Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pria Ditemukan Gantung Diri di Desa Grogol, Polsek Kapetakan Lakukan Penanganan Menyeluruh

Cirebon Kota – Pada Sabtu, (06/12/2025) sekira pukul 13.30 WIB, jajaran Polsek Kapetakan menerima informasi mengenai penemuan se...

Postingan Populer

Sabtu, 06 Desember 2025

Pria Ditemukan Gantung Diri di Desa Grogol, Polsek Kapetakan Lakukan Penanganan Menyeluruh

Cirebon Kota – Pada Sabtu, (06/12/2025) sekira pukul 13.30 WIB, jajaran Polsek Kapetakan menerima informasi mengenai penemuan seorang pria berinisial S yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya di Dusun II Desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, sehingga petugas langsung melakukan langkah respons cepat untuk memastikan proses penanganan berlangsung terarah dan sesuai prosedur.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh kakak kandung korban yang berinisial J, yang datang ke rumah karena sebelumnya terjadi percakapan antara korban dengan istrinya yang berada di luar negeri, di mana korban menyampaikan dirinya sedang merasa pusing, kesepian, serta mengungkapkan keinginan mengakhiri hidupnya, sehingga membuat saksi merasa perlu mengecek kondisi korban.

Setibanya di rumah korban, saksi J mendapati pintu tidak terkunci dan setelah masuk ke ruang tengah, ia menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan kondisi lidah menjulur, sehingga saksi langsung keluar rumah untuk mencari bantuan dengan menghubungi perangkat desa setempat serta melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas agar penanganan dapat segera dilakukan.

Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Retno Suciyanto segera menuju lokasi dan memastikan keamanan awal di sekitar rumah, lalu menghubungi piket Reskrim Polres Cirebon Kota agar Tim Inafis dapat diturunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kondisi korban dan area tempat kejadian.

Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan untuk membantu keluarga, sementara Piket Siaga Polres Cirebon Kota yang dipimpin Ipda Johan Berlian, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., serta Tim Inafis Polres Cirebon Kota tiba di lokasi dan langsung mengamankan area agar tetap dalam posisi status quo sebelum proses olah TKP dilakukan secara teknis.

Tim Inafis kemudian melakukan pemeriksaan rinci terhadap tubuh korban, posisi tali, kondisi ruangan, serta berbagai indikator teknis lain, dan berdasarkan hasil identifikasi awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun bentuk dugaan tindakan pidana selain peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh korban sendiri.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menurunkan korban dan menyerahkannya kepada keluarga, di mana pihak keluarga melalui kakak korban berinisial J telah menyatakan keberatan apabila dilakukan autopsi sehingga dibuat surat pernyataan resmi sebagai dasar permohonan tersebut.

Selain itu, Polsek Kapetakan juga melakukan serangkaian langkah kepolisian yang meliputi pendatangan TKP, pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi-saksi, pencatatan temuan lapangan, serta koordinasi penuh dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota, sehingga seluruh proses penanganan dapat berjalan tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan.
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR. menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi psikologis orang terdekat, serta segera meminta bantuan ketika melihat tanda-tanda tekanan mental yang berat, sehingga potensi peristiwa tragis seperti ini dapat dicegah dan tidak kembali terjadi di lingkungan masyarakat.

((Bang keling)) 

Diduga Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Ditemukan di Peternakan Ayam Kabupaten Sumedang

Sumedang. Buserpresisi.Com- Dugaan Praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi jenis tabung 3 kilogram (“melon”) terungkap di sebuah peternakan ayam di kp Sukasari  Rt 03 RW.07 Desa Sukasari, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang Temuan ini diperoleh dari hasil investigasi tim awak media,pada hari Sabtu 06/12/2025.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, gas LPG bersubsidi tersebut digunakan sebagai bahan bakar untuk blower atau pemanas ruangan di kandang ayam. Pak yogi alamsyah selaku penyewa peternakan dan pemilik lahan Pak Rukana. ketika dikonfirmasi awak media, mengakui telah menggunakan LPG 4,kg tersebut 1 gas 12,KG Ia beralasan, penggunaan gas bersubsidi hanya bersifat “perbantuan”,  sumber pokok utama pemanas pake gas melon.

