Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Disiplin Sejak Dini, Pelda Rudi Hariyono Berikan Materi Wasbang Dan Pelatihan PBB di SMA Islam 1 Surakarta

Surakarta - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan kedisiplinan generasi muda, Batuud Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim...

Postingan Populer

Kamis, 18 Desember 2025

Disiplin Sejak Dini, Pelda Rudi Hariyono Berikan Materi Wasbang Dan Pelatihan PBB di SMA Islam 1 Surakarta

Surakarta - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan kedisiplinan generasi muda, Batuud Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi Hariyono bersama dengan Babinsa Joyosuran Sertu Endri melaksanakan kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada Siswa-siswi Osis di SMA Islam 1 Surakarta , Jln. Brigjend Sudiarto No.151, RT.04/RW.12, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis (18/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut Pelda Rudi menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pelatihan ini bertujuan membentuk karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. Sebagai generasi penerus, mereka harus memiliki jiwa kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif," ujar Pelda Rudi.

Selain penyampaian materi wawasan kebangsaan di dalam kelas, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan baris-berbaris di lapangan sekolah.

Dalam pelatihan tersebut, para siswa diajarkan sikap sempurna, penghormatan, dan gerakan dasar baris-berbaris secara berkelompok, Kegiatan ini juga bertujuan untuk melatih kekompakan, kerjasama tim, serta kepemimpinan di kalangan pelajar.

"Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga memiliki kepribadian yang kuat, cinta terhadap bangsa, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara."pungkas Pelda Rudi.

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Kedisiplinan Dan Loyalitas Linmas, Babinsa Sondakan Latihkan PBB Dan Wawasan Kebangsaan

Surakarta – Babinsa kelurahan Sondakan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Sanyoto dan Sertu Eko memberikan pelatihan PBB dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada anggota Linmas di wilayah binaan bertempat di halaman kelurahan Sondakan jln. Agus Salim no 49 kelurahan Sondakan kecamatan Laweyan, Kamis (18/12/2025).

"Dalam kegiatan ini kami memberikan pelatihan PBB dan Wasbang kepada anggota Sat Linmas guna meningkatkan kedisiplinan, loyalitas dalam mengabdikan diri di masyarakat serta menumbuhkan Jiwa Patriotisme serta Cinta Tanah Air."tegas Serka Sanyoto disela-sela kegiatan.

"Kegiatan  ini tentunya akan dapat meningkatkan disiplin dan kekompakan antar anggota Linmas dan juga dapat membantu aparat TNI-Polri untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya."terangnya.

"Pelatihan ini merupakan salah satu kegiatan Pembinaan Perlawanan Wilayah (Binwanwil) dimana Babinsa memiliki tugas menjalin kemitraan dengan para anggota Linmas sebagai mata dan telinga terhadap segala perkembangan situasi yang terjadi di wilayah binaannya."pungkas Serka Sanyoto.

Penulis : Arda 72

Sembari Bincang Santai, Babinsa Purwodiningratan Selipkan Pesan Jaga Keamanan Jelang Perayaan Nataru

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno bersama dengan tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Lurah, Kasi trantib kecamatan dan Kasi Satpol PP bagian kelinmasan mengadakan pertemuan santai yang disebut "bincang santai" atau komunikasi sosial (komsos) untuk membahas persiapan dan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2025 bertempat di pendopo kelurahan Purwodiningratan no 55 Jebres, Kamis (18/12/2025).

Dikatakan Serka Suparno kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi Babinsa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan dan di sekitar tempat ibadah (gereja) selama perayaan Natal termasuk potensi ancaman keamanan deteksi dini dan pencegahan konflik mendapatkan informasi terkini dari masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan atau konflik sosial yang mungkin timbul selama perayaan Nataru.

"Sinergitas menunjukkan soliditas dan kerja sama antara TNI, Polri,Lurah Kasi tantib kecamatan dan kasi satpol PP bagian kelinmasan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dan memastikan suasana kondusif dan toleransi antar umat beragama terjaga dengan baik selama perayaan berlangsung."imbuhnya.

Melalui "bincang santai" ini, komunikasi terjalin lebih efektif dan permasalahan di tingkat bawah dapat diselesaikan secara musyawarah untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Semarang – Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro menggelar Pertandingan Voli dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2025 di GOR Patriot, yang dibuka secara resmi oleh Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro Ny. Nuning Achiruddin. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia guna menjadi wadah dalam mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar anggota Persit. Rabu (17/12/2025).

