Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tawuran Remaja Satu Orang Luka Parah, Polresta Tangerang Bekuk Amankan Tersangka

Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa ...

Postingan Populer

Selasa, 26 Mei 2026

Tawuran Remaja Satu Orang Luka Parah, Polresta Tangerang Bekuk Amankan Tersangka


Uploaded Image


Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Rabu (20/5/2026) dini hari. 

Akibat peristiwa itu, seorang berinisial RW (14) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, tawuran terjadi karena dipicu aksi saling tantang melalui media sosial. 

"Dua kelompok remaja yang saling tantang bernama Kilometer 18 dan Mystery 16," kata Indra Waspada, pada konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Indra Waspada melanjutkan, kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di lokasi hingga berujung bentrokan. RW yang berasal dari kelompok Kilometer 18 yang Mystery 16. Korban terkena sabetan senjata tajam jenis corbek pada bagian belakang kepala saat masih berada di atas sepeda motor.

Uploaded Image

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius," ujarnya. 

Setelah korban ambruk, kelompok lawan langsung melarikan diri. Rekan-rekan korban kemudian mengevakuasi RW ke rumah sakit di wilayah Jati Uwung untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan dari pihak rumah sakit, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga mengumpulkan alat bukti lain. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pembacokan yakni MIP (18). 

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka MIP berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di kontrakan ibunya di wilayah Bekasi," ujar Indra Waspada. 

Uploaded Image

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis corbek, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Indra Waspada mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. Terutama penggunaan media sosial dan aktivitas di malam hari guna mencegah terulangnya aksi tawuran remaja.




Toher Aswi

Sapi Kurban dari Kapolri Tiba di Kebonbaru, Kapolres Cirebon Kota Datang Langsung Melakukan Pengecekan

Cirebon Kota - Bantuan sapi kurban dari Kapolri untuk masyarakat Kota Cirebon tiba pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman Ibu Nunung dan Bapak Deni yang berada di Kelurahan Kebonbaru Kota Cirebon, kemudian langsung dilakukan pengecekan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres serta pejabat utama Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan setelah sapi kurban tiba di lokasi untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat dan siap dipersiapkan menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari Rabu, (27/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangan sapi kurban tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar karena bantuan hewan kurban dari Kapolri dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada warga menjelang Hari Raya Idul Adha sekaligus mempererat hubungan kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres bersama jajaran melihat langsung kondisi fisik sapi kurban serta memastikan penempatan hewan dilakukan dengan baik agar tetap terjaga kesehatannya sebelum proses penyembelihan dilaksanakan.

Momentum penyaluran hewan kurban tersebut juga menjadi simbol semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha yang identik dengan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga.

Warga Kelurahan Kebonbaru menyambut baik kedatangan sapi kurban tersebut karena dinilai membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat sekitar yang nantinya akan menerima manfaat dari pembagian daging kurban bersama keluarga mereka.

Selain melakukan pengecekan, kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran juga menjadi bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. berharap pelaksanaan pemotongan dan distribusi daging kurban nantinya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa bantuan sapi kurban dari Kapolri merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha. “Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai berbagi, kebersamaan, dan kepedulian sosial antar sesama sehingga diharapkan kehadiran bantuan hewan kurban ini dapat membawa manfaat serta kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita


Uploaded Image


Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka beserta ribuan butir obat keras ilegal siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, awal pengungkapan pada Senin, (18/5/2026) di wilayah Sepatan. Pada saat itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial M. 

"Dari tangan tersangka M, petugas menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil," kata Indra Waspada, Selasa (26/5/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka M, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis.

Uploaded Image

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1.100 butir tramadol," ujarnya. 

Secara keseluruhan, lanjut Indra Waspada, dalam kasus itu polisi mengamankan 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai Rp1,5 juta, serta empat unit telepon genggam milik para tersangka.

Petugas terus melakukan pengembangan dengan memeriksa intensif para tersangka yang telah diamankan. Dari pengembangan itu, polisi bergerak daerah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

"Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol," ujar Indra Waspada. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka I di kawasan Teluknaga dan menemukan 5.150 butir tramadol serta 2.000 butir hexymer. Dari hasil interogasi, tersangka I mengaku mendapatkan pasokan obat keras dari pria berinisial FM yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

Uploaded Image

Tersebut FM mengaku memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial T yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi. 

"Total barang bukti yang diamankan dalam kasus kedua yakni 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer serta sejumlah telepon genggam milik tersangka," beber Indra Waspada. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan total 34 tersangka yang diamankan.

