Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kasi Humas Imbau Orang Tua Tingkatkan Keselamatan Pengawasan Kepada Anak -Anak

  Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, Kamis (27/08/2...

Postingan Populer

Jumat, 28 Agustus 2026

Kasi Humas Imbau Orang Tua Tingkatkan Keselamatan Pengawasan Kepada Anak -Anak

 

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, Kamis (27/08/2026), khususnya ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Imbauan tersebut menjadi langkah preventif untuk melindungi keselamatan anak agar tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan diri maupun masa depan mereka.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, perhatian dan pengawasan orang tua sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak tidak ikut berada di lokasi kegiatan yang memiliki potensi terjadi kericuhan atau gangguan keamanan. Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai risiko serta pentingnya menjaga keselamatan diri dalam setiap keadaan.

Ia menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati, namun anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan dan edukasi dari keluarga agar memahami batasan serta risiko ketika berada di lingkungan yang tidak sesuai dengan usia dan kebutuhannya.

“Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga anak perlu dibimbing dan diberikan pemahaman agar tidak mudah terpengaruh untuk ikut dalam situasi yang dapat membahayakan dirinya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Menurutnya, masa anak-anak merupakan periode penting dalam membangun pendidikan, karakter dan kemampuan untuk meraih cita-cita, sehingga setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun proses tumbuh kembang mereka perlu menjadi perhatian bersama.

Kasi Humas juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak, termasuk mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan serta kegiatan yang akan diikuti oleh anak. Komunikasi yang baik dinilai dapat membantu orang tua memberikan arahan secara tepat tanpa menimbulkan jarak dengan anak.

“Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang dan harus dijaga bersama. Jangan sampai karena rasa ingin tahu, ajakan teman atau sekadar ikut-ikutan, mereka justru berada di tengah situasi yang berisiko dan dapat merugikan diri sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, edukasi kepada anak perlu dilakukan secara terus-menerus dengan memberikan pemahaman bahwa menyampaikan aspirasi dapat dilakukan melalui cara yang baik, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Orang tua juga diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi menjelaskan alasan keselamatan di balik setiap arahan yang diberikan kepada anak.

Polres Cirebon Kota turut mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang berada di lingkungan anak untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kepedulian dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat dan kepolisian diperlukan agar anak-anak tidak menjadi korban maupun terdampak oleh situasi yang sebenarnya belum menjadi tanggung jawab mereka.

“Keselamatan anak bukan hanya menjadi perhatian kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari orang tua terus mendampingi, mengawasi dan mengedukasi anak-anak agar mereka fokus pada pendidikan, menjaga diri dan mempersiapkan masa depan dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP M. Aris Hermanto.

((A, Rahmat))

Kamis, 27 Agustus 2026

Respon Cepat Polisi, Brimob dan Damkar Tangani Kebakaran Lahan Kedawung

CIREBON KOTA – Respons cepat Polres Cirebon Kota bersama Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/8/2026) malam. Penanganan dilakukan setelah informasi kebakaran diterima dari masyarakat sehingga personel segera bergerak ke lokasi untuk mencegah api meluas.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.45 WIB pada lahan kosong seluas kurang lebih 1,7 hektare yang berada di pinggir Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, tepatnya di depan Perum Griya Caraka. Kondisi lahan yang banyak ditumbuhi rumpun kering serta hembusan angin menyebabkan api dengan cepat membesar dan membakar sekitar 80 persen area lahan.

Saksi pertama, Heriawan (56), pekerjaan Polri selaku Ketua RW 05, beralamat di Griyamukti RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya melihat api berasal dari samping jalan di depan Klinik Mata Perum Griya Caraka. Setelah mengetahui adanya kebakaran tersebut, Heriawan kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi agar petugas segera datang ke lokasi.

Saksi kedua, Yadi Supriyadi (50), Ketua RW 08 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, beralamat di Perumahan Griya Caraka RW 08, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya awalnya mendapat informasi dari Sdr. Otong selaku petugas keamanan Perum Griya Caraka mengenai adanya kebakaran lahan di seberang perumahan. Berdasarkan keterangan yang diterima dari Sdr. Otong, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh orang yang melintas di sekitar lokasi.