Dugaan namun demikian, penggunaan LPG bersubsidi untuk kepentingan usaha komersial, termasuk peternakan, jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menegaskan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro, bukan untuk kegiatan usaha menengahi atau besar seperti peternakan.

Tindakan penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau LPG yang disubsidi pemerintah dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg juga menegaskan bahwa gas LPG bersubsidi hanya boleh digunakan oleh masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.

((Bang keling/Tim.)) 

Polres Wonosobo Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana di Lamuk Kalikajar

WONOSOBO — Polres Wonosobo menggelar simulasi penanggulangan bencana di Lapangan Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan melibatkan ratusan personel dan unsur masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Wonosobo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., dan diikuti oleh para pejabat utama Polres Wonosobo, anggota Siaga Bhayangkara Regu A, RPB Kecamatan Kalikajar, Linmas Desa Lamuk, serta warga setempat.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Darianto, S.H., menegaskan bahwa simulasi ini menjadi langkah penting mengingat karakteristik geografis Wonosobo yang rawan terhadap berbagai jenis bencana.

"Kita menyadari bahwa Wonosobo memiliki kontur berbukit dan berada di kaki gunung. Kondisi ini membuat wilayah kita rentan terhadap tanah longsor, pergerakan tanah, hingga angin kencang. Karena itu, tingkat kewaspadaan harus selalu tinggi," ujar Darianto.

Ia menekankan bahwa kegiatan simulasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi kesiapan personel dan mekanisme penanganan bencana. Para peserta diminta mengikuti setiap tahapan dengan keseriusan penuh.

"Laksanakan simulasi ini dengan disiplin dan anggap seperti kejadian nyata. Perhatikan setiap detail, pahami alur komando, dan maksimalkan peralatan yang tersedia. Momentum ini harus menjadi ajang untuk mengidentifikasi kelemahan agar dapat segera diperbaiki," tegasnya.

Kompol Darianto  juga menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk menguji efektivitas Prosedur Tetap (Protap) penanganan bencana di lapangan, meningkatkan kemampuan setiap personel dalam memahami peran masing-masing mulai dari evakuasi hingga pengamanan lokasi, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak seperti TNI, BPBD, dinas kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Melalui simulasi ini, Polres Wonosobo berharap kemampuan respons cepat dan koordinasi antar-instansi dapat terus ditingkatkan sehingga kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat semakin optimal.

(Yudhi)

Ratusan PIP Serbu Alur Pelayaran PangkalBalam: Siapa Yang Membiarkan?



Pangkalpinang — Pantai Pasir Padi, ikon wisata kebanggaan Kota Pangkalpinang, kini menghadapi ancaman serius. Pantai yang berlokasi sekitar 8 kilometer dari pusat kota dan dikenal memiliki garis pantai sepanjang kurang lebih 2 kilometer dengan hamparan pasir putih itu, berubah wajah akibat maraknya aktivitas tambang ponton isap produksi (PIP) di perairan sekitarnya.

Laporan warga pesisir dan nelayan setempat menjadi titik awal pergerakan Tim Investigasi awak media, yang hari ini langsung menuju lokasi menggunakan perahu speed lidah. Sesampainya di lokasi, tim mendapati ratusan PIP beroperasi di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, bahkan telah masuk ke Alur Pelayaran Pangkal Balam, sebuah zona strategis dan sibuk di Kota Pangkalpinang.

PIP Masuk Jalur Kapal Besar, Berpotensi Timbulkan Bahaya Pelayaran

Dari pemantauan langsung di lapangan, tampak jelas sejumlah PIP membawa identitas perusahaan seperti CV Bumi Bangka dan CV GLA. Yang menjadi sorotan, keberadaan rangkaian ponton itu berada sangat dekat dengan kapal-kapal besar yang tengah berlabuh di Anchorage Area (zona labuh). Posisi ini jelas mengganggu aktivitas pelayaran, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.

Padahal, aturan negara sangat tegas. Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, menekankan penguatan keselamatan dan keamanan pelayaran. Regulasi ini memberi payung hukum lebih kuat bagi Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), pengelolaan kepelabuhanan, hingga penertiban potensi ancaman navigasi.

Namun, fakta di lapangan memperlihatkan seolah aturan tersebut tidak berlaku di perairan Pangkal Balam.

