BATU BARA, Buser Presisi.Com - Program Brigade Pangan yang dicanangkan Kementerian Pertanian, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, kini menghadapi dugaan penyimpangan dalam penyalurannya pada kelompok tani yang ada di sejumlah desa di Kabupaten Batu Bara.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Corruption Watch (LSM-RCW) Kabupaten Asahan-Batu Bara, Ali Umar SH, pada Rabu (11/3/2026) saat ditemui di warkop Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Menurut Ali Umar, dugaan penyimpangan tersebut mencakup praktik pungli dan penimbunan bantuan yang seharusnya diterima oleh anggota Kelompok Tani.
"Ironisnya, bantuan berupa bibit padi, dolomit, dan racun ternyata tidak tersalurkan dengan benar. Ada informasi bahwa ketua kelompok tani mengambil uang dari anggota dengan alibi biaya administrasi dan transportasi," paparnya.
Selain itu, terdapat juga dugaan penimbunan bantuan pada kelompok tani. Umar menyatakan telah melihat secara langsung tumpukan dolomit, bibit padi, dan racun yang masih berada di rumah ketua kelompok tani, sementara kelompok tani lainnya telah menyelesaikan pembagian bantuan kepada anggotanya.
"Kita telah melakukan verifikasi dan investigasi di beberapa kelompok tani dan tampak bahwa sasaran program ini terindilasi tidak tepat serta terjadi penyimpangan yang perlu diteliti lebih lanjut," jelasnya.
Sebagai bentuk upaya untuk mengatasi masalah ini, RCW telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan apapun, baik secara lisan maupun tertulis.
"Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan memastikan bantuan yang diperuntukkan bagi petani dapat sampai ke tangan yang berhak," ujar Umar dengan nada bijaksana.
Sementara itu ketua kelompok tani terkait menyampaikan, kalau dirinya telah memberitahukan adanya bantuan kepada seluruh anggota kelompok, namun menegaskan bahwa "tidak satupun petani yang mengambilnya". Penjelasan ini menjadi salah satu poin yang perlu diklarifikasi dalam proses penyelidikan yang akan datang.
Penyimpangan dalam penyaluran bantuan petani bukan hanya merugikan pihak yang berhak menerima, tetapi juga dapat menghambat tujuan utama program pemerintah dalam meningkatkan sektor pertanian.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyaluran bantuan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan.
(TIM)