Buser presisi,Com. Kalteng Dugaan pungli yang melibatkan nama putra Alman Pakpahan selaku Kadishub kota Palangkaraya Kalteng kembali mencuat dan memasuki babak baru, tgl, 20/12/2023.
Mikael Pakpahan alias MK dan juga ortu nya AP akan segera di panggil dan di periksa lebih lanjut di Polresta Palangka Raya Kalteng .
Kanit tripikor polresta Palangka Raya
Menuturkan akan segera membuat surat undangan panggilan terhadap AP dan putranya MK berdasarkan laporan dari Ketua Tim Insvestegasi lapangan . Ya kami akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat ,ucap penyidik polresta Palangka Raya Kalteng.saat di bincangi awak media Buser presisi Kalteng .
Dalam laporan nya Ir menuturkan akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap siapa dalang di balik adanya dugaan pungli yang bersarang di tubuh Dishub kota Palangkaraya Kalteng ,Ir akan terus memburu kasus tersebut sampai tuntas ,Ir menegaskan dirinya tak akan pernah mundur sampai kasus tersebut terang benderang ,saya ada mendengar ucapan dan celoteh dari Kadishub kota Palangkaraya Kalteng AP yang bernada seakan akan dirinya kebal hukum .,AP berkoar koar di hadapan staf nya bahwa dirinya tidak akan bisa terjerat hukum ,saya udah di periksa semua di Polda Kalteng ,buktinya saya tidak bisa di penjarakan ucap Alman Pakpahan Kadishub kota Palangkaraya Kalteng yang di tirukan oleh salah satu stafnya yang enggan namanya di sebutkan .,
Tidak hanya itu Alman Pakpahan Kadishub kota Palangkaraya Kalteng alias AP juga membuat laporan palsu ke DEWANPRES yang intinya janggal serta tidak masuk akal ,dimana di ketahui bahwa isi surat dari DEWANPRES tersebut berbunyi meminta hak jawab kepada salah satu media yang gencar memberitakan adanya dugaan pungli yang di duga di dalangi oleh AP (Alman Pakpahan) . selaku Kadishub kota Palangkaraya Kalteng.
Menurut salah satu pegawai dishub kota Palangkaraya Kalteng dirinya merasa malu karna kasus dugaan pungli terhadap jukir " (Juru Parkir) adalah salah satu bentuk perbuatan yang mencoreng citra Di badan dishub kota Palangkaraya Kalteng,saya berharap APH dan penyidik bekerja secara profesional bongkar kasus dugaan pungli tersebut agar terang benderang ,saya malu dengan ucapan AP alias Alman Pakpahan Kadishub kota Palangkaraya Kalteng tersebut ,yang menganggap dirinya kebal hukum dan tak bisa terjerat hukum ,tegas nya enggan namanya di sebutkan .
Terkait adanya dugaan pungli tersebut yang bersarang di tubuh Dishub kota Palangkaraya Kalteng ,AP yang membayar salah satu PH untuk dampingi kasus dugaan pungli yang sedang dalam perkara tersebut justru ngeyel dan membuat surat
Aduan ke pada DEWANPRES yang isinya sangat tidak masuk akal ,alibi AP dan kuasa hukumnya untuk menutupi kesalahan tersebut sangat lucu .ucap salah satu penggiat sosial yang enggan namanya di sebut .
Isi surat DEWANPRES pun di anggap kurang tepat ,saat di Kompirmasi kepada pihak DEWANPRES apakah surat tersebut benar mereka yang buat ,hal tersebut di respon dan di jawab iya oleh admin penerima surat masuk dari DEWANPRES.,iya Bu itu benar surat dari kami Dewanpres ucapnya ,nanti ada orang Dewanpres yang akan hubungi ibu ,namun sampai tim insvestegasi lapangan melaporkan kembali kasus tersebut tak ada satupun ada panggilan dari DEWANPRES ,tegas Ir selaku pelapor adanya dugaan pungli yang bersarang di tubuh Dishub kota Palangkaraya Kalteng.
Sampai berita ini di terbitkan AP Alias Alman Pakpahan Kadishub kota Palangkaraya Kalteng masih belum bisa terhubung karna kontak awak media di blokir AP.
Terpantau Tim Insvestegasi lapangan Buser presisi Kalteng.(Tim /RED) .
0 comments:
Posting Komentar