Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Diduga Kuasai Hutan Lindung Pantai untuk Kebun Sawit, Nama Big Bos ATET Mencuat.

Bangka Tengah — Dugaan eksploitasi kawasan Hutan Lindung (HL) Pantai kembali mencuat di wilayah Desa Belilik, Kecamatan Namang, ...

Postingan Populer

Kamis, 14 Mei 2026

Diduga Kuasai Hutan Lindung Pantai untuk Kebun Sawit, Nama Big Bos ATET Mencuat.


Bangka Tengah — Dugaan eksploitasi kawasan Hutan Lindung (HL) Pantai kembali mencuat di wilayah Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan laporan warga yang diterima tim investigasi awak media pada siang tadi, terdapat aktivitas pembukaan dan penguasaan lahan kawasan hutan lindung yang diduga dijadikan perkebunan kelapa sawit dengan luas mencapai puluhan hektar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi awak media langsung turun ke lokasi yang dimaksud. Di lapangan, terlihat hamparan perkebunan sawit yang luas dan tertata rapi. Sebagian pohon sawit tampak baru ditanam, sementara sebagian lainnya sudah memasuki masa panen.

Akses jalan menuju lokasi perkebunan juga terlihat telah dipadatkan menggunakan material tanah puru, mengindikasikan adanya aktivitas yang diduga dilakukan secara terstruktur dan memerlukan modal besar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa perkebunan tersebut bukan milik masyarakat biasa.

Dari hasil pantauan menggunakan GPS (Global Positioning System) milik tim investigasi, titik koordinat lokasi berada di posisi Lat: -2.3121 dan Lon: 106.2146. Titik tersebut diduga kuat masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pantai.
Di lokasi, tim juga menemukan adanya area hutan bakau yang telah dibersihkan dan berubah menjadi lahan perkebunan sawit. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan ekosistem pesisir dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di area perkebunan yang identitasnya disamarkan dengan inisial D mengaku hanya sebagai pekerja harian.

“Kebun ini milik Big Bos ATET yang berdomisili di wilayah Padang Baru. Kami di sini cuma bekerja bang, buat pupuk pohon sawit,” ungkap D kepada tim investigasi awak media.
Atas temuan tersebut, tim investigasi awak media mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Polda Babel, Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan), hingga KLHK untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penguasaan kawasan hutan lindung tersebut.

Pemanfaatan dan penguasaan kawasan hutan lindung secara ilegal dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan lingkungan. Hilangnya vegetasi bakau dan kawasan resapan air dikhawatirkan dapat memicu kerusakan ekosistem, punahnya flora dan fauna, hingga ancaman abrasi pantai di masa mendatang.
Negara sendiri telah memiliki aturan tegas terkait larangan perambahan kawasan hutan lindung. Dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 ayat (3), setiap orang dilarang menebang pohon, merambah, maupun menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Selain itu, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) Pasal 17 ayat (1) juga melarang setiap orang melakukan kegiatan perkebunan, penebangan, maupun penggunaan kawasan hutan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berat berupa hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan perusakan kawasan hutan lindung.

(HR/TIM) 

Pemkab Cirebon Pastikan 23 Ruas Jalan Diperbaiki Usai Lelang Dini, Ini Daftarnya


KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.

Sebanyak 23 ruas jalan di berbagai wilayah dipastikan diperbaiki setelah masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026.

Percepatan lelang dilakukan agar pekerjaan fisik dapat segera berjalan dan masyarakat lebih cepat merasakan manfaat peningkatan infrastruktur jalan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari target peningkatan kemantapan jalan Kabupaten Cirebon.

Adapun 23 ruas jalan yang dipastikan diperbaiki meliputi:

Jalan Sindanglaut-Ciawigajah
Jalan Sindanglaut-Pabuaran
Jalan Halimpu-Wangkelang
Jalan Klangenan-Panguragan
Jalan Celancang-Pangkalan
Jalan Playangan-Bojongnegara
Jalan Arjawinangun-Suranenggala
Jalan Gebangilir-Waled
Jalan Megu-Lurah
Jalan Palimanan-Kramat
Jalan Tegalgubug-Kaliwedi
Jalan Tegalsari-Lemahtamba
Jalan Sindangjawa-Mandirancan
Jalan Gegesik-Kedungdalem
Jalan Pangarengan-Sindanglaut
Jalan Kalirahayu-Tawangsari
Jalan Dawuan-Wanakaya
Jalan Gesik-Sendang
Jalan Dukupuntang-Girinata
Jalan Mundu-Pamengkang
Jalan Waled-Cibogo
Jalan Jamblang-Bakung
Jalan Cideng – Kertawinangun
Panjang penanganan bervariasi, mulai dari 175 meter hingga lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan antara 3,5 meter hingga 6 meter.

