Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Memanusiakan Manusia Dipertanyakan:Dugaan Pemukulan Tahanan Anak Di Rutan Di Polda Babel.

Pangkalpinang, Sabtu, 14 Februari 2026 – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Bang...

Postingan Populer

Sabtu, 14 Februari 2026

Memanusiakan Manusia Dipertanyakan:Dugaan Pemukulan Tahanan Anak Di Rutan Di Polda Babel.


Pangkalpinang, Sabtu, 14 Februari 2026 – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Bangka Belitung. Seorang ayah bernama Sukarto resmi melaporkan dua oknum anggota kepolisian berinisial Rj dan Er atas dugaan pelanggaran etik dan tindak kekerasan terhadap anaknya, Bilal. 

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Law Office Bintang & Partners kepada Bidpropam dan Paminal Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, serta ditembuskan ke sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan lembaga pengawas.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula pada 30 Januari 2026 ketika Bilal ditangkap oleh Unit PPA Polda Babel atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Sehari berselang, 31 Januari 2026, Bilal menghubungi orang tuanya melalui panggilan video WhatsApp. Dalam percakapan itu, Sukarto mengaku melihat kejanggalan pada bagian wajah anaknya. Awalnya Bilal membantah, namun kemudian mengakui telah dipukul oleh oknum polisi yang sedang piket jaga.

Sukarto juga menyebut, beberapa hari setelah kejadian, oknum yang diduga melakukan pemukulan sempat menemuinya di sebuah warung kopi. Dalam pertemuan tersebut, oknum itu disebut mengakui perbuatannya dan beralasan tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk "solidaritas" terhadap seorang senior Polri, M. Tarom, yang anaknya disebut sebagai korban dalam perkara utama.

"Sebagai orang tua, kami sangat kecewa. Anak saya memang sedang menghadapi proses hukum, tetapi itu tidak berarti hak-haknya sebagai manusia bisa diabaikan. Pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oknum polisi jelas diduga melanggar KUHAP, kode etik Polri, dan aturan perlindungan anak," ujar Sukarto.

Ia menegaskan pihak keluarga berharap Propam dan Paminal segera bertindak tegas agar keadilan ditegakkan.

Akses Pembesukan Dibatasi

Sukarto juga mengungkapkan bahwa sejak 7 Februari 2026, keluarga tidak lagi diperbolehkan membesuk Bilal. Pembatasan tersebut terjadi setelah adanya dugaan pemukulan oleh petugas jaga di sel tahanan Polda Babel.

Menurut keterangan keluarga, Bilal mulai ditempatkan di sel tahanan Polda Babel sejak 4 Februari 2026.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal terhadap perlakuan terhadap tahanan, terlebih terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Dasar Hukum yang Dikutip

Dalam laporan yang dilayangkan, pihak keluarga mengutip sejumlah dasar hukum, antara lain:

UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Perkap Polri Nomor 6 Tahun 2019, Nomor 8 Tahun 2009, dan Nomor 1 Tahun 2009
Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri

Kasus ini juga menyoroti implementasi prinsip perlindungan tahanan di bawah kewenangan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polri yang mengusung semboyan "Memanusiakan Manusia".

Tuntutan dan Upaya Konfirmasi
Dalam laporannya, keluarga meminta:
Agar laporan segera diproses oleh Propam dan Paminal Polda Babel.
Menjatuhkan sanksi etik maupun pidana terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penegakan hukum secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Bidpropam dan Paminal Polda Babel, M. Tarom selaku pihak yang disebut dalam laporan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hak anak dalam proses hukum serta akuntabilitas aparat penegak hukum. Media akan terus mengikuti perkembangan laporan ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

(TIM) 

Pemuda Indramayu Tembus Panggung Nasional, Hilmi Hilmansyah Silaturahmi dengan Menteri Ekraf dan Wamenbud

Indramayu – Anak muda asal Indramayu kembali menunjukkan kiprahnya di panggung nasional. Hilmi Hilmansyah, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Jejaring di ICCN, melakukan silaturahmi strategis dengan sejumlah tokoh nasional di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.

Agenda tersebut berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Pengurus ICCN yang digelar pada 12–13 Februari 2026 di Jakarta. Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus ruang temu antara para penggerak kota kreatif dengan pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Dalam kesempatan itu, Hilmi berjumpa dan berdialog langsung dengan Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha, serta Ketua Umum ICCN Tb. Fiki C. Satari.

Menurut Hilmi, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ruang bertukar gagasan dan memperluas perspektif terhadap arah kebijakan nasional di sektor ekonomi kreatif dan kebudayaan.

