Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dandim 0707/Wonosobo Tekankan Kesehatan dan Profesionalisme Prajurit Saat Jamdan

Wonosobo – Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh anggota Kodim dalam kegiat...

Postingan Populer

Rabu, 17 Desember 2025

Dandim 0707/Wonosobo Tekankan Kesehatan dan Profesionalisme Prajurit Saat Jamdan



Wonosobo – Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh anggota Kodim dalam kegiatan Jam Komandan (Jamdan) yang digelar usai upacara bendera 17-an.

Dalam arahannya, Dandim menegaskan pentingnya menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kesehatan merupakan segala-galanya bagi setiap prajurit, karena tanpa kondisi fisik yang prima, pelaksanaan tugas tidak akan berjalan maksimal.

"Jaga kesehatan masing-masing, karena kesehatan adalah yang utama. Dengan tubuh yang sehat, kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan optimal," ujar Letkol Inf Yoyok Suyitno.

Selain itu, Dandim juga menekankan agar seluruh anggota mampu menjaga dan mengelola ekonomi keluarga dengan bijak. Ia mengingatkan prajurit untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang tidak baik dan tidak penting, terlebih praktik judi online (judol) yang dinilai sangat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Letkol Inf Yoyok Suyitno juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa melaksanakan tugas sebaik mungkin serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik satuan.

Seiring dengan masih berlangsungnya musim penghujan di wilayah Wonosobo, Dandim meminta agar para Babinsa dan anggota di wilayah selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memantau kondisi lingkungan binaan. Apabila terjadi bencana alam, anggota diminta segera hadir dan membantu penanganan di lapangan.

Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota Kodim 0707/Wonosobo dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Pendim0707/yudhi

Selasa, 16 Desember 2025

Forkopimda Wonogiri Berangkatkan Peserta Tonting YWPJ Etape Kedua

Wonogiri - Bupati Wonogiri Setyo Sukarno pimpin Upacara Serah terima Peleton Beranting (Tonting) Yudha Wastu Pramuka Jaya Etape - 1 ke Peleton Beranting (Tonting) Yudha Wastu Pramuka Jaya Etape – 2, dalam peringatan Hari Juang Infanteri-77, di lapangan Desa Pulutan Kulon Kec. Wuryantoro Kabupaten Wonogiri, Selasa (16/12/2025).

Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2025 diberangkatkan dari Lapangan Giri Krida Bhakti Wonogiri menuju Lapangan Dr. Koesen Rindam IV/Diponegoro Magelang, dengan jarak yang akan ditempuh sekitar 210,9 kilometer yang dilalui dalam beberapa etape, dan etape terakhir diikuti oleh pejabat VIP.

Peringatan gerak jalan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya tersebut, merupakan kilas balik sejarah perjuangan Prajurit Korp Infanteri, dalam peristiwa pertempuran Agresi Militer Belanda ke-2 pada tanggal 19 Desember 1948.




Dalam amanatnya Bupati menyampaikan, serah terima Simbol Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka, sebagai sebuah tradisi yang tidak hanya sarat nilai historis, namun juga merupakan wujud penghormatan setiap prajurit TNI kepada para pendahulu Korps Infanteri TNI Angkatan Darat.  Tradisi ini menjadi pengingat, bahwa setiap langkah perjuangan yang kita lakukan hari ini berdiri di atas pengorbanan besar para pahlawan bangsa.

Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka adalah simbol perjalanan sejarah panjang korps infanteri, yang menjadi tulang punggung pertahanan darat sejak masa perang kemerdekaan.  Sejak awal berdirinya, pasukan infanteri selalu berada di garis terdepan, melangkah tanpa ragu, menembus medan berat, dan menghadapi ancaman apa pun demi tegaknya NKRI. 

Korps Infanteri adalah penjaga terdepan, penentu kemenangan, dan benteng pertahanan terakhir bangsa. Nilai yang diwariskan para pejuang infanteri –yudha, wastu, dan pramuka– menegaskan bahwa seorang prajurit infanteri harus memiliki keberanian, keandalan, dan keteladanan dalam setiap langkah tugasnya.

