Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendatangi sebuah tempat di Kampung S...

Postingan Populer

Senin, 19 Oktober 2026

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi


Uploaded Image


Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendatangi sebuah tempat di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Senin (19/10/2026). Tempat tersebut sebelumnya diinformasikan diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. 

Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, di tempat tersebut, petugas ditemui pemilik tempat, seorang pria berinisial PS. Kepada petugas, PS menjelaskan tempatnya digunakan untuk menampung solar yang dijual para sopir. Namun PS mengklaim jumlah yang dia tampung tidak banyak karena berdasarkan pengakuan PS, solar tersebut dijual kembali untuk para petani.

"Namun kami juga tetap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan tidak ditemukan solar yang ditimbun," kata Aditya. 

Selain itu, lanjut Aditya, PS menjelaskan, sejumlah drum yang berada di tempatnya berisi oli mesin yang dia jual ecer kepada sopir. Drum tersebut, bukan berisi solar bersubsidi, melainkan oli. 

"Namun kami menjadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan agar persoalan semakin terang," ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, Aditya mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan bagian dari dukungan agar kepolisian bisa bekerja dengan baik. Dia juga memastikan, setiap informasi atau laporan yang disampaikan, akan ditindaklanjuti.



Red/Tim

Antisipasi Dinamika Penyampaian Aspirasi, Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapsiagaan

Majalengka — Menghadapi potensi dinamika penyampaian pendapat di muka umum, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar Apel Kesiapsiagaan di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Senin (19/10/2026) pagi.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., bertindak mewakili Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, perwira staf, seluruh personel Polri gabungan Polres dan Polsek, serta ASN Polri Polres Majalengka.

Memimpin apel kesiapsiagaan, Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jawa Barat. Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, jajaran kepolisian bertugas hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan bertanggung jawab.

"Atas arahan Bapak Kapolda Jabar yang disampaikan melalui Bapak Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., seluruh personel diingatkan agar tidak memandang masyarakat yang menyampaikan aspirasi sebagai lawan. Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Kompol Ngadiman saat membacakan amanat, Senin (19/10/2026).

Menutup pembacaan amanat, Kompol Ngadiman menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas serta bertindak tegas tanpa bersikap arogan di lapangan.

"Tunjukkan bahwa Polri mampu bersikap tegas tanpa arogan, mampu menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga negara, serta mampu menghadapi dinamika dengan profesionalitas dan kemanusiaan. Keberhasilan tugas kita diukur dari kemampuan membangun kepercayaan publik, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

((A, Rahmat))

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang Ilegal di Perairan Belembang, Penindakan Disiapkan Jika Berulang



Bangka barat, Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan timah yang tidak dilengkapi perizinan di perairan Belembang, Desa Bakik, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (19/10/2026) siang.

Penghentian aktivitas tersebut dilakukan setelah petugas mengecek sejumlah ponton yang sedang beroperasi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat dimintai keterangan mengenai legalitas kegiatan, para penambang mengaku tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian menghentikan kegiatan penambangan dan memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa tanpa dilengkapi perizinan yang sah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan perairan Kabupaten Bangka Barat.

“Petugas telah memberikan imbauan dan menghentikan aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi perizinan. Kami mengingatkan agar masyarakat mematuhi ketentuan hukum dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” ujar Yos.

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga meminta keterangan dari panitia kampung terkait pelaksanaan aktivitas penambangan di perairan Belembang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kegiatan tersebut disebut berlangsung atas kesepakatan masyarakat Dusun Belembang dan diketahui oleh kepala desa serta kepala dusun setempat.

Petugas juga memperoleh informasi mengenai pembagian hasil berupa lima cantingan, dengan masing-masing cantingan diperkirakan seberat satu kilogram. Hasil tersebut disebut dialokasikan untuk masyarakat Dusun Belembang, nelayan, masjid, karang taruna, dan petugas jaga malam.

Meski terdapat kesepakatan masyarakat dan pembagian hasil, hal tersebut tidak serta-merta menggantikan kewajiban untuk memenuhi ketentuan perizinan pertambangan yang berlaku.

Polres Bangka Barat menegaskan akan melakukan penindakan apabila aktivitas penambangan tanpa izin kembali ditemukan di lokasi tersebut. Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dengan dukungan PT Timah, akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah pesisir maupun perairan.

