Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Satgas Pangan Polres Bangka Barat Bersama BAPANAS Sidak Pasar Mentok, Pastikan Harga dan Stok Aman

Bangka Barat, Satgas Pangan Polres Bangka Barat bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ment...

Postingan Populer

Jumat, 27 Februari 2026

Satgas Pangan Polres Bangka Barat Bersama BAPANAS Sidak Pasar Mentok, Pastikan Harga dan Stok Aman



Bangka Barat, Satgas Pangan Polres Bangka Barat bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mentok dan sejumlah titik distribusi bahan pokok di Kecamatan Mentok, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan dari pihak kepolisian tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, bersama tim Satgas Pangan dan instansi terkait. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga di pasaran.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kondisi pangan di wilayah Mentok masih dalam keadaan aman dan terkendali.

"Dari hasil pemantauan di lapangan, stok bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil. Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun lonjakan harga yang signifikan," ujar Yos.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, daging, dan telur ayam. 

Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan pedagang dan distributor guna memastikan distribusi berjalan lancar serta sesuai ketentuan.

Menurut Yos, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi serta situasi kamtibmas tetap kondusif," tutupnya.

(HR) 

Ditresnarkoba Polda Babel Gerebek Pondok Kebun Di Bangka, 3 Kilogram Sabu Dan Seorang Pemuda Diamankan. 



Bangka belitung, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap seorang pria berinisial RR alias Rio. Rio ditangkap pada Kamis (26/2/26) siang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan pria berusia 29 tahun itu ditangkap diwilayah Puding Besar Kabupaten Bangka.

"Benar, Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan pria berinisial RR alias Rio disebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar Kabupaten Bangka,"kata Agus,  

Dalam penangkapan itu, Tim yang dipimpin Iptu Doni Nopriyadi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkoba jenis sabu.

"Jadi saat diamankan, dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar dengan berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,"ujar Agus.

Agus juga membeberkan, kasus ini terungkap setelah Tim Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kemudian, kata Agus, Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku RR alias Rio.

"Setelah berhasil mengamankan RR alias Rio ini, petugas disaksikan perangkat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap pondok pelaku dan hasilnya menemukan sejumlah paket sabu kecil,"jelasnya.

"Kemudian, dari pengakuan pelaku juga ada menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di bawah pondok yang ditanam oleh pelaku. Berdasarkan keterangan itu, dilakukan penggalian sampai akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu besar,"lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku dan belasan paket sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya 2 kotak timbangan, 1 unit timbangan merk Camry, 3 bal plastik bening ukuran sedang termasuk 1 unit handphone milik pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,"terangnya.

Sementara itu, Agus juga menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait peredaran narkoba diwilayahnya. Tentunya, peran serta masyarakat sangat penting dan ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung,"pungkasnya.

(HR) 

Samsat cirebon kota, Siap Melayani Untuk Masyarakat yang Mau Bayar Pajak


CIREBON KOTA- Samsat Cirebon Kota terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang wajib bayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dengen baik, dari mulai chek fisik hingga stnk.

Di lapangan, petugas cek fisik yang berjumlah dua orang bekerja sigap dan profesional. Dua petugas bertugas menangani kendaraan roda empat, sementara dua lainnya fokus pada kendaraan roda dua. Mereka memastikan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan data yang tercatat dalam dokumen resmi.


Baur Samsat Cirebon Kota pak Joko, bersama angota nya, melakukan pemeriksaan hasil cek fisik yang diserahkan oleh petugas lapangan. Proses ini mencakup pengecekan dan pencocokan dengan dokumen kendaraan seperti STNK asli, BPKB asli, dan KTP pemilik yang sesuai.


Menurut Baur Samsat Cirebon Kota, setiap kendaraan yang akan melakukan penggantian plat, BBN, mutasi datang mau pun mutasi keluar, wajib dihadirkan langsung ke Samsat setempat untuk dilakukan pemeriksaan cek fisik, guna memastikan pelayanan berlangsung cepat, dan transparan.

 
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan terbantu. Semua proses kami lakukan sesuai prosedur, dengan sikap ramah dan profesional,” ujar Baur pak Joko di sela kegiatan Saya nirman sebagai masyarakat Wajib bayar pajak kendaraan bermotor yang datang langsung ke Samsat Cirebon Kota, saya merasa puas dan terbantu dengen pelayanan yang Rama dan Santun ujarnya. 

Ini mencerminkan semangat petugas Samsat Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ujar salah satu masarakat yang bernama wanto yang mau bayar pajak kendaraan motor yang datang ke Samsat Cirebon Kota.

