Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

‎LKPM Laporkan Dugaan Pelanggaran Regulasi pada Pembangunan Akses SPPG MBG di Atas Sungai Citangkurak

‎ ‎Majalengka – Lembaga Kajian Publik Majalengka (LKPM) menyampaikan laporan pengaduan resmi terkait pembangunan akses menuju Sa...

Postingan Populer

Jumat, 19 Juni 2026

‎LKPM Laporkan Dugaan Pelanggaran Regulasi pada Pembangunan Akses SPPG MBG di Atas Sungai Citangkurak


‎Majalengka – Lembaga Kajian Publik Majalengka (LKPM) menyampaikan laporan pengaduan resmi terkait pembangunan akses menuju Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di atas atau melintasi sempadan Sungai Citangkurak di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
‎Dalam keterangan yang disampaikan kepada instansi terkait serta awak media, LKPM menyebut pembangunan tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup serta keselamatan publik.
‎Dede Sunarya, Direktur LKPM menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, kajian teknis, dan analisis hukum yang dilakukan lembaganya, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses pembangunan akses menuju fasilitas SPPB MBG tersebut.
‎“Pembangunan ini diduga dilakukan di atas badan sungai dan sempadan Sungai Citangkurak serta berpotensi mengubah karakteristik aliran sungai yang ada,” demikian isi laporan pengaduan yang disampaikan LKPM.
‎Temuan Lapangan
‎Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan LKPM, ditemukan aktivitas konstruksi berupa bangunan beton atau jembatan akses menuju fasilitas SPPG MBG yang dibangun langsung di atas badan sungai.
‎Selain itu, pembangunan tersebut dinilai berpotensi mengubah morfologi alami sungai dan mempersempit penampang basah aliran air. LKPM juga menduga proyek tersebut tidak disertai rekomendasi teknis dari otoritas wilayah sungai maupun dokumen lingkungan yang diperlukan selama proses pembangunan berlangsung.
‎Soroti Aspek Regulasi
‎Dalam laporannya, LKPM mengacu pada sejumlah regulasi yang dinilai berkaitan dengan pembangunan tersebut.
‎Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mengatur larangan melakukan kegiatan yang dapat merusak prasarana sumber daya air maupun menyebabkan pencemaran.
‎LKPM juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang mengatur pemanfaatan garis sempadan sungai. Menurut lembaga tersebut, bangunan akses menuju fasilitas logistik tidak termasuk kategori bangunan yang diperbolehkan berada di kawasan sempadan sungai tanpa persyaratan tertentu.
‎Selain itu, LKPM menyinggung ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan kegiatan berdampak lingkungan memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan.
‎Aspek perizinan bangunan juga menjadi perhatian LKPM. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur fisik di wilayah Kabupaten Majalengka harus selaras dengan ketentuan tata ruang dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui instansi berwenang.
‎Potensi Dampak Teknis.
‎Dari sisi teknis dan hidrologi, LKPM menilai keberadaan struktur beton di atas aliran sungai berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.
‎Menurut kajian yang disampaikan, penutupan sebagian area aliran sungai dapat mengurangi sirkulasi udara dan cahaya matahari yang dibutuhkan ekosistem perairan. Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan kegiatan pemeliharaan sungai seperti pengerukan sedimen maupun pembersihan sampah.
‎LKPM juga menyoroti potensi gangguan terhadap ruang bebas banjir (freeboard). Apabila struktur dibangun terlalu rendah dan tidak memperhatikan kapasitas aliran saat debit air meningkat, bangunan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat arus air, memicu luapan ke wilayah hulu, serta meningkatkan risiko kerusakan pada dinding saluran.
‎Minta Audit dan Evaluasi
‎Sebagai tindak lanjut, LKPM meminta instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka, untuk melakukan audit teknis terhadap bangunan yang telah berdiri.
‎LKPM juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas pembangunan tersebut. Apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan perizinan dan berdampak terhadap fungsi sungai, lembaga tersebut mendorong adanya langkah pemulihan sesuai aturan yang berlaku.
‎“Kami menunggu respons, klarifikasi, dan tindakan tegas dari instansi terkait demi tegaknya hukum lingkungan serta perlindungan fungsi Sungai Citangkurak di Kabupaten Majalengka,” demikian pernyataan LKPM dalam laporannya.
‎Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPPB MBG maupun instansi pemerintah terkait mengenai laporan yang disampaikan LKPM tersebut.