Pertanyaan Publik: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Maraknya PIP yang beroperasi di luar area IUP PT Timah memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

1. Mengapa PT Timah melakukan pembiaran, padahal perusahaan ini yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra dan memiliki wilayah IUP resmi?

2. Apakah PT Timah sengaja tutup mata demi mengejar target produksi 25.000–30.000 ton bijih timah tahun ini?

3. Di mana peran instansi terkait seperti Airud, Bakamla, TNI AL, KSOP, KPLP, hingga unsur Forkopimda?

Aktivitas tambang ilegal di jalur pelayaran jelas membahayakan kapal penumpang, kapal cargo, hingga kapal milik Pertamina yang hilir mudik di pelabuhan strategis Pangkal Balam. Terlebih menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), intensitas pelayaran diprediksi meningkat tajam.

Pantai Pasir Padi Kian Tercemar: Bukan Lagi Ikon Wisata Bersih

Pantai Pasir Padi kini tidak seindah dulu. Lumpur bercampur tumpahan minyak dan oli dari aktivitas tambang membuat air pantai menjadi keruh dan berbau. Kawasan wisata yang seharusnya menjadi wajah kota berubah menjadi area yang terkontaminasi aktivitas pertambangan intensif.

Konfirmasi ke PT Timah: Tidak Ada Respons

Untuk menjaga keberimbangan informasi, tim investigasi telah berupaya menghubungi bagian Humas PT Timah Tbk. Namun, seperti kejadian sebelumnya, tidak ada satu pun respons yang diterima hingga berita ini diterbitkan.

(HR/TIM) 

Bentuk Nyata Kodim Wonogiri Dalam Menjaga Kelestarian Alam

Wonogiri - Sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, Kodim 0728/Wonogiri melaksanakan kegiatan penghijauan dalam program Pembinaan Lingkungan Hidup Tahun 2025, dengan mengambil tema "Bersatu Untuk Alam Untuk Indonesia Hijau,".

Dan Sebanyak 1000 bibit pohon buah yang ditanam diantaranya 500 bibit pohon jambu kerikil dan 500 bibit pohon rambutan
 
Penanaman dilaksanakan secara bersama sama antara TNI dan Warga masyarakat bertempat di Dusun Soko Gunung, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, tepatnya di puncak joglo pada Jumat (5/12/2024) kemarin.
 
Komandan Kodim (Dandim) melalui Pasiter Kapten Inf Jumadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Mengusung tema "Bersatu Dengan Alam Untuk Indonesia Hijau", kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi awal dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan lestari.
 
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen TNI dalam menjaga lingkungan hidup. Dengan menanam ribuan bibit pohon, kami berharap dapat berkontribusi terhadap penghijauan wilayah dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang," ujar Pasiter.
 
Ia juga menekankan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian pohon-pohon yang telah ditanam. "Kami berharap masyarakat dapat turut serta merawat dan menjaga pohon-pohon ini agar tumbuh dengan baik.
 
Selain mendukung penghijauan, kegiatan ini juga memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat setempat. Bibit pohon buah yang ditanam diharapkan memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologis maupun ekonomi.
 
"Dengan semangat "Bersatu Dengan Alam Untuk Indonesia Hijau", Kodim 0728/Wonogiri  berharap dapat terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam serta membangun sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lestari dan sejahtera," pungkasnya. 

Penulis : Arda 72

Bupati Imron Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Tol Palimanan Jelang Nataru

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mendampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat melakukan peninjauan langsung ke Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/12/2025, untuk memastikan kesiapan jalur dan pengamanan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kapolda Jabar mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh unsur kepolisian di wilayah hukum Polresta Cirebon, siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang melintas pada masa libur akhir tahun.

Ia menyebut telah menerima laporan kesiapan dari Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, serta menyatakan yakin seluruh rencana pengamanan akan berjalan sesuai harapan.

“Dari apa yang sudah disampaikan Kapolresta, saya yakin Insya Allah akan berjalan baik,” kata Rudi.

Menurut dia, ada beberapa penekanan yang diberikan kepada jajaran untuk lebih memperkuat kesiapan pengamanan.

“Tadi ada beberapa penambahan dan penekanan untuk melengkapi hal-hal teknis di lapangan,” ujarnya.

