Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

PDIP Indramayu Matangkan Kader PAC Lewat Tes Wawancara, DPD Turun Langsung via Zoom

Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menggelar tahapan tes wawancara bagi calon pengurus Pimpinan Anak...

Postingan Populer

Rabu, 21 Januari 2026

PDIP Indramayu Matangkan Kader PAC Lewat Tes Wawancara, DPD Turun Langsung via Zoom

Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menggelar tahapan tes wawancara bagi calon pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC), Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, mengatakan bahwa tes wawancara dilakukan secara langsung oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melalui platform Zoom, setelah sebelumnya para peserta mengikuti tahapan tes tertulis.

"Hari ini adalah tes wawancara langsung dari DPD lewat Zoom," ujar H. Sirojudin saat ditemui di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Indramayu.

Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 31 kecamatan yang dibagi ke dalam lima kelas. Setiap kecamatan mengirimkan peserta dengan jumlah bervariasi, mulai dari dua hingga lima orang, sesuai undangan dari DPD.

Lebih lanjut, H. Sirojudin menuturkan bahwa seluruh DPC PDI Perjuangan se-Jawa Barat juga akan diundang oleh DPD dalam rangka sinkronisasi tahapan lanjutan, yakni Musyawarah Anak Cabang (Musancab).

"Teknisnya akan disampaikan minggu depan. Jadi untuk hari ini tahapannya adalah tes wawancara," jelasnya.

Menurutnya, materi yang diujikan dalam tes tersebut meliputi wawasan kebangsaan, pemahaman kepartaian PDI Perjuangan, serta motivasi para calon pengurus PAC.

"Untuk kriteria penentuan siapa yang akan menjadi Ketua PAC, Sekretaris, maupun Bendahara sepenuhnya ditentukan oleh DPD. Penilaiannya berdasarkan hasil tes tertulis dan tes wawancara," terangnya.

H. Sirojudin juga berpesan agar seluruh calon pengurus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat serta militansi kepartaian, sehingga mampu menjadi penggerak partai di tingkat bawah.

"Walaupun ada ranting, penggerak utama di bawah itu adalah PAC," tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan target politik PDI Perjuangan Indramayu ke depan. Saat ini partai berlambang banteng moncong putih tersebut memiliki 12 kursi, dan menargetkan peningkatan perolehan kursi pada Pemilu mendatang.

"Kami sudah menyampaikan target ke DPC, untuk 2029 atau 2031 minimal bisa naik menjadi 15 kursi," pungkasnya. (Wira)

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Bersinergi Bantu Mediasi Selesaikan Permasalahan Warga

Surakarta - Temu Cepat, Lapor Cepat Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan yang selalu Kondusif, Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono bersama Bhabinkamtibmas adakan Mediasi bantu penyelesaian Permasalahan warga bertempat di gedung LPMK Kelurahan Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 21/01/2026 ).

Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RT 01 Rw 02 ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

"Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat."tutur Sertu Budiono.

"Yang salah satunya perselisihan dengan tetangga akibat hewan peliharaan yaitu kucing yang kurang diperhatikan oleh pemilik mengakibatkan salah paham kedua pihak."ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, Sertu Budiono mengajak kepada kedua pihak untuk menyadari dan saling memaafkan serta berpesan seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan tetap jaga kerukunan antar warga/tetangga, dengan Kesepakatan musyawarah tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Penulis : Arda 72

Sembari Komsos, Babinsa Pucangsawit Ingatkan Warga Tetap Hati-hati Dan Waspada Musim Hujan

Surakarta  - Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan melakukan anjangsana kepada warga Masyarakat di wilayah binaan. 

Komsos kali ini terkait situasi keamanan dan ketertiban serta mewaspadai di musim penghujan saat ini di Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres, Rabu (21/01/2026).

Dalam komsosnya, Babinsa Serda Tarto meminta masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dengan situasi lingkungan yang kurang bersahabat saat musim hujan yang dapat menimbulkan bencana serta menimbulkan dampak wabah penyakit di wilayah.

Serda Tarto juga menambahkan, bahwa di saat musim penghujan seperti sekarang ini, warga agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan, dengan banyaknya genangan air dapat mengakibatkan berkembang biaknya nyamuk Demam Berdarah.