Mayoritas pekerjaan menggunakan konstruksi betonisasi guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan jalan.

Sekadar diketahui, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, pemerintah daerah menargetkan kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon dapat tercapai pada 2029.

Menurut Sunanto tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Cirebon per akhir 2025 telah mencapai sekitar 86 persen.

Panjang jalan di Kabupaten Cirebon mencapai 1.410 kilometer. Dari total itu, jalan nasional memiliki panjang 98 kilometer, jalan provinsi mencapai 72 kilometer, dan jalan kabupaten mencapai 1.240 kilometer.

Pemkab Cirebon terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon juga mengupayakan mendapatkan dukungan anggaran dari Pemprov Jabar.

Pada 2026, terdapat tiga ruas jalan kabupaten yang direncanakan mendapat bantuan penanganan dari pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di wilayah Pasaleman, Ciledug, Tonjong-Luwiasem, Kramat, Cisaat, Mandala hingga Pasawahan telah mendapat dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang masih proses asistensi DED. Mudah-mudahan bisa terealisasi seperti bantuan provinsi tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sementara itu, DPUTR juga menyiapkan lelang tahap ketiga dengan sekitar 70 paket pekerjaan tambahan.

Mayoritas paket pekerjaan tersebut bernilai di bawah Rp1 miliar dan tetap menggunakan konstruksi betonisasi. 

((A, Rahmat))

Komisi III DPRD Majalengka Dorong Tambahan Anggaran Dinas LH

MAJALENGKA, Jajaran Komisi III DPRD Majalengka melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup guna melihat secara langsung kondisi kantor dan alat alat yang dimiliki Dinas LH.

'Hari ini kami dari Komisi III DPRD Majalengka berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang beralamat di Jalan Gerakan Koperasi Nomor 38 Majalengka Wetan," kata Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin kepada media, Rabu (13/05/26).

Dikatakan Iing atas kunjungan kerja Komisi III ini, yang pertama tentu silaturahmi, karena Dinas LH adalah salah satu mitra penting dari Komisi III DPRD Majalengka yang mana menangani Lingkungan Hidup di Kabupaten Majalengka. Kemudian, yang kedua, ingin mengetahui seberapa siap Dinas LH mengawal pembangunan di Majalengka khusunya di bidang LH.

"Ada beberapa hal yang ditangani terkait sampah, terkait lingkungan hidup itu sendiri, lalu taman, terkait limbah dan lain senagainya. Dan kami dari Komisi IiI DPRD ingin melihat cek kangsung ke Dinas LH terkait kesiapan LH dalam mengawal pembangunan khususnya bidang Lingkungan Hidup, " papar Iing.

Masih kata Iing, disini kami lihat, kami cek alat alat yang dimiliki Dinas LH, ada truk sampah ada peralatan lab juga yang sampai sekarang masih belum berfungsi. 

"Walau alat berat ada di Heuleut atau TPA dan kita lihat kondisi kantor dan worshop yang kemarin di tahun anggaran sudah bisa melaksanakan karena sebelumnya belum ada anggaran. Kita apresiasi meskipun masih sedikit, mudah mudahan ke depan ada perhatian yang serius dari pemerintah untuk memperhatikan Dinas LH ini. Kenapa ? Ya LH ini penting buat kita dan tidak bisa disepelekan, " tukasnya.

Ditambahkannya, harapan dari Komisi III DPRD Majalengka, kalau di kantor kita mendapat laporan lisan dan tulisan, kami hari ini melihat langsung kondisinya,  kami dari Komisi III bisa terus mensupport supaya Dinas LH ini bisa lebih berdaya, punya kekuatan untuk sama sama membangun Majalengka dimana Majalengka ingin Langkung Sae harus betul betul.diupayakan.

