Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Puluhan Botol Miras Diamankan, Operasi Malam Polsek Kedawung Sasar Penjual Ilegal

Cirebon Kota - operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal digelar pada Kamis (02/04/2026) pukul 21.30 WIB di wi...

Postingan Populer

Kamis, 02 April 2026

Puluhan Botol Miras Diamankan, Operasi Malam Polsek Kedawung Sasar Penjual Ilegal


Cirebon Kota - operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal digelar pada Kamis (02/04/2026) pukul 21.30 WIB di wilayah hukum Polsek Kedawung dengan hasil mengamankan puluhan botol miras dari seorang penjual tanpa izin.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kedawung yang bergerak menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Kedawung.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari jenis anggur Intisari dan bir Singaraja dari seorang penjual berinisial B.I yang diduga menjalankan aktivitas penjualan tanpa izin resmi.
Penjual tersebut diketahui merupakan warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon yang terindikasi menjual minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kedawung.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap penjual serta menyita seluruh barang bukti minuman keras untuk diamankan ke Mapolsek Kedawung sebagai bagian dari proses penindakan lebih lanjut.

Selain penindakan, operasi pekat ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras di lingkungan masyarakat.

Kegiatan operasi dilaksanakan dengan sistem patroli menyasar titik-titik rawan peredaran miras serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.

Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan keamanan lainnya.

((A, RAHMAT))

Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat





Polresta Tangerang memastikan kesiapan penuh dalam mengamankan rangkaian perayaan Paskah, mulai dari Kamis Putih hingga Jumat Agung. Sejumlah gereja menjadi fokus pengamanan, termasuk Gereja Bersama Citra Raya yang diprediksi dipadati jemaat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (2/4/2026) menegaskan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh. Hal itu guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah.

"Kami pastikan seluruh rangkaian ibadah Paskah, baik Kamis Putih maupun Jumat Agung, berjalan aman, tertib, dan khidmat," kata Indra Waspada. 

Dia menambahkan, personel pengamanan telah disiagakan di titik-titik gereja. Dia juga menjelaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif seperti sterilisasi lokasi ibadah, pengaturan lalu lintas, serta patroli rutin di sekitar area gereja.

"Polresta Tangerang juga bersinergi dengan TNI, pengurus gereja, serta unsur pengamanan internal untuk memperkuat sistem pengamanan berlapis," ujarnya. 



Indra Waspada menerangkan, pengamanan dilakukan dengan pola terpadu, baik secara terbuka maupun tertutup. Serta melibatkan seluruh stakeholder agar situasi tetap kondusif. 

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Toleransi adalah kekuatan kita bersama," tegasnya.





Toher Sw

Bupati Indramayu Kecam Aksi Demo Anarkis Terkait PSN di Alun-Alun

Indramayu – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung anarkis di Alun-Alun Indramayu pada Kamis (02/04/2026). Dalam keterangannya di Pendopo Indramayu, ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum oleh oknum pendemo telah merugikan masyarakat.

Menurut Lucky Hakim, kerusakan yang terjadi akibat aksi tersebut ditaksir mencapai hampir Rp100 juta. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang dirusak merupakan hasil pembangunan dari uang rakyat.

"Kerusakannya lumayan banyak, hampir Rp100 juta. Itu uang rakyat, tapi dirusak. Bahkan tulisan 'Indramayu' di depan juga dihancurkan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aksi demonstrasi, karena hal tersebut merupakan hak konstitusional warga. Namun, ia menekankan agar aksi dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas umum.

Aksi demonstrasi tersebut diketahui berkaitan dengan penolakan terhadap program revitalisasi tambak yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Lucky Hakim menjelaskan bahwa program tersebut bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah, melainkan program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Program ini bukan program bupati, tanahnya juga bukan milik pemda, melainkan tanah negara di bawah kewenangan kementerian. Ini adalah program strategis nasional," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proyek tersebut. Jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, jalur yang tepat adalah melalui DPR RI, khususnya Komisi IV yang bermitra dengan sektor kelautan, perikanan, dan kehutanan.