"Perlu juga di waspadai titik-titik rawan bencana banjir terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat pinggir sungai Bengawan solo, " ujarnya.

Selain itu Babinsa juga ikut peran aktif warga dalam mewaspadai dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana dan penyebaran wabah penyakit.

Penulis : Arda 72

Pemkab Cirebon Tutup Smart Village 2025, Dorong Desa Digital Berbasis Data

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menutup Program Cirebon Smart Village dan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2025 di Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (20/1/2026).

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cirebon dalam mendorong transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis data, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan Smart City di Kabupaten Cirebon serta mendukung visi dan misi Bupati Cirebon.

Sepanjang 2025, program dilaksanakan melalui pendampingan dan pembinaan teknis, meliputi pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan website desa, literasi data statistik, serta penerapan layanan digital seperti tanda tangan elektronik.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman menyampaikan, bahwa konsep Smart Village bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Sementara itu, Program Desa Cantik difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data dan statistik yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Data yang baik menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan desa agar tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa peserta atas partisipasi aktif dan inovasi yang ditunjukkan selama pelaksanaan program.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh desa peserta program Cirebon Smart Village dan Pembinaan Desa Cantik atas partisipasi aktif, komitmen, serta berbagai inovasi yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan kegiatan,” jelas Jigus.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyampaikan sambutannya, yang dibacakan oleh Sekretaris Diskominfo, Fajar Sutrisno, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dan data statistik desa secara optimal.

“Melalui Program Cirebon Smart Village dan Pembinaan Desa Cantik Tahun 2025, kami mendorong pemanfaatan teknologi dan data statistik desa secara optimal untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat,” jelas Fajar.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Cirebon menyerahkan penghargaan kepada desa berprestasi, antara lain Desa Cisaat, Guwa Kidul, Getrakmoyan, Arjawinangun, Babakan Gebang, dan Sindangjawa, serta Desa Pamengkang, Blender, dan Kalikoa sebagai Desa Terbaik Pembinaan Desa Cantik 2025.

Sedangkan Penghargaan Desa Pendamping Smart Village Tahun 2025 juga diberikan kepada Desa Karangwangun, Desa Kalibaru, dan Desa Kalikoa sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam mendukung transformasi digital dan tata kelola berbasis data. (DISKOMINFO)

Resmi Berstatus Legal, DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung Terima SKT dari Bakesbangpol Babel Ahmad kami siap bersinergi 



Bangka Belitung,Organisasi DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung secara resmi telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti legalitas keberadaan organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (21/01/2026).

Penyerahan SKT yang merupakan tonggak penting bagi legalitas organisasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili stap dan diterima secara resmi oleh Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung,  Ahmad Bustani bersama Pengurus 

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Bakesbangpol provinsi kepulauan bangka belitung dan turut dihadiri oleh jajaran

"Atas nama seluruh jajaran DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerbitkan SKT ini. Ini adalah bentuk penguatan legalitas yang sangat fundamental bagi organisasi kami," ujar Ahmad.

Dengan diterbitkannya SKT ini, keberadaan DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung ini di bawah kepemimpinan Ahmad Bustani, kini secara sah dan legal diakui oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ini adalah sebuah perjalanan panjang. SKT yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat di lapangan, dan menjadi bukti nyata keabsahan DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung sebagai organisasi kemasyarakatan Investigasi Hukum Negara di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" jelas Ahmad.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen organisasi, "Tentu ke depan, DPD LIN Bangka Belitung siap bersinergi erat bersama TNI dan Polri, Kejaksaan,BNN, Instansi Pemerintah dan BUMN dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus siap mengawal dan mendukung jalannya pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuju masa depan yang lebih baik," imbuhnya

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili Stap menyampaikan bahwa penyerahan SKT ini merupakan wujud dari kewajiban Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi administrasi serta legalitas bagi Organisasi, Ormas maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif berkegiatan.

"Beberapa Minggu ini, kami telah melihat dan mencermati berkas dan legalitas DPD LIN Babel. Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, DPD LIN Babel dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan," tuturNya.