(Didin,MH)

Kamis, 18 Juni 2026

DPRD Indramayu Siap Kawal Tambahan Dana Rp4 Miliar untuk KONI Jelang Porprov Jabar 2026

Indramayu – Komitmen Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan prestasi olahraga pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 mendapat dorongan dari DPRD Kabupaten Indramayu. Lembaga legislatif tersebut menyatakan kesiapan mengawal usulan tambahan anggaran yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu.

Dukungan itu disampaikan dalam audiensi antara DPRD dan KONI yang turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispara). Pada Kamis, (18/06/02026) di ruang rapat DPRD Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., mengatakan bahwa kebutuhan anggaran yang diajukan KONI perlu mendapat perhatian serius mengingat ajang Porprov menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan olahraga di daerah.

Menurutnya, tambahan anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp4 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk memperkuat program pembinaan atlet, meningkatkan kualitas sarana olahraga, hingga memenuhi kebutuhan peralatan pertandingan yang saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai.

"Kebutuhan ini akan dibahas dalam mekanisme Perubahan APBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kami berharap apa yang menjadi kebutuhan KONI bisa mendapatkan solusi terbaik," ujarnya.

H. Sirojudin menilai investasi pada sektor olahraga tidak hanya berdampak pada prestasi, tetapi juga menjadi upaya mencetak generasi muda yang berdaya saing dan mampu membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini atlet-atlet Indramayu telah menunjukkan kemampuan yang membanggakan dalam berbagai kejuaraan. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar proses pembinaan dapat berjalan berkelanjutan.

"Kita memiliki banyak atlet potensial yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional. Mereka perlu mendapatkan dukungan yang cukup agar dapat berkembang dan terus berprestasi," katanya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Indramayu, Yogi Kurniawan, menyambut baik perhatian yang diberikan DPRD terhadap kebutuhan olahraga daerah. Ia menyebut komunikasi mengenai tambahan anggaran sebelumnya telah dilakukan bersama pemerintah daerah dan kini memasuki tahap pengawalan agar dapat direalisasikan.

Yogi menjelaskan, Porprov Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang menjadi momentum penting bagi Indramayu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian prestasi.

Pada penyelenggaraan sebelumnya, Kabupaten Indramayu berhasil menempati peringkat ke-14. Hasil tersebut menjadi modal sekaligus tantangan bagi seluruh cabang olahraga untuk tampil lebih kompetitif pada Porprov mendatang.

"Kami ingin minimal mempertahankan posisi yang sudah diraih, namun tentu target kami adalah mendapatkan hasil yang lebih baik. Untuk mewujudkannya, dukungan fasilitas, pembinaan, dan anggaran menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan," ujar Yogi.

Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat persiapan kontingen Indramayu sehingga mampu tampil maksimal dan meraih prestasi yang membanggakan pada Porprov Jawa Barat 2026. (Wira)
Uploaded Image

Petik Hasil Pembinaan, Lapas Kuningan Panen Melon dari SAE Pertanian

Kuningan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui kegiatan panen melon yang dilaksanakan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pertanian Lapas Kuningan, Kamis (18/06).

Kegiatan panen tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, *Sukarno Ali* , serta diikuti oleh pejabat struktural, staf, dan CPNS Lapas Kuningan. Panen melon ini merupakan hasil dari program pembinaan kemandirian di bidang pertanian yang selama ini dijalankan oleh warga binaan di bawah pendampingan petugas.

