Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Banjarsari Pacu Semangat Belajar Siswa SMU Budi Utomo

Surakarta – Sebagai wujud kepedulian terhadap pembinaan generasi penerus bangsa, Babinsa Kelurahan Banjarsari Sertu Mujono dari Koramil...

Postingan Populer

Selasa, 02 Juni 2026

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Banjarsari Pacu Semangat Belajar Siswa SMU Budi Utomo

Surakarta – Sebagai wujud kepedulian terhadap pembinaan generasi penerus bangsa, Babinsa Kelurahan Banjarsari Sertu Mujono dari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta hadir langsung di tengah para siswa SMU Budi Utomo. Kegiatan pembinaan berlangsung di halaman sekolah Jl. Bromo Raya Rt 04/03, Sekip, Kelurahan Banjarsari, Selasa (02/06/2026).

Memanfaatkan waktu istirahat para siswa, Sertu Mujono memberikan motivasi dan semangat belajar secara humanis dan komunikatif. Tidak sekadar ceramah, suasana cair yang dibangun membuat para siswa antusias berinteraksi dan bertanya.

Dalam arahannya, Sertu Mujono menjelaskan tentang nilai-nilai dasar yang melekat pada profesi prajurit TNI: tanggung jawab, loyalitas, dan disiplin tinggi. 

Menurutnya, tiga nilai itu bukan hanya untuk prajurit, tapi sangat relevan diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat menuntut ilmu.

“Belajar itu juga butuh disiplin. Disiplin waktu, disiplin mengerjakan tugas, dan disiplin menjaga sikap. Kalau dari sekarang adik-adik sudah terbiasa disiplin, ke depan cita-cita setinggi apa pun bisa diraih,” pesan Sertu Mujono kepada siswa.

Lebih dari itu, Mujono juga menekankan pentingnya menumbuhkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air sejak usia dini. Ia mengajak siswa untuk menghargai jasa para pahlawan dengan cara sederhana: rajin belajar, patuh pada guru, serta menjaga nama baik sekolah, keluarga, dan bangsa.

Kehadiran Babinsa disambut positif pihak sekolah. Bapak Hari selaku guru pengajar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Koramil 02/Banjarsari. 

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Babinsa Sudiroprajan Rajut Keakraban, Komsos Jadi Jembatan TNI-Rakyat

Surakarta - Kedekatan TNI dengan rakyat kembali diperkuat melalui komunikasi sosial. Babinsa Kelurahan Sudiroprajan, Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono, menggelar Komsos dengan warga binaan di Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Selasa (02/06/2026).

Komsos menjadi salah satu tugas pokok Babinsa untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyerap informasi langsung dari masyarakat. 

Lewat obrolan santai bersama warga, Sertu Watono tidak hanya mempererat hubungan kekeluargaan, tapi juga memantau perkembangan situasi di wilayah binaan.

“Komsos ini wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat. Semakin dekat dan akrab dengan warga, maka tugas Babinsa di lapangan akan semakin ringan karena ada kebersamaan,” jelas Sertu Watono.

"Kegiatan ini diharapkan terus menjaga suasana harmonis antara Babinsa dan masyarakat. Dengan rutin anjangsana,kami bisa lebih cepat mengetahui kebutuhan warga serta bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan."pungkas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pelopori Kebersihan Lingkungan, Babinsa Pucangsawit Kerja Bakti Bersihkan Ranting dan Pohon

Surakarta – Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto bersama Dinas Kebersihan dan Warga Rw 09 melaksanakan kerja bakti pembersihan ranting-ranting dan memotong serta memangkas pohon yang mengganggu pengguna jalan di Rt 02 Rw 09 Kelurahan pucangsawit, Kecamatan Jebres, Selasa (02/06/2026).

Serda Tarto mengatakan kegiatan kerja bakti pembersihan ranting-ranting dan memotong serta memangkas pohon yang sudah menutupi di jalan.

"Kegiatan kerja bakti tersebut merupakan upaya bersama, untuk mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan khususnya di Rt 02/09 Pucangsawit."ujarnya.