(Eka)

Ramadan Tanpa Miras, Polsek Cirebon Selatan Timur Sikat Peredaran Ciu di Titik Rawan Kota

Kota Cirebon – Di tengah suasana bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan pengendalian diri, Polsek Cirebon Selatan Timur justru menemukan praktik penjualan minuman keras yang masih berlangsung di sejumlah titik wilayah hukumnya, sehingga pada Jumat (27/02/2026) jajaran Reskrim bergerak melakukan Operasi Pekat dengan fokus utama penindakan peredaran miras yang dinilai mencederai kekhusyukan bulan suci.

Operasi yang digelar sejak pukul 14.00 WIB tersebut menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal di sepanjang Jalan Pramuka Kelurahan Larangan dan Jalan Angkasa Raya Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, lokasi yang sebelumnya telah dipetakan sebagai titik rawan peredaran miras berdasarkan informasi masyarakat dan hasil monitoring petugas di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis ciu dari seorang pria berinisial B.H. (42), buruh harian lepas, warga Kecamatan Harjamukti, yang diduga memperjualbelikan miras tanpa izin di tengah momentum Ramadan yang seharusnya dihormati bersama.

Minuman keras jenis ciu yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari langkah penegakan aturan terhadap peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras di bulan Ramadan menjadi prioritas karena konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya perkelahian, aksi premanisme, hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat, terlebih saat aktivitas warga meningkat menjelang waktu berbuka dan malam hari.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk tidak memanfaatkan momen Ramadan dengan tetap menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut tidak menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dan dapat menimbulkan keresahan sosial di lingkungan sekitar.

Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur IPTU Franciscus Heru Purwandhali, S.H., bersama personel piket fungsi yang melakukan patroli secara mobile dengan metode hunting system ke lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa pemberantasan peredaran miras selama Ramadan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga nilai-nilai ketertiban dan menghormati suasana religius yang sedang dijalani umat Muslim, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penjualan miras di lingkungannya.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras, terutama di bulan suci yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi miras yang dapat merusak kesehatan, memicu konflik, dan mengganggu ketenangan warga.

((A, Rahmat))

Jum'at Bersih, Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Perkantoran

Surakarta - Dalam rangka menciptakan lingkungan yang ASRI (Aman, Sehat , Resik, Indah) Anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Mulyono melaksankan kegiatan bersih -bersih di lingkungan Makoramil 02/Banjarsari Jln.Ahmad Yani No 273 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Jum"at (27/02/2026).

Ditegaskan Danramil kegiatan bersih -bersih lingkungan perkantoran ini merupakan bagian dari pembinaan pangkalan yang di laksanakan oleh Koramil02/ Banjarsari dalam rangka menciptakan dan menjaga lingkungan agar tetap bersih serta mencegah timbulnya bibit penyakit .

"Tak hanya Itu kegiatan bersih -bersih juga sebagai sarana menjaga kekompakan , kebersamaan sesama Anggota dan  tmbulnya rasa memiliki salah satunya dengan merawat aset -aset yang dinmiliki TNI AD (Makoramil ) agar terjaga Keberadaannya dan kebersihannya."tuturnya.

"Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi contoh dan memberikan motivasi kepada warga masyarakat yang melintas tentang betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Pangenan

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial H (47). Pelaku diamankan di pinggir jalan tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api yang berada di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 1 paket sabu yang total beratnya mencapai 5,25 gram, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.

((Bang keling))

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras di Kecamatan Sedong

Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MK (44). Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (25/2/2026) malam kira-kira pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MK. Diantaranya, 70 butir Tramadol, 90 butir Trihex, uang tunai Rp 130 ribu yang diduga hasil penjualan OKA, toples plastik, handphone, dan lainnya.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MK dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya, Kamis (26/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.

((Bang keling))

Demi Kemajuan Desa, Bulan Puasa Bukan Penghalang Kemanunggalan TNI Dan Rakyat Dilokasi TMMD 127 Desa Kembang

Wonogiri - Semangat pengabdian tanpa batas kembali ditunjukkan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0728/Wonogiri. Meskipun dalam suasana bulan Ramadan, para personel TNI dan warga tetap konsisten melaksanakan pekerjaan fisik berupa pengecoran jalan sepanjang 500 meter di lokasi sasaran, Jumat (27/2/2026).

Kondisi cuaca yang panas serta pelaksanaan ibadah puasa tidak menyurutkan ritme kerja anggota Satgas bersama masyarakat setempat. Teriknya matahari justru dijawab dengan semangat gotong royong yang semakin erat demi mengejar target penyelesaian sesuai waktu yang telah ditentukan.

Komandan Kompi (Danki) SSK Satgas TMMD Reguler ke-127, Letda Arm Vicky Purwo, menegaskan bahwa puasa bukanlah alasan untuk menurunkan produktivitas. Menurutnya, bekerja demi kemajuan desa dan kesejahteraan rakyat juga merupakan bagian dari ibadah.

