Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Mesin Tempel Rp40 Juta Dicuri dari Belakang Rumah, 3 Pelaku Diciduk Polres Bangka Barat

Bangka Barat, Aksi pencurian mesin tempel kapal di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diungka...

Postingan Populer

Selasa, 28 Juli 2026

Mesin Tempel Rp40 Juta Dicuri dari Belakang Rumah, 3 Pelaku Diciduk Polres Bangka Barat



Bangka Barat, Aksi pencurian mesin tempel kapal di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diungkap polisi. Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok Polres Bangka Barat meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian mesin tempel Yamaha 40 PK senilai Rp40 juta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya mesin tempel milik warga dari bagian belakang rumah korban pada Minggu (26/7/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu mendapatkan informasi dan laporan terkait dugaan pencurian tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan dan kemudian dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya turut diamankan,” kata Yos, Senin (27/7/2026).

Kasus tersebut bermula saat korban mengecek bagian belakang rumahnya pada Minggu pagi. Korban mendapati satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK yang sebelumnya diletakkan di dudukan belakang rumah telah raib.

Korban kemudian bertanya kepada adiknya. Dari keterangan sang adik, mesin tersebut terakhir kali terlihat sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban bersama adiknya kemudian mencari di sekitar lokasi. Mereka menemukan selang mesin tempel di pinggir jalan belakang rumah serta jejak ban kendaraan di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Mentok Polres Bangka Barat.

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku diperoleh Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok pada Senin (27/7) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sekitar pukul 06.00 WIB, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial E alias E di seputaran Pasar Mentok.

Dari hasil pemeriksaan, E mengakui keterlibatannya dalam pencurian mesin tempel tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku.

Hasilnya, dua pelaku lainnya, yakni IF alias I dan FE alias F, berhasil diamankan di lokasi berbeda.

IF diamankan saat berada di rumah temannya di Kampung Keramat, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Sementara FE diamankan di kediamannya di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.

Mesin Hendak Dibongkar dan Dijual Terpisah

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diduga memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut.

E dan IF disebut mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik FE.

Sesampainya di bagian belakang rumah korban, keduanya mengambil mesin tempel Yamaha 40 PK tersebut dan membawanya menggunakan sepeda motor menuju rumah FE.

Namun, pada keesokan harinya, FE meminta mesin tersebut dipindahkan karena merasa khawatir. Mesin kemudian dipindahkan ke rumah IF dan disimpan di dalam kamar.

Polisi menyebut mesin tersebut rencananya akan dibongkar dan dijual secara terpisah.

Rencana itu belum sempat dilakukan. Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok lebih dulu mengamankan ketiga pelaku sekaligus mengamankan barang bukti satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK dan satu buah selang mesin tempel.

Iptu Yos Sudarso menegaskan, Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang merugikan warga.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(HR) 

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang



WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Watumalang mendatangi lokasi penemuan seorang warga yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Senin (27/7/2026) sore.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WIB setelah warga menemukan korban di dalam rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Watumalang untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Watumalang bersama Tim Inafis, piket fungsi Polres Wonosobo, serta tenaga medis Puskesmas Watumalang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kapolsek Watumalang, AKP Jumali Gala Briyo, mengatakan bahwa kepolisian telah melaksanakan seluruh tahapan penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, hingga berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak keluarga.

"Kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan fakta-fakta di lokasi bersama tim terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Apabila ada seseorang yang menunjukkan perubahan perilaku atau sedang menghadapi tekanan, jangan ragu untuk mengajak berkomunikasi, memberikan dukungan, serta menghubungkan dengan keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional agar dapat memperoleh pendampingan yang diperlukan," ujar AKP Jumali Gala Briyo.

Polres Wonosobo turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepolisian berharap kepedulian, dukungan sosial, dan komunikasi yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat dapat menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

(Yudhi)
Uploaded Image

Senin, 27 Juli 2026

Videotron Roboh, Nyawa Melayang: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Korban Tewas Terkubur Bersama KelalaianOleh: Aceng Syamsul Hadie

Majalengka - Robohnya videotron di Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang merenggut nyawa seorang remaja putri bukan sekadar peristiwa kecelakaan. Tragedi ini merupakan ujian nyata terhadap tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan setiap warga negara di ruang publik.