Sementara itu Kepala Dinas LH Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto mengatakan bahwa armada truk pengangkut sampah yang dimiliki Dinas LH ini dari 13 unit yang berfungsi ada 11 unit,  yang rusak berat ada 4 unit. 

"Kami bersama Komisi III DPRD Majalengka ingin sama sama mencari bantuan anggaran  karena APBD juga minim untuk pengadaan kendaraan sampah termasuk untuk kendaraan taman, karena kendaraan air untuk taman cuma ada satu akan tetapu tadi kita akan sama sama  fokus kepada penanganan sampah termasuk yang di TPA Heuleut," papar Wawan

(Didin.Mh)

Komisi III DPRD Majalengka Dorong Tambahan Anggaran Dinas LH

MAJALENGKA, Jajaran Komisi III DPRD Majalengka melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup guna melihat secara langsung kondisi kantor dan alat alat yang dimiliki Dinas LH.

'Hari ini kami dari Komisi III DPRD Majalengka berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang beralamat di Jalan Gerakan Koperasi Nomor 38 Majalengka Wetan," kata Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin kepada media, Rabu (13/05/26).

Dikatakan Iing atas kunjungan kerja Komisi III ini, yang pertama tentu silaturahmi, karena Dinas LH adalah salah satu mitra penting dari Komisi III DPRD Majalengka yang mana menangani Lingkungan Hidup di Kabupaten Majalengka. Kemudian, yang kedua, ingin mengetahui seberapa siap Dinas LH mengawal pembangunan di Majalengka khusunya di bidang LH.

"Ada beberapa hal yang ditangani terkait sampah, terkait lingkungan hidup itu sendiri, lalu taman, terkait limbah dan lain senagainya. Dan kami dari Komisi IiI DPRD ingin melihat cek kangsung ke Dinas LH terkait kesiapan LH dalam mengawal pembangunan khususnya bidang Lingkungan Hidup, " papar Iing.

Masih kata Iing, disini kami lihat, kami cek alat alat yang dimiliki Dinas LH, ada truk sampah ada peralatan lab juga yang sampai sekarang masih belum berfungsi. 

"Walau alat berat ada di Heuleut atau TPA dan kita lihat kondisi kantor dan worshop yang kemarin di tahun anggaran sudah bisa melaksanakan karena sebelumnya belum ada anggaran. Kita apresiasi meskipun masih sedikit, mudah mudahan ke depan ada perhatian yang serius dari pemerintah untuk memperhatikan Dinas LH ini. Kenapa ? Ya LH ini penting buat kita dan tidak bisa disepelekan, " tukasnya.

Ditambahkannya, harapan dari Komisi III DPRD Majalengka, kalau di kantor kita mendapat laporan lisan dan tulisan, kami hari ini melihat langsung kondisinya,  kami dari Komisi III bisa terus mensupport supaya Dinas LH ini bisa lebih berdaya, punya kekuatan untuk sama sama membangun Majalengka dimana Majalengka ingin Langkung Sae harus betul betul.diupayakan.

Sementara itu Kepala Dinas LH Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto mengatakan bahwa armada truk pengangkut sampah yang dimiliki Dinas LH ini dari 13 unit yang berfungsi ada 11 unit,  yang rusak berat ada 4 unit. 

"Kami bersama Komisi III DPRD Majalengka ingin sama sama mencari bantuan anggaran  karena APBD juga minim untuk pengadaan kendaraan sampah termasuk untuk kendaraan taman, karena kendaraan air untuk taman cuma ada satu akan tetapu tadi kita akan sama sama  fokus kepada penanganan sampah termasuk yang di TPA Heuleut," papar Wawan

(Didin.Mh)

Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas, Piket Koramil 03/Serengan Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serda Djoko Riyadi melaksanakan Patroli malam bersama anggota Linmas di wilayah Kecamatan Serengan, Rabu (13/05/2026), tadi malam.

Menjadi perhatian khusus dari Piket Koramil 03/Serengan, terutama pada sasaran kegiatan Patroli malam ini meliputi sektor kuliner malam, fasilitas umum maupun tempat-tempat yang tingkat kerawanannya dianggap perlu perhatian dari Piket Koramil 03/Serengan malam ini.

