Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

  Serang – BuserPresisi.com-Polda Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika je...

Postingan Populer

Jumat, 27 Maret 2026

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten





 

Serang – BuserPresisi.com-Polda Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, Kombes Pol. Dian Setyawan, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto serta Kabid Humas Polda Banten, bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (26/02).



Dalam keterangannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Banten dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan wilayah Banten sebagai jalur distribusi.

"Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur strategis seperti Pelabuhan Merak dan akses tol, guna memutus mata rantai peredaran narkotika," ujar Kapolda.

*Dua Kasus Besar Terungkap*
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat dua kasus utama yang berhasil diungkap, yakni pada 8 Maret 2026 di Terminal Eksekutif Merak dan 18 Maret 2026 di Jalan Terusan Tol Merak–Jakarta.

Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD yang membawa koper berisi narkotika jenis sabu seberat ±15,8 kilogram. Barang haram tersebut dikemas dalam 15 bungkus plastik dan disamarkan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menghentikan sebuah kendaraan yang melintas di jalur tol dan menemukan sabu seberat ±55,2 kilogram yang disembunyikan di dalam bagian door trim mobil. Dua tersangka berinisial BR dan MN berhasil diamankan di lokasi.



*Modus dan Jaringan*
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menghindari petugas, mulai dari penyembunyian dalam koper hingga memodifikasi kendaraan.

"Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar yang merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi. Jalur Lampung–Merak hingga akses darat menuju Jakarta menjadi rute utama distribusi," jelasnya.

*Barang Bukti dan Dampak*
Dari dua kasus tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ±71.074 gram atau sekitar 71 kilogram sabu. Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa empat unit handphone, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit mobil towing, serta sejumlah uang tunai.



Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ±Rp85,2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,2 juta per gram. Lebih jauh, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 284 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

*Pasal yang Disangkakan*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

– Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

*Komitmen Polda Banten*
Kapolda Banten menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kapolda.

Di akhir kesempatan, Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

"Bersama Kita Lawan Penyalahgunaan Narkotika demi Keamanan dan Masa Depan Bangsa."




Toher Sw

Kapolres Bangka Barat Pimpin Mutasi Kasatreskrim dan Kasiwas, Tegaskan Kebutuhan Organisasi



Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kasiwas Polres Bangka Barat, Jumat (27/3/2026), sebagai bagian dari dinamika mutasi jabatan di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi guna menjaga kinerja institusi tetap optimal.

"Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Ini bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran," ujar Kapolres di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat.

Ia menekankan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rotasi, melainkan momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Yang tidak boleh biasa adalah pelayanan. Dimanapun ditempatkan, anggota Polri harus tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Dalam mutasi tersebut, jabatan Kasatreskrim Polres Bangka Barat resmi diserahterimakan dari AKP Fajar Riansyah Pratama kepada AKP Raja Taufik Ikrar Bintani.

AKP Fajar Riansyah Pratama selanjutnya mengemban jabatan baru sebagai PS Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, sementara AKP Raja Taufik Ikrar Bintani sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Bangka Selatan.

Selain itu, mutasi juga terjadi pada jabatan Kasiwas Polres Bangka Barat. IPTU Intan Diputra yang sebelumnya menjabat PS Kasiwas kini diangkat sebagai Kapolsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah.

Posisi Kasiwas Polres Bangka Barat selanjutnya diisi oleh IPTU Yuliadi yang sebelumnya menjabat Kasubbag Strajemen dan RB Bagren Polres Bangka Barat.

Kapolres berharap, melalui mutasi jabatan tersebut, seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas.

"Jabatan adalah amanah. Setiap pejabat harus mampu menjawab tantangan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Upacara sertijab berlangsung tertib dan diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Bangka Barat.

Melalui mutasi ini, Polres Bangka Barat diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(HR) 

Apel Pagi KRYD di Pos Terpadu Citra Raya, Polsek Panongan Siap Jaga Kondusivitas Pasca Operasi Ketupat 2026





Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026, jajaran Polsek Panongan menggelar apel pagi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Terpadu Citra Raya, Jumat (27/3/2026).

Apel yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Agus Susanto selaku Perwira Pengendali (Padal) KRYD yang juga menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Panongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Tangerang dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini berada di bawah penanggung jawab Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSI.

Dalam arahannya, IPTU Agus Susanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir dan siap melaksanakan tugas. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan di sekitar Pos Terpadu Citra Raya.

Selain itu, personel diinstruksikan untuk melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan wisata, perkantoran, permukiman, serta area parkir.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan dan kesehatan, serta hindari segala bentuk pelanggaran," tegasnya dalam arahan apel.