Lebih lanjut, Lucky Hakim mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi dialog antara masyarakat dan kementerian terkait, bahkan dengan menghadirkan langsung perwakilan dari pusat ke Indramayu. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.



Terkait aksi anarkis, ia menduga adanya oknum yang memanfaatkan momentum demonstrasi untuk melakukan perusakan. Pemerintah daerah pun membuka peluang untuk menempuh jalur hukum apabila pelaku tidak bertanggung jawab.

"Kami beri kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kerusakan. Tapi kalau tidak, tentu akan kami laporkan dan diproses secara hukum," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. (Rochmanto)

Ziarah dan Napak Tilas Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon Ingatkan Nilai Perjuangan Pendiri



KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mengatakan, tradisi ziarah dan napak tilas pada peringatan Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, menjadi momentum untuk mengingat serta meneladani nilai perjuangan para pendiri daerah.

Imron menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan ziarah dan napak tilas di Keraton Kasepuhan dan kompleks Makam Sunan Gunung Jati, Rabu (1/4/2026).

Menurut dia, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga serta melanjutkan perjuangan para tokoh yang telah berjasa dalam berdirinya Kabupaten Cirebon.

Ia menuturkan sejarah berdirinya Kabupaten Cirebon tidak terlepas dari peran sejumlah tokoh pendiri, salah satunya Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati yang dikenal sebagai tokoh penting dalam perjalanan sejarah daerah tersebut.

“Sebagai penerus yang hidup pada zaman sekarang, kami tidak boleh melupakan sejarah. Ada spirit dan nilai perjuangan para pendiri yang harus tetap dilestarikan,” kata Imron.

Ia mengatakan, Kabupaten Cirebon berdiri melalui proses perjuangan panjang, yang dilakukan oleh para tokoh terdahulu.

Karena itu, pemerintah daerah bersama jajaran melakukan ziarah sebagai bentuk penghormatan sekaligus memohon doa agar mampu melanjutkan perjuangan tersebut.

“Kami bersama Wakil Bupati Cirebon beserta jajaran berziarah untuk memohon doa agar dapat meneruskan perjuangan para pendiri serta membawa Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Imron menambahkan, nilai yang diwariskan para pendiri tidak hanya berkaitan dengan sejarah, tetapi juga mencakup nilai keagamaan, budaya, dan kepedulian sosial.

Menurut dia, pesan yang ditinggalkan para tokoh juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masyarakat kecil dan kaum kurang mampu.

Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan di berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, pelestarian budaya lokal juga menjadi perhatian agar identitas daerah tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Ia menambahkan momentum peringatan hari jadi daerah juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghargai sejarah serta meneladani perjuangan para tokoh yang berjasa bagi Kabupaten Cirebon. 

((A, RAHMAT))

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang






Serang – Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus tiga orang pelaku berinisial HA (33), JA (46), dan HS (26) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Jambret di Pandeglang.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan kronologi kejadian tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 8 Februari tahun 2026. Peristiwa ini bermula pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor untuk berziarah ke makam ibunya di Pandeglang, kemudian pulang melalui Jalan Carita–Labuan. Sekitar pukul 20.00 WIB, saat melintas di jalan tersebut, pelaku melihat kesempatan melakukan pencurian karena kondisi jalan sepi," ujar Kabidhumas Polda Banten pada Kamis (02/04).

"Selanjutnya pelaku mengikuti korban hingga berhenti di SPBU Jalan Carita–Labuan. Setelah korban melanjutkan perjalanan, pelaku kembali mengikuti sekitar 100 meter, kemudian mendahului dan merampas tas selempang korban dengan cara menarik paksa hingga putus, lalu melarikan diri. Setelah itu, pelaku berhenti di Jembatan Manggu, Padarincang, untuk memeriksa isi tas dan mengambil 2 unit handphone merek Vivo serta uang sebesar Rp2.400.000, sementara barang lainnya dibuang ke sungai. Pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus oleh Ditreskrimum Polda Banten di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang," katanya.