Serda Djoko Riyadi menegaslan walaupun dengan kondisi terbatas, kegiatan Patroli malam tetap dilaksanakan bersama anggota Linmas  secara terus menerus dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya niat dari para pelaku yang akan berbuat kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas

"Dan yang paling utama adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan istirahat dan yang beraktifitas dimalam hari."pungkas Serda Joko Riyadi.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polisi Ungkap Motif Asmara Sesama Jenis di Balik Kasus Pembacokan di Cibeureum


KUNINGAN, Buserpersisi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5). 

Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut adalah Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kuningan.

Peristiwa bermula saat korban memenuhi undangan pelaku untuk bersilaturahmi sambil ngopi di rumah pelaku yang berada di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum. Setelah sempat makan bersama, korban kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku.

"Sesampainya di kamar, korban diduga disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku,”ujar AKP Abdul Aziz, Rabu (13/5/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kiri dan tangan. 

Bahkan, dua jari korban dilaporkan nyaris putus dan saat ini masih menjalani penanganan medis intensif.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif penganiayaan dipicu rasa cemburu dalam hubungan pribadi antara korban dan pelaku. 

Keduanya diduga memiliki hubungan sesama jenis.

"Motif sementara yang kami dalami, diduga karena persoalan asmara sesama jenis dan adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban,”jelasnya.

Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban. 

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cimahi sekitar pukul 08.30 WIB.

"Kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil kami tangkap,”kata AKP Abdul Aziz.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok yang ditinggalkan di lokasi kejadian serta alat yang digunakan untuk menyiram air panas kepada korban.
Atas perbuatannya, 

pelaku dijerat pasal terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman antara lima hingga sembilan tahun penjara. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti lainnya.

Pelaku dijerat pasal 466,467 dan 468 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 sampai 9 tahun penjara.

((A, Rahmat))

Rabu, 13 Mei 2026

Bangun Sinergitas Dengan Media, Ditjenpas Babel Gelar Silaturahmi Santai Bersama Wartawan.

PANGKALPINANG — Suasana hangat penuh keakraban terlihat dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan dan insan pers di sebuah kafe kawasan Selindung, Kota Pangkalpinang, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kegiatan santai yang dikemas dalam nuansa ngopi bersama itu dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, yang baru dilantik pada 9 April 2026 lalu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Kepala UPT dari Lapas Sungailiat, Lapas Tua Tunu, Lapas Narkotika Pangkalpinang, jajaran Lapas Perempuan beserta staf, serta wartawan media online, cetak, dan elektronik dari Pangkalpinang maupun Sungailiat.
Pertemuan berlangsung cair dan penuh canda tawa. Di sela suasana santai itu, Ade Agustina menegaskan pentingnya membangun sinergitas dan kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan insan pers.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang positif dan edukatif kepada masyarakat terkait pembinaan warga binaan di dalam lapas.
“Pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi dan sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan awak media. Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin sehingga keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Ade di hadapan para wartawan.

Ia juga menekankan bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan bertujuan membentuk warga binaan agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara.

Dalam kesempatan itu, Ade kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik maupun alergi terhadap media. Bahkan, dirinya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi insan pers untuk memperoleh informasi terkait kegiatan maupun kondisi di lingkungan lapas.

“Kami tidak alergi terhadap insan pers. Kami selalu membuka ruang komunikasi kapan pun, dan tidak ada yang kami tutupi terkait apa yang ada di dalam lapas,” tegasnya.

Suasana kebersamaan semakin terasa ketika kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara insan pers, para kepala UPT, serta seluruh staf yang hadir dalam acara tersebut.

(HR) 

Sinergitas Rutan Kelas I Cirebon dengan Aparat Penegak Hukum, Kepala Rutan Cirebon Jonson Manurung Temui Kapolres Cirebon Kota

Cirebon - Jajaran Rumah Tahanan Negara  (Rutan) Kelas I Cirebon perkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum dengan melakukan audiensi dan berkunjung kepada Kepolisian Resor Cirebon Kota, sebagai peningkatan sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, hari Rabu,tgl, 13/5/2026.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, dalam pertemuan menyampaikan "Kami berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif, dengan terus meningkatkan sinergi dengan Polres Cirebon Kota, terutama dalam upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Cirebon," ujarnya.