Negara tidak boleh hadir hanya ketika memungut pajak, menerbitkan izin, dan membangun citra pembangunan. Negara juga wajib hadir ketika nyawa rakyat melayang akibat sebuah infrastruktur yang berada di ruang publik. Kehadiran itu bukan sebatas ucapan belasungkawa, melainkan diwujudkan melalui penyelidikan yang transparan, penegakan hukum yang tegas, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Konstitusi telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, dan kepastian hukum. Karena itu, ketika sebuah konstruksi roboh hingga menewaskan seseorang, negara memikul kewajiban moral, administratif, dan hukum untuk menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi. Siapa pemilik videotron tersebut? Apakah seluruh perizinannya telah dipenuhi? Apakah konstruksinya memenuhi standar keselamatan? Apakah pengawasan telah dijalankan sebagaimana mestinya? Semua pertanyaan itu wajib dijawab secara terbuka.

Yang tidak boleh terjadi adalah budaya saling lempar tanggung jawab. Tidak boleh ada alasan bahwa persoalan ini sepenuhnya urusan swasta apabila negara memiliki kewenangan mengatur, mengawasi, dan menegakkan standar keselamatan. Sebaliknya, apabila seluruh kewajiban negara telah dilaksanakan sesuai prosedur, hal itu juga harus dibuktikan secara terbuka melalui dokumen dan hasil investigasi. Transparansi adalah syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik.

Setiap pembangunan yang berdiri di ruang publik mengandung konsekuensi hukum. Perizinan bukan sekadar selembar dokumen administratif. Di balik setiap izin terdapat tanggung jawab untuk memastikan bahwa bangunan tersebut aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pengawasan teknis, dan pemeliharaan seluruh videotron maupun reklame berukuran besar di Kabupaten Majalengka.

Lebih jauh lagi, aparat penegak hukum harus mengusut perkara ini secara profesional dan independen. Jangan berhenti pada penyebab langsung robohnya konstruksi. Telusuri pula rantai pengambilan keputusan, proses perizinan, aspek teknis pembangunan, pemeliharaan, hingga pengawasan. Bila ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kelalaian dari pihak mana pun, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Keadilan bagi korban tidak cukup diwujudkan dengan santunan. Keadilan berarti mengungkap kebenaran, menetapkan pertanggungjawaban berdasarkan bukti, dan memastikan tragedi serupa tidak kembali terjadi. Negara harus menunjukkan bahwa keselamatan warga lebih penting daripada kenyamanan birokrasi atau kepentingan pihak mana pun.

Tragedi Bundaran Cigasong harus menjadi pengingat bahwa keselamatan publik tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif. Setiap izin, setiap pengawasan, dan setiap keputusan yang berkaitan dengan ruang publik pada akhirnya menyangkut nyawa manusia.

Masyarakat Majalengka berhak memperoleh jawaban yang jujur. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. Dan negara berkewajiban memastikan bahwa tragedi ini tidak berlalu begitu saja sebagai berita sesaat.

Usut sampai tuntas. Buka seluruh fakta kepada publik. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan biarkan korban tewas terkubur bersama kelalaian, dan jangan biarkan kepercayaan masyarakat terkubur bersama runtuhnya sebuah videotron.[]*

*) Penulis, 
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Sumber: ASH 
Editor: Abdan.S

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodusif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbaukan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Minggu (26/07/2026) tadi malam.

Ditegaskan Koptu Sandha Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polsek Panongan Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel


Uploaded Image


Tangerang – Polsek Panongan melaksanakan apel pagi rutin di halaman Mako Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin (27/7/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Akhmad Suhaeri, selaku Kanit Patroli Polsek Panongan.

Apel pagi yang diikuti oleh seluruh personel Polsek Panongan merupakan bagian dari pembinaan kedisiplinan, penyampaian arahan, serta pengecekan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. Dalam pelaksanaannya, seluruh personel mengikuti apel dengan tertib sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Uploaded Image

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima tugas jaga guna memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, serta pengecekan ruang tahanan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap kondisi tahanan maupun keamanan lingkungan Mako Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan menegaskan bahwa apel pagi merupakan kegiatan rutin yang memiliki peran penting dalam membangun disiplin, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan kesiapan personel sebelum menjalankan tugas di lapangan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.





Red/Toher Aswi

Kapolres Bangka Barat Cek Kendaraan dan Alkom, Ingatkan Anggota: Rawat untuk Pelayanan Masyarakat


Bangka barat, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengecek kesiapan kendaraan bermotor (Ranmor), alat khusus (Alsus), hingga alat komunikasi (Alkom) yang digunakan jajaran Polres Bangka Barat.

