Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Di Balik 7 Nyawa Melayang di Tambang Pondi: Dugaan Peran Pemilik Alat Berat Mulai Terkuak.

Pangkalpinang – Tragedi kecelakaan tambang yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung pada 2 Februari 2026 lalu masih membekas d...

Postingan Populer

Sabtu, 14 Maret 2026

Di Balik 7 Nyawa Melayang di Tambang Pondi: Dugaan Peran Pemilik Alat Berat Mulai Terkuak.

Pangkalpinang – Tragedi kecelakaan tambang yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung pada 2 Februari 2026 lalu masih membekas di ingatan publik. Peristiwa memilukan di kawasan eks tambang timah Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, itu menewaskan tujuh penambang asal Banten yang tertimbun material tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung.

Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks tambang Pondi. 

Mereka adalah Kimkian alias Akian, Suhendri alias Aciu, Sarpuji Sayuti, Hian Tian alias Atian Deniang (39), serta MN alias Ni (62). Dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara.

Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut.

Namun, pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut.
Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang dipercaya tim investigasi awak media—yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan—muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan di balik aktivitas tambang tersebut.

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun di lokasi kejadian diduga kuat merupakan milik seorang pengusaha berinisial RxxxL alias AF, yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung.

Tidak hanya itu, sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotek ternama di Kota Pangkalpinang.

Menurut sumber tersebut, sosok RxxxL dikenal sebagai "pemain lama" dalam dunia pertimahan yang bergerak secara senyap dan jarang muncul di permukaan.
"Dia dikenal sangat rapi dalam bergerak. Namanya hampir tidak pernah muncul ke publik, padahal sudah lama bermain di sektor ini," ungkap sumber kepada tim investigasi awak media.

Jika dugaan tersebut benar, maka peran penyedia alat berat dalam aktivitas tambang ilegal berpotensi masuk dalam kategori turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana pertambangan tanpa izin.

Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi seperti IUP, IPR, maupun SIPB dapat dipidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Dalam praktik penegakan hukum, pihak yang turut serta atau membantu kegiatan tersebut—seperti penyandang dana, penyedia alat berat, hingga penadah hasil tambang ilegal—juga dapat dijerat melalui kombinasi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP mengenai penyertaan dan pembantuan tindak pidana.

Tim investigasi awak media menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik operasi tambang ilegal yang berujung maut tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam informasi tersebut masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sementara itu, publik Bangka Belitung kini menanti langkah lanjutan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Babel. Apakah akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus tambang ilegal yang telah merenggut tujuh nyawa tersebut, ataukah perkara ini berhenti pada lima nama yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia. Kini, masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini mampu membuka seluruh rantai aktor yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

(TIM) 

Cegah Balap Lari-Liar Jelang Sahur, Polisi Sisir Kawasan Cikupa




Tangerang - Personel Polsek Cikupa menggelar patroli skala sedang di kawasan Mardi Grass hingga perbatasan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan balapan lari yang kerap meresahkan warga menjelang waktu sahur.

Pantauan di lokasi, personel kepolisian mulai bergerak menyisir jalanan sekitar pukul 02.01 WIB. Dalam operasi kali ini, Polsek Cikupa turut menggandeng pihak pengamanan internal dari Satpam JISS untuk mempertebal pengawasan di titik-titik rawan.

"Pagi ini kami melaksanakan pengecekan dan antisipasi balap liar maupun balapan lari di sekitaran Mardi Grass sampai ke arah perbatasan wilayah Curug," ujar Penanggung Jawab kegiatan, AKP Joko Pamungkas, S.H., dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Maung 2026. Fokus utama petugas adalah memastikan tidak ada kerumunan pemuda yang melakukan aksi adu kecepatan, baik kendaraan bermotor maupun lari, yang sering muncul di momen Ramadan.

Hasil Pantauan: Nihil Balapan
AKP Joko Pamungkas yang juga menjabat sebagai Wakapolsek Cikupa menyebut, dari hasil penyisiran intensif di sepanjang jalur tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Kondisi jalanan terpantau sepi dan kondusif.

"Untuk kegiatan baik balap liar maupun balapan lari nihil, tidak ditemukan kegiatan tersebut," tegas Joko.

Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya. Patroli serupa akan terus digencarkan guna menjamin keamanan warga saat menjalankan ibadah puasa.

"Tujuannya jelas, untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang sahur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman," pungkasnya.





ToherSw
Kaperwil Banten

Cegah Balap Lari-Liar Jelang Sahur, Polisi Sisir Kawasan Cikupa





Tangerang - Personel Polsek Cikupa menggelar patroli skala sedang di kawasan Mardi Grass hingga perbatasan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan balapan lari yang kerap meresahkan warga menjelang waktu sahur.