Dalam setiap pelaksanaan peleton beranting, kita juga menundukkan kepala untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur. Mereka tidak hanya mengorbankan tenaga dan pikiran, tetapi menyerahkan jiwa dan raga demi merah putih tetap berkibar. 

Dengan penuh kerendahan hati, kita mengirimkan doa terbaik agar arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Semangat mereka adalah semangat juang yang tak pernah padam harus menjadi suluh penerang bagi setiap prajurit TNI-AD. Semangat pantang menyerah dan Semangat rela berkorban.

Tujuan mulia TNI Angkatan Darat khususnya Korps Infanteri adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia. Ketika masyarakat tidur dengan tenang, ada prajurit infanteri yang tetap terjaga. Ketika ancaman muncul, pasukan infanteri adalah yang pertama maju untuk menghalau bahaya.

Karena itu, saya mengajak seluruh peserta peleton beranting dan seluruh keluarga besar TNI AD untuk menjadikan momentum ini sebagai pelecut semangat. Mari kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan karya nyata, pengabdian tulus, serta keberanian yang tidak pernah luntur.

Penulis : Arda 72

Kapolres Wonosobo Cek Kesiapan Gereja Jelang Operasi Lilin Candi 2025



WONOSOBO — Dalam rangka persiapan Operasi Lilin Candi 2025, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Kabar Bantilan, S.I.K., M.M., melakukan koordinasi langsung ke sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Wonosobo. Kegiatan dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi gereja untuk memastikan kesiapan pelaksanaan ibadah serta pola pengamanan yang akan diterapkan. Selasa (16/12)

Adapun gereja yang dikunjungi antara lain Gereja Santo Paulus, GPdI Jalan Soekarno Hatta, Gereja Pantekosta Gunung Hermon Jolontoro, Gereja Kristen Jawa (GKJ), dan Gereja Kristen Indonesia (GKI).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Wonosobo bersama para pejabat utama (PJU) Polres Wonosobo mengecek kondisi sarana prasarana, lingkungan sekitar gereja, serta berkoordinasi terkait rangkaian kegiatan ibadah yang akan dilaksanakan selama perayaan Natal.

AKBP M. Kasim Kabar Bantilan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonosobo dalam mempersiapkan pengamanan secara maksimal, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan rasa aman, tenang, dan damai.

Di setiap lokasi, kehadiran Kapolres dan jajaran PJU Polres Wonosobo disambut baik oleh para pengurus gereja, pendeta, maupun romo. Koordinasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan pengelola tempat ibadah dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Lilin Candi 2025.

(Yudhi)

Diduga Kuat Tolak Pasien Lakalantas, BLUD RS Konawe Tuai Sorotan Warganet

KONAWE, Sulawesi Tenggara– Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas (lakalantas) oleh BLUD Rumah Sakit Konawe viral di media sosial Facebook dan menuai beragam reaksi dari warganet. Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang warga bernama Tini Aisyah, yang mengaku sebagai pihak yang menolong korban di lokasi kejadian, Senin (15/12/2025).

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Tini Aisyah menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, ia bersama suami dan anaknya tengah dalam perjalanan pulang dari Unaaha menuju rumah setelah mengurus keperluan di Puskesmas Wawotobi.

Dalam perjalanan melintasi kawasan hutan di perbatasan Desa Palarahi dan Korumba, Tini melihat seorang anak tergeletak di pinggir jalan akibat kecelakaan tunggal. Kondisi korban disebut memprihatinkan, dengan wajah pucat dan mengalami luka sobek di bagian belakang tubuhnya.

“Banyak kendaraan melintas, tetapi tidak ada yang berhenti menolong. Saya melihat anak itu sudah pucat, sehingga saya memutuskan untuk segera membawanya ke rumah sakit,” tutur Tini.

Setibanya di BLUD RS Konawe, suami Tini disebut telah meminta petugas rumah sakit untuk menyiapkan ranjang agar korban bisa segera mendapatkan penanganan medis. Namun, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisi ruangan sedang penuh (full), sehingga korban tidak dapat dilayani.