"Dan juga Penebangan pohon sebagai upaya menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu pada saat terjadi musim hujan yang di sertai angin kencang dan dapat menimbulkan banyak kerawanan, terutama pohon tumbang yang berada di pinggir jalan."Imbuhnya.

"Harapannya, dengan adanya kerjabakti memangkas rumput dan Memotong pohon-pohon kayu sinergitas, gotong-royong dan jalinan kerjasama tersebut akan semakin menguatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat."pungkas Serda Tarto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Curi Rokok Senilai Belasan Juta Rupiah, Dua Pelaku Dibekuk di Indramayu

KUNINGAN–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yang menyasar sebuah toko di wilayah Kecamatan Cilimus. Dalam kasus tersebut, pelaku berhasil membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merek dengan nilai kerugian mencapai belasan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi di Toko Rizky yang berada di kawasan Pertokoan Hidayah, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
"Kasus ini terungkap berkat hasil penyelidikan yang dilakukan petugas melalui analisis rekaman CCTV serta identifikasi sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian,”ujar AKP Abdul Aziz, Selasa (2/6/2026.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (26/5/2026,sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan AF (20), warga Kecamatan Astanajapura, Kota Cirebon. Keduanya berhasil diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus di sebuah rumah di Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak bagian atap bangunan. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak berbagai barang dagangan, terutama rokok yang menjadi target utama pencurian.
"Pelaku D berperan sebagai eksekutor yang merusak atap toko dan mengambil barang-barang milik korban, sedangkan pelaku AF bertugas mengamati serta memantau situasi di sekitar lokasi,”jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tang potong, sebilah golok tanpa gagang, satu buah senter, dua karung plastik, satu tas ransel, satu unit sepeda motor Honda, serta 390 bungkus rokok berbagai merek yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menuntaskan pencarian pelaku yang sempat meresahkan pemilik toko. Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.
AKP Abdul Aziz menegaskan, Polres Kuningan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan yang menyasar pelaku usaha dan pemilik toko.

((A, Rahmat))

Polres Kuningan Ungkap Kasus Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan


KUNINGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilimus. Seorang pria berinisial MS (38), warga Kota Cirebon, diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga yang terparkir di samping rumah dengan kunci kontak masih tergantung.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026,sekitar pukul 18.30 WIB di halaman samping rumah korban di Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Menurut AKP Abdul Aziz, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Kesempatan itu kemudian digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial MS diduga mengambil sepeda motor saat kunci kontak masih tergantung pada kendaraan,” ujar AKP Abdul Aziz, Selasa (2/6/2026.
Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus segera melakukan penyelidikan. Berbekal analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2010 bernomor polisi E-3756-ZC beserta kunci kontaknya.

“Alhamdulillah, kendaraan yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti bersama pelaku,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
AKP Abdul Aziz juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor yang diparkir, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri.

“Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

((A, Rahmat))

Sertijab Kasat Binmas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Warnai Semangat Pengabdian di Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan Polres Cirebon Kota melalui pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Binmas dan Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian yang digelar pada Selasa (02/06/2026) pukul 08.00 WIB hingga 08.45 WIB di Lapangan Mapolres Cirebon Kota sebagai bagian dari pembinaan organisasi dan pengembangan karier personel Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja satuan kerja agar semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, personel Polri, dan ASN Polres Cirebon Kota yang turut mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh khidmat.

Momentum serah terima jabatan kali ini ditandai dengan dilantiknya Iptu Erni Suhaeni sebagai Kasat Binmas Polres Cirebon Kota yang dipercaya mengemban tugas baru dalam memperkuat fungsi pembinaan dan kemitraan dengan masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota berharap Iptu Erni Suhaeni dapat mengoptimalkan pengalaman, kemampuan, dan integritas yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Selain serah terima jabatan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Ipda Sanusi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian selama menjalankan tugas kepolisian.

