Bongkar Industri Rumahan Produksi Cokelat Ganja di Bogor

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sinergi Lapas Narkotika Kelas IIA Dan Masyarakat, Lapangan Volly Ball Untuk Kebersamaan

Pangkalpinang,  – Hari ini tanggal 9 Januari 2025 Lapas Narkotika Kelas IIa Pangkalpinang didatangi oleh Ketua RT 007 Selindung beliau datan...

Postingan Populer

Minggu, 04 Februari 2024

Bongkar Industri Rumahan Produksi Cokelat Ganja di Bogor


Polri melalui Polresta Bogor Kota membongkar industri rumahan pembuat cokelat ganja di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melalui pengungkapan ini, Kepolisian mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial NC (19), MI (19), DP (18), dan FS (21) selaku produsen. 


Diketahui para tersangka memproduksi cokelat ganja hingga 1 kilogram per hari dengan modus memasarkan barang tersebut lewat social media maupun sercara langsung. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis yakni UU Narkotika No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, serta UU RI No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

 "Jadi ini adalah modus varian terbaru dari narkotika jenis ganja yaitu coklat ganja. Kita amankan dari empat orang tersangka berinisial NC (19), MI (19), DP (18) dan FS (21)," tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H.,

((Wa, pimred)) 

0 comments:

Posting Komentar