“Kami sudah memohon agar korban ditangani terlebih dahulu karena ini kasus kecelakaan. Tapi tetap ditolak dengan alasan ruangan penuh,” ungkapnya.
Tini juga mengungkapkan bahwa salah seorang petugas sempat melihat kondisi korban dari dalam mobil dan menyebut bahwa luka yang dialami tidak parah. Pernyataan tersebut, menurut Tini, tidak sesuai dengan kondisi korban yang terus menangis dan mengeluh kesakitan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit mengarahkan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Setia Bunda. Namun, Tini mengaku ragu karena tidak mengetahui kondisi ekonomi maupun keberadaan keluarga korban, mengingat rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan umum berbayar.

“Saya hanya menolong. Saya juga tidak mendampingi sampai selesai karena setelah itu keluarganya sudah datang,” jelasnya.

Pasca kejadian tersebut, korban akhirnya diketahui telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Wawotobi.

Tini Aisyah berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia meminta pihak rumah sakit, khususnya BLUD RS Konawe, untuk mengedepankan penanganan awal terhadap pasien kecelakaan maupun kondisi darurat.

“Kalau ada pasien sakit atau kecelakaan, tolong dilayani dulu, meskipun hanya duduk di kursi. Yang penting ada penanganan awal. Jangan langsung ditolak, karena nyawa manusia itu sangat berharga,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BLUD RS Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan pasien tersebut.

Laporan: Ifitra

Diduga Kuat Tolak Pasien Lakalantas, BLUD RS Konawe Tuai Sorotan Warganet


KONAWE, Sulawesi Tenggara– Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas (lakalantas) oleh BLUD Rumah Sakit Konawe viral di media sosial Facebook dan menuai beragam reaksi dari warganet. Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang warga bernama Tini Aisyah, yang mengaku sebagai pihak yang menolong korban di lokasi kejadian, Senin (15/12/2025).

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Tini Aisyah menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, ia bersama suami dan anaknya tengah dalam perjalanan pulang dari Unaaha menuju rumah setelah mengurus keperluan di Puskesmas Wawotobi.

Dalam perjalanan melintasi kawasan hutan di perbatasan Desa Palarahi dan Korumba, Tini melihat seorang anak tergeletak di pinggir jalan akibat kecelakaan tunggal. Kondisi korban disebut memprihatinkan, dengan wajah pucat dan mengalami luka sobek di bagian belakang tubuhnya.

"Banyak kendaraan melintas, tetapi tidak ada yang berhenti menolong. Saya melihat anak itu sudah pucat, sehingga saya memutuskan untuk segera membawanya ke rumah sakit," tutur Tini.

Setibanya di BLUD RS Konawe, suami Tini disebut telah meminta petugas rumah sakit untuk menyiapkan ranjang agar korban bisa segera mendapatkan penanganan medis. Namun, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisi ruangan sedang penuh (full), sehingga korban tidak dapat dilayani.

"Kami sudah memohon agar korban ditangani terlebih dahulu karena ini kasus kecelakaan. Tapi tetap ditolak dengan alasan ruangan penuh," ungkapnya.

Tini juga mengungkapkan bahwa salah seorang petugas sempat melihat kondisi korban dari dalam mobil dan menyebut bahwa luka yang dialami tidak parah. Pernyataan tersebut, menurut Tini, tidak sesuai dengan kondisi korban yang terus menangis dan mengeluh kesakitan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit mengarahkan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Setia Bunda. Namun, Tini mengaku ragu karena tidak mengetahui kondisi ekonomi maupun keberadaan keluarga korban, mengingat rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan umum berbayar.

"Saya hanya menolong. Saya juga tidak mendampingi sampai selesai karena setelah itu keluarganya sudah datang," jelasnya.

Pasca kejadian tersebut, korban akhirnya diketahui telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Wawotobi.



Tini Aisyah berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia meminta pihak rumah sakit, khususnya BLUD RS Konawe, untuk mengedepankan penanganan awal terhadap pasien kecelakaan maupun kondisi darurat.