Setelah menerima informasi melalui Layanan Polisi 110, personel Polsek Kedawung segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dan Den C Brimobda Jabar guna mempercepat penanganan kobaran api.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan pada titik-titik api. Sementara itu, Den C Brimobda Jabar turut mengerahkan satu unit water cannon untuk membantu proses pemadaman, terutama pada bagian lahan yang masih terdapat bara dan material kering.

Sinergi personel Polres Cirebon Kota, Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Petugas juga memastikan area sekitar lokasi tidak membahayakan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar.

Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih 45 menit dilakukan penanganan. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pengecekan kembali di sekitar lahan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala atau bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka serta tidak ditemukan kerugian materiil. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pengguna atau pengendara yang melintas di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, namun penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., mengatakan bahwa respons cepat dan koordinasi bersama unsur terkait sangat membantu proses penanganan kebakaran sehingga api dapat segera dikendalikan. “Begitu informasi diterima, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon serta Den C Brimobda Jabar untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena pada kondisi lahan kering, sumber api kecil sekalipun dapat dengan cepat memicu kebakaran,” ujarnya.

((A, Rahmat))

Mudahkan Jemaah Haji 2027, Imigrasi Wonosobo Layani Pembuatan Paspor "On The Spot" di Temanggung  


TEMANGGUNG — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar layanan pembuatan dan penggantian paspor secara langsung (on the spot) khusus bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Temanggung untuk pemberangkatan tahun 2027. 

Layanan jemput bola ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 26–27 Agustus, bertempat di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Temanggung. 

Inovasi layanan ini dihadirkan guna memudahkan para jemaah haji dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi di Wonosobo.

 Lewat layanan "on the spot", seluruh proses permohonan paspor mulai dari verifikasi berkas, pemindaian biometrik (foto dan sidik jari), dan wawancara diselesaikan di satu lokasi secara efisien. 

 Langkah kolaboratif antara Kantor Imigrasi Wonosobo dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Temanggung ini mendapat antusiasme tinggi dari CJH Kab. Temanggung.   

Kepala Kantor Kemenhaj dan Umroh Kab.Temanggung, Eko Widodo menyampaikan mayoritas pemohon paspor yang didominasi oleh lansia merasa terbantu karena perekaman data menjadi lebih cepat dan nyaman tanpa harus mengantre secara reguler ke Kantor Imigrasi Wonosobo. 

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan menyampaikan bahwa program kerja sama antar instansi seperti ini akan terus digalakkan secara berkala.   

"Setelah Kabupaten Temanggung, layanan "on the spot" bagi Calon Jemaah Haji akan dilanjutkan di Kabupaten Magelang pada Senin hingga Jumat, 7–11 September 2026, yang kemudian disusul untuk wilayah Kota Magelang dan Kabupaten Wonosobo," ungkap Taufan.  

Hal ini dilakukan demi mendukung kemudahan administrasi dokumen perjalanan ibadah haji, sekaligus memastikan seluruh tahapan persiapan jemaah berjalan tepat waktu menjelang keberangkatan 2027 mendatang

(Yudhi)
Uploaded Image

Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Dugaan Pencabulan Tujuh Anak Perempuan, Pelaku Pedagang Cimin Keliling


 
CIREBON — Polda Jawa Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan yang memilukan terhadap sejumlah anak perempuan di wilayah hukum Cirebon Kota. Pelaku yang diduga kuat melakukan perbuatan tercela tersebut adalah seorang pedagang jajanan keliling berinisial US (45), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual cimin keliling.
 
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah mencatat setidaknya tujuh orang anak perempuan yang menjadi korban dalam perkara ini. Namun demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan masih adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian tersebut, sehingga proses penyelidikan dan pendalaman fakta masih terus dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh korban dapat ditemukan dan dilindungi.
 