"Puasa bukan penghalang bagi kami untuk tetap bekerja melaksanakan pengecoran jalan. Justru di bulan yang penuh berkah ini, semangat anggota semakin berlipat ganda karena kami tahu jalan ini sangat dinantikan warga untuk menunjang akses ekonomi dan mobilitas sehari-hari," ujar Letda Vicky.

Secara terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri sekaligus Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi prajurit dan warga desa Kembang yang tetap bekerja maksimal di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan meskipun dalam kondisi berpuasa.

"Saya sangat mengapresiasi semangat pantang menyerah yang ditunjukkan di lapangan. Ini adalah bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami memastikan bahwa meskipun sedang berpuasa, standar kualitas pengecoran tetap terjaga sesuai spesifikasi yang telah direncanakan," ungkapnya.

Melalui program TMMD Reguler ke-127 ini, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan dapat memperlancar aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Penulis : Arda 72

Babinsa Koramil Kismantoro Patroli Malam Bersama Polsek dan Linmas

Wonogiri - Sebagai upaya untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, Babinsa Koramil 20/Kismantoro Kodim 0728/Wonogiri Serka Agung melaksanakan patroli keamanan sekaligus sambang warga bersama anggota Polsek dan Linmas di wilayah Kecamatan Kismantoro, Kamis (27/2/2026) malam. 

Kegiatan patroli dan sambang warga yang dilakukan secara rutin ini, adalah untuk memastikan kondisi wilayah selalu dalam keadaan kondusif serta mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan. 

Patroli yang di nahkodai Babinsa ini, keliling desa  dengan menggunakan sepeda motor dan menyempatkan berdialog dengan warga yang sedang berjaga di pos kamling.

Dalam kesempatan ini Babinsa Serka Agung menyampaikan, bahwa kerja sama dengan masyarakat itu sangat penting untuk menjaga dan  memperkuat keamanan di wilayah. 

" Menjaga wilayah tetap aman bukan hanya tugas TNI saja, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi antara TNI dengan berbagai komponen keamanan dan masyarakat, bisa mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan nyaman ", tandasnya.

Penulis : Arda 72

Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya



Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyekapan terhadap seorang pria bernama Rian yang diduga dilakukan oleh debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel).

Laporan tersebut diterima melalui layanan Hotline 110 dan WhatsApp Center Halo Kapolres, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam laporannya, pelapor menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Citra Raya Boulevard, Ruko Avenue, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Informasi awal menyebutkan adanya dugaan penyekapan terhadap korban Rian oleh sejumlah orang yang diduga debt collector," kata Kepala SPKT Polresta Tangerang Iptu Muklis. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polresta Tangerang segera merespons. Personel Pamapta III bersama anggota piket fungsi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.

"Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan Rian," ujar Muklis. 

Petugas kemudian mencoba menghubungi nomor ponsel yang bersangkutan, namun tidak dapat dihubungi. Sementara dari hasil keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, diperoleh informasi bahwa tidak terjadi penarikan kendaraan milik Rian di tempat tersebut.

"Kami juga melakukan pengecekan menyeluruh di area ruko, namun yang bersangkutan tidak ditemukan," tambah Muklis. 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Rian akhirnya dapat dihubungi dan menyatakan telah berada di kediamannya. Kepada petugas, Rian mengaku sepeda motor yang digunakannya merupakan kendaraan bekas (second). Hal lain yang Rian sampaikan, dirinya sempat diberhentikan di jalan kemudian dibawa ke kantor leasing.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Rian, kendaraan menunggak pembayaran sehingga sepeda motor tersebut diserahkan kepada pihak leasing dalam kondisi sadar," ujar Muklis menyampaikan keterangan Rian. 

Pada sisi lain, Rian juga mengaku memiliki BPKB kendaraan. Namun dokumen tersebut hilang dan masih dalam tahap pencarian di rumahnya. Oleh karena itulah, petugas mengarahkan Rian agar membuat laporan apabila merasa memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan terdapat dugaan unsur tindak pidana. 

Petugas juga akan mendalami keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian. Muklis menegaskan, langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah potensi terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Prinsipnya, setiap informasi sekecil apa pun harus segera ditindaklanjuti untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana dan memastikan situasi tetap kondusif," ujar Muklis. 

Respons cepat tersebut, lanjut Muklis, sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai problem solver serta menjamin keamanan dan ketertiban.

"Kami menjalankan arahan pimpinan agar seluruh personel sigap dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat," kata Muklis. 

Dia juga menerangkan, layanan Call Center 110 dan Halo Kapolres merupakan bentuk keterbukaan Polresta Tangerang dalam menerima laporan secara cepat dan transparan. 

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas. Hal itu demi mencegah terjadinya tindakan melawan hukum dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.



Red/Toher Sw
Kaprewil Banten