Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan*

Aparat Polresta Tangerang melakukan penyelidikan ditemukannya mayat pria di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kec...

Postingan Populer

Jumat, 10 April 2026

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan*


Uploaded Image


Aparat Polresta Tangerang melakukan penyelidikan ditemukannya mayat pria di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/4/2026).  Mayat tersebut ditemukan warga sekitar jam 2 siang. Lalu melaporkannya ke polisi. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (10/4/2026) menerangkan, korban diketahui berinisial NAW (16), seorang pelajar asal Kampung Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan.

"Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah, salah satu sekolah swasta di wilayah Sepatan," kata Indra Waspada. 

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban didapati mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan serta tangan kanan. Tidak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor yang diduga milik korban dalam kondisi terkunci stang di area pemakaman. 

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

"Kami sudah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian," ujar Indra Waspada. 

Uploaded Image

Dia melanjutkan, beberapa saksi yang dimintai keterangan merupakan teman korban. Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, korban diduga terlibat dalam aksi tawuran bersama beberapa rekannya. 

"Namun demikian, kami masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara utuh dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. serta mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Hal itu guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan.




Red/Toher Sw

AKP Syamsul Bahri Pimpin Korve Polsek Cikupa Dukung Program Indonesia Asri


Uploaded Image


Tangerang – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Indonesia Asri melalui aksi korve kebersihan di depan Mako Polsek Cikupa, Jalan Raya Serang KM 15, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (10 April 2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Wakapolsek Cikupa AKP Iwan Dewantoro, S.H., Kanit Binmas IPTU Mahdi, S.H., Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi, serta personel Polsek Cikupa lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pembersihan di area Jalan Raya Serang tepatnya di depan Mako Polsek Cikupa sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah “Indonesia Asri”, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Uploaded Image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan korve ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memberikan contoh positif kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung program pemerintah Indonesia Asri, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kenyamanan dan kesehatan bagi kita semua,” ujar Kapolsek.




Toher Asw
Kaperwil Banten

Agar wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Serma giminanto bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan.

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Watono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis (09/04/2026) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Ditegaskan Sertu Watono Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Melalui Patroli Malam, Babinsa Ciptakan Kondusifitas Wilayah Binaan

Wonogiri - Dalam rangka memantau perkembangan situasi wilayah di masyarakat, Babinsa Koramil 25/Paranggupito Serda Slameto yang sedang bertugas sebagai Piket Koramil melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah Wilayah Kec.Paranggupito Kab. Wonogiri. Kamis malam (9/4/2024).

Pada pelaksanaannya Serda Slameto memaksimalkan peran Komunikasi Sosialnya dengan sejumlah warga sebagai upaya untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap hal hal yang tidak diinginkan.

Menurut Babinsa, Komunikasi dengan perangkat desa maupun warga dapat terjalin dengan baik diharapkan berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk mengantisipasinya.

"Dan melalui Komunikasi sosial akan menciptakan ruang silaturahmi yang harmonis sehingga suasana yang nyaman dan sejuk senantiasa terwujud,' ungkapnya

“Dengan rutin melaksanakan Komsos diharapkan akan mendapatkan perkembangan situasi di wilayah dan dapat melakukan upaya edukasi serta pencegahan dini, sehingga hal-hal negatif yang berkembang bisa cepat diselesaikan," imbuh Serda Slameto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wibawa Polres Asahan Dipertaruhkan Kemampuannya Hadirkan Diduga Tersangka Penada Barang Curian

ASAHAN, Buser Presisi.Com - Keadilan seharusnya menjadi cerminan dari ketegasan dan konsistensi penegak hukum. Namun, dalam sebuah kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Asahan, muncul kegelisahan yang cukup mendalam dari pihak korban maupun pengamat. 

Wibawa Polres Asahan seolah sedang dipertaruhkan, khususnya terkait upaya menghadirkan seorang tersangka yang diduga sebagai penadah barang curian, yang hingga kini belum juga dapat dihadirkan ke persidangan.
 
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/912/XI/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 12 November 2025. 

Dalam laporan tersebut, korban, Muhammad Zaini yang akrab disapa Pak Zen, melaporkan hilangnya barang-barang berharga miliknya berupa pintu lipat besi ruko, meteran listrik beserta kabel, pagar tangga besi, hingga mesin air merek Sanyo.
 
Ada dugaan proses hukum yang berjalan, terlihat adanya perbedaan penanganan yang cukup mencolok. Dua orang pelaku pencurian dinilai sangat cepat prosesnya hingga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. 

Namun nasib berbeda dialami oleh JM, yang diduga kuat sebagai penadah barang curian tersebut.
 
"Saya heran, terhadap 2 pelaku begitu cepat menjadi tersangka dan ditahan. Sementara JM terindikasi melarikan diri," ujar Pak Zen saat ditemui di Kecamatan Air Putih, Jumat (10/4/2026).
 