Ketua Umum Persit KCK Ny. Uli Simanjuntak, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro menyampaikan bahwa pertandingan voli ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai wujud apresiasi kepada para ibu anggota Persit atas semangat juang, ketangguhan dan dedikasi sebagai pendamping prajurit, penggerak keluarga, serta pilar di lingkungan satuan. 
Kegiatan ini juga sekaligus untuk menanamkan nilai sportivitas, mempererat kekompakan dan menunjukkan bahwa olahraga mampu menyatukan seluruh peserta, mulai dari istri Perwira, Bintara, hingga Tamtama.

Pertandingan berlangsung selama dua hari (16–17 Desember) dengan seluruh rangkaian perlombaan berjalan tertib, lancar dan penuh keceriaan. 

Adapun pemenang pada pertandingan voli tersebut diraih oleh Korem 072/Pamungkas sebagai juara I, Juara II Korem 074/Warasstratama dan Juara III Cabang PD Kodam IV/Diponegoro. 

Penulis : Arda 72

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Jaga Toleransi dan Keamanan Selama Ops Lilin Nataru 2025



Kapolres Bangka Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai toleransi selama pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025, khususnya dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Operasi Lilin Nataru 2025 bukan semata-mata kegiatan pengamanan, namun merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan Polri dalam menjaga momen ibadah, sukacita, dan kebersamaan masyarakat.

"Melalui Operasi Lilin Nataru 2025, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati, menjaga toleransi antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polri hadir untuk menjaga ibadah, sukacita, dan nilai kemanusiaan," ujar Kapolres Bangka Barat. Kamis 18 Desember 2025

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum selama perayaan Natal dan pergantian tahun.

Kapolres Bangka Barat menambahkan bahwa tagline Operasi Lilin Nataru 2025, "Hadir menjaga ibadah, sukacita dan kemanusiaan," menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada rasa aman masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sederhana, penuh makna, serta mengutamakan keselamatan. Hindari penggunaan petasan berlebihan, konsumsi miras, maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," tegasnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025, Polres Bangka Barat akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memberikan pelayanan maksimal, termasuk pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, dan jalur lalu lintas.

Operasi Lilin Menumbing Nataru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Kapolres Bangka Barat berharap, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, perayaan Natal dan Tahun Baru di Bangka Barat dapat berjalan aman, tertib, damai, dan penuh kebersamaan.

(HR) 

STOP TAMBANG ILEGAL! Satgas Preventif Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Larangan di Kawasan Hutan Lindung



Dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan serta menekan aktivitas penambangan ilegal, Satgas Preventif Polres Bangka Barat melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dan larangan di sejumlah titik rawan tambang ilegal, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada kawasan Non-IUP (Izin Usaha Pertambangan) Timah yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi kawasan Hutan Lindung Pemda Kabupaten Bangka Barat serta Hutan Lindung Pantai Belo Laut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya kegiatan preventif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemasangan spanduk larangan ini merupakan langkah awal untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada masyarakat.

"Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan dini agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung dan pesisir pantai," ujar Iptu Yos Sudarso.

Menurutnya, kawasan hutan lindung memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

"Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Apabila imbauan ini tidak diindahkan dan masih ditemukan aktivitas tambang ilegal, Polres Bangka Barat tidak akan ragu untuk melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam spanduk larangan yang dipasang, turut dicantumkan dasar hukum terkait larangan perusakan kawasan hutan lindung beserta ancaman pidana bagi para pelanggarnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya aktivitas tambang ilegal di kemudian hari.

Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung aman dan kondusif. Polres Bangka Barat berharap langkah preventif ini mampu menekan potensi kerusakan lingkungan serta menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat demi menjaga kelestarian alam di wilayah Bangka Barat.

(HR) 

Rabu, 17 Desember 2025

Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota Tertibkan Peredaran Miras di Panjunan

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Minuman Keras pada Rabu (17/12/2025) sebagai upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan informasi yang dihimpun oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota.