(HR) 

Cegah Banjir dan Jaga Lingkungan, Babinsa Joyotakan Bersama Warga Bersihkan Bantaran Sungai Jenes

Surakarta – Babinsa Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono bersama warga binaan melaksanakan kerja bakti bersih-bersih bantaran Sungai Jenes,bertempat di RW 06, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Minggu (18/10/2026)

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kondisi wilayah agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam pelaksanaan kerja bakti, peserta bergotong royong membersihkan rumput liar, mengangkat sampah yang berada di sekitar bantaran sungai, serta merapikan lingkungan guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi terjadinya banjir, terutama saat memasuki musim hujan.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar bersih-bersih, tapi untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir. Kalau bantaran bersih, lingkungan juga sehat," ujar Serka Sudiyono.

Babinsa Joyotakan mengapresiasi antusiasme warga RW 06 yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Diharapkan semangat gotong royong ini terus terjaga sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta nyaman bagi seluruh masyarakat Kelurahan Joyotakan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam

 Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Sertu Parso bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Minggu (19/10/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polri Perkuat Polisi Khusus Kehutanan, Siapkan 70.000 Personel Lindungi Hutan dan Cegah Karhutla

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat barisan pengawal lingkungan hidup nasional. Melalui penguatan fungsi Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan), Polri menargetkan kesiapan sebanyak 70.000 personel yang akan ditempatkan di berbagai kawasan hutan di seluruh Indonesia untuk memperketat pengawasan, perlindungan hutan, serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
 
 
 
 Tahap Pertama: 586 Personel Telah Lulus Pendidikan
 
Sebagai langkah awal, sebanyak 586 personel telah resmi menyelesaikan pendidikan dan pelatihan khusus yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Bina Masyarakat (Pusdik Binmas), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kelulusan ini menandai siapnya gelombang pertama petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam menjaga dan mengawasi kawasan hutan.
 
Para lulusan tidak hanya dibekali pemahaman hukum dan penegakan peraturan di bidang kehutanan, tetapi juga keterampilan teknis pengelolaan kawasan, deteksi dini ancaman kerusakan hutan, serta teknik penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
 
Visi dan Penekanan Kabaharkam Polri
 
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menegaskan standar tinggi yang harus dimiliki setiap personel Polsus Kehutanan tersebut:
 
"Personel harus memiliki integritas yang tinggi, menguasai teknologi terkait pengelolaan dan pemantauan kawasan hutan, serta mampu memperkuat sinergi yang harmonis dengan masyarakat sekitar hutan dan lintas sektor terkait."
 
Penekanan ini disampaikan agar kehadiran ribuan personel ke depan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan sekadar jumlah semata.
 
 Tujuan Strategis Penguatan Polsus Kehutanan
 
Langkah besar ini dilakukan untuk menjawab tantangan perlindungan hutan yang semakin kompleks:
 
1. Memperkuat pengawasan kawasan hutan — meminimalkan perambahan, penebangan liar, dan eksploitasi hutan secara ilegal
​
2. Mencegah kerusakan lingkungan — deteksi dini terhadap aktivitas yang merusak ekosistem hutan dan lahan
​
3.Menekan angka Karhutla — meningkatkan kemampuan pencegahan, pemantauan, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara cepat dan terkoordinasi
​
4. Membangun kesadaran bersama — melibatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia
 

 Sinergi Kunci Keberhasilan
 
Penguatan ini juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi, antara Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, hingga masyarakat adat dan warga yang tinggal di sekitar hutan. Polri menyadari bahwa hutan tidak bisa dijaga hanya dengan kekuatan petugas bersenjata, tetapi butuh partisipasi aktif seluruh elemen bangsa.

((A, Rahmat))

*Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Dua Gereja*


*KUNINGAN –* Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sekaligus pengamanan ibadah umat Kristiani di dua tempat ibadah, yakni Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kuningan dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kuningan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP AKTUIN MONIHARAPON, S.Tr.K., S.I.K., sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat umat Kristiani melaksanakan ibadah Minggu.

Melalui program Minggu Kasih, personel Sat Lantas Polres Kuningan membuka ruang komunikasi dan dialog secara langsung dengan jemaat serta pengurus gereja untuk mendengarkan aspirasi, saran, kritik, masukan, maupun aduan terkait pelayanan kepolisian.