Beliau juga menyampaikan harapan besar dari Pemerintah Daerah. "Harapan kami, kepada DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung yang telah bermitra dengan Pemerintah Daerah, dapat terus bersinergi, bersama-sama menjaga kondusivitas, serta turut serta berkontribusi aktif mendukung Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung dalam upaya percepatan pembangunan demi Bangka Belitung yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Selain penyerahan SKT, kunker penting lainnya adalah Audensi Instansi Pemerintah dan BUMN oleh DPD LIN Babel. Penyerahan SKT dan penerimaan ini merupakan prosedur resmi untuk melegitimasi keberadaan organisasi sekaligus menegaskan komitmen Organisasi , Ormas dan LSM terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bakesbangpol menyerahkan SKT setelah memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan data telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. SKT ini berfungsi sebagai bukti keabsahan dan pengakuan resmi bagi organisasi di wilayah administratif terkait. (Humas DPD LIN Babel)

Polda Babel Ringkus Pencuri Motor Milik Pabrik Es Di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan Korban. 



Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (19/1/26) malam lantaran mencuri motor disebuah Pabrik Es Semabung Lama Pangkalpinang.

Pelaku berinisial RC alias Aming (31) warga Kelurahan Pasir Padi yang ternyata merupakan mantan karyawan Pabrik Es tersebut.

"Ya, pelaku adalah mantan karyawan korban. Pelaku juga seorang residivis tahun 2020 kasus pencurian kekerasan di Palembang,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (21/1/26) siang.

Agus menerangkan, peristiwa itu bermula ketika salah satu karyawan ingin keluar menggunakan motor operasional pabrik. Namun, setibanya di parkiran gudang, motor operasional tidak ditemukan.

"Salah satu karyawan sempat menanyakan kepada rekannya mengenai keberadaan motor itu. Namun karena tidak tahu juga, mereka akhirnya mengecek CCTV yang ternyata dalam rekaman itu, ada seseorang yang tidak dikenali mengambil motor milik pabrik,"terang Agus.

Setelah mengetahui motornya dicuri, korban bersama karyawannya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.

"Setelah adanya laporan Polisi, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati identitas pelaku yang ternyata adalah mantan karyawan korban,"ungkapnya.

"Pelaku akhirnya diamankan pada Senin malam saat berada di kediamannya di Jalan Gudang Padi Pangkalpinang,"sambungnya.

Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian motor ditempat bekerjanya dulu. Motor curian itu selanjutnya dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan harga 2,8 juta rupiah.

"Jadi untuk melabui hasil curian, pelaku sempat melepaskan serta membuang plat motor itu untuk diganti dengan plat nomor palsu. Baru setelah itu, motornya dijual seharga 2.8 juta rupiah.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa uang hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk melunasi hutang piutang dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Saat ini pelaku termasuk barang bukti motor berikut surat kendaraannya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

(HR) 

Uang Kembali, Perkara Hilang: Kontroversi Penghentian Kasus Dana Hibah KNPI Indramayu Rp163 juta

Indramayu – Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menghentikan tindak lanjut dugaan penyimpangan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 menuai kontroversi. Meski Inspektorat menemukan kerugian negara sekitar Rp163 juta, perkara tersebut dinyatakan tidak berlanjut dengan alasan dana telah dikembalikan ke kas daerah.

Langkah ini memantik tanda tanya publik. Dalam logika penegakan hukum, pengembalian kerugian negara lazimnya dipandang sebagai faktor meringankan, bukan penghapus dugaan tindak pidana.

Kepala Subseksi Intelijen Kejari Indramayu, Ali Usman, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/01/2026), menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengacu pada Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Polri Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mengharuskan aparat penegak hukum menunggu proses audit investigatif dari Inspektorat sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Namun, persoalan justru muncul setelah audit rampung. Inspektorat telah menemukan adanya kerugian negara, tetapi Kejari Indramayu menilai perkara tersebut belum memiliki dasar kuat untuk dilanjutkan karena dana hibah disebut telah dipulihkan.



"Kami masih pada tahap klarifikasi, belum masuk penyelidikan. Berdasarkan Surat Edaran Jampidsus Nomor 765 Tahun 2018, apabila pada tahap awal kerugian negara sudah dikembalikan, maka perkara bisa dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan," ujar Ali.