Pengecekan tersebut dilakukan melalui apel gelar pengecekan Ranmor, Alsus dan Alkom yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi para pejabat utama (PJU) Polres Bangka Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berbagai sarana pendukung tugas kepolisian berada dalam kondisi siap digunakan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menekankan kepada seluruh personel agar tidak hanya menggunakan kendaraan dan perlengkapan dinas, tetapi juga memperhatikan perawatannya.

Menurutnya, kendaraan dan perlengkapan kepolisian merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas, terutama ketika personel harus bergerak cepat memberikan pelayanan maupun merespons kebutuhan masyarakat.

“Rawat kendaraan dan perlengkapan yang diberikan. Semua ini merupakan sarana untuk mendukung tugas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Helen.

Kapolres juga mengingatkan personel agar menjaga kondisi kendaraan tetap baik sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh sarana tersebut dapat digunakan secara optimal.

Pengecekan Ranmor, Alsus dan Alkom ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Intinya, kesiapan sarana harus sejalan dengan kesiapan personel. Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan apel gelar pengecekan tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar.

(HR) 

Minggu, 26 Juli 2026

Suasana Akrab,Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Pejabat Tinggi Kuningan Ngopi Bareng Bersama Insan Pers

KUNINGAN – Suasana kekeluargaan dan keterbukaan terasa begitu hangat dalam pertemuan santun yang digelar di Kabupaten Kuningan. Acara bernuansa santai bertajuk "ngopi bareng" ini menghadirkan para pemangku kepentingan daerah bersama para insan pers, menjadi momen berharga untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan kerja yang semakin erat dan harmonis.pada hari Minggu tgl,26/7/2026.
 
Hadir memadati kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang didampingi secara lengkap oleh para Wakil Ketua beserta segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tak hanya unsur legislatif, jajaran pemerintah daerah juga tampak hadir penuh, di antaranya Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, Sekretaris Daerah U Kusmana, serta pejabat-pejabat tinggi lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten.
 
Kehadiran para pimpinan daerah ini disambut antusias oleh puluhan wartawan yang mewakili berbagai organisasi profesi maupun perusahaan media yang beroperasi di wilayah Kuningan. Dalam suasana yang santai ditemani secangkir kopi dan hidangan pendamping, batasan antarlembaga seolah melebur, menciptakan ruang dialog yang luwes, jujur, dan konstruktif.
 
Berbagai hal dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari perkembangan pembangunan daerah, aspirasi masyarakat yang terserap melalui pemberitaan, hingga langkah strategis untuk menjaga kondusivitas wilayah. Para pejabat menyambut baik masukan yang disampaikan rekan-rekan wartawan, sementara insan pers juga mendapatkan penjelasan langsung dan pemahaman yang lebih mendalam terkait kebijakan serta program kerja pemerintah dan dewan.
 
Momen ngopi bareng ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk terus menjaga kemitraan yang sehat dan transparan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan dunia pers. Diharapkan, kebersamaan seperti ini dapat terus terjalin berkelanjutan, menjadi fondasi kuat dalam menyebarkan informasi yang akurat, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan secara menyeluruh.

((A, Rahmat))

Pelayanan Prima Satpas Cirebon Kota, Mengutamakan Kenyamanan dan Kepuasan Masyarakat


 
CIREBON KOTA – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Cirebon Kota terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat yang datang mengurus dokumen Surat Izin Mengemudi. Menempatkan kepuasan dan kenyamanan warga sebagai prioritas utama, pembenahan terus dilakukan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan bersih dari pungutan liar.hari Senin tgl,27/7/2026.
 
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Baur SIM Satpas Polres Cirebon Kota, Bapak Beben, saat memberikan keterangan kepada awak media. Beliau menyampaikan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil selalu berpusat pada kepentingan masyarakat selaku penerima pelayanan.
 
"Kami bertekad memberikan pelayanan prima. Segala sesuatu yang kami lakukan di sini tujuannya satu, yaitu mengutamakan kenyamanan serta kepuasan masyarakat. Kami ingin setiap warga yang datang merasa dilayani dengan baik, ramah, dan mendapatkan kepastian proses," ujar Pak Beben.
 
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pihaknya terus memperbaiki alur pelayanan, melengkapi fasilitas ruang tunggu agar nyaman, serta membekali seluruh personel dengan sikap santun, tanggap, dan profesional. Setiap tahapan prosedur dipaparkan secara terbuka dan jelas, sehingga masyarakat tidak merasa bingung atau ragu. Selain itu, ditegaskan pula bahwa seluruh biaya yang dipungut murni sesuai ketentuan resmi, dan mutlak dilarang adanya pungutan liar di lingkungan Satpas.
 