Dari kegiatan tersebut berhasil diperoleh hasil panen sebanyak 20 kilogram melon. Hasil panen ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan program pembinaan, tetapi juga merupakan sarana pembelajaran dan pembekalan keterampilan kerja bagi warga binaan sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, *Sukarno Ali* , menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penguatan pembinaan kemandirian serta dukungan terhadap ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan pertanian ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan produktif yang bermanfaat. Selain mendukung ketahanan pangan, program ini juga menjadi sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian bagi warga binaan,” ujar *Sukarno Ali* .

Keberhasilan panen melon ini menunjukkan efektivitas program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kuningan. Ke depan, Lapas Kuningan akan terus mengembangkan sarana pertanian serta melakukan diversifikasi tanaman guna meningkatkan produktivitas dan manfaat program bagi warga binaan.
Melalui berbagai program pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kuningan berkomitmen untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga mampu menghasilkan warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

((A, Rahmat))

​Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satlantas Polres Kuningan Monitoring Lahan Jagung di Desa Cibulan​

KUNINGAN – Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, jajaran Satlantas Polres Kuningan melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring hasil penanaman jagung di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Kamis (18/06/2026).

​Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Kuningan didampingi langsung oleh Kepala Desa Cibulan beserta seluruh perangkat desa setempat. Mereka meninjau langsung area lahan pertanian jagung yang dikelola oleh kelompok tani desa guna memastikan perkembangan tanaman berjalan dengan optimal.

​Kepala Desa Cibulan menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian yang tidak hanya berfokus pada ketertiban lalu lintas, namun juga aktif terjun ke lapangan membantu sektor pertanian. Sinergi ini diharapkan mampu membangkitkan semangat para petani dalam meningkatkan produktivitas hasil panen.

​Lebih lanjut, Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah Desa Cibulan untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan moril bagi kelompok tani setempat. Kolaborasi ini dirancang sebagai program berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Kuningan tetap terjaga.

​“Kegiatan monitoring ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Kami ingin memastikan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung, mendapatkan perhatian dan dukungan agar hasilnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Cibulan,” ujar perwakilan Satlantas Polres Kuningan di sela-sela kegiatan.

​Diharapkan, dengan adanya sinergi antara kepolisian dan perangkat desa ini, sektor pertanian di Desa Cibulan semakin maju, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam memperkuat swasembada pangan di Kabupaten Kuningan.

((A, Rahmat))

Diduga Pabrik Arak Skala Besar Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Aparat Diminta Bertindak.



BANGKA TENGAH – Aktivitas produksi minuman beralkohol tradisional jenis arak dalam skala besar diduga berlangsung di tengah kawasan permukiman warga di Dusun Kayu Besi II, RT 010, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Temuan tersebut terungkap setelah tim investigasi media menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan usaha tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tim investigasi mendatangi lokasi yang dilaporkan warga. Setibanya di lokasi, tampak ratusan ember berukuran besar berwarna biru dan hijau berjajar di sekitar rumah yang diduga digunakan sebagai tempat fermentasi bahan baku pembuatan arak.

Tak hanya itu, di area tersebut juga terlihat empat tungku api dan sejumlah dandang berukuran besar yang digunakan dalam proses penyulingan minuman beralkohol. Tumpukan kayu bakar dalam jumlah banyak juga terlihat menggunung di sekitar lokasi, diduga sebagai bahan bakar utama dalam proses produksi.

Saat investigasi berlangsung, beberapa pekerja terlihat sibuk menuangkan cairan hasil fermentasi ke dalam dandang-dandang penyulingan. Menariknya, aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka tanpa menunjukkan rasa khawatir meskipun keberadaan tim investigasi diketahui.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku bahwa usaha pembuatan arak tersebut milik seorang pria bernama Andi yang disebut berasal dari Dusun Merengkan, Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Sekitar sepuluh menit kemudian, pekerja tersebut menghubungi pemilik usaha melalui telepon. Tim investigasi pun berkesempatan melakukan konfirmasi langsung. Dalam percakapan tersebut, Andi membenarkan bahwa usaha pembuatan arak tersebut merupakan miliknya.

