Sat Lantas Polres Majalengka Ingatkan Larangan Knalpot Bising: Berkurangnya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Prioritas Utama

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pemkab Agara AdakanTiga Pimpinan DPRK Agara Dilantik, Ini Harapan Pj Bupati Taufik.M.Si

Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara,Sehubungan dengan ada nya pemilu yang telah kita lakukan bersama di tahun ini, Maka anggo...

Postingan Populer

Kamis, 11 Januari 2024

Sat Lantas Polres Majalengka Ingatkan Larangan Knalpot Bising: Berkurangnya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Prioritas Utama



Majalengka, - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka Polda Jabar terus menggencarkan kegiatan imbauan Kamseltibcar Lantas dengan fokus pada larangan penggunaan knalpot bising atau brong. Pada Kamis (11/1/2024), Satlantas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan tersebut di Simpang 4 Pos Lantas Cikijing.

Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas yang melakukan pemasangan stiker imbauan larangan knalpot bising di sejumlah kendaraan bermotor di sekitar Simpang 4 Pos Lantas Cikijing. Selain itu, mereka juga melakukan pembagian stiker dan pamflet kepada masyarakat pengguna jalan sebagai bentuk edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mohammad Ali, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Majalengka untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait larangan knalpot bising.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot yang dapat mengakibatkan suara bising," ujar AKP Mohammad Ali.

Pemasangan stiker imbauan dan pembagian pamflet ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot bising sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, diharapkan juga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka.

"Kami berharap dengan kegiatan ini dapat terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Majalengka. Masyarakat yang sadar akan aturan lalu lintas akan menciptakan kondisi yang lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas," tambah Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR.

Satlantas Polres Majalengka terus melakukan berbagai kegiatan edukatif untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

0 comments:

Posting Komentar