Kenaikan pangkat penghargaan tersebut menjadi simbol apresiasi institusi kepada personel yang mampu menjaga rekam jejak pengabdian dengan baik dan menunjukkan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas hingga akhir masa dinasnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung melalui prosesi upacara, laporan resmi Korps Raport, amanat inspektur upacara, pembacaan doa, pemberian ucapan selamat, dan foto bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap personel yang menerima amanah maupun penghargaan.

Bagi masyarakat, pembinaan karier melalui serah terima jabatan dan kenaikan pangkat penghargaan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, “Kami mengucapkan selamat kepada Iptu Erni Suhaeni atas amanah sebagai Kasat Binmas Polres Cirebon Kota dan kepada Ipda Sanusi atas kenaikan pangkat pengabdian yang diterimanya, semoga penghargaan dan kepercayaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”

((A, Rahmat))

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi ODGJ Mengamuk di Desa Purwojati



WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Kertek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan mengganggu ketertiban umum di Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB dari AMZ (29), adik kandung pasien. Menindaklanjuti informasi yang masuk, Operator 110 segera berkoordinasi dengan PAMAPTA I untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

PAMAPTA I bersama piket SPKT Polres Wonosobo dan piket SPKT Polsek Kertek kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba di rumah pasien, kondisi rumah dalam keadaan gelap karena seluruh lampu dimatikan. Dari dalam rumah, petugas hanya mendengar suara benda-benda yang dilempar oleh pasien.

Melihat situasi tersebut, petugas tidak langsung melakukan tindakan paksa. Dengan pendekatan humanis, petugas berupaya mengajak pasien berkomunikasi dan menenangkannya terlebih dahulu sambil memantau perkembangan situasi. Setelah kondisi pasien mulai lebih tenang, petugas kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengamanan.

Dalam proses penanganan tersebut, petugas bekerja sama dengan tenaga medis dan Kepala Dusun setempat. Demi keselamatan pasien maupun warga sekitar, tenaga medis memberikan suntikan penenang sesuai prosedur medis sebelum pasien dievakuasi.

Pasien yang disamarkan dengan inisial MF (31) selanjutnya dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang guna mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.

PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, S.Tr.I.K., mengatakan bahwa seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan semua pihak.

"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan segera menuju lokasi. Setibanya di sana, kami melakukan asesmen situasi terlebih dahulu karena kondisi pasien masih emosional. Kami berupaya menenangkan pasien secara persuasif, berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, dan perangkat wilayah setempat. Setelah kondisi memungkinkan, pasien berhasil diamankan dan dibawa ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat," ujar Ipda Dhaniz.

AMZ (29) selaku pelapor dan adik pasien menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh Polres Wonosobo. Menurutnya, sejak laporan disampaikan melalui layanan 110 hingga petugas tiba di lokasi berlangsung sangat cepat.

"Respon dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, sangat tanggap, dan sangat aktif sekali. Saya telepon langsung diangkat dan petugas sangat responsif. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu karena anggota Polri segera datang dan membantu menangani situasi sampai selesai," ungkap AMZ.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran dan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai sarana pelayanan cepat bagi masyarakat.

Berkat respons cepat petugas serta sinergi antara keluarga, tenaga medis, perangkat desa, dan kepolisian, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan aman dan pasien memperoleh penanganan medis yang diperlukan.


(Yudhi)
Uploaded Image

Gandeng Linmas, Piket Koramil 04/Jebres Patroli Malam Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas


Uploaded Image

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di lingkungan  Masyarakat Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh Pria  melaksanakan Patroli Bersama Anggota Linmas Guna menciptakan Kamtibmas yang aman di wilayah Kec.Jebres Kota Surakarta, Senin (01/06/2026) tadi malam.

Sembari melaksanakan Patroli Malam,Sertu Teguh Pria  juga melaksanakan kegiatan Komsos dengan warga dengan memberikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas tetap aman diwilayah binaan.