Dari total kasus tersebut, terdiri dari 6 laporan kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, serta 26 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau obat keras tertentu (OK). Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, buruh harian lepas hingga pengangguran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba serta obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. 
Ia menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 14,31 gram, tembakau sintetis 21,12 gram, trihexyphenidyl sebanyak 7.166 butir, tramadol 10.717 butir, hexymer 48 butir, uang tunai Rp8,4 juta, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, plastik klip, kendaraan bermotor hingga perlengkapan pengemasan.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, di antaranya Kecamatan Weru, Pangenan, Ciledug, Gebang, Klangenan, Susukan, Pabedilan, Astanajapura, Dukupuntang, Greged, Sumber, Beber, Palimanan, Losari hingga Lemahabang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem cash on delivery (COD), hingga sistem tempel menggunakan titik peta tertentu untuk menghindari pantauan petugas.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal melalui operasi rutin maupun pengembangan jaringan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Hotline 110. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita lawan bersama demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

((A, Rahmat))

Grup 2 Kopassus Rehab Panti Asuhan di Solo, Bantu Terbitkan Akta Kelahiran Anak Penghuni


Uploaded Image

Surakarta - Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program Bakti TNI. 

Tak hanya merehabilitasi bangunan Panti Asuhan Nur Maghfiroh di kawasan Tegal Kaputren, Pajang, Laweyan, Solo, pasukan elite baret merah itu juga membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti.

Program sosial yang dikerjakan selama sepekan tersebut resmi diserahterimakan pada Senin (25/5/2026). 

Uploaded Image

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI bersama Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.

Wakil Komandan Grup 2 Kopassus, Letkol Inf Yanuar Setiaga, mengatakan aksi sosial tersebut merupakan bagian dari instruksi berjenjang mulai dari Danjen Kopassus, Panglima TNI hingga program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat. Kolaborasi dengan Pemkot Surakarta sangat luar biasa. Melalui renovasi ini, kita berharap anak-anak panti lebih semangat belajar dan meraih cita-citanya,” ujar Yanuar.

Sebelum direhabilitasi, kondisi Panti Asuhan Nur Maghfiroh yang dihuni 20 anak laki-laki itu dinilai cukup memprihatinkan. 

Uploaded Image

Bangunan yang berdiri sejak 1950 tersebut belum pernah mengalami perbaikan besar sehingga atap kerap bocor ketika hujan turun.

Pengasuh panti, Makmun Amin, mengungkapkan kebocoran terjadi di sejumlah ruangan penting, mulai kamar tidur hingga area belajar anak-anak.
Dalam waktu hanya satu minggu, prajurit Kopassus berhasil menyulap kondisi panti menjadi lebih layak huni. Perbaikan dilakukan mulai dari penggantian atap dan material bangunan yang lapuk, pengecatan ulang, hingga pembersihan fasilitas.

Tak berhenti pada renovasi fisik, Grup 2 Kopassus juga menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan anak panti berupa 22 unit kasur lengkap dengan sprei, 20 mushaf Al-Qur’an, 20 peci, serta 20 sajadah.

Terkait bantuan penerbitan dokumen kependudukan, Grup 2 Kopassus menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta untuk menerbitkan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti.

Kepala Dispendukcapil Surakarta, Agung Hendratmo, menyebut terdapat empat anak balita berusia 6 bulan hingga 1,5 tahun yang telah diterbitkan akta kelahirannya melalui mekanisme kartu keluarga induk dari pengurus panti.

“Akta kelahiran ini hak mutlak warga negara yang sangat diperlukan untuk akses sekolah dan bantuan sosial. Sepanjang ada permintaan dari panti asuhan, kami akan langsung fasilitasi secara jemput bola,” tegas Agung.

Langkah Grup 2 Kopassus tersebut pun mendapat apresiasi karena tidak hanya memperbaiki bangunan panti, tetapi juga memastikan anak-anak penghuni memperoleh hak sipil dan masa depan yang lebih baik.

Penulis : Arda 72

Polsek Panongan Monitoring SPPG Mekar Bakti, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif


Uploaded Image


KABUPATEN TANGERANG – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring situasi di sekitar SPPG Mekar Bakti, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin malam (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dilakukan oleh personel piket patroli Polsek Panongan dipimpin Ipda Akhmad Suhaeri selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH mengatakan, kegiatan monitoring rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan.

“Pemantauan ini bertujuan memastikan situasi keamanan di sekitar SPPG Mekar Bakti tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar IPTU Irruandy.

Uploaded Image

Selain melakukan pemantauan situasi lingkungan, personel patroli juga berinteraksi dengan masyarakat sekitar guna menyerap informasi terkait kondisi keamanan wilayah.

Dari hasil monitoring yang dilakukan, situasi di sekitar SPPG Mekar Bakti terpantau aman, tertib, dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya patroli dan monitoring rutin dari jajaran Polsek Panongan.