"Kalau ada pasien sakit atau kecelakaan, tolong dilayani dulu, meskipun hanya duduk di kursi. Yang penting ada penanganan awal. Jangan langsung ditolak, karena nyawa manusia itu sangat berharga," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BLUD RS Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan pasien tersebut.

Laporan: Redaksi

Senin, 15 Desember 2025

Lapangan Apel Lapas Narkotika Pangkalpinang Retak Meski Baru Dibangun, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi



Pangkalpinang — Tim investigasi awak media menyempatkan diri melakukan pemantauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, yang berlokasi di Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, pada hari ini. Dari area gedung depan hingga sisi luar lapas, tampak aktivitas kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang mengantre untuk mengambil nomor urut layanan kunjungan.

Namun, di tengah ramainya aktivitas pelayanan tersebut, tim investigasi menemukan pemandangan janggal di area pintu utama lapas, tepatnya di lapangan apel pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Lapangan yang diketahui belum genap berusia satu tahun sejak dibangun dengan anggaran puluhan juta rupiah itu tampak mengalami kerusakan cukup serius.

Pantauan di lapangan menunjukkan permukaan semen terkelupas, retakan memanjang, hingga retak besar yang terlihat hampir di seluruh bagian lapangan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa pembangunan lapangan apel tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (bestek) yang seharusnya diterapkan dalam proyek konstruksi yang bersumber dari anggaran negara.

Dugaan sementara, kualitas adukan semen dan pasir dinilai tidak memenuhi standar, dengan komposisi pasir yang diduga lebih dominan, sehingga hasil pekerjaan terkesan asal-asalan. Proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan oleh pihak kontraktor yang ditunjuk langsung oleh pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Kondisi ini sangat disayangkan mengingat seluruh anggaran Lapas Narkotika Pangkalpinang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang dialokasikan secara rinci dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting, mulai dari gaji petugas, pemeliharaan sarana dan prasarana, logistik, pembinaan serta program reintegrasi sosial narapidana, hingga operasional harian lembaga pemasyarakatan.

Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, tim investigasi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Al Ihsan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan, nomor kontak tim investigasi awak media diketahui diblokir oleh yang bersangkutan, sehingga menimbulkan kesan tertutup dan tidak responsif terhadap fungsi kontrol sosial pers.

Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan arahan dan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dalam implementasi visi dan misi Presiden melalui Asta Cita, petugas pemasyarakatan diwajibkan menjalankan Panca Carana Laksa Pemasyarakatan, khususnya poin ketiga yang menegaskan kewajiban menjunjung tinggi etika organisasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang prima, keterbukaan informasi, dan penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk media massa.

Selain itu, tim investigasi juga mencatat adanya perubahan pola pelayanan sejak pergantian Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang kini dijabat oleh Noviardi B., Bc.I.P., S.H., M.M.. Pintu depan lapas yang sebelumnya terbuka dan dapat diakses sesuai prosedur pelayanan publik, kini terlihat selalu tertutup dan terkunci rapat dengan lapisan teralis, sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengunjung.

Atas temuan ini, tim investigasi awak media mendorong Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektorat Jenderal, serta aparat pengawas internal untuk turun langsung melakukan pemeriksaan fisik bangunan dan audit anggaran. Penelusuran menyeluruh dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai peruntukan dan tidak merugikan keuangan negara, sekaligus menjaga marwah institusi pemasyarakatan sebagai pelayan publik.

(HR/TIM) 

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Gudang Minol Di Bangka Tengah Jadi Sorotan.



Bangka Tengah — Aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai peredaran minuman beralkohol (minol) tanpa izin terendus di kawasan permukiman padat penduduk Samhin Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi awak media menerima laporan langsung dari warga setempat yang mengaku resah atas keberadaan sebuah gudang minuman keras yang telah lama beroperasi secara tertutup.