Pantauan di lokasi, personel kepolisian mulai bergerak menyisir jalanan sekitar pukul 02.01 WIB. Dalam operasi kali ini, Polsek Cikupa turut menggandeng pihak pengamanan internal dari Satpam JISS untuk mempertebal pengawasan di titik-titik rawan.

"Pagi ini kami melaksanakan pengecekan dan antisipasi balap liar maupun balapan lari di sekitaran Mardi Grass sampai ke arah perbatasan wilayah Curug," ujar Penanggung Jawab kegiatan, AKP Joko Pamungkas, S.H., dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).



Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Maung 2026. Fokus utama petugas adalah memastikan tidak ada kerumunan pemuda yang melakukan aksi adu kecepatan, baik kendaraan bermotor maupun lari, yang sering muncul di momen Ramadan.

Hasil Pantauan: Nihil Balapan
AKP Joko Pamungkas yang juga menjabat sebagai Wakapolsek Cikupa menyebut, dari hasil penyisiran intensif di sepanjang jalur tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Kondisi jalanan terpantau sepi dan kondusif.

"Untuk kegiatan baik balap liar maupun balapan lari nihil, tidak ditemukan kegiatan tersebut," tegas Joko.

Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya. Patroli serupa akan terus digencarkan guna menjamin keamanan warga saat menjalankan ibadah puasa.

"Tujuannya jelas, untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang sahur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman," pungkasnya.




Toher Sw
Kaperwil Banten

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Laksanakan Patroli Malam & Pemantauan Wilayah

Surakarta - Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta, Serka Rofiq Priyono bersama dengan anggota Linmas melaksanakan kegiatan patroli malam dan pemantauan wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Jum'at (13/03/2026). tadi malam.

"Disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli kami menghimbau kepada Warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan, dan keamanan wilayah dengan penuh seksama, dan  patut diwaspadai orang yang tidak dikenal yang bertamu di malam hari."tutur Serka Rofiq.

"Kegiatan patroli malam selain memberi  Himbauan kepada warga , juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket Koramil 05/Pasar Kliwon."imbuhnya.

"Harapan kami agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan  menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap Aman dan kondusif."pungkas Serka Rofiq.

Penulis : Arda 72

Kaposko  Pimpin Anev Kasatgas dan Operator Ops Ketupat Maung 2026




TANGERANG – Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran, jajaran Posko Utama Polresta Tangerang menggelar Apel Khusus bagi para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dan Operator Operasi Ketupat Maung 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaposko AKP Hambali pada Jumat (13/02/2026).

Apel yang berlangsung di pusat kendali operasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara pengambil kebijakan di lapangan dengan tim pengolah data di balik layar.

AKP Hambali menekankan bahwa akurasi data dan kecepatan respon menjadi kunci keberhasilan dalam memantau setiap dinamika Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, informasi yang cepat dan valid akan sangat menentukan langkah diskresi kepolisian yang diambil di lapangan.



"Sinergi di balik layar sangat krusial. Para Kasatgas dan Operator harus memastikan setiap pergerakan data terpantau secara real-time. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan kepada pemudik berjalan optimal dan meminimalisir hambatan di jalur-jalur utama," ujar AKP Hambali saat memberikan arahan.

Selain pengecekan kesiapan personel, dalam apel ini juga dilakukan evaluasi teknis terhadap perangkat komunikasi dan sistem pelaporan digital yang digunakan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat distribusi informasi dari pos-pos pengamanan kepada pimpinan pusat.

Polresta Tangerang berkomitmen untuk menghadirkan mudik yang aman, lancar, dan terkendali melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kesiapsiagaan personel secara menyeluruh selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026.





Toher Sw
Kaperwil Banten

Misteri Mobil Box Miras Sitaan Satpol PP Indramayu, Semalam Diamankan Paginya Sudah Hilang

Indramayu – Dugaan kejanggalan dalam penanganan barang bukti razia minuman keras (miras) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik. Sebuah mobil box berisi ratusan botol miras berbagai merek yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban, dilaporkan tidak lagi berada di kantor keesokan harinya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, razia miras digelar pada Senin malam, 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah mobil box putih berpelat nomor D yang dicurigai membawa minuman keras dari arah Jatibarang menuju wilayah Kedokan Bunder.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut diketahui mengangkut berbagai jenis minuman beralkohol yang diduga akan diedarkan di wilayah Kedokan Bunder.