Selain itu, pengamanan di kedua gereja dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat selama menjalankan ibadah. Kehadiran personel Polri juga menjadi wujud pendekatan humanis dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta mempererat tali silaturahmi dan toleransi antarumat beragama.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kuningan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.

Polri hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan, mempererat persaudaraan, dan mewujudkan kerukunan dalam keberagaman.

((A, Rahmat))

Kapolres Cirebon Kota Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi Hari

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., memimpin langsung pelayanan pengaturan lalu lintas pagi hari di perempatan lampu merah depan Pos Polisi Latpri, Kota Cirebon, Senin (19/10/2026), mulai pukul 06.00 hingga 06.30 WIB, untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi hari.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan bersama Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Trk., S.I.K., beserta personel Satuan Lalu Lintas yang ditempatkan di persimpangan guna membantu pengguna jalan melintas dengan tertib dan lancar.

Kehadiran personel kepolisian di titik persimpangan tersebut menjadi bagian dari pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya saat meningkatnya aktivitas kendaraan pada pagi hari ketika warga mulai berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, maupun menjalankan kegiatan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres bersama personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan dengan memperhatikan pergerakan kendaraan dari berbagai arah, sehingga pengguna jalan dapat melintas secara teratur serta mengurangi potensi hambatan akibat kepadatan lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas pagi hari juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, polisi bersama masyarakat diharapkan dapat membangun kebiasaan berlalu lintas yang tertib dengan saling menghormati hak pengguna jalan, mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui kegiatan pelayanan pagi ini menegaskan bahwa kehadiran personel di jalan merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama pada waktu mobilitas kendaraan meningkat.

“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar aktivitas perjalanan dapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu, mengikuti arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Kapolres melalui kegiatan tersebut.

Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas, menjaga etika berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Cirebon.

((A, Rahmat))

Garda Terdepan Lindungi Warga di Era Digital, Polresta Cirebon Galakkan Gerakan 'SARTIK' Basmi Cyber Fraud


Buser presisi com. Polresta Cirebon  — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kejahatan siber semakin marak dan mengintai masyarakat dari berbagai lapisan. Menyadari pentingnya perlindungan menyeluruh bagi warga Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon kini secara intensif menggalakkan gerakan bertajuk "SARTIK, Saring Sebelum Sharing & Teliti Sebelum Transfer", sebuah kampanye pencegahan penipuan daring yang dirancang untuk membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih .
 
 
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa dampak positif sekaligus tantangan baru. Penipuan daring kini tidak lagi hanya menjangkau pengguna internet yang aktif, tetapi telah menyasar seluruh kalangan masyarakat, mulai dari pelajar, pekerja, hingga lansia. Modus operandi penipu pun terus berkembang dan beradaptasi, sehingga kerugian yang dialami korban dapat mencapai ratusan juta rupiah dalam waktu yang sangat singkat .
 
Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa kejahatan siber tidak bisa hanya dihadapi dengan penindakan semata. Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat justru menjadi kunci utama. "Mencegah jauh lebih baik daripada menindak, terutama ketika keringat dan hasil kerja keras masyarakat dipertaruhkan dalam sekejap di dunia maya," ungkap pihak Polresta Cirebon .
 
Gerakan SARTIK hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, menjadikan setiap warga masyarakat sebagai benteng pertahanan pertama dalam menghadapi ancaman penipuan siber.
 

 
Nama SARTIK merupakan akronim dari dua kalimat ajakan yang sangat bermakna 
 
Sebelum Anda membagikan informasi, berita, tautan, maupun pesan kepada orang lain, selalu saring dan periksa dulu kebenarannya. Jangan terburu-buru meneruskan pesan yang belum jelas sumbernya. Langkah sederhana yang bisa Anda lakukan:
 
1.Cek siapa pengirim pesan
​
2. Verifikasi kebenaran informasi dari sumber resmi
​
3. Jangan mudah terprovokasi oleh judul atau pesan yang menimbulkan ketakutan/kemarahan
​
4. Jika ragu, tanyakan kepada pihak yang berwenang 
 
 RTIK, Teliti Sebelum Transfer
 
Setiap kali diminta melakukan pembayaran, pengiriman uang, atau transaksi keuangan, berhentilah sejenak dan teliti dengan cermat. Ingatlah prinsip: "Berpikir cepat, tapi transfer lambat." Hal-hal penting yang harus selalu diperhatikan:
 
