Personil Polsek Ujungbatu Amankan Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi/Nov 15/2024.

ROKAN HULU - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/a...

Postingan Populer

Senin, 11 Desember 2023

Personil Polsek Ujungbatu Amankan Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat



ROKAN HULU- Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) atau pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 
 Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 13:00 Wib.

"Pelapor VYN (33), sedangkan 
RA alias Black (18), Kemudian, Saksi AK (25) dan RS (48)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (11/12/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Halaman Belakang Warung Kopi Langkat Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupeten Rohul, Jumat (15/9/2023) diketahui sekitar Pukul 12.00 Wib.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan, Panit 1 Unit Reskrim mendapatkan informasi ada Pelaku Curanmor Honda Beat 

Atas hal informasi tersebut, Kapolsek Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH dan Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan 

Hingga, Personil Reskrim ujungbatu menemukan diduga Pelaku Curanmor tersebut di Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu 

Lalu kemudian Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mengamankan diduga Pelaku berinsial RA serta menginterogasinya 

"Hingga Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang berada di sekitaran Gudang Aqua, bersama kawannya berinisial R," ungkap AKP Sohermansyah SH.

"Sebelumnya R telah diamankan di Polsek Ujungbatu dalam perkara yang sama,   
Personil Kami berhasil menemukan Sepeda Motor," pungkas Kapolsek 

"Tersangka kasus Curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana," tutup AKP Sohermansyah SH. (Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk)

0 comments:

Posting Komentar