Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kabupaten Cirebon Kebanjiran Wisatawan Selama Libur Lebaran

KABUPATEN CIREBON — Libur Lebaran 2026 membawa berkah tersendiri bagi sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Bar...

Postingan Populer

Senin, 30 Maret 2026

Kabupaten Cirebon Kebanjiran Wisatawan Selama Libur Lebaran


KABUPATEN CIREBON — Libur Lebaran 2026 membawa berkah tersendiri bagi sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Dalam rentang 13 hingga 25 Maret 2026, ribuan wisatawan memadati berbagai destinasi, menciptakan suasana yang kembali hidup setelah masa-masa sepi.

Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mencatat total 11.510 kunjungan wisatawan selama periode tersebut.

Angka ini didominasi wisatawan domestik sebanyak 11.492 orang, sementara wisatawan mancanegara tercatat hanya 18 orang.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, menyebut lonjakan ini sebagai sinyal positif bagi kebangkitan sektor pariwisata daerah.

“Mayoritas pengunjung masih berasal dari dalam negeri. Ini menunjukkan bahwa wisata lokal tetap menjadi pilihan utama masyarakat selama libur Lebaran,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Salah satu magnet utama yang tak pernah kehilangan daya tarik adalah kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati.

Setiap musim Lebaran, lokasi ini selalu dipadati peziarah dari berbagai daerah yang datang untuk berdoa sekaligus berwisata spiritual.

Namun, denyut wisata Cirebon tak hanya bertumpu pada religi. Beragam pilihan destinasi mulai dari kolam renang, wisata alam, hingga wisata buatan menjadi alternatif yang menyebar di berbagai wilayah. Kondisi ini membuat arus kunjungan tidak terpusat di satu titik, melainkan merata.

Fenomena menarik terlihat di objek wisata kolam renang Cikomboy yang menjadi destinasi paling ramai selama libur Lebaran, dengan total 4.639 pengunjung.

Suasana riuh tawa keluarga dan anak-anak yang menikmati liburan menjadi gambaran kuat bahwa wisata rekreasi tetap memiliki tempat di hati masyarakat.

Tak hanya sektor wisata yang merasakan dampaknya, geliat ekonomi lokal pun ikut terdongkrak. Pusat-pusat kuliner di sekitar destinasi wisata dipadati pengunjung, menghadirkan peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk meraup keuntungan lebih.

Di sisi lain, tingkat hunian hotel juga menunjukkan tren menggembirakan. Pada periode puncak libur, yakni 21 hingga 24 Maret 2026, okupansi hotel di Cirebon berkisar antara 45 persen hingga mencapai 100 persen di sejumlah penginapan.

Saat ini, Kabupaten Cirebon memiliki 41 objek wisata aktif, dengan 16 di antaranya masuk kategori unggulan yang dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ragam pilihan ini menjadi kekuatan tersendiri dalam menarik minat wisatawan dari berbagai segmen.

Fajar optimistis tren positif ini tidak hanya bersifat musiman. Ia berharap momentum libur Lebaran dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor pariwisata sekaligus penggerak ekonomi kreatif di daerah.

“Harapannya, kunjungan wisata ini bisa terus berlanjut, tidak hanya saat libur panjang, tetapi juga di hari-hari biasa,” katanya. 

((A, Rahmat))

Malam Hari Disisir Polisi, Penjual Miras di Kapetakan Tak Berkutik

Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras terus digencarkan jajaran Polsek Kapetakan, pada Senin (30/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan operasi pekat di wilayah Desa Pegagan Lor yang menyasar langsung penjual miras berdasarkan laporan masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hari yang rawan aktivitas ilegal.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilaksanakan sebagai respons cepat terhadap informasi warga terkait adanya aktivitas penjualan miras di wilayah hukum Polsek Kapetakan, sekaligus bentuk komitmen menjaga ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dari berbagai jenis yang disimpan oleh seorang penjual berinisial A, warga Desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.

Jumlah barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa botol minuman keras jenis kawa-kawa dan anggur merah, yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi pekat tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga sebagai bentuk pencegahan terhadap dampak negatif konsumsi miras yang dapat memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif, terutama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian, termasuk Call Center 110 yang dapat diakses kapan saja saat membutuhkan kehadiran petugas.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa guna menekan peredaran miras ilegal, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila menemukan adanya pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

((A, Rahmat))

Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten

Majalengka, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tindak pidana penculikan yang disertai dengan kekerasan secara bersama-sama dan pencurian dengan kekerasan. Kasus yang menimpa seorang pemilik angkringan ini dirilis langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka pada Senin (30/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H.. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi.