"Silaturahmi ini penting sebagai ruang belajar langsung. Kita bisa menangkap arah kebijakan nasional sekaligus membaca peluang kolaborasi lintas sektor untuk penguatan ekosistem kota kreatif," ujar Hilmi kepada awak media.

Sebagai pemuda asal Indramayu, Hilmi menilai momentum ini menjadi bekal strategis untuk membawa pulang gagasan dan isu-isu nasional ke daerah. Ia menekankan pentingnya konektivitas pusat dan daerah agar gerakan kota kreatif tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam satu visi besar pembangunan berbasis budaya.

Salah satu gagasan yang terus didorong Hilmi untuk Indramayu adalah pengembangan Creative Cultural Ecosystems, yakni pendekatan pembangunan kota yang menempatkan budaya sebagai ruh utama.

"Konsep ini mencakup aktivasi ruang cagar budaya, pengembangan living museum, hingga penciptaan ruang temu kreatif yang hidup dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, budaya tidak hanya diposisikan sebagai warisan, tetapi sebagai sumber daya aktif yang menggerakkan dialog, kolaborasi, dan inovasi perkotaan." Jelasnya

Rakertas ICCN sendiri menjadi forum penting untuk menyatukan arah, bahasa, dan prioritas gerakan jejaring kota kreatif di Indonesia. Melalui forum ini, berbagai inisiatif di tingkat pusat diharapkan dapat dilandingkan secara kontekstual di daerah, termasuk di Indramayu.

Langkah Hilmi menjadi bukti bahwa anak muda daerah mampu mengambil peran dalam percakapan nasional. Dengan semangat kolaborasi dan jejaring, ia berharap Indramayu dapat tumbuh sebagai kota yang kuat secara budaya, adaptif secara urban, dan aktif dalam jejaring kota kreatif nasional. (Wira/Tim)

Kapolsek Kapetakan Salurkan Bantuan Baja Ringan untuk Korban Kebakaran di Suranenggala

Kabupaten Cirebon – Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR pada hari Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menyalurkan bantuan sosial berupa material baja ringan kepada warga korban kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Bantuan tersebut diberikan kepada Sdr. Agus Naim, warga Blok Sipalasa RT 04/06 Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran.

Diketahui, kebakaran rumah milik Sdr. Agus Naim terjadi pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan perbaikan struktur secara bertahap.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menjelaskan bahwa penyaluran bantuan baja ringan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran Polsek Kapetakan kepada warga yang tertimpa musibah, sekaligus upaya membantu percepatan pemulihan tempat tinggal korban.

Menurut AKP Rudiana, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam situasi sosial kemanusiaan untuk memberikan dukungan moril maupun materil kepada warga yang membutuhkan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk proses perbaikan rumah sehingga korban dapat kembali menempati rumahnya dengan aman dan layak.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh keakraban antara aparat kepolisian dan warga, serta menjadi cerminan hubungan kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kepedulian sosial yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bagian dari pelayanan humanis Polri, serta mengajak masyarakat untuk saling peduli dan bergotong royong membantu sesama, khususnya warga yang tertimpa musibah, sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

((Bang keling))

Aksi Hijau Kopi Lestari, Warga Sikunang dan Perhutani Hijaukan Hutan Kritis Petak 8

WONOSOBO – Semangat pelestarian lingkungan kembali digaungkan melalui kegiatan Aksi Hijau Kopi Lestari yang dilaksanakan pada Minggu (14/02/2026) di Petak 8 kawasan hutan Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan penghijauan ini diprakarsai oleh Kepala Desa Sikunang, Nur Amin, yang mengajak masyarakat bersama LMDH Sikunang untuk melakukan penanaman pohon sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Indonesia Asri. Aksi tersebut sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah potensi bencana alam.

Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Perhutani Wonosobo. Asper Perhutani Kedu Utara, Yossi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat Desa Sikunang terhadap kelestarian hutan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi dan partisipasi masyarakat Desa Sikunang yang telah ikut menjaga serta mendukung kelestarian hutan, khususnya di Petak 8 yang termasuk kategori hutan kritis," ujarnya.

Diketahui, Petak 8 merupakan kawasan yang membutuhkan perhatian khusus karena kondisi lahannya yang rawan terhadap erosi dan longsor. Oleh sebab itu, penghijauan dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat struktur tanah serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Mantri Perhutani, Pak Heri, turut mendukung penuh kegiatan tersebut dan berharap penanaman ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kepala Desa Nur Amin menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, LMDH, Perhutani, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui Aksi Hijau Kopi Lestari, diharapkan kawasan hutan di Desa Sikunang dapat kembali hijau dan produktif, sehingga mampu memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.