Rudi juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah dalam pengecekan lapangan tersebut.

Kehadiran Bupati Imron dan jajaran dinilai memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Ini menunjukkan kolaborasi yang baik dan menambah confidence kita untuk melayani masyarakat pada Natal dan pergantian tahun,” katanya.

Kapolda menyampaikan, prediksi jumlah kendaraan yang melintasi wilayah Jawa Barat pada libur akhir tahun ini diperkirakan meningkat sekitar tujuh persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Selain mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, pihaknya juga memprioritaskan upaya menekan angka kecelakaan serta fatalitas yang mungkin terjadi.

Rudi menegaskan antisipasi terhadap potensi gangguan kriminalitas, baik terorisme maupun kejahatan konvensional seperti pecah kaca dan pencurian, juga menjadi perhatian penting dalam pengamanan.

Selain itu, seluruh unsur telah disiagakan untuk menghadapi potensi bencana alam yang rawan terjadi pada masa puncak musim hujan.

Untuk kondisi jalur, Kapolda menyebut beberapa titik perbaikan jalan ditargetkan rampung sebelum masa libur dimulai.

Pembatasan kendaraan bersumbu tiga juga akan diberlakukan mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Ia menambahkan, strategi manajemen lalu lintas seperti buka-tutup jalur dan contraflow siap diterapkan apabila diperlukan untuk menjaga kelancaran arus.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh upaya kepolisian dalam memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayahnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut Imron, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak pengelola jalan tol menjadi kunci agar arus kendaraan yang diprediksi meningkat dapat tetap terkelola dengan baik.

“Kami memastikan semua unsur di daerah siap membantu pengamanan dan memberikan dukungan teknis yang dibutuhkan,” ujarnya. (DISKOMINFO)

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Adakan Musrenbangdes Didesa-desa Kecamatan Babul Makmur mulai 1-5 Dessember 2025


Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Adakan musrembangdes atau Untuk Tahun 2026 mendatang.
Musrenbangdes adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yang merupakan forum musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati hal-hal strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Musrenbangdes memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
Menghimpun Aspirasi Masyarakat*: Musrenbangdes digunakan untuk mengumpulkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.
- *Menyusun Program Prioritas*: Musrenbangdes membahas dan menetapkan program prioritas pembangunan desa.
- *Meningkatkan Partisipasi Masyarakat*: Musrenbangdes bertujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan desa.
- *Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas*: Musrenbangdes juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa.
Musrenbangdes dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun dan dalam kegiatan Musrenbangdes di desa ** Kecamatan Babul Makmur tersebut di hari oleh Camat Ismaidi atau mewakili Kasi PMD dari camat, Kadis BAPPEDA atau mewakili, kadis Inspektorat atau mewakili, Kadis DPMK atau mewakili.Danramil Babul makmur wahyu hidayat, Polsek Babul makmur, insan pers, lsm ,TAPM atau mewakili, Irban 2 Suhadi, Danpos R.sagala, Kasi Pemerintahan camat PMD Handap , atau mewakili dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat. Serta rombongan OPD pemerintahan Agara.

"Hasil musyawarah desa dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah yang dijadikan dasar oleh BPD dan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan tugasnya ,

Kemudian adapun nama Musrenbangdes di kecamatan Babul Makmur tersebut:
1.Desa Pintu Alas 
2.Desa Tanoh Alas 
3.Desa kute Bakti
4.Desa Lawe Tawakh
5.Desa Cinta Makmur 
6.Desa Pardamean
7.Desa Sejahtera
8.Desa Sejahtera Baru
9.Desa Lawe Parbunga
10.Desa Lawe Mantik
11.Desa Cinta Damai
12.Desa Lawe Desaky Tongah.
13.Desa Lawe Desaky Sabas
14.Desa Sabilussalam
15.Desa Lawe Desky 1
16.Desa Lawe Desky Jaya
17.Desa Kute Makmur 
18.Desa Pardomuan 1
19.Desa Pardomuan 2
20.Desa Muara Setaia
21.Desa Muara Situlen

