Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

‎*Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi*‎

‎ ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak ...

Postingan Populer

Jumat, 10 April 2026

‎*Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi*‎


‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Penyampaian ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
‎Kasus tersebut berawal dari laporan Polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.
‎Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang merupakan pengemudi taksi online.
‎Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan. Saat korban dalam kondisi tidak waspada, tersangka melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
‎Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
‎Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.
"‎Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak pengacara yang menyebutkan dugaan salah tangkap serta menimbulkan berbagai komentar di tengah masyarakat, Polres Bogor menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku." ujar Kombes Hendra, Jum'at (10/4/2026)
‎Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
‎Kabid Humas Polda Jabar  juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan
‎Bandung, 10 April 2026
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jurnalis:A, RAHMAT 

Dibubarkan Warga, Pelajar Terjatuh Saat Kabur, Polisi Pastikan Bukan Korban Tawuran

Cirebon Kota – Peristiwa dugaan tawuran pelajar yang berujung kecelakaan terjadi di depan salah satu SMP Negeri pada Jumat (10/04/2026) pukul 14.00 WIB, di mana dua pelajar mengalami luka setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri ketika dibubarkan warga.

Kejadian tersebut bermula saat sejumlah warga melihat kerumunan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Ahmad Yani By Pass, kemudian warga bersama saksi di lokasi langsung membubarkan kerumunan tersebut sehingga para pelajar berhamburan meninggalkan lokasi dengan kondisi panik.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya aksi kekerasan antar pelajar, melainkan korban mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri.

Korban diketahui korban pertama (13) dan korban kedua. (13), yang masing-masing merupakan pelajar, kemudian langsung mendapatkan pertolongan warga dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis serta didampingi orang tuanya.

Saksi Wim Sugianto menerangkan bahwa dirinya melihat adanya kerumunan pelajar yang diduga akan tawuran di depan kantor BBWS Cimanuk Cisanggarung, kemudian bersama warga lain langsung berupaya membubarkan kerumunan tersebut agar tidak terjadi bentrokan.

Saksi Andi Teni Putri yang berada di warung dekat lokasi kejadian juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berteriak untuk membubarkan para pelajar, dan melihat mereka langsung melarikan diri secara panik tanpa adanya aksi saling serang.

Sementara itu, saksi Rizky Kurniawan selaku petugas keamanan di sekitar lokasi membenarkan adanya kerumunan pelajar, dan melihat salah satu pelajar terjatuh dari sepeda motor saat berusaha kabur setelah dibubarkan warga.

Petugas kepolisian yang menerima informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan kondisi korban yang telah berada di rumah sakit dalam penanganan tenaga medis.

Dari hasil pemeriksaan tenaga medis, luka yang dialami korban berupa luka lecet pada bagian wajah dan tubuh serta luka akibat benturan, yang dipastikan berasal dari kecelakaan saat terjatuh, bukan akibat kekerasan dari tawuran.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya di luar jam sekolah, dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan potensi gangguan agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

((A, RAHMAT))

‎*Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi*


‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Penyampaian ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
‎Kasus tersebut berawal dari laporan Polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.
‎Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang merupakan pengemudi taksi online.
‎Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan. Saat korban dalam kondisi tidak waspada, tersangka melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
‎Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
‎Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.
"‎Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak pengacara yang menyebutkan dugaan salah tangkap serta menimbulkan berbagai komentar di tengah masyarakat, Polres Bogor menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku." ujar Kombes Hendra, Jum'at (10/4/2026)
‎Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
‎Kabid Humas Polda Jabar  juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan
‎Bandung, 10 April 2026
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Frilliyanti S.E)

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam​

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu satu malam, yakni pada Kamis, 9 April 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras terbatas dan uang tunai jutaan rupiah.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan itu merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan obat keras Ilegal.
Menurutnya, operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Susukan, Gempol, dan Pabedilan. Adapun ​tersangka berinisial HS (29) ditangkap di rumahnya pada pukul 18.00 WIB. Petugas menemukan 525 butir Tramadol dan uang tunai Rp400.000. Sedangkan tersangka A (22) diamankan di pinggir jalan raya Pantura depan Alfamart Desa Gempol pada pukul 20.00 WIB.

Pihaknya menyita 465 butir Trihexyphenidyl dan 100 butir Tramadol. Selain itu, tersangka AMM (31) ditangkap di halaman rumahnya pada pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 89 butir Tramadol, 41 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp8.250.000.

"​Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka meliputi 714 butir Tramadol, ​506 butir Trihexyphenidyl, ​Uang tunai total senilai Rp8.730.000, ​Tiga unit telepon genggam milik para tersangka yang digunakan untuk transaksi," katanya, Jumat (10/4/2026).
​Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat,mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas maupun tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.

((A, RAHMAT))

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan*


Uploaded Image


Aparat Polresta Tangerang melakukan penyelidikan ditemukannya mayat pria di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/4/2026).  Mayat tersebut ditemukan warga sekitar jam 2 siang. Lalu melaporkannya ke polisi. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (10/4/2026) menerangkan, korban diketahui berinisial NAW (16), seorang pelajar asal Kampung Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan.

"Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah, salah satu sekolah swasta di wilayah Sepatan," kata Indra Waspada. 

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban didapati mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan serta tangan kanan. Tidak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor yang diduga milik korban dalam kondisi terkunci stang di area pemakaman. 

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

"Kami sudah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian," ujar Indra Waspada. 

Uploaded Image

Dia melanjutkan, beberapa saksi yang dimintai keterangan merupakan teman korban. Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, korban diduga terlibat dalam aksi tawuran bersama beberapa rekannya. 

"Namun demikian, kami masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara utuh dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. serta mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Hal itu guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan.