Usai pelaksanaan apel, seluruh personel langsung melaksanakan patroli dialogis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menyerap informasi di lapangan.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Citra Raya terpantau aman dan kondusif. Polsek Panongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.




Red/Toher Sw

Babinsa Jayengan Laksanakan Patroli Sambang Warga di Wilayah Binaan, Jaga Lingkungan Tetap Aman Dan Kondusif

Surakarta - Sambang wilayah merupakan suatu kegiatan rutin dari Aparat Teritorial terutama bagi seorang Babinsa terhadap warga binaan, dengan kegiatan ini Babinsa langsung dapat berinteraksi dengan warganya sehingga tercipta hubungan yang erat antara TNI dan Rakyat.

Hal inilah yang dilakukan Babinsa Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Rohmad, ditengah kegiatannya tetap melaksanakan sambang dengan warga binaan di RT 03 RW 3 kertopuran dengan ibu Tutik Kel. Jayengan Kec. Serengan Kota Surakarta. Kamis (26/03/2026) Pkl 09.00 Wib s.d selesai.

Dalam kegiatan Sambang warga binaan, Babinsa mengajak warga untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan serta  tak lupa Babinsa selalu berikan motifasi positif bagi pelaku usaha kecil agar lebih maju, berkembang dan selalu inovatif kata Babinsa.

"Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dengan warga binaan sekaligus untuk saling tukar informasi apabila ada permasalahan di wilayah."tutur Serka Rohmad.

Penulis : Arda 72

Pasca Lebaran , Babinsa Jebres Laksanakan Patroli Keamanan & Menyambangi Warga di Wilayah Binaan

Surakarta - Sambang wilayah merupakan suatu kegiatan rutin dari Aparat Teritorial terutama bagi seorang Babinsa terhadap warga binaan, dengan kegiatan ini Babinsa langsung dapat berinteraksi dengan warganya sehingga tercipta hubungan yang erat antara TNI dan Rakyat.

Hal inilah yang dilakukan Babinsa Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Winarno, ditengah kegiatannya melaksanakan pengamanan perayaan Idul Fitri tetap melaksanakan komunikasi dengan warga binaan di RT 04 RW 36 kenthingan Kel. Jebres Kec. Jebres Kota Surakarta, Jum'at (27/03/2026).

"Dalam kegiatan Sambang warga binaan, kami mengajak warga untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan serta  tak lupa Babinsa selalu berikan motifasi positif bagi pelaku usaha kecil agar lebih maju, berkembang dan selalu inovatif."tegas Serda Winarno disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dengan warga binaan sekaligus untuk saling tukar informasi apabila ada permasalahan di wilayah."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya*





Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan langkah responsif atas keluhan masyarakat. Sekaligus untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Dia menjelaskan, keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. 
 
Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan, pengelolaan retribusi masuk wisata diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.

Diketahui pula, hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di lokasi wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.



Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

"Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah," tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.




Red/Toher Sw

Kamis, 26 Maret 2026

Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku





Serang // Polda Banten menggelar press conference ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin dan tanpa bukti kepemilikan yang sah, yang bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (26/03).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, serta Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan kronologis kejadian tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 6 Tanggal 08 Maret 2026 Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial KB dan RH, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 22.35 WIB. Dua orang tersangka menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak," ujarnya.

"Ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan alat X-ray, terdeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tas ransel yang dibawa oleh tersangka KB. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir peluru kaliber 9 mm yang dibungkus plastik dan disimpan di dalam tas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial SA yang saat ini DPO melalui perantara RH," kata Kapolda Banten.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan motif serta modus operandi yang dilakukan para pelaku. "Motif kedua tersangka untuk memperoleh keuntungan. Modus operandi yang dilakukan, tersangka KB membeli senjata api melalui perantara RH dari SA yang saat ini DPO dengan harga Rp7.750.000. Dari transaksi tersebut, tersangka RH memperoleh keuntungan sebesar Rp1.125.000," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka,
Tersangka KB :
1 unit handphone merek Realme C12
1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver
5 butir peluru kaliber 9 mm
1 buah tas warna hitam

Tersangka RH :
1 unit handphone merek Realme C67

Irjen Pol Hengki menyebutkan pasal yang di kenakan kepada kedua tersangka. "Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Polda Banten menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan melalui Call Center 110. (Bidhumas).

Viral Diduga Maling di Sindang Sono, Polresta Tangerang Pastikan Pria yang Diamankan Warga Alami Gangguan Jiwa





Polresta Tangerang melakukan penyelidikan seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pria tersebut sempat diamankan warga dan peristiwa itu sempat viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, pria yang diamankan tersebut mengalami gangguan jiwa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pada saat kejadian, personel Polsek Pasar Kemis langsung meluncur ke TKP. 