Kedatangan jajaran rutan di sambut baik pihak Polres Cirebon Kota, Kepala Polres Kota Cirebon, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan "Siap memberikan dukungan kepada Rutan Cirebon, berupa patroli, pengamanan kegiatan razia gabungan dan pertukaran informasi intelijen menjadi bentuk nyata sinergitas yang akan terus ditingkatkan bersama Rutan", paparnya. 
Kerja sama ini diharapkan dapat menjaga lingkungan Rutan tetap tertib dan aman, serta menjadikan program pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan Undang Undang Pemasyarakatan agar saat kembali kemasyarakat menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan siap berkontribusi.

((A, Rahmat))

Tingkatkan Kerjasama, Kepala Rutan Cirebon Kunjungi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon


Cirebon - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon tingkatkan koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, kunjungan kali ini dalam rangka penguatan sinergitas program pembinaan kemandirian bagi warga binaan serta pengembangan program ketahanan pangan yang sudah berjalan di lingkungan Rutan Cirebon. Selasa, (12/05).

Kepala Rutan Cirebon, secara langsung bersilaturahmi dan disambut dengan hangat di kantor DKP3 Kota Cirebon, Jonson Manurung menyampaikan "Permohonan dukungan dari Dinas pertanian dan perikanan untuk membantu pelaksanaan pembinaan serta monitoring program ketahanan pangan baik hidroponik, budidaya polibag dan bioflog yang berjalan di lingkungan Rutan Cirebon agar dapat terlaksana dengan hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan", paparnya. 

Pertemuan diterima langsung oleh Kepala DKP3, Elmi Masruroh, dalam sambutannya memaparkan "Siap mendampingi Rutan Cirebon dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan mendukung fasilitas yang dimiliki Rutan, untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas dalam bidang pertanian dan perikanan. Sedangkan untuk hasil kerajinan yang didapat dari kegiatan kemandirian warga binaan akan dibantu dipasarkan di Mall UKM", ujarnya. 
Dalam kegiatan koordinasi tersebut dibahas mengenai peningkatan kerja sama antar instansi dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan untuk pengembangan keterampilan, sinergi diharapkan dapat menjadi langkah nyata bersama pemerintah daerah dalam memastikan warga binaan memiliki keahlian dan bernilai ekonomi saat kembali ke masyarakat nantinya.

((A, Rahmat))

Dugaan Perampasan Kendaraan Pernyataan Penyidik Berbeda Jauh dengan Fakta Versi Korban, Restoratif justice Kemauan Penyidik Bukan Permintaan Korban dan Terduga Pelaku

TEBING TINGGI Buser Presisi.Com – Sebuah kasus dugaan perampasan kendaraan bermotor kembali menyita perhatian publik setelah adanya perbedaan fakta yang sangat jauh antara keterangan yang disampaikan pihak penyidik dengan apa yang dialami dan disampaikan langsung oleh korban. 

Perkara ini menyangkut kepemilikan mobil jenis Toyota Rush Tahun 2024 dengan nomor polisi BK 1152 VOD, yang diklaim diserahkan secara sukarela oleh korban, namun dibantah keras dan disebut sebagai tindakan yang dilakukan di bawah tekanan serta ancaman.
 
IPDA NJS, selaku penyidik yang menangani perkara ini, dalam keterangannya di Polres Tebing Tinggi pada Selasa (12/5/2026), menyampaikan pandangan yang mengarah pada tidak adanya unsur pidana perampasan. 

Menurutnya, kendaraan tersebut diserahkan oleh korban kepada pihak penagih utang (Debt Collector) atas dasar kemauan sendiri, tanpa adanya unsur paksaan, ancaman, maupun penekanan.
 
“Bahwa kendaraan itu diserahkan oleh korban secara sukarela, jadi bukan dirampas. Kalau memang ada unsur perampasan, mana mungkin ada foto peletakan kunci di atas meja dan juga ada foto bersama di depan kendaraan,” ujar NJS di hadapan sejumlah awak media. 