AKP M. Fadlillah, selaku Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, menjelaskan secara rinci mengenai profil para korban serta kronologi dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku. Berdasarkan data yang telah terhimpun, seluruh korban yang teridentifikasi hingga saat ini merupakan anak perempuan berusia sangat muda, yaitu berkisar antara 6 hingga 9 tahun. Usia yang masih belia dan belum memiliki kemampuan memadai untuk memahami maupun melindungi diri sendiri membuat perbuatan pelaku terasa semakin keji dan memprihatinkan.
 
Menurut penjelasan AKP M. Fadlillah, perbuatan yang diduga dilakukan oleh US tidak terjadi pada satu waktu maupun satu lokasi tertentu. Modus operandi pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai pedagang keliling yang berpindah-pindah tempat berjualan. Di saat-saat itulah, pelaku mendekati anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka, dan diduga melakukan perbuatan pencabulan secara bergantian di waktu serta tempat yang berbeda.
 
Fakta bahwa pelaku beroperasi secara keliling dan berpindah-pindah lokasi menjadi salah satu alasan utama mengapa pihak kepolisian meyakini kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap. Oleh karena itu, penyidik terus memperluas jangkauan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami setiap keterangan yang ada guna mengungkap seluruh fakta kejadian secara utuh.
 
Kasus ini pun menjadi perhatian serius seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi para orang tua dan wali murid untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, tidak membiarkan anak berinteraksi secara bebas dengan orang asing, serta memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai cara melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak dan mengetahui adanya kejadian serupa, atau mengetahui adanya anak yang menjadi korban dari perbuatan pelaku, agar segera melaporkan diri ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi pihak penyidik Polres Cirebon Kota guna membantu proses penyelidikan sekaligus memberikan perlindungan yang layak bagi para korban.
 
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara ini secara menyeluruh. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana yang berat mengingat perbuatannya melanggar ketentuan perlindungan anak dan tindak pidana pencabulan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi seluruh korban maupun keluarga yang telah dirugikan.

((A, Rahmat))

Kodam IV/Diponegoro Siagakan Kekuatan Teritorial Hadapi Karhutla 2026


Uploaded Image

Semarang — Memasuki puncak musim kemarau 2026, Kodam IV/Diponegoro memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penguatan dilakukan melalui optimalisasi satuan kewilayahan mulai dari Korem, Kodim, Koramil hingga Babinsa, dengan mengedepankan langkah pencegahan, deteksi dini, patroli, edukasi masyarakat, kesiapan personel dan peralatan, koordinasi lintas sektor serta respons cepat apabila terjadi kebakaran.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kerawanan kebakaran selama musim kemarau. Hingga 23 Agustus 2026, tercatat 232 kejadian Karhutla di Jawa Tengah yang berdampak terhadap sekitar 194 hektare lahan dan 213 hektare kawasan hutan. Sementara di DIY, hingga 26 Agustus tercatat 46 kejadian kebakaran lahan dan hutan dengan luas terdampak sekitar 45,97 hektare. Kondisi kering, vegetasi yang mudah terbakar dan aktivitas manusia menjadi faktor yang perlu terus diantisipasi. BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta juga menetapkan seluruh wilayah DIY dalam kategori Awas potensi Karhutla periode 23–29 Agustus 2026.

