Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno ...

Postingan Populer

Jumat, 25 September 2026

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare, Sabtu [25/09/2026].

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama Regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Tiba di lokasi, personel pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

"Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri," pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72

Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Saat Kobaran Api Hanguskan Lahan Di Jatiroto


Uploaded Image

Wonogiri - Kebakaran melanda di dua titik yakni di kawasan Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare. Sabtu (25/9/2026). 

Regu pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri  bersama regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan kobaran api dan mencegahnya meluas ke area sekitar.

Tiba dilokasi personel pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas ke area lainnya.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

“Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri,” pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga


Cirebon Kota - Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama anggota Polsek Kedawung mengantar jenazah korban penganiayaan berinisial A hingga proses pemakaman di TPU Simaja, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9/2026). Kehadiran polisi dalam prosesi tersebut menjadi bentuk empati kepada keluarga korban setelah korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Pemakaman berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di TPU Simaja Blok Sitameng, Jalan Sitameng, Desa Sutawinangun. Kapolsek Kedawung hadir bersama Panit Lantas Iptu Anyu Suparya, personel piket QR, perangkat Desa Sutawinangun, keluarga almarhumah dan warga sekitar.

Kapolsek bersama anggota mengikuti rangkaian prosesi pemakaman hingga selesai. Pendampingan tersebut dilakukan di tengah suasana duka keluarga setelah korban sebelumnya menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa penusukan.

Korban A sebelumnya mendapat perawatan di RS Permata Cirebon setelah mengalami luka akibat penusukan pada Rabu (23/9/2026). Korban sempat diperbolehkan pulang pada Kamis (24/9/2026), namun kembali dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi.

Peristiwa tersebut juga menyebabkan korban lain berinisial R mengalami luka. Dalam penanganan perkara, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap kedua korban.

Kehadiran Kapolsek dan anggota Polsek Kedawung dalam prosesi pemakaman menjadi bentuk empati kepolisian kepada keluarga korban. Di tengah suasana duka, personel turut mendampingi keluarga hingga seluruh rangkaian pemakaman selesai.

Di sisi lain, kepolisian tetap mengambil langkah tegas terhadap perkara yang terjadi. SM telah diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dan menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Polisi juga mendalami keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Dugaan persoalan pribadi yang disebut menjadi latar belakang penganiayaan turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Kepolisian juga memperhatikan kondisi lingkungan setelah kejadian, menyusul adanya keberatan sebagian warga terhadap keberadaan pelaku dan keluarganya. Penanganan perkara tetap diarahkan melalui proses hukum sehingga persoalan tidak berkembang menjadi tindakan lain di luar ketentuan hukum.

Bagi Polsek Kedawung, pendampingan hingga seluruh prosesi pemakaman selesai merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga korban. Sementara terhadap pelaku, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Konten Asusila Sesama Jenis


Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi sesama jenis dalam doorstop di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (25/9/2026) pukul 11.15 WIB. Didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, keduanya menjelaskan penetapan dua pria berinisial R dan A sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat melalui layanan Polisi 110 dan media sosial mengenai beredarnya video asusila sesama jenis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Cirebon Kota dengan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam rekaman tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda. Tersangka A diamankan di wilayah Cirebon, sedangkan tersangka R ditangkap di kawasan Tangerang Selatan.

Keduanya tercatat berasal dari daerah berbeda. A merupakan warga yang memiliki identitas kependudukan di Cirebon, sedangkan R tercatat sebagai warga Lampung.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengungkap keterlibatan mereka dalam pembuatan konten yang kemudian beredar di media sosial.

“Tim Satreskrim berhasil mengamankan dua orang yang ada di dalam rekaman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka pidana pornografi,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah menjelaskan, penyidik menemukan dugaan motif komersial dalam pembuatan konten tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka R disebut datang ke Cirebon untuk mencari target dengan menawarkan imbalan uang.

“Tersangka A membuat video tersebut dengan menerima imbalan sebesar Rp1.800.000 dari tersangka R. Setelah kami kembangkan, tersangka R ini ternyata telah merekam konten serupa dengan sekitar 50 pria berbeda,” kata AKP Dr. M. Fadlillah.