"Awalnya kami curiga dengan gerak-gerik sopir mobil box, lalu kendaraan dihentikan untuk diperiksa. Ternyata benar di dalamnya terdapat berbagai jenis miras," ungkap salah seorang pegawai Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/3/2026).

Mobil beserta muatan miras kemudian dibawa ke kantor untuk diamankan sebagai barang bukti hasil razia. Petugas sempat menurunkan sejumlah dus berisi minuman keras untuk memastikan jenis dan merek yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Sebagai sampel, sekitar 50 botol miras berbagai merek di antaranya anggur merah, kolesom, bir, serta jenis miras AO diturunkan dari puluhan dus oleh jajaran Seksi Pengembangan Kapasitas (PK) yang dipimpin oleh petugas berinisial N dan C.

Namun keesokan paginya, situasi berubah. Mobil box yang sebelumnya diamankan di kantor tiba-tiba sudah tidak berada di lokasi.

"Malam Senin mobil itu masih ada di kantor. Tapi paginya mobil box warna putih yang membawa miras itu sudah tidak ada. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu," ujar sumber tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan internal maupun masyarakat terkait prosedur penanganan barang bukti hasil razia. Pasalnya, barang sitaan seharusnya diamankan hingga proses hukum atau penindakan sesuai peraturan daerah selesai dilakukan.

Sumber tersebut juga menyebutkan, sebelumnya ada rencana untuk menindak tegas pihak yang terlibat dalam peredaran miras tersebut, termasuk agen atau bandar serta pihak penerima yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran minuman keras.

Operasi yang digelar malam itu sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Razia tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga depot jamu serta kendaraan yang dicurigai membawa miras untuk diperjual belikan secara ilegal.

Namun, hilangnya mobil box berisi miras sitaan tersebut justru menimbulkan spekulasi adanya dugaan kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum tertentu di internal Satpol PP.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon yang dilakukan awak media juga belum mendapat respons.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat operasi penertiban miras merupakan salah satu langkah penting pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial dan menghormati suasana bulan suci Ramadhan. (WH)

Jumat, 13 Maret 2026

Jum’at Berkah, Babinsa Kepatihan Wetan Berikan Bingkisan Kepada Warga Binaan

Surakarta - Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono membagikan bingkisan sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Kradenayon Jl. Sangihe Rt 02 Rw 1 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres, Jum'at ( 13/03/2026 ).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan penuh berkah ini.

Sertu Budiono menyampaikan bahwa berbagi dengan sesama adalah bentuk ibadah dan diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi masyarakat yang menerimanya.

"Di bulan penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Dengan sedikit rejeki ini semoga dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang menerimanya,"ujar Sertu Budiono

Sementara itu Supriyono selalu Warga yang menerima bingkisan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan Bapak Babinsa.

"Kami berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan."tuturnya.

Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama, sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Penulis : Arda 72

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Danramil 02/Banjarsari Gelar Buka puasa Bersama Anggota & Keluarga

Surakarta  - Danramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Ska Kapten Inf Mulyono menggelar kegiatan Buka puasa Bersama keluarga Besar Koramil dan Warakawuri beserta pelapasan anggota yang purna tugas bertempat di Aula Koramil ,02/Banjarsari Jln.Ahmad Yani no 273 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (13/03/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Danramil 02/Banjarsari  Kapten Inf Mulyono

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar tradisi tahunan, namun menjadi sarana memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara keluarga besar Koramil serta meningkatkan kepedulian antar sesama. 

"Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antara prajurit, keluarga besar Koramil, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Banjarsari."tegasnya.

Dalam Kegiatan buka Puasa Danramil memberikan bantuan dan Santunan kepda Warakawuri (Istri dari Almarhum Serda Enfri) 
serta acara pelepasan purna tugas yaitu Serka Ruben. S. yang memasuki pensiun dilanjutkan Buka Puasa.

 "Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, kita ingin menumbuhkan rasa kekeluargaan yang lebih erat antara anggota, Persit, serta putra-putri prajurit. Kebersamaan seperti ini menjadi energi positif bagi kita semua dalam menjalankan tugas sekaligus membangun keharmonisan dalam keluarga."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Polres Wonosobo Resmikan Dua Jembatan Merah Putih Presisi