Uploaded Image

Merespons kondisi tersebut, satuan kewilayahan Kodam IV/Diponegoro telah memperkuat patroli dan pemantauan kawasan rawan, khususnya hutan, lahan pertanian, perkebunan, semak belukar, lereng pegunungan dan wilayah yang memiliki potensi kebakaran. Babinsa yang berada langsung di tengah masyarakat menjadi unsur penting dalam melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus membangun komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui komunikasi sosial dan edukasi kepada masyarakat. Babinsa mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap maupun titik api. Pendekatan tersebut menjadi penting karena sebagian kebakaran berawal dari aktivitas manusia yang tidak terkendali, terutama ketika kondisi lahan sangat kering.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Kodam IV/Diponegoro menyiagakan personel dan peralatan pemadaman cepat melalui jajaran satuan kewilayahan guna mendukung pemerintah daerah dan BPBD. Kekuatan tersebut diprioritaskan untuk membantu menangani titik api di kawasan hutan, lahan kering, perbukitan maupun medan ekstrem yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Bersamaan dengan itu, Kodim, Koramil dan Babinsa memperkuat patroli serta deteksi dini bersama BPBD, Polri, Perhutani, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan masyarakat. Kesiapan pemadaman awal serta koordinasi penyediaan armada air terus diperkuat di wilayah kabupaten/kota yang memiliki potensi Karhutla. Dengan pola tersebut, ketika titik api terdeteksi, unsur terdekat dapat segera bergerak melakukan pengendalian, pemadaman dan pendinginan sebelum api berkembang lebih luas.

Kesiapan tersebut telah diterapkan dalam penanganan berbagai kejadian Karhutla di wilayah jajaran, antara lain Pati, Brebes, Kendal, Blora, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri hingga Gunungkidul. Secara umum, pola penanganan dilakukan dengan mengutamakan kecepatan deteksi, pengerahan personel, isolasi titik api, pemadaman, pendinginan dan pemantauan pascakebakaran.

Pada kawasan hutan dan perbukitan, kekuatan kewilayahan memiliki nilai strategis karena prajurit lebih memahami akses, kondisi medan dan karakter masyarakat setempat. Personel dapat membantu mengarahkan unsur pemadam menuju lokasi, membuka akses, melakukan pengamanan serta membantu pemadaman awal. Setelah api dinyatakan padam, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.

Di wilayah dengan karakter lahan pertanian dan perkebunan, satuan kewilayahan memperkuat komunikasi dengan petani dan masyarakat untuk mencegah pembakaran yang berpotensi tidak terkendali. Sementara di kawasan hutan, perhatian diarahkan pada patroli, pengawasan aktivitas masyarakat serta deteksi terhadap kepulan asap sejak dini.

Uploaded Image

Dalam pelaksanaannya, Babinsa menjadi mata dan telinga di tingkat desa, Koramil sebagai simpul koordinasi di tingkat kecamatan, sedangkan Kodim mengintegrasikan dukungan di tingkat kabupaten/kota. Struktur kewilayahan tersebut menjadi kekuatan penting Kodam IV/Diponegoro dalam membangun sistem respons yang cepat dan berjenjang.

Pada akhirnya, kesiapsiagaan Karhutla tidak sekadar persoalan pemadaman, tetapi rantai upaya yang dimulai dari pencegahan, patroli, deteksi dini, pelaporan, kesiapan kekuatan, respons cepat hingga pemantauan pascakebakaran. Dalam rangkaian tersebut, Kodam IV/Diponegoro melalui satuan kewilayahannya hadir sebagai bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditangani.

Dari tingkat desa hingga komando kewilayahan, Kodam IV/Diponegoro terus memperkuat kesiapan personel, peralatan dan koordinasi untuk menghadapi Karhutla di Jawa Tengah dan DIY. Upaya tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan nyata untuk melindungi masyarakat, lingkungan dan wilayah dari ancaman kebakaran selama musim kemarau 2026. 

(Pendam IV/Diponegoro)

Capaian Kinerja Pemerintahan Bupati Lucky Hakim–Wakil Bupati Syaefudin Periode Januari–Juli 2026,Melangkah Pasti Menuju Indramayu REANG

 
INDRAMAYU — Di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus bergerak secara terarah dan berkelanjutan mewujudkan visi besar pembangunan daerah yang tertuang dalam semangat “Indramayu REANG”. Sepanjang semester pertama tahun 2026, yakni periode Januari hingga Juli, berbagai program kerja unggulan di sektor pertanian — sebagai tulang punggung perekonomian dan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indramayu — telah menunjukkan capaian nyata dan hasil yang menggembirakan.
 