Di TKP, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas telah diamankan warga dalam kondisi tangan terikat. Pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan tindak pencurian.

"Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis," kata Indra Waspada. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pria tersebut berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AA diketahui mengalami gangguan jiwa dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol. Namun, yang bersangkutan dilaporkan pergi dari rumah sejak Sabtu (21/3/2026).

"Keterangan dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani perawatan," jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, AA juga pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa. Namun saat itu dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya.

Terkait kejadian terbaru, pihak keluarga telah menjemput AA dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun.

Seiring viralnya peristiwa tersebut di media sosial, Indra Waspada mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat," tegasnya.





Toher Sw

Wisata Solear Masih Dipadati Pengunjung, Kapolresta Tangerang Turun Pantau Pengamanan





Tingginya animo masyarakat memanfaatkan libur Lebaran membuat kawasan wisata alam Solear, Kabupaten Tangerang, masih dipadati pengunjung, Kamis (26/3/2026). 

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung  memantau pengamanan. 

"Meski Lebaran telah berlalu, namun aktivitas masyarakat di objek wisata masih tinggi. Karena itu, kami pastikan pengamanan tetap maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berwisata," ujarnya.

Indra Waspada mengatakan, peningkatan jumlah pengunjung pasca-Lebaran menjadi perhatian khusus. Hal itu untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Dia menjelaskan, personel Polresta Tangerang terus disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk area parkir, pintu masuk, serta lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan pengunjung.Selain itu, patroli rutin juga dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas. 

"Kami juga mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan potensi gangguan lainnya. Personel kami tempatkan untuk melakukan pengaturan serta memberikan imbauan kepada pengunjung," ucapnya.

Indra Waspada turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keselamatan selama berwisata. Serta mematuhi aturan yang berlaku di lokasi wisata.

Dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah meningkatnya aktivitas wisata, diharapkan situasi di kawasan wisata alam Solear tetap aman, tertib, dan kondusif hingga berakhirnya masa libur Lebaran.





Toher Sw 

Polda Babel Gencarkan KRYD, Pastikan Arus Balik Aman Dan Lancar. 



Bangka belitung, Polda Bangka Belitung memastikan personel akan tetap disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan arus balik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah kendati Operasi Ketupat Menumbing 2026 resmi berakhir pada Rabu (25/3/26) kemarin.

Demikian hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui keterangan resminya di Mapolda.

"Jadi Operasi Ketupat Menumbing 2026 memang berakhir pada Rabu (25/3/26) pukul 00.00 Wib. Namun, kita pastikan, anggota tetap siaga untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah termasuk arus balik ini dapat berjalan aman dan lancar,"kata Agus, Kamis (26/3/26) siang.

Agus menerangkan, personel yang disiagakan ini nantinya akan dijalankan melalui penerapan skema Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

KRYD ini sendiri, kata Agus, akan dilaksanakan mulai tanggal 26-29 Maret 2026. 

"Sesuai instruksi Bapak Kapolri yang ditindaklanjuti ditingkat Polda bahwasanya pengamanan diperpanjang selama 4 hari kedepan dengan skema KRYD yang dimulai hari ini,"terangnya.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan masyarakat khususnya pemudik dapat terlayani dan terjaga sampai arus balik selesai,"timpalnya.

Agus juga memastikan seluruh rangkaian pengamanan mulai dari H-7 hingga H+5 lebaran Idul Fitri 1447 H berjalan aman dan lancar.

"Seperti kita ketahui, untuk situasi secara umum aman dan kondusif. Tentunya ini semua berkat kerjasama dan sinergi semua stakeholder terkait termasuk masyarakat yang bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Bangka Belitung,"ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga ini juga menegaskan bahwa fokus utama Kepolisian saat ini ialah keselamatan masyarakat terutama para pemudik. Oleh karenanya, Ia mengimbau untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan Kepolisian seperti Pos-pos hingga layanan Call Center 110.

"Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kita imbau silahkan manfaatkan layanan yang sudah kita siapkan dan sebar dibeberapa titik. Ada pos pengamanan, ada pos pelayanan dan jika ada kendala lain bisa hubungi kami di call center 110,"tegasnya.

Selain pengamanan arus balik lebaran, Agus menuturkan, pihaknya turut mengerahkan personel untuk melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas pasca lebaran Idul Fitri ini.

"Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, Polisi akan terus hadir dan mendampingi disetiap kegiatan masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di Bangka Belitung,"pungkasnya.

(HR)