Kasus Korupsi BBM, Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Penahanan Terhadap Kadis Perkim Dan Pemenang Tender

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Peringati Hari Ibu, Himpaudi Indramayu Gelar Lomba Lukis Anak PAUD di Taman Cimanuk

Indramayu, Buserpresisi.com – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kabupa...

Postingan Populer

Sabtu, 20 Januari 2024

Kasus Korupsi BBM, Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Penahanan Terhadap Kadis Perkim Dan Pemenang Tender



 Buserpresisi.com:ROKAN HULU- Polres  Rokan Hulu (Rohul)  menetapkan Kepala Dinas  Perumahan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial HI  sebagai Kasus  Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM),

Terpantau,  Oknum Kepala Dinas inisial  HI tersebut, menjalani  penahanan di Sel Mapolres Rohul Sabtu (19/1/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos SH MH, membenarkan sudah dilakukan penetapan  terhadap Tersangka inisial H dan YT, sejak 11 Januari 2024 lalu.

"Jadi Malam ini, Kita lakukan penahanan, Kita masih melakukan penyelidikan selanjutnya," tutur Kasat.

Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan Dua Saksi  inisial inisial P dan WP. "Yang dilakukan penahanan terhadap Pengguna Anggaran Kadis Perkim  dan Direktur Pemenang Tender," kata AKP Dr Raja.

Lanjutnya, dalam  kasus tersebut, dengan kerugian Negara sekitar Rp 6,2. "Untuk Kedua Tersangka ditahan di sini (Rutan Polres Rohul," pungkasnya 

Saat ditanya, Kapan  melakukan Konferensi Pers, AKP Dr Raja Kosmos menjawab, masih  menunggu atau minta ijin  ke Krimsus Polda Riau.

(Tim: Pimred)

0 comments:

Posting Komentar