Sektor pertanian diposisikan sebagai prioritas utama, mengingat Indramayu merupakan salah satu lumbung pangan terbesar di Provinsi Jawa Barat, bahkan di tingkat nasional. Komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan rakyat tercermin dari data luas lahan pertanian yang dikelola secara optimal. Secara keseluruhan, luas total lahan baku sawah di Kabupaten Indramayu mencapai 124.517 hektar. Dari luasan tersebut, sebanyak 92.888 hektar telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yakni lahan yang dilindungi dan dijamin fungsinya secara jangka panjang untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, serta tidak mudah dialihfungsikan ke penggunaan non-pertanian.
 
Dengan dasar lahan pertanian yang luas dan terjaga tersebut, pemerintah daerah menetapkan target produksi padi yang ambisius namun realistis untuk tahun berjalan, yaitu mencapai produksi Padi Gabah Kering Giling (GKP) sebesar 1,7 juta ton. Capaian target ini sangat penting tidak hanya bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Indramayu sendiri, tetapi juga dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
 
Untuk memastikan target produksi tersebut dapat tercapai bahkan melampaui sasaran, Pemerintah Kabupaten Indramayu melaksanakan berbagai upaya nyata dan menyeluruh guna meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Berbagai intervensi dilakukan mulai dari penyediaan sarana prasarana pertanian hingga perbaikan sistem pengairan yang menjadi urat nadi keberhasilan bertani. Langkah-langkah strategis yang telah dan terus dijalankan antara lain:
 
- Pemberian bantuan alat-alat pertanian kepada kelompok tani di seluruh wilayah, termasuk penyediaan mesin pompa air guna memastikan ketersediaan pasokan air pengairan di musim kemarau maupun saat curah hujan rendah;
- Normalisasi saluran irigasi yang meliputi pembersihan, pendalaman, dan perbaikan saluran air agar aliran air lancar hingga ke lahan-lahan sawah warga tanpa hambatan;
- Pembangunan irigasi perpompaan di titik-titik strategis yang membutuhkan dorongan aliran air, sehingga lahan yang sebelumnya kering atau tergantung hujan dapat dijadikan lahan produktif sepanjang tahun;
- Pengembangan Jaringan Irigasi Air Tanah sebagai alternatif sumber air pengairan yang andal dan berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada curah hujan semata;
- Penerapan sistem pengaturan gilir-gilir air antar petani di wilayah pengairan yang sama, agar pembagian air menjadi adil, merata, dan efisien sehingga tidak ada perselisihan antar petani terkait ketersediaan air.
 
Selain sebagai sentra produksi padi, Indramayu juga dikenal luas sebagai daerah penghasil buah mangga andalan yang kualitasnya telah diakui hingga ke mancanegara. Di sektor perkebunan dan buah-buahan, capaian kinerja pemerintahan Lucky Hakim–Syaefudin juga patut dibanggakan, dengan produksi mangga mencapai angka 114.000 ton per tahun. Angka produksi ini menunjukkan bahwa di samping mengandalkan padi, Indramayu juga memiliki potensi besar di sektor hortikultura yang dapat meningkatkan pendapatan petani serta memperkuat ekonomi kerakyatan.
 
Kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin menegaskan bahwa pembangunan pertanian bukan sekadar urusan produksi, melainkan upaya menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani, melindungi lingkungan pertanian, dan membangun kemandirian pangan daerah. Capaian yang telah diraih sepanjang Januari–Juli 2026 ini menjadi fondasi sekaligus semangat untuk terus bekerja lebih keras, memperbaiki kekurangan yang ada, dan menyelesaikan seluruh program pembangunan sesuai rencana, guna mewujudkan cita-cita besar Indramayu REANG — daerah yang maju, sejahtera, adil, makmur, dan terjangkau kesejahteraannya bagi seluruh rakyat.
 