Jangan pernah terburu-buru, meskipun pihak lain mendesak
​
Verifikasi nomor rekening dan nama penerima dengan teliti
​
  Jangan percaya bukti transfer yang dikirim melalui pesan
​
  Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun 
 
 
 
 Modus Penipuan Siber yang Paling Sering Mengintai di Cirebon
 
Polresta Cirebon mencatat sejumlah modus penipuan yang paling dominan dan meresahkan masyarakat, antara lain :
 
1. Penipuan Berkedok Pihak Bank atau Instansi
 
Penipu menelepon atau mengirim pesan mengaku sebagai petugas bank, layanan pengiriman, atau instansi pemerintah, lalu meminta data pribadi, nomor rekening, hingga kode OTP dengan alasan keamanan atau verifikasi data.
 
2.Penipuan Tawaran Hadiah dan Undian
 
Pesan berisi kabar bahwa Anda memenangkan hadiah besar, namun diminta membayar biaya administrasi terlebih dahulu atau memberikan data diri untuk pencairan hadiah.
 
3. Penipuan Jual Beli Online
 
Penipu meminta pembayaran penuh di muka dengan alasan stok terbatas atau harga diskon, namun barang tidak pernah dikirim setelah uang diterima. Sebaliknya, ada juga penipu yang berpura-pura menjadi pembeli dan mengirimkan bukti transfer palsu .
 
4. Penipuan Berkedok Kerabat Sakit/Darurat
 
Penipu menggunakan data media sosial untuk mengaku sebagai kerabat dekat yang sedang dalam kesulitan mendesak dan meminta bantuan dana secepat mungkin.
 
5. Tautan Pencuri Data (Phishing)
 
Pesan berisi tautan yang tampak seperti situs resmi, padahal dirancang untuk mencuri data pribadi, kata sandi, maupun informasi keuangan Anda saat diklik .
 
 
 
 Langkah Konkret Polresta Cirebon Menyebarkan Kampanye
 
Gerakan SARTIK tidak sekadar seremonial, melainkan dijalankan melalui berbagai kegiatan nyata yang menyasar seluruh elemen masyarakat,.
 
Edukasi di Sekolah dan Kampus, Personel kepolisian berkunjung ke lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman sedini mungkin tentang keamanan digital
​
Sambang Masyarakat, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan SARTIK saat berdialog dengan warga di desa-desa
​
 Edukasi di Pusat Perdagangan, Pedagang dan pembeli diberikan pemahaman tentang keamanan transaksi pembayaran
​
Kampanye Media Sosial, Informasi dikemas secara menarik dan disebarkan melalui kanal digital agar menjangkau lebih luas masyarakat
​
 Pemasangan Spanduk dan Baliho, Terpasang di titik-titik strategis agar terus mengingatkan masyarakat
 
(A, Rahmat)

Minggu, 18 Oktober 2026

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD Gakkum Narkoba, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Barang Bukti Miras

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terkait narkoba di wilayah hukumnya, Minggu (18/10/2026) dini hari, dengan menyasar Karaoke A dan salah satu kawasan perumahan di Kab. Cirebon sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menjaga lingkungan masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba yang melaksanakan pemeriksaan sesuai sasaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan di lokasi sasaran, memeriksa barang bawaan pengunjung maupun karyawan, serta melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di Karaoke A untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan Narkoba, sekaligus sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi peredaran maupun penggunaan zat terlarang di lingkungan tempat hiburan malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap tiga orang pengunjung Karaoke, yang terdiri atas seorang perempuan serta dua laki-laki, seluruhnya menunjukkan hasil negatif Narkoba.

Selain pemeriksaan ruangan, barang bawaan, dan tes urine, petugas juga menemukan serta mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol yang terdiri atas empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, satu botol Jack Daniel’s Honey, satu botol Jack Daniel’s Whiskey, satu botol Jim Beam, satu botol Don Julio, dan satu botol Grey Goose.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, petugas turut mengamankan seorang laki-laki berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.

Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cirebon Kota dalam mendukung penegakan hukum terkait Narkoba melalui pemeriksaan di lokasi sasaran, pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, serta tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba. Upaya pencegahan, menurutnya, membutuhkan sinergi polisi bersama masyarakat agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur, dengan setiap temuan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi Narkoba, tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya, serta mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya Narkoba.

((A,, Rahmat))