Menindaklanjuti laporan warga, tim investigasi bergerak ke lokasi pada sore hari. Di lapangan, tim menemukan sebuah rumah mewah yang berdampingan langsung dengan bangunan menyerupai gudang. Ironisnya, tidak ditemukan satu pun plang atau papan nama perusahaan, termasuk keterangan izin usaha resmi dari pemerintah maupun Pemerintah Daerah Bangka Tengah yang menandakan aktivitas distribusi minuman beralkohol.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa rumah sekaligus gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan Big Bos Adi. Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa di dalam gudang tersimpan berbagai jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol beragam, mulai dari bir merek Bintang berkadar 4,7 persen ABV, Soju dengan kadar 20 hingga 40 persen ABV, hingga anggur merah (Amer) berkadar alkohol 12–15 persen ABV.

Kecurigaan tim investigasi semakin menguat pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, dua unit mobil pikap masing-masing berwarna hitam dan silver terlihat keluar dari halaman rumah tersebut. Kedua kendaraan tampak sarat muatan yang tertutup rapat menggunakan plastik polibek hitam. Tim investigasi kemudian mengikuti pergerakan kendaraan tersebut hingga ke salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalpinang. Dari hasil penelusuran di lapangan, Big Bos Adi diduga berperan sebagai pemasok minuman beralkohol ke sejumlah THM di wilayah tersebut.

Padahal, pemerintah telah mengatur secara tegas peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Regulasi tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2014 beserta perubahannya, Perpres Nomor 10 Tahun 2021, serta aturan teknis lain yang mengklasifikasikan minuman beralkohol ke dalam Golongan A, B, dan C. Setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki izin resmi, termasuk NPPBKC dari Bea Cukai serta izin usaha dari pemerintah daerah melalui sistem OSS. Selain itu, penjualan minol hanya diperbolehkan kepada konsumen berusia di atas 21 tahun dan di lokasi-lokasi tertentu seperti hotel, restoran, dan bar yang memiliki izin resmi. Setiap daerah juga diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur lebih ketat peredaran minuman beralkohol.

Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, tim investigasi melakukan konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bangka Tengah. Kepala Dinas PTSP Bangka Tengah, Risaldi Adhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin gudang maupun distribusi minuman beralkohol di wilayah Bangka Tengah.

Tim investigasi juga melanjutkan konfirmasi ke Kantor Desa Padang Baru. Karena kepala desa tidak berada di tempat, tim diterima oleh Sekretaris Desa Padang Baru, Tolip S.M. Ia menyampaikan bahwa sepengetahuan pihak desa, Big Bos Adi hanya mengantongi izin usaha penjualan sembako, dan pemerintah desa mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas gudang minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Atas temuan ini, tim investigasi awak media mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, bersama pihak Bea Cukai, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas. Dugaan peredaran dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Jika dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat dapat terjerat sanksi pidana dan administratif. Sanksi penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Indonesia bervariasi, mulai dari denda jutaan rupiah dengan subsider kurungan sebagaimana diatur dalam Perda, hingga ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelaku usaha juga terancam sanksi administratif berupa penyitaan barang bukti, penutupan usaha, hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

(HR/TIM) 

Puluhan Ribu Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Jamsostek dari Pemprov Jabar


KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan.

Kali ini, sebanyak 39.775 pekerja rentan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk periode November-Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, pada kegiatan pembagian kartu peserta program perlindungan Jamsostek pekerja informal rentan di Kabupaten Cirebon, bertempat di ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.

“Program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko sosial ekonomi tinggi,” ujar Jigus, sapaan akrabnya.

“Kita ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang,” ucapnya menambahkan, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda yang telah dilaksanakan oleh Bupati Cirebon Imron pada Jumat (5/12/2025), yang secara simbolis diberikan kepada perwakilan delapan kecamatan, yakni Sumber, Tengahtani, Talun, Plered, Weru, Plumbon, Kedawung, dan Dukupuntang, serta Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC).

Menurut Jigus, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon “Beriman”, yang mencakup pemerintahan yang bersih dan akuntabel, inovatif, maju, agamis, serta aman bagi seluruh masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap kualitas sumber daya manusia meningkat, produktivitas ekonomi semakin kuat, dan pekerja rentan tidak lagi dihantui kekhawatiran ketika menghadapi risiko pekerjaan,” katanya.