(Yudhi)

Kolaborasi Hebat! HPSN 2026 di Indramayu Dimajukan, Bank Sampah Rumah Hijau Makin Bertumbuh

Indramayu – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dijadwalkan pada 21 Februari 2026, dimajukan menjadi Sabtu, 14 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil agar momentum kepedulian lingkungan tetap terasa kuat menjelang bulan Ramadan.

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), komunitas Indramayu Walker, Tim Sanda, serta dukungan penuh dari LPK Kaina Indonesia dan LPK Osin. Ratusan masyarakat Indramayu turut hadir dan ambil bagian dalam aksi nyata peduli lingkungan.

Acara diawali dengan kegiatan jalan sehat sambil memungut sampah di sepanjang rute yang telah ditentukan. Konsep "sehat sambil bersih" ini menjadi daya tarik tersendiri karena memadukan olahraga dengan aksi sosial yang berdampak langsung bagi lingkungan.

Tak hanya itu, momen HPSN tahun ini juga diramaikan dengan launching produk sabun ramah lingkungan Eco Engine, hasil inovasi pengolahan yang mendukung gerakan pengurangan limbah. Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga membagikan doorprize kepada peserta yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan.

Penggerak Bank Sampah Rumah Hijau, Amalia, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu.



"Alhamdulillah, nasabah Bank Sampah Rumah Hijau setiap bulan terus bertambah sedikit demi sedikit. Sekarang sudah hampir 60 nasabah. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh," ujar Amalia.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Bank Sampah Rumah Hijau masih bekerja sama dengan bank sampah lain yang telah lebih dulu memproduksi bahan hasil pemilahan sampah menjadi produk bernilai guna.

"Peran kami saat ini membantu memilah, mengedukasi, dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi agar hasil pemilahan bisa lebih maksimal dan memberi manfaat ekonomi," tambahnya.

Menurut Amalia, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah memang tidak bisa instan. Dibutuhkan proses, konsistensi, dan keterlibatan bersama.

"Harapannya semakin banyak warga yang rajin memilah sampah dari rumah. Tidak ada yang langsung jadi, tidak ada yang instan bersih. Semua butuh proses dan kerja sama," tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian yang terus tumbuh, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Indramayu tahun ini menjadi bukti bahwa gerakan kecil yang dilakukan bersama dapat membawa dampak besar bagi lingkungan.

Menjelang Ramadan, pesan yang dibawa pun semakin kuat: menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi gerakan bersama demi Indramayu yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Wira)

LPK Kaina Indonesia Jadikan HPSN Momentum Pembentukan Karakter Calon Pekerja ke Jepang

Indramayu - Sebanyak 700 peserta didik LPK Kaina Indonesia turun langsung dalam aksi bersih sampah memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang mengusung tema "Jalan Sehat Pungut Sampah". Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Hijau, Ruko Cluster Sultan, dan diikuti dengan penuh antusias oleh para calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Jepang.

Direktur LPK Kaina Indonesia, Teguh Adi Koesoemah Putra, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar aktivitas memungut dan membersihkan lingkungan, tetapi menyangkut perubahan pola pikir masyarakat dalam memperlakukan sampah.

"Sampah itu merupakan sebuah fenomena dan pemecahannya bukan hanya sekadar kita memungut. Perlu mereset pola pikir masyarakat. Artinya mereka harus tahu bahwa tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan, apalagi dengan sengaja," ujar Teguh.

Menurutnya, pelibatan ratusan peserta didik dalam kegiatan tersebut memiliki tujuan edukatif yang kuat. Seluruh peserta merupakan calon pekerja yang tengah dipersiapkan untuk bekerja di Jepang. Melalui kegiatan ini, mereka ditanamkan kedisiplinan serta kesadaran lingkungan sejak dini sebagai bagian dari pembentukan karakter sebelum berangkat ke luar negeri.

Teguh menjelaskan, sistem pengelolaan sampah di Jepang sudah sangat tertata, mulai dari pemisahan, pembuangan, hingga proses daur ulang yang disiplin dan terstruktur. Ia berharap pengalaman bekerja selama 3–5 tahun di Jepang nantinya dapat membentuk karakter peserta agar terbiasa hidup bersih dan tertib.