Pernyataan tersebut memicu kritik lanjutan. Berdasarkan mekanisme pengawasan, pihak yang menyebabkan kerugian negara diberikan waktu 60 hari untuk memulihkan kerugian setelah hasil audit diterbitkan. Fakta di lapangan menunjukkan, pengembalian dana hibah KNPI dilakukan setelah adanya pemanggilan dan diduga telah melewati batas waktu tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah aturan diterapkan secara konsisten, atau fleksibel tergantung siapa yang terlibat?

Jika logika "uang dikembalikan maka perkara selesai" dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada kasus hibah dan bantuan sosial. Pola semacam ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran, dengan asumsi pelaku cukup mengembalikan uang saat perbuatan terungkap tanpa konsekuensi hukum lebih lanjut.

Ali juga menyebut bahwa besar-kecilnya nilai kerugian negara menjadi salah satu pertimbangan. Menurutnya, apabila kerugian mencapai nilai miliaran rupiah, proses hukum tetap dapat berlanjut meskipun dana telah dikembalikan.

Pernyataan tersebut kembali menuai kritik. Publik mempertanyakan apakah penegakan hukum kini bergantung pada besaran nominal kerugian, bukan pada unsur perbuatan melawan hukumnya. Apakah hukum hanya tegas pada kasus besar, sementara ratusan juta rupiah cukup ditebus dengan pengembalian dana?

Di tengah polemik ini, isu kedekatan pihak-pihak terkait dengan lingkaran pemerintahan daerah turut mencuat di ruang publik. Meski Kejari Indramayu menegaskan tidak membeda-bedakan status maupun jabatan siapa pun, persepsi publik terlanjur terbentuk bahwa perkara ini berakhir "damai" setelah dana dikembalikan.

Kejari Indramayu membantah anggapan tersebut dan menegaskan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, absennya penyelidikan lanjutan membuat tuntutan transparansi dan akuntabilitas kian menguat.

Pertanyaan pun mengemuka: apakah pengembalian uang negara cukup untuk menutup dugaan pelanggaran hukum, atau justru membuka celah pembenaran bagi praktik serupa di masa mendatang? (WH/TIM)

Kurang dari 10 Jam, Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian di Kantor Karantina



Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima.

Kasus tersebut diketahui pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelapor menerima informasi bahwa kantor karantina telah dibobol oleh pencuri. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan pintu samping rusak, jendela pecah, serta sejumlah barang inventaris kantor hilang dan sebagian dalam kondisi rusak.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa setelah laporan diterima, jajaran Polsek Mentok langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

"Dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima, Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti," kata Iptu Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan barang hasil curian yang diduga telah dijual kepada pengepul barang rongsokan. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada para terduga pelaku.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di kawasan Kampung Mentok Asin. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lain. Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(HR) 

Wujudkan Wilayah Tetap Aman, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta  - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Samsuri melaksanakan Patroli malam bersama Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa,(20/01/2026).

Ditegaskan Pelda Samsuri Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli kali ini kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."pungkas Pelda Samsuri.

Penulis : Arda 72

Tingkatkan Lingkungan Aman, Babinsa Patroli Rutin Bersama Linmas

Wonogiri - Patroli adalah kegiatan pengawasan atau pemantauan yang dilakukan secara berkala, sering kali dengan berjalan kaki, naik kendaraan, atau melalui udara. Tujuannya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman suatu wilayah, serta mencegah potensi gangguan hukum atau kejahatan yang akan timbul.

Untuk itu demi menjaga stabilitas keamanan, lingkungan yang nyaman Babinsa Koramil 17/Sidoharjo Kodim 0728/Wonogiri Kopka Gatot dan Koptu Yupriyanto bersama anggota linmas melaksanakan kegiatan ronda malam di wilayah Kecamatan Sidoharjo, (20/1/2026) Selasa malam.

Dalam kesempatan tersebut Danramil 17/Sidoharjo, Kapten Cpm Soeparmin menyampaikan bahwa kegiatan ronda malam yang dilakukan Babinsa selain untuk menjaga lingkungan yang nyaman juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang aman.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa situasi lingkungan tetap kondusif serta memberikan kenyamanan bagi warga.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Koramil dengan komponen pendukung dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sidoharjo. Danramil juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan penuh semangat, " harap Danramil.

"Hingga selesai pelaksanaan patroli bersama linmas dan anggota Banser situasi lingkungan dapat terasa lebih aman dan kondusif ", ucapnya.

Penulis : Arda 72