POLRES MAJALENGKA — Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengambil langkah tegas dan nyata dalam menindak peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. Operasi penindakan kali ini menyasar sebuah warung yang terletak sangat strategis, tepatnya di pinggir Jalan Raya, di hadapan kantor Samsat Majalengka, tempat yang ramai dilewati warga maupun pengguna jalan setiap harinya. pada hari Jumat tgl,11/9)2026.
Aksi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Majalengka ,AKP Sigit Purnomo, S.H. Beliau memimpin tim petugas turun ke lokasi dengan sigap dan tertib, guna melakukan pemeriksaan menyeluruh di tempat tersebut. Langkah ini diambil setelah adanya pantauan serta laporan yang masuk terkait aktivitas penjualan minuman keras yang dilakukan secara terbuka di warung itu.
Hasil dari penindakan yang dilakukan langsung di tempat, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang siap dijual kepada pembeli. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dengan lengkap untuk kemudian dibawa ke kantor Polres Majalengka sebagai bahan pembuktian dalam proses hukum yang sedang dijalankan.
Kehadiran tempat penjualan miras di lokasi sedemikian rupa, yang berada tepat di depan kantor pelayanan umum dan di pinggir jalan utama, tentu sangat tidak pantas dan dapat memberikan dampak buruk, terutama bagi anak-anak, remaja, maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menilai penindakan ini sangat mendesak dan perlu dilakukan demi menjaga ketertiban serta kesusilaan di tengah masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah yang terakhir. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat, baik secara mendadak maupun berkala, terhadap tempat-tempat yang diduga memperjualbelikan minuman keras maupun barang terlarang lainnya di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka.
“Kami tidak akan membiarkan peredaran barang terlarang terjadi secara bebas di tempat umum, apalagi di lokasi yang mudah dijangkau oleh siapa saja. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan kami tindak tegas tanpa ragu, demi keamanan dan kesejahteraan warga Majalengka,” ujar beliau dengan tegas di hadapan petugas maupun warga yang menyaksikan kegiatan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas serupa di lingkungannya masing-masing. Dengan kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran minuman keras dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.
Sementara itu, pemilik maupun pengelola warung yang terlibat dalam penjualan minuman keras tersebut kini sedang diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak berwenang berjanji akan menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas dan tidak ada yang luput dari pertanggungjawaban.
((A, Rahmat))





