Lagi " Dugaan pungli di pengelola parkir di duga dalangi oleh oknum Kadishub kota Palangkaraya Kalteng AP .
TV menuturkan dirinya di suguhkan surat oleh Kadishub kota Palangkaraya Kalteng AP dengan alasan bahwa dirinya selaku pengelola parkir telah menunggak setoran selama enam bulan dengan kisaran angka yang cukup besar ,TV menuturkan sangat keberatan dengan ada nya surat tersebut ,menurut pengelola parkir di taman wisata tersebut bahwa dirinya telah lama tidak mengadakan dan tidak mengelola areal parkiran tersebut ,kok saya masih di tagih ,sedangkan saya udah lama non aktif di lokasi parkiran tersebut ucapnya TV .
Tagihan tunggakan tersebut baru di ketahui oleh tim insvestegasi lapangan saat di hubungi oleh TV melalui via WhatsApp nya ,yang mana intinya adalah keluhan dari sang pengelola parkir yang di tagih secara paksa serta adanya dugaan ancaman di dalam isi surat tagihan tersebut yang berbunyi apa bila surat di terima sejak tgl yang tercantum itu ,si pengelola parkir tidak merespon maka Kadishub kota Palangkaraya Kalteng AP akan memutuskan hubungan kerjasama ,dengan alasan bahwa sang pengelola parkir telah mengabaikan kontrak perjanjian dengan dinas perhubungan kota Palangkaraya..
TV merasa hal tersebut adalah bentuk unsur paksaan terhadap dirinya dan beberapa orang pengelola parkir lainnya ,TV berharap agar APH penyidik Polda Kalteng dan tripikor polresta Palangka Raya agar segera menindak tegas adanya dugaan pungli tersebut yang di duga di lakukan oleh Kadishub kota Palangkaraya ,berdasarkan surat yang di kirim kepada saya ,tegas T .
Agar berita ini berimbang tim. Investigasi lapangan telah berupaya menghubungi kontak Kadishub kota Palangka Raya Kalteng,namun tidak bisa terhubung karna kontak awak media telah di blokir oleh Kadishub kota Palangkaraya Kalteng AP.
Sampai berita ini di terbitkan kembali ,kontak Kadishub Kota Palangkaraya Kalteng AP belum bisa terhubung sama sekali
Terpantau Tim investigasi lapangan Buser presisi Kalteng.(Tim /RED).
0 comments:
Posting Komentar