"Di Jepang itu pola daur ulang, pembuangan, dan pemisahan sampahnya sudah tersistem. Harapan saya, mereka nanti setelah bekerja dan kembali ke Indonesia, sudah terbiasa dengan pola hidup bersih dan bisa menerapkannya di sini," katanya.

Dalam pelaksanaannya, LPK Kaina Indonesia juga bekerjasama Rumah Hijau Sindang, salah satu bank sampah di Kecamatan Sindang. Kerja sama tersebut difokuskan pada pengelolaan sampah botol minuman yang dikumpulkan selama kegiatan berlangsung untuk kemudian diproses dan didaur ulang agar memiliki nilai guna.

"Konsumsi botol minuman di masyarakat cukup tinggi. Maka botol-botol itu kami tampung melalui bank sampah untuk diproses kembali agar memiliki nilai guna," jelas Teguh.



Selain melibatkan peserta didik, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari elemen masyarakat dan sejumlah lembaga yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan. Aksi jalan sehat sambil memungut sampah tersebut menjadi simbol gerakan kolektif untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Teguh berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjadi program berkelanjutan yang mampu membangun budaya disiplin dalam pengelolaan sampah di tengah masyarakat.

"Ke depan, kegiatan seperti ini perlu program yang menyeluruh agar masyarakat benar-benar taat membuang sampah pada tempatnya. Karena sebagian fenomena alam seperti banjir dan tanah longsor salah satunya dipicu oleh ketidakteraturan dalam membuang sampah," tegasnya.

Ia optimistis, dengan pembiasaan sejak masa pelatihan serta pengalaman bekerja di Jepang, para peserta LPK Kaina Indonesia akan menjadi agen perubahan ketika kembali ke tanah air, membawa budaya disiplin dan kepedulian lingkungan untuk diterapkan di Indonesia. (Wira)

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta — Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya, Sabtu (14/02/2026).

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 09, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

"Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan."ujar Serda Tarto.

Sementara itu Sukino salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan dirinya merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Pemuda 22 Tahun Diciduk



Tim "Ulat Bulu" Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) siang.

Seorang pemuda berinisial F.S. (22) diamankan setelah rumahnya diduga kerap menjadi lokasi berkumpul sejumlah anak muda yang dicurigai menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Air Lintang yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering berkumpul di salah satu rumah dan berlangsung hampir setiap hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah dinilai cukup bukti, Tim "Ulat Bulu" yang terdiri dari Unit Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyergapan sekitar pukul 11.50 WIB, didampingi aparatur desa setempat.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu tersimpan di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di dapur rumah mengungkap temuan lebih mengejutkan. Petugas mendapati bungkusan plastik yang ditanam di dalam tanah. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu yang diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, dan alat pendukung lainnya.
Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya ditangani Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

"Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami bergerak cepat dan terukur. Ini komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat," ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Tempilang dan sekitarnya untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.

(HR) 

Ops Miras Tengah Malam, Satres Narkoba Sita 127 Botol dari Tiga Titik di Kota Cirebon

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan masalah sosial di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu malam (11/02/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan Unit 1 dan Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak menyisir sejumlah lokasi rawan penjualan miras tanpa izin.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan hasil pemetaan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak enam botol besar dari sebuah warung milik J.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Pada lokasi kedua, petugas kembali menemukan minuman keras jenis tuak sebanyak 13 botol ukuran sedang dan tujuh botol ukuran besar dari warung milik R.R., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Sementara itu, di lokasi ketiga, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak 101 botol dari warung milik R.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut mencapai 127 botol dari berbagai jenis, yang selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan sosial di tengah masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, minuman keras tanpa izin memiliki dampak serius terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan warga, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 sebagai sarana pelaporan cepat dan bertanggung jawab, guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

((A, Rahmat))

Ops Miras Senja Hari, Satres Narkoba Amankan Belasan Botol dari Suranenggala


Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gangguan ketertiban masyarakat, Jumat sore (16/01/2026).

Kegiatan Ops Miras tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan menyasar wilayah hukum Polres Cirebon Kota berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh petugas terkait aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin.

Operasi dilaksanakan oleh personel Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak secara selektif untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di wilayah Kecamatan Suranenggala dan menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Ao sebanyak delapan botol dan minuman keras jenis Bir Anker sebanyak tujuh botol dari pemilik berinisial T, warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut berjumlah 15 botol dari berbagai jenis dan merek, yang selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial dan tindak kriminalitas.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, minuman keras tanpa izin memiliki dampak serius terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik diberikan pembinaan serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungannya.

((A, Rahmat))