"Memang benar bang, itu usaha kita, tapi kecil-kecilan," ujar Andi melalui sambungan telepon.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi dari berbagai sumber, Andi disebut bukan pemain baru dalam bisnis pembuatan minuman beralkohol tradisional jenis arak di wilayah Bangka Tengah. Produk yang dihasilkan diduga telah dipasarkan ke berbagai daerah di Pulau Bangka.

Potensi Pelanggaran Hukum. 

Produksi dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin telah diatur dalam berbagai ketentuan hukum. Dalam Pasal 204 KUHP disebutkan bahwa setiap orang yang menjual atau mengedarkan barang yang diketahui berbahaya bagi kesehatan atau nyawa dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun. Apabila mengakibatkan kematian, ancaman hukuman dapat meningkat hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga mengatur larangan memproduksi dan mengedarkan pangan olahan tanpa izin edar resmi, termasuk izin dari BPOM. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Di tingkat daerah, sejumlah Peraturan Daerah (Perda) umumnya juga mengatur larangan produksi, penyimpanan, maupun peredaran minuman beralkohol tradisional tanpa izin, dengan ancaman sanksi pidana ringan maupun denda.

Warga Resah, Aparat Diminta Turun Tangan
Keberadaan aktivitas produksi arak berskala besar di lingkungan permukiman warga menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Selain persoalan legalitas usaha, warga juga mempertanyakan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga potensi gangguan ketertiban umum.

Atas temuan tersebut, tim investigasi media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah, untuk segera melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan tersebut, sehingga penegakan hukum dapat berjalan adil dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

(HR/TIM) 

Bersama Linmas, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Laksanakan Patroli Malam, Jaga Keamanan & Kondusifitas Kota Solo

Surakarta - Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Endri melaksanakan patroli Kamtibmas bersama Linmas dengan menyisir wilayah kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (17/06/2026).

"Dalam pelaksanaan patroli kami selalu memberikan himbauan kepada warga dan seluruh komponen masyarakat wilayah Kecamatan Pasar Kliwon untuk ikut bersama-sama peduli dan aktif  dalam menjaga kondisi kamtibmas dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah lingkungannya masing masing."tegas Sertu Endri disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Pelaksanaan patroli bersama linmas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan wilayah dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat,"imbuhnya .

"Kami selaku Piket Koramil 05/Pasar Kliwon yang setiap saat selalu siap dan peduli menjaga dan mengawasi wilayah. Semoga  dengan adanya patroli rutin dari Koramil dapat mencegah rencana kejahatan yang mungkin bisa timbul di masyarakat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Rabu, 17 Juni 2026

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka,

MAJALENGKA - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan visi besar "Sindang Makin Bersinar".

Ketua Panitia HUT ke-19 Kecamatan Sindang, Subhan, yang juga Kepala Desa Garawastu, mengatakan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi berlangsung meriah dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemerintah daerah.

"Kegiatan dimulai sejak hari Minggu (14/06) dengan Apel Paripurna, dilanjutkan Senam Sehat Bersama pada hari Senin, dan ditutup dengan Tausiah Akbar pada hari Rabu ini (17/06). Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak," ujar Subhan.

Menurutnya, usia ke-19 menjadi simbol semangat baru bagi Kecamatan Sindang untuk bergerak lebih agresif dalam mendukung pembangunan daerah.

"Kami berharap visi 'Sindang Makin Bersinar' dapat terwujud. Sesuai arahan Bupati Majalengka, di usia yang ke-19 ini Sindang harus semakin maju, bekerja lebih cepat, lebih agresif, dan penuh semangat demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Subhan juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan langsung Bupati Majalengka dalam rangkaian peringatan HUT tersebut.
"Kami merasa bangga dan berterima kasih atas perhatian serta dukungan penuh dari Bupati Majalengka. Kehadiran beliau menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat Sindang," tambahnya.

Sementara itu, Camat Sindang Anih Rehnawati, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa HUT ke-19 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat komitmen pembangunan menuju Sindang Bersinar Sae ka Majalengka.

Menurut Anih, Kecamatan Sindang terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, Forkopimcam, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk mendukung program pembangunan daerah.