Penyidik masih mendalami rangkaian pembuatan dan penyebaran konten tersebut, termasuk informasi yang ditemukan dari pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan para tersangka.

Dalam perkara ini, kedua tersangka diproses secara hukum dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang tentang Pornografi sesuai dengan dugaan perbuatan yang dilakukan.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali konten asusila yang ditemukan di media sosial. Informasi mengenai konten yang diduga melanggar hukum dapat disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.

Kodim 0707/Wonosobo Berduka Cita, Dandim Pimpin Persemayaman Almarhum Sertu Supadi Babinsa Koramil 04/Garung



Wonosobo – Seluruh jajaran Kodim 0707/Wonosobo diliputi rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Sertu Supadi, Babinsa Koramil 04/Garung, Kodim 0707/Wonosobo, Korem 072/Pmk. Almarhum meninggal dunia di RSU Setjonegoro Wonosobo karena sakit. (25/9/2026)

Dalam kesempatan memimpin upacara persemayaman di rumah duka, Dandim 0707/Wonosobo menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya. “Kami segenap jajaran Kodim 0707/Wonosobo turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian anggota terbaik kami. Kami hanya mampu berdoa semoga amal baik almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni segala kesalahannya,” ujar Dandim.

Dandim juga menyampaikan doa dan harapan kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kepada keluarga almarhum, semoga diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dandim 0707/Wonosobo mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah di balik kepergian almarhum. “Kepada kita semua, mari mengambil hikmah di balik kepergian almarhum. Umur kita semua tidak ada yang mengetahui kapan datangnya ajal. Untuk itu, kita harus senantiasa berbuat baik kepada siapa pun dan di mana pun, baik dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun di lingkungan rumah tangga dan masyarakat,” tegasnya.

Kepergian Sertu Supadi merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa dilimpahkan ketabahan serta keberkahan.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

58 Karung Lada Raib, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta: Polisi Amankan 8 Orang, Jejak Barang Ditelusuri.


PANGKALPINANG — Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap puluhan karung lada di Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Grimaya, Kota Pangkalpinang, mulai mengungkap sejumlah fakta baru.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB. Dalam laporan itu, Margono melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Gang Sawah.

Perkembangan kasus kemudian mengarah pada pengamanan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepada tim investigasi awak media, Margono mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangka. Bahkan, pada Minggu malam, 20 September 2026, dirinya mengaku telah bertemu dengan kedelapan orang tersebut di Mapolresta Pangkalpinang.
58 Karung Lada Hilang, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta. 

Ditemui di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Margono mengungkapkan jumlah lada yang hilang mencapai 58 karung.
Menurut keterangannya, berat masing-masing karung bervariasi, berkisar antara 55 hingga 58 kilogram. Jika ditotal, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3,3 ton.
Atas kehilangan tersebut, Margono memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp500 juta.

Namun, jejak lada yang hilang tersebut kemudian mengarah ke sejumlah titik.
Margono menyebut sekitar 2,5 ton lada diduga mengarah ke gudang Liau AKM di Desa Kace Barat. Sementara itu, delapan karung lainnya disebut diturunkan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial FI.

Selain barang, informasi lain yang disampaikan Margono menyebut adanya uang sebesar Rp140 juta yang telah diamankan oleh penyidik dan kini disebut menjadi bagian dari barang bukti.

Jejak 2,5 Ton Lada Berakhir di Gudang Kace Barat. 

Tim investigasi awak media kemudian menelusuri informasi tersebut ke Desa Kace Barat, tepatnya ke gudang Liau AKM yang bergerak dalam aktivitas jual beli lada.
Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan kepala gudang berinisial AY.

Dalam wawancara, AY mengakui bahwa memang terdapat lada sekitar 2,5 ton yang masuk ke gudang tersebut.

Menurut AY, lada itu diterima pada Sabtu, 25 Juli 2026 pagi, saat gudang mulai beroperasi. Proses penerimaan barang tersebut, menurut keterangannya, menggunakan penjamin KTP atas nama TY.