Adapun tata tertib acara musrembangdes tersebut yang di pandu Oleh Kepala atau mewakili serta mebawakan acara tersebut, kemudian lanjut dengan kata arahan dan binaan desa** dari camat Babul Makmur Ismaidi Mengatakan " Kegiatan Musrenbangdes adalah lazim tiap tahunnya kita laksanakan, setelah kita selesai menganggarkan kegiatan tahun berjalan yaitu tahun 2025 masih aktip, jadi menyangkut nanti tahun 2026 terlebih dahulu kita harus merencanakan apa-apa kegunaan uang yang nantinya kita rencakan tentang kegunaan uang yang di kucurkan oleh pemerintah di Tahun Anggaran 2026 , proses perencanaan ini di mulai dari tingkat dusun dan sekarang ini saatnya sudah di tingkat desa, di mana waktu itu kita masing-masing dusun mengusulkan apa-apa saja kegiatan yang di butuhkan oleh dusun tersebut," ujarnya.

Kemudian di lanjut dengan Kadis BAPPEDA atau mewakili Mufohi Habib Sipayung memaparkan " Dini adapun kami dari dinas BAPPEDA sedikitkan tentang visi dan misi Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM inginkan masyarakat Kabupaten aceh tenggara Sejahtera ,harmonis serta berkelanjutan ,"sebutnya.
Lanjut dengan Kadis DPMK atau mewakili Ramadhan syah Menyampaikan " sedikit menjelaskan terkait dengan prioritas dari penggunaan dari Dana desa untuk Tahun 2026 , jadi kita di sini hadir sama-sama untuk menjalani kegiatan Musrenbangdes kegiatan yang rutin setiap tahun nya kita laksanakan, jadi kita pahami bahwa tujuan Musrenbangdes ini adalah untuk menetapkan dan menyepakati kegiatan-kegiatan untuk tahun 2026, yang nantinya akan di tuangkan dalam RKP kute, jadi nanti tim RKP kute , ini nanti tim RKP kute berada dalam 11 orang maksimal bisa bekerja untuk menetapkan kegiatan-kegiatan yang paling prioritas untuk bis di laksanakan untuk tahun 2026, ini awal dari proses perencanaan, nanti setelah proses perencanaan bisa masuk ke APBDES juga nanti masuk ke tahap pelaksanaan kegiatan"katanya".
Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda Lanjut kemudian kata arahan dari Kadis Inspektorat atau mewakili Irban II Suhadi memaparkan " kehadiran kami Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Ke desa ini untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan, Pemerintahan kute terhadap regulasi yang berlaku,Musrenbangdes ini sudah ada aturan yang mengatur nya , jadi kami memastikan alhamdulillah sekarang sudah berlangsung kegiatan Musrenbangdes, yang kedua bahwa Musrenbangdes ini memang sudah resmi sehingga di hadiri oleh danramil, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta opd lain harus memang di kawal, ujarnya.

Dia juga menambahkan " pada kegiatan Musrenbangdes ini intinya tidak lain dan tidak bukan kita hanya melihat merencanakan program penggunaan dana desa untuk Tahun 2026, apa saja yang kita rencakan, apakah masih ada tambahan atau masih ada usulan,karena jangan salah persepsi bapak ibuk , jangan setelah ini sudah di anggap pinal , belum pinal tim RKPK nanti ada beberapa hari lagi waktu nya untuk meminalkannya."sebutnya.

Lanjut kemudian dengan seleksi tanya jawab masyarakat terhadap kepala desa dan jajaran OPD yang hadir di tempat tersebut , Sebagai penutup acara tersebut. 

Menurut keterangan dari awak media buserpresisi Acara kegiatan Musrenbangdes di desa-desa Kecamatan Babul Makmur tersebut berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif. 

(MHD SABRI)

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Dan Minyak Goreng Di Desa Kalianyar,Berjalan Aman Dan Lancar Serta Kondusif




Kabupaten Cirebon, – Buserpresisi com-
Ratusan ibu-ibu, memadati ruang Pemerintah desa kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. 

Sebanyak 500 KPM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ratusan ibu-ibu,dengan nomer antrian untuk menerima Bansos dari Kemensos RI berupa beras dan minyak goreng kemasan,pada hari Kamis tgl, 27/11/2025.

Disampaikan Kuwu kalianyar Bersama' "Sekdes" desa kalianyar saat di Kerumuni mayoritas ibu-ibu, "sekdes" menghimbau agar bantuan ini di gunakan sebagai mestinya yaitu untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.