Toher Aswi

Demi Terciptanya Keamanan Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Senin tanggal 25 Mei 2026 Pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Serka Supadmo memegaskan Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Bjs  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat yg ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."tukasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Ciptakan Kedekatan Dengan Warga, Babinsa Sewu Laksanakan Komsos

Surakarta - Kegiatan Komunikasi Sosial (komsos) merupakan salah satu media babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan aparat teritorial khususnya anggota koramil (Babinsa). Selain itu,kegiatan komsos ini bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto bersama Bpk Tri Hanggo Herujito SH. (Kasi Pembangunan Kel.Sewu) melaksanakan komsos dengan pedagang mainan Bertempat di Depan SD N Beton 183 Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres kota Surakarta. Selasa (26/05/2026 ) Pkl 09.00 Wib

Koptu Sanda menjelaskan kegiatan komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan Komsos untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilahturahmi kepada warga supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan,” Terangnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polsek Cikupa Gelar Patroli Ops Cipkon KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari


Uploaded Image


TANGERANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Selasa malam (25/5/2026).

Kegiatan patroli dimulai pukul 23.10 WIB hingga 00.30 WIB dengan dipimpin oleh IPTU Rusandi selaku Pawas bersama personel piket fungsi Polsek Cikupa.

Patroli mobile dilakukan di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Kawasan Tunas Bitung, Jalan Raya Serang depan Torabika, Kawasan Cikupa Mas serta Kawasan Millenium.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal 3C (Curat, Curas dan Curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar serta tempat-tempat keramaian lainnya.

Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi wilayah, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Uploaded Image

Kegiatan Ops Cipkon KRYD ini merupakan langkah preventif Polsek Cikupa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kegiatan patroli mobile ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa,” ungkap IPTU Rusandi.





Toher Aswi

Gudang Misterius Berasap di Beluluk, Diduga Jadi Sarang Penggorengan Timah Ilegal


BANGKA TENGAH — Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup rapat di kawasan Dusun Sip Sam Fun, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, memicu keresahan warga sekitar. Gudang yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk itu diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penggorengan biji timah ilegal yang beroperasi hingga larut malam.

Berdasarkan laporan warga Gang Naga RT 004, gudang tersebut dipagari panel beton setinggi kurang lebih lima meter dan tidak memiliki papan nama perusahaan maupun identitas usaha yang jelas. Kondisi itu membuat aktivitas di dalam gudang semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tim investigasi awak media yang turun langsung ke lokasi pada siang hari mendapati adanya aktivitas mencolok di area gudang. Sejumlah mobil truk tertutup terpal terlihat keluar masuk lokasi. Selain itu, beberapa kendaraan mewah juga tampak terparkir di sekitar gudang. Dari celah-celah bangunan, terlihat asap pekat mengepul keluar disertai aroma menyengat menyerupai belerang.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hampir setiap malam tersebut.

“Kalau malam suara musik dari dalam gudang sangat keras, aktivitasnya juga sampai tengah malam. Kami yang tinggal di sebelah gudang sangat terganggu,” ungkap seorang warga yang rumah kontrakannya hanya dipisahkan panel beton dari lokasi gudang.

Tak hanya kebisingan, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan akibat asap pekat yang terus keluar dari dalam gudang. Aroma menyengat diduga berasal dari proses pembakaran atau penggorengan biji timah ilegal yang dilakukan secara tertutup.
Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua RT 004, Heru, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 15 meter dari gudang tersebut. Heru mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini tidak pernah ada laporan resmi mengenai keberadaan maupun legalitas usaha tersebut kepada pihak RT setempat.

“Saya sendiri tidak tahu itu gudang milik siapa karena tidak pernah ada yang melapor. Tapi memang setiap hari sering keluar masuk truk tertutup terpal. Sore hari juga sering masuk mobil Triton. Soal suara musik dan aktivitas di dalam gudang, memang warga sudah ada yang mengadu kepada saya,” ujar Heru.

Keberadaan gudang misterius di tengah kawasan pemukiman itu kini menjadi sorotan serius. Selain diduga merugikan negara dari sektor pajak dan tata niaga timah, aktivitas tersebut juga dianggap berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Polusi udara dari asap berbau belerang dikhawatirkan memicu gangguan pernapasan seperti ISPA, terutama bagi anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi.

Atas temuan tersebut, tim investigasi awak media mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Satgas Tri Cakti untuk segera turun langsung melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di gudang tersebut.
Masyarakat berharap aparat tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan di tengah permukiman warga. Jika terbukti melanggar hukum, warga meminta pelaku segera ditindak tegas demi menjaga keselamatan lingkungan dan ketenangan masyarakat sekitar.

(HR/TIM)