Namun, AY menegaskan bahwa pihak gudang tidak mengetahui bahwa lada tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencurian.
“Kami tidak tahu bahwa barang itu hasil dari curian, karena kami telah membeli sesuai SOP,” demikian keterangan AY kepada tim investigasi awak media.

Sudah Dikirim ke Jakarta. 

Fakta lain muncul ketika tim investigasi menanyakan keberadaan 2,5 ton lada tersebut.
AY mengatakan, lada yang sebelumnya masuk ke gudang tersebut telah dikirim ke Jakarta sekitar satu bulan sebelumnya.
Menurut keterangannya, lada tersebut telah bercampur dengan lada lainnya setelah melalui proses pembersihan.

Keterangan ini menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran kasus, sebab barang yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut disebut sudah berpindah lokasi dan mengalami proses pencampuran dengan komoditas lainnya.

Dengan demikian, penelusuran asal-usul serta keberadaan barang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Polisi Amankan 8 Orang, Kasus Masih Dikembangkan

Untuk mendapatkan keterangan berimbang, tim investigasi awak media kemudian menemui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangkut dalam perkara tersebut.
Kedelapan orang itu masing-masing berinisial BJ, ED, FI, FE, DD, BG, ZL dan BM.

Selain mengamankan para terduga tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck.

AKP Ogan juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa atau ditetapkan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Reskrim kepada tim investigasi awak media.

Mengurai Rantai Perjalanan Lada
Jika dirangkai berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, perkara ini tidak hanya berhenti pada dugaan hilangnya 58 karung lada dari lokasi kejadian.

Ada jejak sekitar 3,3 ton lada, keterangan mengenai 2,5 ton yang masuk ke sebuah gudang di Kace Barat, hingga informasi bahwa komoditas tersebut kemudian dikirim ke Jakarta dan bercampur dengan lada lainnya.
Di sisi lain, pihak gudang menyatakan bahwa transaksi dilakukan sesuai prosedur dan mereka tidak mengetahui bahwa lada yang dibeli diduga merupakan hasil kejahatan.

Sementara itu, penyidik memastikan telah mengamankan delapan orang dan sejumlah kendaraan, serta masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain.

Rangkaian fakta tersebut menjadi penting untuk diuji lebih lanjut melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti, serta penelusuran aliran barang dan uang.

Tim investigasi awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Pelatihan Negosiator Polri 2026, Polda Jabar Perkuat Kemampuan De-eskalasi Konflik Sosial

CIREBON – Biro SDM Polda Jawa Barat menggelar Pelatihan Negosiator Polri Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Negosiator Persuasif dan Komunikasi Efektif dalam Penanganan De-eskalasi Konflik Sosial”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Onyx Room Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Jalan Brigjen Dharsono Bypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Sat Brimob Yon C Polda Jabar, Dit Polairud Polda Jabar, Polresta Cirebon, Polres Indramayu, Polres Majalengka, Polres Kuningan, serta Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi dinamika konflik sosial di lapangan secara profesional dan persuasif.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jabar AKBP D. Widodo, S.Psi., psikolog dari HIMPSI Jawa Barat Dwiranti Mushka, S.Psi., M.Psi., Paur Subbagpsipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar IPTU Asep Suryana, S.Psi., serta tim Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar.

Dalam sambutannya, AKBP D. Widodo menekankan bahwa personel Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menghadapi situasi kamtibmas yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan secara tepat dan cepat, yang harus didukung dengan komunikasi efektif.

“Seorang negosiator sejati bukan sekadar personel yang mampu menyampaikan pesan dengan baik, tetapi juga harus cerdas secara emosional, mampu mengendalikan diri di bawah tekanan, menjaga stabilitas situasi, serta membangun dan merawat kepercayaan pihak lain,” ujar AKBP D. Widodo.
Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting agar personel mampu menghadapi situasi konflik dengan pendekatan yang terukur dan tidak mudah memperbesar eskalasi. Karena itu, ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sekaligus ditularkan kepada personel lainnya.

Materi pelatihan mencakup negosiator persuasif, komunikasi efektif, pendekatan psikologi taktis, kesehatan mental personel, hingga teknik de-eskalasi konflik. Peserta juga mengikuti sesi simulasi untuk mengasah kemampuan menghadapi situasi konflik yang membutuhkan ketenangan, empati, komunikasi dan pengendalian emosi.