Operasi ini digelar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan melibatkan personel Unit Sat Res Narkoba yang bertugas secara terpadu, terukur, serta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi, sebagai bagian dari langkah preventif dan represif untuk mencegah dampak negatif miras di lingkungan masyarakat.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah sebuah warung milik saudara A yang berada di Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang diduga menjual minuman keras kepada masyarakat umum.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan beberapa jenis minuman keras yang disimpan di dalam warung, yang selanjutnya dibawa untuk kepentingan penanganan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun jenis minuman keras yang diamankan meliputi beer, anggur merah, anggur putih, minuman beralkohol jenis atlas leci, serta minuman keras merek kawa-kawa yang seluruhnya tidak disertai perizinan resmi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung agar tidak kembali memperjualbelikan minuman keras, serta mengingatkan dampak sosial dan keamanan yang dapat timbul akibat konsumsi miras di lingkungan sekitar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa operasi minuman keras akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

((Bang keling)) 

Gerak Cepat Polres Cirebon Kota dan Polsek Seltim Tangani Warga Meninggal Mendadak di Pekalipan

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota bersama Polsek Cirebon Selatan Timur menunjukkan respons cepat dengan segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima informasi adanya seorang warga yang meninggal dunia secara mendadak saat beraktivitas di wilayah Pekalipan, Kota Cirebon.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (17/12/2025), sekitar pukul 15.00 WIB di depan usaha tambal ban yang berlokasi di Jalan Patratean, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, tepatnya di area yang cukup ramai dilalui masyarakat.

Mendapat laporan dari warga, personel Pamapta Polres Cirebon Kota yang dipimpin Ipda Johan, S.H. bersama piket Intelkam, Inafis, Sat Reskrim, serta personel Polsek Cirebon Selatan Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan pengamanan area.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan bahwa korban berinisial H.M.Y., seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, saat itu masih sempat beraktivitas dan berkomunikasi dengan warga sekitar sebelum akhirnya mengalami kondisi darurat.

Berdasarkan keterangan saksi Reza, pemilik usaha tambal ban di lokasi kejadian, korban sempat mengeluhkan kondisi ban sepeda motornya yang sering bocor, kemudian menyandarkan kendaraan tersebut sebelum tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di depan tempat usahanya.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera memberikan pertolongan awal dan menghubungi layanan kesehatan 119 agar korban dapat segera memperoleh penanganan medis secepat mungkin.

Petugas medis 119 yang diwakili oleh Dewi menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan, lalu langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia saat dilakukan pengecekan.

Istri korban, Cartika, yang datang ke lokasi kejadian, menerangkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan selama ini tetap beraktivitas seperti biasa sebelum peristiwa tersebut terjadi secara mendadak.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan diri, dengan tidak memaksakan mengendarai kendaraan bermotor apabila merasa kurang fit atau sedang sakit, guna mencegah terjadinya kejadian serupa di jalan raya.

((Bang keling)) 

Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota Gelar Ops Miras di Suranenggala

Cirebon Kota - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras di wilayah hukumnya, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat, pada hari Senin (15/12/2025).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan pada Senin sore, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran sejumlah titik yang telah terpetakan berdasarkan hasil pemantauan dan informasi lapangan yang dimiliki oleh jajaran kepolisian.

Operasi miras ini digelar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan melibatkan personel Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bertugas secara terkoordinasi dan mengedepankan prosedur kepolisian yang profesional.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi, sebagai bagian dari upaya penegakan aturan serta pencegahan gangguan ketertiban masyarakat.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah warung milik saudara R yang berlokasi di Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, yang diduga menjual minuman beralkohol kepada masyarakat umum.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras berbagai jenis dan merek yang disimpan di dalam warung dan kemudian diamankan sebagai barang bukti oleh petugas kepolisian.

Adapun minuman keras yang diamankan terdiri dari beer Singaraja sebanyak enam botol, beer Anker sebanyak tiga botol, serta anggur Kolesom sebanyak dua botol, sehingga total keseluruhan barang bukti berjumlah sebelas botol minuman keras.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pemilik warung agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin serta mengingatkan dampak negatif miras terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. mengatakan bahwa operasi miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat, serta mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras di lingkungan sekitarnya.

((Bang keling)) 

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar narkotika jenis sabu yang masing-masing berinisial HS (36) dan AP (23). Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/12/2025) kira-kira pukul 12.15 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka yang sama-sama tercatat sebagai warga Kota Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 16,45 gram, timbangan digital, lakban, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (15/12/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

((Bang keling))