Ia juga memaparkan bahwa hingga Oktober 2025, tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Cirebon berada di angka 36,45 persen.

Dengan tambahan peserta pada November 2025, angka tersebut meningkat menjadi 41,28 persen, atau naik 4,83 persen.

“Ini capaian yang patut kita syukuri. Namun, kami tidak berhenti di sini. Ke depan, kami akan terus mendorong agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Cirebon terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Cirebon juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.358 nelayan sebagai pekerja rentan melalui optimalisasi DBH CHT, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Dalam program ini, para pekerja rentan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Jaminan tersebut mulai dari perlindungan sejak berangkat kerja hingga kembali ke rumah, biaya perawatan tanpa batas, santunan cacat, santunan kematian, hingga beasiswa bagi dua anak peserta.

“Kepada para penerima manfaat, saya ucapkan selamat. Gunakan perlindungan ini sebagai ikhtiar untuk masa depan kerja yang lebih aman dan bermartabat,” tutur Jigus.

Ia juga meminta para camat untuk memastikan pendistribusian kartu kepesertaan berjalan tepat sasaran melalui peran aktif para kepala desa.

“Semoga langkah ini menjadi upaya bersama dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

Nekat Curi Kulkas, Pria di Konawe Dibekuk Polisi, Dua Badik Ikut Disita



KONAWE,Seorang pria berinisial MAP (29), petani asal Kabupaten Konawe, diamankan Polres Konawe usai mencuri sebuah kulkas di rumah kontrakan warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kamis (11/12).

Pelaku ditangkap tak lama setelah korban melapor ke polisi. Petugas yang bergerak cepat berhasil mengamankan MAP tanpa perlawanan.

"Benar, pelaku sudah kami tangkap saat itu juga," ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, Minggu (14/12).

Saat penangkapan, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis badik yang dibawa pelaku, masing-masing diselipkan di pinggang dan disimpan dalam tas.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap MAP diduga residivis pencurian. 

Di wilayah Polsek Bondoala, ia diduga mencuri berbagai peralatan bengkel, sementara di wilayah Polsek Lasolo pelaku diduga menggasak dua unit ponsel.

"Pelaku ini diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi berbeda," ungkap AKP Taufik.

Kini, MAP beserta barang bukti ditahan di Polres Konawe dan dijerat Pasal 362 KUHP serta undang-undang terkait pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Wonosobo Temukan WN Malaysia Overstay Sejak 2022

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan Operasi Wira Waspada secara nasional pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian. 

Operasi serentak ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya. 

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Wonosobo fokus menyasar dua daerah utama, yakni Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Temanggung, untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan Izin Tinggal.

Di Kabupaten Purworejo, Tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan awal dilakukan di PT. PETANI SUKSES MAKMUR, di mana petugas mendapati dua TKA yang dipekerjakan dan disponsori oleh perusahaan tersebut. Selanjutnya, tim melanjutkan pemeriksaan ke PT. ARAMI JAYA dan menemukan enam TKA yang bekerja di sana.

Meskipun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap total delapan TKA di kedua perusahaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, Imigrasi Wonosobo tetap memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk selalu memperhatikan dan mematuhi aturan terkait penggunaan TKA.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Purworejo, Tim Inteldakim keesokan harinya melanjutkan Operasi Wira Waspada ke Kabupaten Temanggung. Lokasi ini menjadi fokus pengawasan karena adanya dugaan keberadaan orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Dugaan tersebut terbukti setelah petugas berhasil menemukan satu WNA berkewarganegaraan Malaysia yang melakukan pelanggaran serius. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WNA tersebut telah melakukan overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggalnya, yang terhitung sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Sebagai respons atas temuan pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo segera mengambil tindakan tegas. Petugas menahan sementara paspor WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay tersebut sebagai barang bukti dan upaya pengamanan. Selanjutnya, WNA yang melanggar tersebut diarahkan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan yang komprehensif di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk mendalami pelanggaran yang terjadi dan menentukan sanksi yang tepat sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku.

(Yudhi)