Dalam materi de-eskalasi, peserta dibekali pemahaman bahwa negosiator dapat berperan sebagai katalisator, mediator sekaligus fasilitator dalam mencari penyelesaian konflik. Pendekatan tersebut mengedepankan empati taktis, validasi psikologis dan pembangunan kepercayaan sehingga pihak yang berkonflik dapat diarahkan untuk menurunkan ketegangan dan mencari solusi secara damai.

“Kami berharap materi dan ilmu yang disampaikan melalui kegiatan ini dapat membentuk personel yang semakin profesional dan tangguh di lapangan, serta dapat diteruskan dan diajarkan kembali kepada rekan-rekan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas,” kata AKBP D. Widodo.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut diisi dengan penyampaian materi, ice breaking, simulasi negosiasi, pembulatan materi, serta penyerahan sertifikat kepada peserta. Seluruh rangkaian Pelatihan Negosiator Polri TA 2026 berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmaa


Uploaded Image

Surakarta - Kamis 24/09/2026 pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

9.700 BUTIR OBAT KERAS TERBATAS DIAMANKAN, POLRES CIREBON KOTA, INI BUKAN SEKADAR ANGKA, TAPI UPAYA NYATA SELAMATKAN GENERASI MUDA


Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota mengungkap dugaan peredaran obat keras berupa 7.200 butir tramadol dan 2.500 butir trihexyphenidyl di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, Unit II Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial SM alias NCIS, 36 tahun, pada Selasa (22/9/2026) malam.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar di sekitar Jalan Raya Palimanan, Desa Klangenan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan SM di sekitar Jalan Raya Palimanan. Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 7.200 butir pil tramadol dan 2.500 butir pil trihexyphenidyl.
Selain ribuan butir obat keras, petugas turut mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp327.000, satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna kuning dengan nomor polisi E 4444 HAH serta satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam.

Pemeriksaan awal terhadap telepon seluler milik tersangka kemudian menemukan transaksi pembelian obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Unit II Satresnarkoba melakukan tindakan penyelidikan lanjutan terhadap obat-obatan yang sebelumnya telah dipesan tersangka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. mengatakan, sebanyak 9.700 butir obat keras tertentu diamankan dalam pengungkapan tersebut. “9.700 butir OKT kami amankan. Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya menyelamatkan generasi muda Cirebon dari penyalahgunaan obat keras,” kata Bimantoro saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (25/9/2026).

Konferensi pers tersebut digelar pada Jumat pukul 10.00 WIB di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 5, Kota Cirebon. Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. dan Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto dalam penyampaian hasil pengungkapan perkara tersebut.

Tersangka selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengumpulkan alat bukti lain serta mendalami pihak lain yang berkaitan dengan peredaran obat tersebut.
Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Proses penyidikan masih dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


((A, Rahmat))

Di Sela Sela Istirahat Karya Bakti, Babinsa Jalin Silaturahmi Komsos Dengan Warga


Uploaded Image

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan, Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono Komunikasi Sosial bersama warga bertempat di Ds. Karangasem RT 02 RW 02 kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres. Kamis ( 24/09/2026 )Pukul 10.00 Wib

Komsos merupakan ajang sillaturahmi dan sebagai salah satu tujuan Babinsa untuk menciptakan keakraban, keharmonisan serta kekompakan dengan masyarakat dan lebih pentingnya menjalin silahturahmi dengan warga binaannya, sehingga bisa lebih dekat dan mengetahui langsung setiap keluhan warga binaannya, dan mempermudah Babinsa mendapatkan informasi situasi yang berkembang di wilayah binaannya.

Melalui komsos akan terjadi interaksi secara langsung dengan masyarakat terutama warga masyarakat  di wilayahnya, sehingga terjalin keharmonisan antara Babinsa dan masyarakat, aparat pemerintah serta warga binaannya. Hal inilah yang dilakukan untuk menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan masyarakat di wilayah binaanya. 

Di samping itu kegiatan komsos yang dilaksanakan tersebut, merupakan cerminan kemanunggalan TNI Rakyat, khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaanya.

Penulis : Arda 72