Pada pelaksanaan ini memaksimalkan peran komunikasi sosialnya dengan sejumlah warga sebagai upaya untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap hal hal yang tidak diinginkan. Warga dapat terjalin dengan baik diharapkan berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk mengantisipasinya, ungkapnya 

Dengan rutin melaksanakan Patroli wilayah di malam hari, kami berusaha menciptakan Kamtibmas di wilayah tetap aman dan  warga masyarakat akan terasa tenang dan nyaman, Semoga warga masyarakat akan senang dengan keberadaan kita yang rutin melaksanakan patroli," harapnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 01 Juni 2026

Para Pelaku Pencurian Rumah di Talun Berhasil Diringkus Polresta Cirebon

Buserpersisi Com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digencarkan jajaran kepolisian.

​Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pembobolan rumah milik korban bernama Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pada Senin, 21 April 2025 silam. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam dengan total kerugian korban mencapai Rp21.800.000,-.

​"Satu rekan pelaku berinisial YS (26) sudah lebih dulu diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam terhadap DPO, tim di lapangan mendapatkan informasi keberadaan tersangka LA di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Imara Utama, Senin (1/6/2026).

​Modus operandi yang digunakan para pelaku saat beraksi adalah dengan memanfaatkan pintu rumah korban yang hanya diikat seutas tali. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak yang diletakkan di dekat jendela, serta menggasak tas berisi telepon genggam milik korban sebelum membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

​Dari pengungkapan kasus curat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, ​handphone yang disita dari tersangka LA, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, handphone beserta kotak kemasannya milik korban, ​2 buah tas selempang, ​1 set kunci Y beserta anak kunci, obeng, dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol target, ​serta lainnya.

​Tersangka LA kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Satreskrim Polresta Cirebon juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan barang bukti lain dalam jaringan ini.

((A, Rahmat))

Nama Big Bos AS Mencuat di Balik Dugaan Aktivitas Penggorengan Timah Ilegal di Gang Naga.


BANGKA TENGAH – Aktivitas yang diduga sebagai penggorengan biji timah ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan Dusun Sip Sam Fun, RT 004, Gang Naga, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Temuan tersebut diperoleh tim investigasi awak media saat melakukan pemantauan lanjutan di lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan warga setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 25 Mei 2026 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya aktivitas penggorengan biji timah yang diduga berlangsung di dalam sebuah gudang berpagar panel setinggi kurang lebih lima meter. Gudang tersebut berada di tengah kawasan padat penduduk dan tidak terlihat memasang papan nama ataupun identitas perusahaan.

Pada Senin (1/6/2026), tim investigasi kembali mendatangi lokasi untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya fasilitas yang diduga digunakan untuk proses penggorengan atau pemurnian biji timah, berupa tungku berbahan plat besi yang menggunakan kayu bakar serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, di dalam area gudang juga terlihat tumpukan karung yang diduga berisi sisa hasil pemurnian timah atau yang lazim dikenal dengan istilah tailing. Sejumlah pekerja tampak tetap menjalankan aktivitasnya tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap keberadaan tim investigasi di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 17.28 WIB, tim investigasi mengamati kepulan asap pekat keluar dari area gudang. Asap tersebut disebut memiliki aroma menyerupai belerang dan menyebar ke lingkungan permukiman warga yang berada di sekitar lokasi.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menduga gudang tersebut milik seorang pengusaha yang dikenal dengan sebutan Big Bos AS, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa hasil penggorengan biji timah diduga dipasok ke salah satu smelter yang berada tidak jauh dari lokasi.

Informasi tersebut sejalan dengan hasil konfirmasi tim investigasi sebelumnya kepada Ketua RT 004, Heru, yang mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang maupun pihak yang menjalankan aktivitas di dalamnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas kegiatan yang berlangsung, terutama karena aktivitas tersebut berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat akibat emisi asap yang dihasilkan.

Atas kondisi tersebut, tim investigasi awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Satgas Tri Cakti untuk segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan aktivitas pengolahan timah ilegal, tata niaga timah, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berlangsung secara terbuka tersebut dan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Tim investigasi awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan informasi dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

(HR/TIM)