Wonosobo — Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek, Jumat, 13 Maret 2026. Peresmian yang berlangsung pukul 17.00 hingga 19.00 WIB itu juga menandai beroperasinya jembatan gantung di Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., Dandim 0707 Wonosobo Letkol Inf Helmy, S.A.P., M.Han., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo Nurudin Ardiyanto, S.T., M.T., Wakapolres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas, S.Sos., M.H., serta sejumlah pejabat Polres Wonosobo dan unsur pemerintah daerah. Hadir pula Camat Kertek Ardian Indra Saputra, S.STP., M.M., Kapolsek Kertek AKP Sutono, S.H., pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Camat Kertek Ardian Indra Saputra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut. Ia menyebut pembangunan jembatan ini menjadi berkah tersendiri bagi warga Desa Tlogodalem, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, jembatan lama sebelumnya sempat putus pada Desember 2025. Namun dalam waktu relatif singkat pembangunan kembali dapat diselesaikan dan diresmikan pada awal Maret 2026. Bahkan, jembatan yang dibangun saat ini memiliki konstruksi yang lebih baik dan lebih lebar dibandingkan jembatan sebelumnya.
"Ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat. Tadi para simbah juga menyampaikan ungkapan sederhana, 'wes biso ngaret', yang menggambarkan rasa syukur warga karena kini akses sudah bisa dilalui kembali," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan pembangunan infrastruktur seperti jembatan merupakan langkah penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap setelah jembatan dibangun, masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas tersebut.

"Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan jembatan ini dengan baik sekaligus bersama-sama merawatnya, sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama," kata dia.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

"Jembatan ini bisa terselesaikan berkat kolaborasi antara Polri dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo serta dukungan masyarakat," kata Kapolres.
Ia menambahkan, selain berfungsi sebagai penghubung wilayah, jembatan tersebut juga menjadi simbol kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pembukaan akses jembatan secara simbolis. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan dilanjutkan dengan tausiah menjelang waktu berbuka puasa, kemudian buka puasa bersama di lokasi kegiatan. Acara ditutup dengan doa dan ramah tamah antara unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

(Yudhi)

Jelang Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Imigrasi Wonosobo Imbau Masyarakat Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 17 Maret 2026


WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengimbau masyarakat di wilayah
kerja yang meliputi Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang serta
daerah sekitarnya untuk segera menyelesaikan berbagai urusan keimigrasian sebelum
memasuki masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H.

Sehubungan dengan penetapan libur nasional dan cuti bersama, layanan keimigrasian di
seluruh kantor imigrasi di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo,
akan tutup sementara mulai tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026 dan akan kembali
beroperasi secara normal pada hari Rabu, 25 Maret 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan, menyampaikan bahwa imbauan ini
bertujuan untuk mengantisipasi keterlambatan pelayanan yang dapat mempengaruhi rencana
perjalanan masyarakat ke luar negeri maupun pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing
(WNA).

"Melalui pemberitahuan ini kami mengajak masyarakat untuk lebih awal memastikan
dokumen keimigrasian telah selesai sebelum masa libur, sehingga tidak menghambat rencana
perjalanan maupun kegiatan lainnya," ujarnya.

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat adalah sebagai berikut:

1. Bagi pemohon paspor yang telah melakukan proses foto dan wawancara, diharapkan
segera mengambil paspor yang telah selesai sebelum tanggal 17 Maret 2026, agar tidak
tertunda selama masa libur pelayanan serta layanan pengambilan paspor pada hari Sabtu dan
Minggu ditiadakan

2. Bagi masyarakat yang berada dalam keadaan mendesak, Kantor Imigrasi Wonosobo tetap
menerima permohonan paspor secara walk-in pada tanggal 18 s.d. 24 Maret 2026, dengan
kriteria: Pemohon sakit dan harus berobat di luar negeri; atau Keluarga inti pemohon
meninggal dunia atau sakit di luar negeri. Permohonan tersebut wajib disertai dokumen atau
bukti pendukung yang dapat menjelaskan kondisi mendesak dimaksud.

3. Bagi penjamin atau warga negara asing yang masa izin tinggalnya akan habis dalam
rentang waktu libur, sangat disarankan untuk melakukan perpanjangan izin tinggal sebelum
kantor tutup guna menghindari denda overstay.

Meskipun layanan tatap muka dihentikan sementara selama masa libur, Kantor Imigrasi
Wonosobo tetap menyiagakan petugas untuk melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian
serta pelayanan darurat apabila diperlukan. Untuk layanan darurat, masyarakat dapat
menghubungi nomor WhatsApp : 0811-2698-859
Masyarakat juga dapat terus memantau informasi terbaru melalui kanal media sosial resmi
Kantor Imigrasi Wonosobo.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam mengecek masa berlaku paspor maupun
izin tinggalnya. Jangan menunggu hingga mendekati batas waktu agar perjalanan ibadah
maupun rencana mudik Lebaran dapat berlangsung dengan nyaman dan lancar," pungkas
Taufan.

Narahubung:
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian
Pandapotan B.P.H.
Telp. 0811-2698-859

(Yudhi)