Ia juga menambahkan bahwa proses penyelesaian melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ) telah dilaksanakan, dan menegaskan bahwa langkah tersebut adalah inisiatif pihak penyidik, bukan atas permintaan maupun keinginan dari pihak korban maupun terlapor. 

Sebagai bukti pendukung, pihaknya juga mengaku telah memegang dokumen Sertifikat Jaminan Fidusia yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.
 
Pernyataan tegas dari penyidik tersebut langsung dibantah habis oleh Koko Kurniawan Zebua, selaku korban yang merasa hak miliknya dirampas. 

Bagi Koko, apa yang disampaikan di hadapan pers itu merupakan rangkaian informasi yang tidak sesuai kenyataan, bahkan diduga kuat adanya rekayasa fakta serta kerja sama yang tidak wajar antara oknum penyidik, pihak penagih utang, dan pihak terkait lainnya.
 
Secara spesifik mengenai bukti foto kunci yang diletakkan di atas meja yang dijadikan dasar argumen penyidik, Koko memberikan penjelasan yang sangat berbeda. 

“Kunci mobil saya diambil paksa dari dalam saku celana saya, sama sekali bukan saya yang meletakkan di atas meja seperti yang mereka tunjukkan dalam foto. Itu semua hanya bagian dari rekayasa untuk menutupi perbuatan yang sebenarnya,” tegas Koko dengan nada kecewa.
 
Lebih jauh, Koko juga membongkar adanya ancaman nyata yang diterimanya dari para terduga pelaku yang berinisial RN, JN, dan orang-orang lainnya.

Saat kejadian berlangsung, ia mendengar secara jelas salah satu pelaku berucap, “Kalau mau aman ikuti saja.” Kalimat itu ternyata bukan sekadar nasihat biasa, melainkan bentuk tekanan psikologis yang sangat kuat.
 
“Saya terpaksa menuruti semua kemauan mereka karena taruhannya adalah keselamatan nyawa. Karena saat itu, istri dan anak saya ada di dalam mobil tersebut. 

Bagaimana mungkin saya berani melawan atau menolak, jika keselamatan keluarga saya nantinya dijadikan sasaran ancaman?” ungkap Koko, menceritakan alasan di balik sikapnya yang tampak menurut saat kejadian berlangsung.

Masih kata Koko, dirinya mempunyai cukup alasan atas dugaan ketidak netralan oknum Penyidik dalam menangani perkaranya. 

"Nanti pada saatnya akan saya paparkan bukti dugaan ketidak netralan itu, berupa SP2HP, WA dengan Penyidik, WA dengan penagih hutang, bukti transfer dan lainnya.
 
Ketidakpercayaan terhadap keterangan yang dibangun oleh pihak penyidik juga disuarakan oleh orang tua korban, A. Zebua. Dengan bahasa yang lugas dan tegas, ia mempertanyakan logika argumen yang menyebutkan penyerahan kendaraan dilakukan dengan suka rela dan keikhlasan.
 
“Siapa orang yang waras, yang mau menyerahkan harta miliknya secara ikhlas dan suka rela begitu saja? Di sini saya hanya mengingatkan para penyidik sebagai sesama manusia. 

"Bekerjalah dengan benar dan jujur. Karena sesuatu yang tidak benar, yang merugikan dan menzalimi orang lain, ingatlah bahwa hukum sebab-akibat atau karma itu pasti ada dan berjalan". Ucap Zebua mengingatkan.
 
Perbedaan narasi yang sangat tajam ini tentu menimbulkan banyak tanda tanya di mata masyarakat. Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan peristiwa ini adalah penyerahan sukarela tanpa unsur pidana. 

Namun di sisi lain, korban dan keluarganya meyakini telah terjadi tindak pidana perampasan yang disertai ancaman, serta adanya upaya rekayasa fakta yang melibatkan pihak yang seharusnya menegakkan keadilan.
 
Masyarakat pun kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian. Akankah penyelidikan dilakukan secara mendalam dan objektif dengan menelusuri seluruh fakta yang ada, ataukah kasus ini akan berhenti pada kesimpulan yang dibangun berdasarkan versi keterangan yang dinilai sepihak? 

Kejelasan proses hukum ini sangat dinanti, bukan hanya oleh korban, melainkan juga demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

(Suryono)