Pak Beben juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun keluhan apabila menemukan hal-hal yang kurang berkenan. Hal ini diharapkan menjadi cermin nyata bahwa Satpas Cirebon Kota senantiasa berbenah dan berusaha menjadi lebih baik setiap harinya.
 
Dengan semangat pengabdian yang tulus, Satpas Cirebon Kota berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat, menjaga citra positif institusi kepolisian, serta mewujudkan pelayanan administrasi yang benar-benar hadir dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Cirebon Kota dan sekitarnya.

((A, Rahmat))

Ketum DPP KJN (Karta Jurnalis Nusantara) mengecam keras ucapan hotman paris menghina profesi profesi wartawan.




WONOSOBO – Kami selaku ketua umum beserta jajaran karya jurnalis nusantara  (KJN) seluruh indonesia menyatakan Sikap Solidaritas: 
Kami menyatakan dukungan penuh kepada PWI Pusat dalam mengambil 
Sikap(26/07/2026)

langkah hukum yang tegas terhadap Hotman Paris pengacara kondang senior profesional bahkan milyader tapi mulutnya tidak punya Etika serta Adab.tapi se enaknya sendiri melontarkan ucapan lu punya otak nggak si..sya jawab memang yang punya otak cuma lu aja.

Sehingga seenaknya saja dia bicara  
Ini sudah melampaui batas etikq
Tindakan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas kontrol sosial adalah bentuk pelecehan,pencemaran nama.baik seluruh jurnalis sedunia terhadap pilar demokrasi."

Penegakan Etika dan Marwah Profesi:"
Karena Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Siapa pun, termasuk praktisi hukum, wajib menjunjung tinggi etika komunikasi dan menghargai profesi lain tanpa melontarkan intimidasi verbal atau kata-kata kasar yg disampekan hotman paris didepan publik.

Ketum DPP KJN.cakmet mengajak bersama  smua media jurnalis seluruh indonesia bersatu mendorong serta mendukung memantau mengawasi jalanya proses hukum secepatnya. penegak hukum harus tegas cepat disikapi laporan dari PWI.

Dalam kasus hotman paris harus ditindak tegas tidak ada yg kebal hukum di negri lita serta kita kawal bersama proses hukum ini agar menjadi pembelajaran penting bahwa kebebasan pers dan profesi wartawan harus dihormati, dihargai baik oleh semua pihak  demi terciptanya iklim komunikasi publik yang sehat.pungkasnya


(Tim KJN)
Uploaded Image

Diduga Lemah Pengawasan, DPUPR Perakim Kota Mojokerto dan Konsultan CV Global Inovasi Engineering Biarkan Pekerja CV Dara Karya Mandiri Beraktivitas Tanpa Sepatu Keselamatan.

MOJOKERTO – Proyek pembangunan Gedung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Forum CSR Kota Mojokerto yang berlokasi di Jalan Bhayangkara Nomor 30, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, kembali disorot masyarakat. Hal ini, lantaran hasil pantauan lanjutan warga pada Kamis, 23 Juli 2026, yang menunjukkan dugaan pelanggaran masih terus-menerus terjadi dan belum ada perbaikan signifikan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Parahnya, sejumlah tenaga kerja kedapatan beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dan memadai. Bahkan sebagian diantara pekerja hanya mengenakan sandal di area proyek, sehingga indikasi pelanggaran K3 masih terlihat cukup nyata. 

"Ya karena beberapa tenaga kerja yang mengangkut material, merakit rangka bangunan, hingga duduk ngobrol di area proyek, terlihat tidak memakai APD secara lengkap. Ada yang hanya mengenakan sandal jepit atau sandal rumahan, tidak menggunakan helm pengaman, dan beraktivitas tanpa sepatu keselamatan sebagai perlengkapan pelindung diri sesuai ketentuan," ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya. 

Berdasarkan kontrak nomor 000.3.3/3618/ 417-503.3/2026 tertanggal 12 Juni 2026, pekerjaan dengan nilai Rp1.519.752.800 tersebut, dilaksanakan oleh CV Dara Karya Mandiri. Sementara pengawasan teknis proyek, dipercayakan kepada CV Global Inovasi Engineering. Sedangkan instansi pembina adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto.