"Fokus kami adalah mendukung visi Majalengka Langkung Sae melalui program nyata di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkuat pelayanan jemput bola bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Selain itu, pihak kecamatan juga melakukan validasi penerima bantuan sosial melalui pemasangan stiker pada rumah penerima manfaat agar bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.

Anih menjelaskan bahwa Sindang Bersinar merupakan akronim dari Berbudaya, Sinergi, Nyaman, Aman, dan Religius, yang menjadi arah pembangunan Kecamatan Sindang ke depan.
"Usia 19 tahun adalah usia yang penuh energi dan semangat. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai titik akselerasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan berbagai prestasi yang telah diraih Kecamatan Sindang," tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, HUT ke-19 Kecamatan Sindang diharapkan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih cepat, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat menuju Majalengka Langkung Sae.

(Didin.Mh)

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif , Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Yuli Sih melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kecamatan Laweyan, Rabu (17/06/2026).

Ditegaskan Sertu Yuli Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar."tegasnya.

"Semoga dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin dapat memelihara serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif."pungkasnya.

(Arda 72)
Uploaded Image

Ketua Persit KCK Ranting 05 Koramil Jebres Berikan Pengarahan Guna Perkuat Silaturahmi, Kebersamaan,& Semangat Pengabdian

Surakarta - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ranting 05 Koramil 04/Jebres Ny. Siti Arifatun Sugiyono memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Persit dalam sebuah pertemuan rutin yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Rabu ( 17/06/2026 ).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta menambah wawasan dan semangat pengabdian para anggota dalam mendukung tugas suami sebagai prajurit TNI.

Dalam arahannya, Ketua Persit KCK Ranting 05 menekankan bahwa seorang anggota Persit bukan hanya pendamping prajurit, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan keluarga, membangun solidaritas, serta menjadi teladan di lingkungan sosial.

“Silaturahmi harus terus dijaga, karena dari kebersamaan kita bisa saling menguatkan. Persit juga dituntut untuk bijak dalam bertindak, termasuk dalam bermedia sosial, karena setiap langkah kita mencerminkan jati diri organisasi dan kehormatan prajurit,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Persit dituntut memiliki rasa tanggung jawab, sikap yang santun, serta semangat pengabdian tanpa pamrih. Hal tersebut merupakan bagian dari jati diri Persit yang harus terus dipelihara dan diwariskan.

Suasana pengarahan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Anggota Persit tampak antusias menyimak pesan-pesan yang disampaikan, sebagai bekal untuk terus berkarya, mendukung tugas suami, dan menjaga nama baik keluarga besar TNI AD.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan anggota Persit KCK Ranting 05 Koramil Jebres semakin solid, kompak, dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai organisasi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tegakkan Disiplin, Perkuat Sinergi : Linmas Kelurahan Gandekan Digembleng PBB Oleh Babinsa

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Teguh K, bersama dengan Bhabinkamtibmas melatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi anggota Linmas Kelurahan Gandekan, Rabu (17/06/2026)

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di pinggir Kali Butuh RT 05/RW 03, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.  

Sertu Teguh K menyampaikan bahwa sebagai ujung tombak dan garda terdepan TNI AD, Babinsa memiliki tanggung jawab besar menumbuhkan sikap disiplin. 

"Hal ini penting agar Linmas sebagai unsur pengamanan masyarakat memiliki karakter kuat dan kebanggaan dalam menjalankan tugas."ujarnya.

"Pelatihan tidak hanya teori, tapi langsung praktik di lapangan. Tujuannya agar anggota Linmas benar-benar memahami arti penting kedisiplinan, baik untuk diri sendiri maupun saat bertugas di lingkungan masyarakat."imbuhnya.

"Pelatihan PBB sangat penting bagi Linmas. Lewat latihan ini akan tertanam kedisiplinan serta rasa tanggung jawab, sehingga bisa diaplikasikan dalam tugas maupun kehidupan bermasyarakat," ungkap Sertu Teguh K.  

Penulis : Arda 72
Uploaded Image