempurnaan peradaban demokrasi dasarnya adalah etika.
"Legalitasnya ada karena itu bicara tentang konstitusi dalam perspektif hukum positif. Tetapi konstitusi juga mesti dibaca di dalam rangka penyempurnaan peradaban demokrasi, living constitution. Nah, living constitution ini isinya adalah isinya etik, etik, etik, itu dasarnya,” kata Rocky.
Rocky menegaskan putusan tidak hanya black letter of the law, mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang sudah mapan dan diterima secara umum dan tidak dapat disangkal.
“Begitu Anda, ‘oh kenapa dimaksudkan supaya seseorang itu bisa diselundupkan lewat rumah konstitusi?’ Ini anak Presiden diselundupkan, menimbulkan interpretasi bahwa seseorang menginginkan dinastinya diperpanjang. Kan cuma itu keterangannya, ada enggak di konstitusi? Nggak ada di konstitusi. Tapi reason kita mengatakan bahwa living constitution mengatakan ada pelanggaran etik luar biasa itu,” pungkasnya.
FRD M
0 comments:
Posting Komentar