Ditengarai, hingga saat itu belum ada perubahan berarti dalam penegakan aturan keselamatan dan kesehatan kerja. Padahal, proyek ini sudah berjalan lebih dari sebulan dari target 150 hari kalender. Dengan sisa waktu yang masih panjang, potensi resiko kecelakaan kerja akan semakin tinggi jika indikasi pembiaran terus berulang kali terjadi. 

"Saya melihat para pekerja CV Dara Karya Mandiri hanya tertib pakai rompi saja. Sementara helm pengaman ataupun sepatu khususnya, banyak yang nggak pakai. Apakah memang mungkin karena tidak tersedia atau stoknya belum datang? Padahal pekerjaan sudah lebih dari satu bulan," tambahnya. 

Menurut sumber, pengabaian penerapan APD secara lengkap, bukan sekedar soal administrasi, melainkan aturan K3 yang mewajibkan setiap tenaga kerja mendapat perlindungan sesuai tingkat resiko, mulai dari alas kaki pengaman, helm, hingga perlengkapan pelindung tubuh. Kelalaian tersebut dinilai mencoreng prinsip pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik dan bertentangan dengan semangat perlindungan pekerja. 

"Minimnya pengawasan dan ketidakdisiplinan, membuat kebiasaan berbahaya dianggap wajar. Para pekerja CV Dara Karya Mandiri yang diawasi oleh CV Global Inovasi Engineering, tampak seperti terbiasa bekerja tanpa perlengkapan APD yang memadai. Kondisi ini, diperparah lagi karena proyek masih menyisakan waktu panjang. Sebab semakin padat aktivitas pembangunan, semakin besar pula potensi bahaya yang mengintai jika keselamatan tidak dijadikan prioritas utama," terangnya. 

Di lokasi itu, katanya lagi, pekerjanya seolah-olah sudah menganggap wajar mengenakan sandal jepit saat beraktivitas karena mungkin dinilai lebih leluasa. Padahal, tentu mereka sangat menyadari resikonya, mulai dari terinjak paku, terkena tumpahan material keras, hingga terpeleset. Pernyataan itu menegaskan bahwa dampak dari pembiaran tersebut dapat dicegah, apabila DPUPR Perakim Kota Mojokerto, beserta konsultan pengawasnya mau melaksanakan pengawasan ketat terhadap pekerja CV Dara Karya Mandiri. 

"Mereka itu bukan sekedar formalitas, melainkan jaminan dasar agar pekerja bisa pulang dengan selamat kepada keluarganya," lontar sumber. Baginya, kritik ini bukan tanpa dasar, karena sepanjang 2024-2025, data BPJS Ketenagakerjaan mencatat ratusan kasus kecelakaan kerja di sektor konstruksi di Jawa Timur, dengan penyebab dominan tidak digunakannya APD secara lengkap. 

Sementara itu, Muhammad Andri selaku Asisten Pelaksana CV Dara Karya Mandiri menegaskan bahwa sepatu keselamatan sudah disediakan perusahaan. "Baik Bapak. Padahal sepatu sudah disiapkan. Dan pagi, selalu di pakai Pak. Saya siang tadi masih ke kantor. Di lokasi ada teman saya pelaksana. Sempat lihat ada orang naik pagar (foto)," ujarnya. Kamis, (23/7/2026). 

Menanggapi keterangan Asisten Pelaksana CV Dara Karya Mandiri sedemikian rupa, sumber kemudian mengatakan bahwa pernyataan tersebut menjadi kontras dengan temuannya di lokasi pada siang hari itu. "Jika benar APD telah disediakan dan digunakan setiap pagi, maka pertanyaan besar muncul, mengapa pada jam kerja produktif masih ditemukan pekerja tanpa perlengkapan yang memadai? Apakah pengawasan internal perusahaan tidak berjalan, atau ada pembiaran dari konsultan pengawas?," tegas sumber. Minggu, (26/7/2026). 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari CV Global Inovasi Engineering maupun DPUPR Perakim Kota Mojokerto. Padahal, pengawasan ketat dari kedua institusi itu seharusnya dapat mencegah pelanggaran terjadi sejak awal pelaksanaan. Sesuai prinsip keberimbangan, DPUPR Perakim Kota Mojokerto, CV Dara Karya Mandiri, dan CV Global Inovasi Engineering diberikan ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi. Setiap penjelasan resmi yang disampaikan akan dimuat secara lengkap dan proporsional pada pemberitaan berikutnya.

Pewarta : Red/ Agung Ch