Peristiwa naas tersebut menimpa korban bernama Fajri Pawitra (31), warga Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran. Kejadian bermula pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Warung Angkringan Gocin milik korban yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten. Saat itu, para pelaku membawa korban secara paksa dan memasukkannya ke dalam mobil Avanza Veloz warna putih.

"Modus operandi para tersangka adalah menculik korban secara paksa. Di dalam kendaraan, korban dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil tas selempang milik korban yang berisi uang hasil dagangan sebesar 800.000 rupiah. Setelah melakukan aksinya, korban dibuang atau diturunkan oleh para pelaku di daerah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres mengapresiasi kinerja cepat Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Dari total 6 pelaku yang teridentifikasi, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka utama, yakni SDR D.A.L (23) asal Cigugur dan SDR R.S (21) asal Cigandamekar, Kuningan. Sementara itu, 4 pelaku lainnya yakni SDR A.P, SDR M.A, SDR P.W, dan SDRI P.P (seorang perempuan) saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini, di antaranya satu unit mobil Avanza New warna putih yang digunakan pelaku, pakaian milik korban, serta satu lembar hasil Visum et Repertum yang menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 450 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun, serta Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu sisa pelaku yang belum tertangkap. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres Majalengka demi menjamin rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.


(Didin Mh)

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP


Majalengka – Warga Blok Babakan RT 013 RW 003, Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang ditemukan di pinggir jalan, tepatnya menyender di pintu gerbang sebuah rumah pada Minggu (hari kejadian).

Kapolsek Talaga, AKP Yondri, S.Sos., M.H bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh unit Pamapta yang dipimpin oleh Ipda Firman, S.H bersama anggota.

Korban ditemukan dalam posisi tersungkur dan berselimut sarung di pagar besi garasi rumah milik Sdr. H. Popong. Awal mula kejadian diketahui oleh seorang warga bernama Sdr. Emo (65), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Gunungmanik RT 010 RW 002.

Saat itu, Sdr. Emo hendak menuju rumah Sdr. H. Popong. Setibanya di depan garasi, ia melihat seseorang dalam posisi tertutup sarung dan mengira orang tersebut sedang tidur. Namun, setelah dipanggil beberapa kali tanpa respons, ia mulai curiga.

Warga sekitar kemudian berdatangan dan memastikan kondisi orang tersebut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Korban diketahui merupakan warga Desa Gunungmanik dan masih memiliki hubungan keluarga dengan warga setempat.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga lainnya, termasuk Sdr. Oo Riswanto, untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.


(Didin.Mh)

Sasar Minimarket, Polres Majalengka Gulung Komplotan Curat Spesialis Alfamart

Majalengka, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih pada Senin (30/3/2026), Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., merilis pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menyasar gerai Alfamart di dua lokasi berbeda.

Dalam kegiatan rilis tersebut, Kapolres Majalengka didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H.. Kapolres menjelaskan bahwa komplotan ini beraksi di Alfamart Pasar Balong, Kelurahan Majalengka Kulon, dan Alfamart Jeruk Leueut, Kecamatan Sindangwangi.

"Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka dari dua TKP berbeda. Kelompok pertama beraksi di Pasar Balong yang terdiri dari tiga orang, yakni SDR A.M (27), SDR R.S (35), dan SDR Y.S (34). Sementara untuk TKP Sindangwangi, kami mengamankan satu tersangka yakni SDR R.M.F (23) yang berstatus sebagai mahasiswa," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong nekat. Di TKP Pasar Balong, para tersangka berpura-pura membeli kopi, namun saat akan membayar, mereka menodongkan golok ke arah kasir dan memaksa membuka brankas. Dari lokasi ini, pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp34.460.537.

Sementara di TKP Sindangwangi, tersangka R.M.F masuk melalui pintu rolling door yang tidak terkunci, lalu memadamkan aliran listrik toko. Dalam kondisi gelap, pelaku menodongkan besi panjang dan senjata pistol mainan kepada karyawan toko untuk menguras isi brankas senilai Rp9.712.851.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kecepatan tim Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kedua kasus ini dalam waktu singkat. Kasus di Pasar Balong terungkap dalam waktu 7 hari, sementara kasus di Sindangwangi berhasil diungkap hanya dalam waktu 3 hari setelah kejadian.

Sejumlah barang bukti turut dipamerkan dalam konferensi pers, di antaranya rekaman CCTV, uang tunai, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, pakaian yang digunakan pelaku, hingga properti kejahatan seperti topeng, gitar listrik, dan pistol mainan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Majalengka.

"Kami mengimbau kepada pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV dan kunci pengaman berfungsi dengan baik. Polres Majalengka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini," tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.