Peran pelaku dalam melancarkan aksinya

• Tersangka HA berperan sebagai eksekutor tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret). Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan sasaran pengemudi kendaraan roda dua (R2) perempuan di wilayah Pantai Anyer, Cilegon dan Pantai Carita, Pandeglang.
• Tersangka JA dan HS berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita

• 1 unit R2 Honda Beat.
• 1 buah STNK kendaraan R2 Honda Beat.
• 2 buah handphone merk Vivo.

Kombes Pol Maruli menyampaikan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. "Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Nasional tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam penjara paling lama 20 tahun," ujarnya.

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas. (Bidhumas).

Patroli Senyap Berbuah Hasil, Polisi Sita Belasan Botol Ciu di Tengah Kota

Cirebon Kota - operasi penyakit masyarakat kembali digelar dengan menyasar peredaran minuman keras pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan di tengah masyarakat.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi pekat tersebut merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile dengan metode hunting ke sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan peredaran miras.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak belasan botol di sepanjang Jalan Pramuka Penggalang, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Minuman keras tersebut diamankan dari seorang pria berinisial D yang diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan dan berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras, seperti meningkatnya potensi tindak kriminal dan gangguan ketertiban.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak kembali mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Kegiatan operasi pekat ini akan terus dilakukan secara berkala dengan sasaran utama peredaran miras di berbagai wilayah yang dianggap rawan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras sekaligus menjaga lingkungan tetap kondusif dari potensi gangguan yang ditimbulkan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

((A, RAHMAT))

Api Cepat Membesar, Respons Kilat Polisi dan Damkar Selamatkan Warga dari Kebakaran

Cirebon Kota - peristiwa kebakaran rumah terjadi pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Blok Sangurara RT 08 RW 02 Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, yang dengan cepat direspons oleh jajaran Polsek Gunung Jati dan Polres Cirebon Kota.

Kejadian bermula saat saksi melihat kepulan asap tebal disertai api yang sudah membesar dari bagian rumah milik seorang warga, yang kemudian langsung menarik perhatian petugas patroli yang kebetulan melintas di lokasi.

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa personel di lapangan segera melakukan tindakan awal begitu menerima informasi dengan mengamankan area, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.

Kecepatan respons terlihat dari waktu penanganan yang sangat singkat, di mana dalam hitungan menit setelah laporan diterima, personel gabungan sudah berada di lokasi untuk melakukan upaya pengendalian kebakaran.

Sambil menunggu kedatangan unit pemadam kebakaran, petugas bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya meskipun api dengan cepat merambat akibat kondisi bangunan yang mudah terbakar.

Tidak lama berselang, unit pemadam kebakaran tiba di lokasi bersama tim Inafis dan personel Polres Cirebon Kota yang langsung melakukan pemadaman secara intensif hingga api berhasil dikendalikan.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 08.55 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan serta evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan oleh korban dan warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari kabel yang digunakan untuk mengisi daya telepon genggam di dalam rumah.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dengan cepat.

((A, RAHMAT))

Teriakan “Kebakaran” Pecah di Warung Bakso, Api Cepat Dipadamkan Warga dan Polisi


Cirebon Kota - kepanikan sempat terjadi di sebuah warung bakso pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Olahraga, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, saat sebuah gerobak bakso tiba-tiba terbakar ketika aktivitas jual beli sedang berlangsung.

Peristiwa tersebut langsung memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang berupaya memadamkan api, bersamaan dengan respons cepat petugas kepolisian yang segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara begitu informasi diterima, sehingga penanganan awal dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

Api diketahui berasal dari tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang berada di dalam gerobak, yang secara tiba-tiba memicu kobaran api saat korban sedang melayani pembeli.