Pemerintah Kabupaten Indramayu juga berkomitmen untuk terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur masyarakat, kelompok tani, dunia usaha, hingga pihak terkait lainnya, agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

((A, Rahmat))

Polres Cirebon Kota dan Polsek Kapetakan Tangani Penemuan Jenazah di Aliran Sungai Suranenggala

Cirebon Kota – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menangani penemuan jenazah seorang laki-laki di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui berinisial H.H.D.S., 71 tahun, laki-laki, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang sebelumnya berangkat mencari ikan menggunakan sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak kunjung kembali ke rumah.

Penemuan bermula ketika Sutrisno, 39 tahun, buruh tani, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, bersama Leman, 43 tahun, buruh, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, hendak pulang setelah mengairi sawah dan melihat sepeda motor terparkir di pinggir tanggul Sungai Karangsambung.

Karena sepeda motor tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya, kedua saksi kemudian mencari di sekitar tanggul. Sutrisno selanjutnya melihat sesosok tubuh berada di aliran sungai dalam posisi telungkup dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan penemuan tersebut.

Informasi dari masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti personel Polsek Kapetakan dengan mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan lokasi serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk proses penanganan dan evakuasi jenazah.

Saksi Wawan alias Godeg, 40 tahun, perangkat Desa Surakulon/juragan, beralamat di Blok Sabtu RT 003 RW 006, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, turut memberikan keterangan kepada petugas mengenai informasi awal penemuan jenazah tersebut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan serta olah TKP. Jenazah dievakuasi dari aliran sungai dengan dibantu warga sekitar untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui berangkat mencari ikan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa jaring ikan menggunakan sepeda motor. Hingga sekitar pukul 19.00 WIB korban belum kembali, sehingga pihak keluarga melakukan pencarian di sejumlah lokasi sungai sebelum akhirnya menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia.

Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Kapetakan, korban diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Kapolsek Kapetakan mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat melalui Layanan Polisi 110 dan langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan serta penanganan di lokasi. “Kami mengapresiasi respons masyarakat yang segera menghubungi Layanan Polisi 110 sehingga informasi penemuan jenazah dapat dengan cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” ujar AKP Rudiana.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian, terutama dalam kondisi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian,” tutupnya.

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan


Uploaded Image


Polresta Tangerang mengumpulkan sedikitnya 23 perusahaan pembiayaan atau leasing, Rabu (26/8/2026) di Aula Polresta Tangerang. Kegiatan tersebut untuk koordinasi ketentuan hukum dan tata cara penyelesaian persoalan jaminan fidusia.

Kegiatan yang juga dihadiri perwakilan Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu menjadi ruang penyamaan persepsi di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap praktik penagihan kendaraan di lapangan.

"Kegiatan ini bukan untuk membatasi aktivitas perusahaan pembiayaan maupun menghilangkan hak-hak kreditur. Namun, seluruh proses penagihan dan penyelesaian kredit harus tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Dia menyampaikan, perusahaan pembiayaan memiliki mekanisme bisnis, perjanjian pembiayaan, serta hak untuk melakukan penagihan kepada debitur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun Kepolisian juga memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari tindakan yang melanggar hukum. 

"Terlebih apabila proses penagihan dilakukan dengan cara-cara yang mengandung ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun pemaksaan," ujarnya. 

Uploaded Image

Menurutnya, praktik penghentian kendaraan dan penagihan di jalan menjadi persoalan yang belakangan cukup banyak mendapat perhatian masyarakat. Kata dia, tidak sedikit masyarakat yang merasa resah ketika melihat atau mengalami langsung penghentian kendaraan di jalan, penarikan secara paksa, maupun tindakan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penagih atau debt collector. 

Dia juga menyoroti sejumlah persoalan yang muncul setelah kendaraan dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai penagih. Dalam beberapa kasus, proses administrasi maupun keberadaan kendaraan kemudian menjadi persoalan yang tidak dapat dijelaskan secara transparan kepada pihak terkait.

"Jangan sampai status sebagai penagih utang atau debt collector justru dijadikan modus untuk melakukan tindak pidana," tegasnya. 