(Didin.Mh)

Polresta Cirebon Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dilanjutkan Halal Bihalal


Polresta Cirebon menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya-2026 dilanjutkan dengan Halal Bihalal, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl. Raden Dewi Sartika No. 01 Kec. Sumber Kab. Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K., M.H., turut hadir dalam kegiatan para Pejabat Utama (Kabag, Kasat, Kasi), Kapolsek Jajaran, serta seluruh personel dan ASN Polresta Cirebon.

"Pagi hari ini merupakan apel pertama kita di bulan Syawal sekaligus apel konsolidasi setelah berakhirnya rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026. Apel konsolidasi ini kita laksanakan sebagai sarana pengecekan kehadiran serta memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan seluruh personel pasca operasi," ujar Kapolresta Cirebon, KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H.

Sebagai pimpinan, ia mengaku memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehadiran, kesiapsiagaan, dan kelengkapan personel dalam pelaksanaan tugas. Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polresta Cirebon atas dedikasi dan kerja keras dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

"Secara umum, pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar. Saya melihat seluruh personel telah menunjukkan semangat dan sinergi yang baik, baik pada fungsi administrasi, fungsi pendukung, maupun personel operasional di lapangan," katanya

Atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Kapolresta Cirebon, ia pun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Pihaknya juga turut memohon maaf kepada seluruh personel apabila selama pelaksanaan tugas terdapat kekhilafan.

"Alhamdulillah seluruh rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya teguran maupun permasalahan yang berarti. Saya berharap seluruh pengabdian yang telah kita laksanakan menjadi amal ibadah dan kebaikan yang dicatat oleh Allah SWT, mengingat operasi ini merupakan operasi kemanusiaan," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 dilaksanakan sebagai sarana konsolidasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi guna mengetahui capaian, kendala, serta langkah perbaikan ke depan.

"Kegiatan ini juga menjadi momentum penyampaian arahan pimpinan pasca operasi, pemberian apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, serta penguatan soliditas, disiplin, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi pelaksanaan tugas kepolisian selanjutnya," katanya.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan Halal Bihalal yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Momentum itu dimanfaatkan untuk bersalaman dan bermaaf-maafan dan  menumbuhkan kembali semangat persaudaraan, meningkatkan soliditas internal, serta memperkuat kekompakan dan keharmonisan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

((A, Rahmat))

Pererat Silaturahmi Pasca Lebaran, Kodim 0707/Wonosobo Gelar Halal Bihalal di Halaman Makodim ‎


‎Wonosobo – Semangat kemenangan Idulfitri 1447 H menyelimuti Markas Kodim 0707/Wonosobo pada Senin pagi (30/03/2026). Seluruh prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkumpul di halaman depan Makodim untuk melaksanakan acara Halal Bihalal sebagai ajang mempererat tali silaturahmi.

‎‎Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diawali dengan apel bersama. Dalam sambutannya, Letkol Inf Yoyok Suyitno S. Sos Dandim 0707/Wonosobo menekankan bahwa momentum Halal Bihalal adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan membersihkan diri dari segala kekhilafan selama menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

‎‎"Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri, hari ini kita kembali berkumpul untuk memperkuat soliditas. Silaturahmi yang baik adalah kunci kekompakan kita dalam mengabdi kepada masyarakat Wonosobo," ujar Dandim.

‎‎Acara dilanjutkan dengan tradisi bersalam-salaman yang dilakukan dengan penuh keakraban. Pucuk pimpinan hingga personel tingkat bawah tampak berbaur, menunjukkan sisi humanis dan kekeluargaan yang kuat di tubuh TNI AD, khususnya di wilayah Wonosobo.

‎‎Selain sebagai tradisi keagamaan, Halal Bihalal ini juga menjadi sarana koordinasi awal bagi seluruh personel Babinsa untuk kembali fokus pada tugas kewilayahan. Dandim berharap, dengan semangat baru, para prajurit dapat terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi dan menjaga kondusivitas wilayah.

‎‎Kegiatan ditutup dengan ramah tamah sederhana dan doa bersama, memohon kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan demi keutuhan NKRI dan kesejahteraan warga Wonosobo.