Red/Toher Sw

AKP Syamsul Bahri Pimpin Korve Polsek Cikupa Dukung Program Indonesia Asri


Uploaded Image


Tangerang – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Indonesia Asri melalui aksi korve kebersihan di depan Mako Polsek Cikupa, Jalan Raya Serang KM 15, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (10 April 2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Wakapolsek Cikupa AKP Iwan Dewantoro, S.H., Kanit Binmas IPTU Mahdi, S.H., Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi, serta personel Polsek Cikupa lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pembersihan di area Jalan Raya Serang tepatnya di depan Mako Polsek Cikupa sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah “Indonesia Asri”, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Uploaded Image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan korve ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memberikan contoh positif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung program pemerintah Indonesia Asri, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kenyamanan dan kesehatan bagi kita semua,” ujar Kapolsek.




Toher Asw
Kaperwil Banten

Agar wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Serma giminanto bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan.

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Watono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis (09/04/2026) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Ditegaskan Sertu Watono Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Melalui Patroli Malam, Babinsa Ciptakan Kondusifitas Wilayah Binaan

Wonogiri - Dalam rangka memantau perkembangan situasi wilayah di masyarakat, Babinsa Koramil 25/Paranggupito Serda Slameto yang sedang bertugas sebagai Piket Koramil melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah Wilayah Kec.Paranggupito Kab. Wonogiri. Kamis malam (9/4/2024).

Pada pelaksanaannya Serda Slameto memaksimalkan peran Komunikasi Sosialnya dengan sejumlah warga sebagai upaya untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap hal hal yang tidak diinginkan.

Menurut Babinsa, Komunikasi dengan perangkat desa maupun warga dapat terjalin dengan baik diharapkan berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk mengantisipasinya.

"Dan melalui Komunikasi sosial akan menciptakan ruang silaturahmi yang harmonis sehingga suasana yang nyaman dan sejuk senantiasa terwujud,' ungkapnya

“Dengan rutin melaksanakan Komsos diharapkan akan mendapatkan perkembangan situasi di wilayah dan dapat melakukan upaya edukasi serta pencegahan dini, sehingga hal-hal negatif yang berkembang bisa cepat diselesaikan," imbuh Serda Slameto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wibawa Polres Asahan Dipertaruhkan Kemampuannya Hadirkan Diduga Tersangka Penada Barang Curian

ASAHAN, Buser Presisi.Com - Keadilan seharusnya menjadi cerminan dari ketegasan dan konsistensi penegak hukum. Namun, dalam sebuah kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Asahan, muncul kegelisahan yang cukup mendalam dari pihak korban maupun pengamat. 

Wibawa Polres Asahan seolah sedang dipertaruhkan, khususnya terkait upaya menghadirkan seorang tersangka yang diduga sebagai penadah barang curian, yang hingga kini belum juga dapat dihadirkan ke persidangan.
 
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/912/XI/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 12 November 2025. 

Dalam laporan tersebut, korban, Muhammad Zaini yang akrab disapa Pak Zen, melaporkan hilangnya barang-barang berharga miliknya berupa pintu lipat besi ruko, meteran listrik beserta kabel, pagar tangga besi, hingga mesin air merek Sanyo.
 
Ada dugaan proses hukum yang berjalan, terlihat adanya perbedaan penanganan yang cukup mencolok. Dua orang pelaku pencurian dinilai sangat cepat prosesnya hingga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. 

Namun nasib berbeda dialami oleh JM, yang diduga kuat sebagai penadah barang curian tersebut.
 
"Saya heran, terhadap 2 pelaku begitu cepat menjadi tersangka dan ditahan. Sementara JM terindikasi melarikan diri," ujar Pak Zen saat ditemui di Kecamatan Air Putih, Jumat (10/4/2026).
 
Menurut pengakuan korban, keterlambatan dalam menetapkan status hukum JM membuat orang tersebut seolah bebas berkeliaran. Akibatnya, sebelum proses hukum berjalan tuntas dan penahanan dilakukan, JM justru diduga telah melarikan diri dan tidak dapat dihadirkan di meja hijau. 

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai ketepatan waktu dan strategi penyidikan yang dilakukan.
 
Merespons hal tersebut, Ketua LSM Republik Corruption Watch (RCW) Kabupaten Asahan - Batu Bara, Ali Umar, SH, menilai bahwa saat ini kemampuan dan kewibawaan institusi Polres Asahan sedang diuji publik. Hukum seharusnya berlaku sama bagi semua orang, tanpa melihat latar belakang atau kedudukan.
 
"Kita menduga kalau seperti ini kondisi yang terjadi, maka terkesan ada kekuatan di belakang JM. Faktanya Markas Polres Asahan belum mampu menghadirkan JM ke persidangan," tegas Ali Umar.
 
Lebih jauh, Ali Umar mengungkapkan kekhawatirannya. Jika nantinya JM hanya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa upaya maksimal, dikhawatirkan kekuatan yang melindunginya tidak akan pernah tersentuh oleh hukum. Keadilan yang diharapkan korban pun hanya akan menjadi wacana belaka.
 
Pendapat ini sepenuhnya didukung oleh Pak Zen. Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan transparan dan tegas, sehingga rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan.
 
Umar menegaskan, kalau kasus ini menjadi cermin, bahwa kecepatan dan kesetaraan dalam penegakan hukum adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

Wibawa sebuah institusi tidak hanya dibangun dari kemampuan menangkap pelaku, tetapi juga dari konsistensi dan keberanian menindak semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mereka yang diduga memiliki perlindungan di balik layar. 

"Masyarakat kini hanya tinggal menunggu, bagaimana kelanjutan drama hukum ini akan berakhir." Tutup Umar.

(SURYONO)