Tragedi Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Desa Kulu Kecamatan Wori, Polresta Manado Amankan Pelaku

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara

TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Re...

Postingan Populer

Sabtu, 16 Desember 2023

Tragedi Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Desa Kulu Kecamatan Wori, Polresta Manado Amankan Pelaku




MANADO | Pada hari Kamis, 14 Desember 2023, Polresta Manado menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Kulu, Kecamatan Wori, pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WITA. Tim Delta Resmob on The Road berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian, R AT, seorang pria berusia 47 tahun, warga Desa Kulu Jg VI, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.


Pelapor kasus ini adalah Jivly Bulele, seorang petani berusia 34 tahun, warga Desa Kulu Jg II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut. Korban yang meninggal dunia akibat penganiayaan ini adalah Frangki Bulele, seorang tukang berusia 30 tahun, warga Desa Kulu Jg III, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.


Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kast Reskrim Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kronologis kejadian mencatat bahwa pada tanggal 9 Desember 2023, sekitar pukul 21.00 WITA, terjadi penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Kulu Jg II. Korban dan pelaku awalnya sedang pesta miras bersama, namun situasi berubah menjadi tragedi ketika pelaku memukul dan menikam korban setelah adu mulut. Korban dilarikan ke RS Prof Kandou, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.


Tim Delta Resmob on The Road berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari. Pelaku yang mencoba melawan petugas saat penangkapan berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Motif penganiayaan ini diduga karena sengaja (dolus), dan modus operandi yang digunakan adalah menikam dengan sasaran jiwa/nyawa.

((Didin, MH/WA, Pimred))

0 comments:

Posting Komentar