Oleh sebab itu, bagi yang menerima bansos agar bisa memanfaatkan sebaik mungkin supaya dapat meringankan beban ekonomi keluarga.

” Saya berpesan adanya program bansos berupa beras dan minyak goreng semua ditentukan oleh pusat yang harus disyukuri atas kebaikan Persiden Prabowo Subianto oleh seluruh masyarakat.


” Kami berharap dengan program bansos ini, ekonomi masyarakat bisa membaik dan terimakasih kepada petugas dari pendamping sosial serta dinas terkait yang telah memberikan bansos kepada warga desa kalianyar" pungkanya.

((Bang keling)) 

Jumat, 05 Desember 2025

Ops Miras Sat Resnarkoba Tertibkan Peredaran Ciu di Lemahwungkuk

Cirebon Kota – Kamis sore pukul 16.00 WIB (04/12/2025), Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi kerawanan yang meresahkan warga.

Personel Unit 1 Sat Resnarkoba menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak adanya praktik penjualan ilegal yang mengganggu lingkungan.

Petugas kemudian mendatangi sebuah warung milik Sdri. K di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Dari lokasi itu ditemukan minuman beralkohol jenis Ciu yang diduga disimpan untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah peredaran lebih lanjut. Penegakan aturan dilakukan secara humanis agar pemilik warung memahami konsekuensi hukum terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Selain melakukan penindakan, petugas memberikan edukasi kepada pemilik warung mengenai dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Upaya ini menjadi langkah preventif agar masyarakat turut mendukung lingkungan yang tertib.

Operasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik lain di wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol ilegal yang luput dari pengawasan petugas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rutin yang terus digencarkan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Polres Cirebon Kota berupaya menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui operasi yang konsisten dan terarah.

Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol ilegal. Kolaborasi publik dengan kepolisian diperlukan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap tertib. “Kami menindak peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan mengajak warga ikut menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya.
[5/12 19.04] M Aris Hermanto: Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Ciu di Kawasan Kalijaga

Cirebon Kota – Jumat sore pukul 16.00 WIB (05/12/2025), Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara terarah untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat diminimalisir.

Personel Unit 2 Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, dengan fokus pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung milik Sdr. A yang berada di Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang kerap dikeluhkan masyarakat sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras jenis Ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut. Temuan itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota.

Petugas memberikan penjelasan kepada pemilik warung terkait dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin, termasuk potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul akibat aktivitas tersebut. Edukasi ini menjadi penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib.

Setelah melakukan penindakan, tim melanjutkan penyisiran ke titik lain untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan sesuai arahan pimpinan agar pengawasan tetap maksimal.

Operasi yang dilaksanakan pada hari itu juga bertujuan menjaga stabilitas lingkungan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk. Polres Cirebon Kota terus berupaya meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui langkah preventif dan represif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan lingkungan. Peran serta publik sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat berjalan lebih efektif.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan komitmen menjaga ketertiban umum. “Kami mengamankan minuman keras tanpa izin dalam jumlah cukup besar, dan kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

((Bang keling)) 

Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Ciu di Kawasan Kalijaga

Cirebon Kota – Jumat sore pukul 16.00 WIB (05/12/2025), Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara terarah untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat diminimalisir.

Personel Unit 2 Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, dengan fokus pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung milik Sdr. A yang berada di Jl. Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang kerap dikeluhkan masyarakat sekitar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras jenis Ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut. Temuan itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota.

Petugas memberikan penjelasan kepada pemilik warung terkait dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin, termasuk potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul akibat aktivitas tersebut. Edukasi ini menjadi penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib.

Setelah melakukan penindakan, tim melanjutkan penyisiran ke titik lain untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan sesuai arahan pimpinan agar pengawasan tetap maksimal.

Operasi yang dilaksanakan pada hari itu juga bertujuan menjaga stabilitas lingkungan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk. Polres Cirebon Kota terus berupaya meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui langkah preventif dan represif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan lingkungan. Peran serta publik sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat berjalan lebih efektif.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan komitmen menjaga ketertiban umum. “Kami mengamankan minuman keras tanpa izin dalam jumlah cukup besar, dan kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

((Bang keling))