Menurut pengakuan korban, keterlambatan dalam menetapkan status hukum JM membuat orang tersebut seolah bebas berkeliaran. Akibatnya, sebelum proses hukum berjalan tuntas dan penahanan dilakukan, JM justru diduga telah melarikan diri dan tidak dapat dihadirkan di meja hijau. 

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai ketepatan waktu dan strategi penyidikan yang dilakukan.
 
Merespons hal tersebut, Ketua LSM Republik Corruption Watch (RCW) Kabupaten Asahan - Batu Bara, Ali Umar, SH, menilai bahwa saat ini kemampuan dan kewibawaan institusi Polres Asahan sedang diuji publik. Hukum seharusnya berlaku sama bagi semua orang, tanpa melihat latar belakang atau kedudukan.
 
"Kita menduga kalau seperti ini kondisi yang terjadi, maka terkesan ada kekuatan di belakang JM. Faktanya Markas Polres Asahan belum mampu menghadirkan JM ke persidangan," tegas Ali Umar.
 
Lebih jauh, Ali Umar mengungkapkan kekhawatirannya. Jika nantinya JM hanya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa upaya maksimal, dikhawatirkan kekuatan yang melindunginya tidak akan pernah tersentuh oleh hukum. Keadilan yang diharapkan korban pun hanya akan menjadi wacana belaka.
 
Pendapat ini sepenuhnya didukung oleh Pak Zen. Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan transparan dan tegas, sehingga rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan.
 
Umar menegaskan, kalau kasus ini menjadi cermin, bahwa kecepatan dan kesetaraan dalam penegakan hukum adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

Wibawa sebuah institusi tidak hanya dibangun dari kemampuan menangkap pelaku, tetapi juga dari konsistensi dan keberanian menindak semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mereka yang diduga memiliki perlindungan di balik layar. 

"Masyarakat kini hanya tinggal menunggu, bagaimana kelanjutan drama hukum ini akan berakhir." Tutup Umar.

(SURYONO)

Polisi Bekuk Pelaku Cabul Berkedok Dukun di Kuningan, Aksinya Sejak 2017

KUNINGAN–Jajaran Polres Kuningan berhasil membekuk seorang pria berinisial AH (36) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap lima korban, termasuk tiga anak di bawah umur.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz menjelaskan, kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (2) dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di dalam kamar sebuah rumah di Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.
"Korban berjumlah lima orang, terdiri dari tiga anak di bawah umur dan dua korban dewasa,”ujar Kapolres, Kamis (9/4).
Tersangka AH diketahui merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dalam menjalankan aksinya, ia diduga menggunakan modus sebagai dukun atau orang pintar yang mengaku mampu mengobati serta membersihkan aura negatif para korban.

Menurut polisi, para korban awalnya mengenal tersangka karena masih satu lingkungan. Pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa mereka memiliki aura negatif dan perlu menjalani pengobatan di rumahnya.
"Namun dalam praktiknya, tersangka tidak melakukan pengobatan, melainkan melakukan perbuatan cabul terhadap para korban, bahkan dilakukan berulang kali,”ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban merasa curiga saat anaknya berada di rumah pelaku. Kecurigaan tersebut berujung pada pengakuan korban bahwa selama proses pengobatan, pelaku justru melakukan tindakan pencabulan.
Merasa tidak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik tersangka, di antaranya kaos lengan pendek dan panjang, celana kain, serta celana jeans yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan psikolog klinis menunjukkan bahwa korban anak mengalami shock dan trauma akibat perbuatan tersangka. Meski tidak menimbulkan luka fisik, peristiwa tersebut menyebabkan ketakutan mendalam terhadap pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 414 ayat (2) dan/atau Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada.

((A, RAHMAT))

Kamis, 09 April 2026

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama

Cirebon Kota - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus penculikan anak yang disertai dugaan kekerasan melalui press release yang disampaikan Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kusmayadi pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, setelah pelaku berinisial DW berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Kusmayadi mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming makanan hingga akhirnya mengikuti pelaku tanpa sepengetahuan orang tua.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku di wilayah Kecamatan Mundu, dan berada dalam penguasaan pelaku selama dua hari sebelum akhirnya dikembalikan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat awal korban terakhir terlihat.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada pelaku DW yang kemudian berhasil diamankan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di toko elektronik miliknya di wilayah Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon.
Saat diamankan, pelaku sempat membantah telah melakukan penculikan, namun bukti rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa korban membuat pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa oleh petugas.

Dalam proses pengamanan tersebut sempat terjadi ketegangan ketika pihak keluarga mencoba menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penangkapan berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban, ditemukan adanya luka di beberapa bagian tubuh yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan secara intensif, khususnya pemulihan psikologis, dengan pendampingan yang dilakukan untuk mengurangi trauma akibat peristiwa yang dialami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam pengawasan anak, serta segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada para orang tua agar selalu memastikan anak berada dalam pengawasan, mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, serta segera melapor apabila terjadi hal yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

((A, RAHMAT))

Polres Bangka Barat Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang di Sel Tahanan



Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang tahanan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap barang terlarang di dalam sel. 

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso, menyusul kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan yang dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sore.

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Albert D. H. