Http: Buser presisi Com, - Palangka Raya Kalteng Maraknya pertambangan emas di areal yang berada di perbatasan desa pojon marapit di duga menjadi ajang bisnis oknum tertentu dalam meraup rupiah ,salah satunya adalah oknum Mantir desa pojon di duga telah berani membuat surat SPT palsu atas nama BMB .,menurut keterangan dari saudari Tiwi dan keluarga nya menuturkan bahwa oknum mantir desa tersebut diduga juga merangkap jabatan ,dan sangat di sayangkan sikap oknum Mantir desa pojon Kapuas Tengah tersebut meskipun tahu bahwa tanah yang di buat kan SPT oleh dirinya tersebut ada SPT yang di buat oleh kades pada tahun 2017 , namun oknum Mantir desa tersebut beserta ketua RT tetap ngeyel membuat satu surat SPT untuk saudara Bambang Tampa ada di ketahui kades pojon , tgl, 23/12/2023.
Dugaan pemalsuan surat SPT tanah tersebut di tuturkan oleh Tiwi ,di duga sengaja di palsukan oleh oknum oknum agar bisa menguasai tanah milik saya dan keluarga saya .,saya menduga bahwa surat tanah tersebut palsu berdasarkan fakta saat di cek dan di teliti secara seksama ,ada beberapa kejanggalan yang saya duga adalah pemalsuan sengaja di buat oleh oknum Mantir desa pojon Kapuas Tengah kabupaten Kapuas Kalteng.,tutur Tiwi dan keluarga nya .
Dugaan saya itu karna ,surat yang buat oleh oknumantir tersebut bertanda tahun 2013 namun di cap SPT tersebut terlihat jelas cap yang di gunakan adalah cap tahun 2023 .
Wah jangan" surat tersebut palsu ucap nya .
Tidak hanya Tiwi keluarga nya pun sempat di Kompirmasi terkait adanya dugaan surat palsu tersebut ,salah satu mantan ketua RT setempat menuturkan bahwa dugaan tersebut bisa saja benar adanya Karna sang oknum Mantir juga merangkap jabatan ucapnya saat di bincangi Awak media .
Adanya dugaan pemalsuan SPT surat tanah tersebut di duga di tunggangi oknum ,ucap nya .
Awak media Tim Insvestegasi telah berupaya mencari kontak telpon dari sang oknum mantir tersebut namun ,setelah di Kompirmasi Mantir yang bernama Tihen menuturkan dirinya tidak pernah membuat surat untuk saudara Bambang alias BMB ,bahkan dirinya menuturkan belum pernah bikin surat SPT tanah buat saudara Bambang ,saat di bincangi lebih lanjut sang oknum Mantir tersebut menuturkan lagi bahwa dia pernah membuat surat SPT pada tahun 2013 ,dan baru di cap pada tahun 2023 .
Kejanggalan pun selain itu nampak dan terlihat jelas dari hasil wawancara awak media tim Buser presisi insvestegasi Kalteng, ada dugaan dan indikasi surat tersebut ada kemungkinan benar " palsu .,saya pribadi menduga itu palsu ucap Tiwi dan keluarga ,dan saya berharap pada APH penyidik Polsek pojon ,Kapolsek pojon Kapuas Tengah serta camat dan Kapolres kabupaten Kapuas agar segera mengadakan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saudara Mantir adat tersebut dan ketua RT yang bersangkutan karna saya menduga telah sengaja membuat surat SPT palsu demi untuk menguasai tanah milik saya dan anak " saya tegas saudari Tiwi dan keluarga nya .
Ada nya dugaan SPT palsu tersebut wajar saya sampaikan ke pada awak media ,karna sampai detik ini kades desa pojon Kapuas Tengah belum bisa memutuskan secara bijaksana ,saya menduga bahwa kades lah yang turun pula terlibat dalam upaya ambil alih
Tanah saya tersebut tegas Tiwi dan keluarga nya .
Penulis : Tim Insvestegasi lapangan (Tim /RED).Kapuas Tengah kabupaten Kapuas Kalteng.
0 comments:
Posting Komentar