(Yudhi)
Pendim0707

Rumah Kosong Dibobol Komplotan Lintas Kota, Empat Pelaku Dibekuk dengan Kerugian Fantastis Ratusan Juta

Cirebon Kota – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong pada Senin (30/03/2026) pukul 10.00 WIB, di ruang Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, aksi Curat tersebut terjadi di Jl. Pekalipan VIII Gg. Lawanggada RT. 01/02 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Liem Tjioe Kiok, warga Gg. Lawanggada No. 98 RT. 01/02 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, yang mengetahui rumahnya dalam kondisi terbuka dan telah dibobol pada Selasa (17/02/2026), setelah sebelumnya mendapat informasi dari saksi Veronica Rubi Ningsih, warga Jl. Gn. Rinjani III No. 55 RT. 05/19 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Selain itu, saksi lain bernama Mochamad Sofyan, warga Pekalipan Utara Gg. 3 No. 146 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kondisi rumah korban yang telah dibobol serta aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan dalam kegiatan rilis bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan, dengan mengerahkan tim Resmob untuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri jejak para pelaku hingga ke luar daerah.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dua pelaku pertama berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya dua pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Jumat (27/03/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berinisial H.W (45) warga Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, D.H (41) warga Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, I.A (46) warga Kelurahan Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, serta D.R (45) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan menyasar rumah dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara merusak pintu untuk mengambil barang-barang berharga milik korban, mulai dari uang tunai hingga perhiasan emas dan logam mulia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai Rp465.000.000,- (empat ratus enam puluh lima juta rupiah), yang terdiri dari uang tunai, emas batangan, berbagai jenis perhiasan, serta dokumen penting lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah menjual hasil pencurian kepada seorang penadah di wilayah Kabupaten Bandung dengan nilai Rp200.000.000,-, yang kemudian dibagi rata, sementara barang berupa identitas dan buku tabungan milik korban dibuang di wilayah Sumedang.

Pengungkapan ini juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga menjadi perhatian serius dalam upaya penindakan kejahatan rumah kosong.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan rumah kosong dengan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan, seraya menegaskan, “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari aksi kejahatan, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan.”

((A, Rahmat))

Apel Pagi Polsek Panongan Berlangsung Khidmat, Kapolsek Tekankan Pelayanan Humanis Pasca Idul Fitri





Kabupaten Tangerang – Pelaksanaan apel pagi di halaman Mako Polsek Panongan, Senin (30/3/2026) pagi, berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, Irruandy Aritonang, serta diikuti oleh seluruh personel Polsek Panongan.

Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota atas kedisiplinan dan pelaksanaan apel pagi yang berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan seluruh personel untuk terus menjaga kekompakan dan solidaritas antaranggota. Ia menegaskan bahwa pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk melalui layanan pengaduan 110, harus terus dioptimalkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

"Anggota yang melaksanakan piket agar selalu siaga di komando, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik yang datang langsung maupun melalui layanan 110," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Mako sebagai wujud profesionalitas institusi. Ia mengajak seluruh anggota untuk menciptakan suasana yang ramah dan humanis bagi masyarakat yang datang.

Momentum Hari Raya Idul Fitri juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antaranggota. Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai bentuk saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan di lingkungan Polsek Panongan.

Kegiatan apel pagi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan kesiapan serta komitmen Polsek Panongan dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.




Toher Asw

Doa dan Saling Memaafkan Warnai Halal Bihalal Polres Bangka Barat Usai Operasi Ketupat 2026



Bangka  barat. Suasana khidmat dan penuh kehangatan mewarnai kegiatan halal bihalal Polres Bangka Barat yang digelar di Mako Polres, Selasa (30/3/2026), usai pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat ini menjadi momen istimewa bagi seluruh personel, bukan hanya untuk berkumpul, tetapi juga untuk saling memaafkan dan memanjatkan doa bersama sebagai bentuk refleksi atas pelaksanaan tugas yang telah dilalui.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, doa bersama menjadi inti dari kegiatan tersebut.

Seluruh personel larut dalam harapan yang sama, memohon perlindungan, kekuatan, serta kelancaran kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas ke depan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Bangka Barat, AKP Amri, S.H., M.Si., atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk kembali menyatukan hati dan niat seluruh personel.

"Melalui doa bersama dan saling memaafkan, kita berharap seluruh personel dapat kembali menjalankan tugas dengan hati yang bersih, penuh keikhlasan, serta semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak terlepas dari kerja keras dan kebersamaan seluruh anggota, sehingga momen halal bihalal ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus penguat kebersamaan.

"Ini bukan sekadar tradisi, tetapi momen spiritual yang memperkuat mental dan soliditas personel dalam menghadapi tugas-tugas ke depan," tambahnya.

Dengan nuansa doa yang khusyuk dan penuh harapan, kegiatan halal bihalal ini menjadi simbol bahwa Polres Bangka Barat tidak hanya kuat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan batin dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang mengiringi langkah seluruh personel untuk terus mengabdi dengan tulus, menjaga keamanan, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(HR)