Korban berinisial T, seorang pedagang bakso dan mie ayam, saat itu sempat meninggalkan gerobak sejenak sebelum mendengar teriakan pengunjung yang melihat api mulai membesar dari bagian gerobak.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berinisiatif membantu dengan menyiram api menggunakan air dari kran serta menggunakan alat pemadam api ringan yang tersedia di lokasi.

Dalam waktu sekitar lima belas menit, api berhasil dipadamkan berkat kerja sama cepat antara warga dan petugas yang datang ke lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, satu unit gerobak bakso beserta perlengkapannya hangus terbakar, termasuk tabung gas elpiji 3 kilogram, dandang kuah, panci, puluhan mangkuk, serta bahan bakso dan mie ayam yang tidak dapat diselamatkan.

Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila terjadi kejadian darurat agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

((A, RAHMAT))

Ditemukan Tak Bernyawa di Terminal, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Cirebon Kota - respon cepat jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dilakukan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area Terminal Harjamukti, Jalan Jenderal A. Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti.

Petugas piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal serta mengamankan area sekitar guna memastikan proses penanganan berjalan lancar tanpa hambatan dari kerumunan warga.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor kesehatan.

Korban diketahui biasa dipanggil Udin alias Jambul, laki-laki berusia sekitar 48 tahun, yang ditemukan dalam kondisi terbaring di area stand foodcourt yang sudah tidak digunakan dan sering dijadikan tempat beristirahat.

Saksi pertama bernama Didi Karyadi, warga Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, yang bertugas sebagai petugas Terminal Harjamukti dari Dinas Perhubungan, menerangkan bahwa dirinya menerima informasi dari pengurus bus mengenai adanya seseorang yang ditemukan tidak bernyawa di dalam area foodcourt.

Saksi kedua bernama Raswa, warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa dirinya diajak oleh saksi pertama untuk bersama-sama melakukan pengecekan kondisi korban, dan setelah diperiksa diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dari hasil keterangan para saksi serta pemeriksaan awal oleh petugas, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban, sehingga peristiwa tersebut mengarah pada dugaan meninggal dunia secara alami.

Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan layanan medis PSC 119 menuju Rumah Sakit Daerah Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap kejadian serupa melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh petugas kepolisian.

((A, Rahmat))

Tergeletak di Pinggir Jalan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan dari Pria di Jagasatru


Cirebon Kota - respon cepat jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dilakukan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 19.15 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan tergeletak di depan gerbang Perumahan Taman Jagasatru, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan.

Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal dan memastikan kondisi korban, sekaligus mengamankan area sekitar guna menghindari kerumunan warga yang semakin bertambah.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, serta ditemukan obat-obatan yang dibawa korban yang menguatkan dugaan meninggal dunia akibat kondisi kesehatan.

Korban diketahui berinisial F.S., laki-laki berusia sekitar 60 tahun, warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, yang saat ditemukan dalam posisi tergeletak di pinggir jalan dengan sepeda miliknya berada tidak jauh dari lokasi.

Saksi pertama bernama Budi Supriatin, warga Jalan Mayor Sastra Atmaja Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang bekerja sebagai satpam perumahan setempat, menerangkan bahwa dirinya melihat kerumunan warga di depan gerbang perumahan sebelum akhirnya mengetahui adanya seorang pria tergeletak.

Saksi kedua bernama Darfi, warga setempat yang bekerja sebagai tukang parkir, menjelaskan bahwa dirinya melihat korban sudah dalam kondisi tidak bergerak di pinggir jalan dan sempat memindahkan sepeda milik korban yang berada di tengah jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa seorang warga yang memiliki latar belakang medis sempat melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta koordinasi dengan tim Inafis untuk memastikan penyebab kematian secara lebih mendalam.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dengan bantuan layanan medis menuju Rumah Sakit Daerah Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak panik serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian serupa, sehingga penanganan cepat dapat dilakukan secara tepat dan profesional.

((A, RAHMAT))