Buang Paket BB, Pria di Loket Hendak Berangkat ke Medan Diciduk Polsek Panipahan

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan...

Postingan Populer

Rabu, 21 Februari 2024

Buang Paket BB, Pria di Loket Hendak Berangkat ke Medan Diciduk Polsek Panipahan


Https://Buserpresisi.com
Rohil - Sempat berupaya membuang BB nya, seorang pria di Loket hendak berangkat menuju ke Medan berhasil Di ciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil di Jln Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Senin 19 Januari 2024. Pukul 21.00 WIB. 

Pria mengaku nelayan berinisial HD (32  alias Hendra alamat Jln Bhakti Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, tak dapat berkutik setelah petugas menemukan barang bukti 2 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dan 1 kotak kecil berwarna hijau yang bertuliskan Lo Han Kuo.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk MM membenarkan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis shabu - shabu tersebut.
Awalnya didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di jln Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu. Mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Panipahan memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri, dan kemudian Kapolsek memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian tim Opsnal Polsek yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Rahmadi Ilyas melakukan penyelidikan diseputaran tempat tersebut, kemudian sekira jam 21.00 tim Opsnal Polsek Panipahan mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama saudara HD alias Hendra yang sedang berada di loket mobil yang hendak berangkat menuju ke Medan, dan pada saat hendak di lakukan penangkapan diduga pelaku sempat membuang sesuatu.

Kemudian setelah dilihat kotak tersebut adalah berupa 1 kotak kecil berwarna hijau yang bertuliskan LO HAN KUO yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu, kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan badan yang diduga pelaku, dari hasil penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti.  

Atas penemuan barang bukti tersebut tim opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku dan ianya mengatakan bahwa  barang bukti narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki yang berinisial P yang beralamat di Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas juru bicara kehumasan Polres Rohil.

Hasil tes urine tersangka setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, hasilnya positif Methaphetamin dan Amphetamin. Di jerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. Sumber Plh Kasi Humas Polres

Jurnalis : Zainal AD

0 comments:

Posting Komentar