Karena itu, lanjut dia, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap orang yang bertindak di lapangan benar-benar memiliki hubungan dan kewenangan yang sah dari perusahaan pembiayaan. 

"Kepentingan perusahaan harus dihormati. Hak debitur juga harus dilindungi. Dan yang tidak kalah penting, seluruh proses harus berjalan dalam koridor hukum," katanya.

Indra Waspada juga mengingatkan mengenai ketentuan hukum dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia. Termasuk perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait mekanisme eksekusi.

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan, perusahaan leasing atau kuasanya tidak diperbolehkan melakukan eksekusi atau penarikan objek jaminan fidusia, seperti kendaraan, secara sepihak di jalanan.

"Penarikan wajib melalui prosedur hukum yang sah," ujarnya. 

Karena itu, Polresta Tangerang meminta seluruh perusahaan pembiayaan memperkuat pengawasan internal terhadap petugas maupun pihak ketiga yang digunakan dalam proses penagihan.

Selain itu, perusahaan pembiayaan juga diminta mengedepankan komunikasi yang humanis dan persuasif dalam menghadapi persoalan kredit bermasalah. Persoalan keperdataan dan kredit, kata Indra Waspada, tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Setiap proses harus menghormati martabat dan hak masing-masing pihak," tambahnya.

Indra Waspada menegaskan Polresta Tangerang akan mengambil langkah hukum terhadap setiap tindakan yang mengandung unsur tindak pidana, termasuk kekerasan, ancaman, intimidasi, atau pemaksaan yang dilakukan dengan mengatasnamakan kegiatan penagihan.

"Tidak ada ruang bagi tindakan premanisme, siapa pun pelakunya dan atas nama apa pun kegiatan tersebut dilakukan," tegasnya.





Red/Toher Aswi

Rabu, 26 Agustus 2026

Pererat Sinergi dan Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Mauk Sambangi Kantor Desa Lontar


Uploaded Image


Tangerang - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Rabu (26.08.2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dengan pemerintah desa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kunjungan tersebut, petugas berkoordinasi langsung dengan jajaran perangkat Desa Lontar. Selain membahas perkembangan situasi kamtibmas di wilayah pemukiman warga, personel Polsek Mauk juga menyampaikan pesan-pesan pencegahan kriminalitas, mengimbau pengaktifan kembali Poskamling, serta mengajak aparatur desa untuk bersama-sama menangkal isu-isu hoaks yang dapat memicu keresahan warga.

Melalui kegiatan sambang rutin ini, Polsek Mauk berharap komunikasi dan kolaborasi dengan instansi tingkat desa terus terjalin erat, sehingga setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat dapat diantisipasi dan diselesaikan secara cepat serta humanis.





Toher Aswi

Bahu-Membahu Padamkan Api, Regu Pemadam Kodim Wonogiri dan Tim Gabungan Jinakkan Karhutla di Giritirto


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam dari Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari Polri, BPBD, SAR, dan masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan lahan jati Perhutani, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri. Rabu (26/08/2026).

Kebakaran terjadi di area perbukitan dengan kondisi vegetasi kering. Banyaknya daun dan ranting yang mudah terbakar membuat upaya pemadaman menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

Personel gabungan melakukan penyemprotan air pada titik-titik api dan titik yang masih mengeluarkan asap. Setelah api berhasil dikendalikan, dilanjutkan dengan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa keterlibatan TNI bersama unsur terkait merupakan wujud sinergi dalam penanganan bencana. 
"Pemadaman dilakukan bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan personel. Setelah api padam, petugas tetap melakukan pemantauan agar tidak ada titik api yang kembali menyala," ujarnya.

Masyarakat sekitar juga turut membantu proses pemadaman dan pemantauan. Sinergi seluruh unsur ini diharapkan dapat mempercepat penanganan serta meminimalkan dampak terhadap kawasan hutan dan lingkungan.

Petugas mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering.

Kegiatan pemadaman dan pemantauan akan terus dilakukan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman.

Penulis : Arda 72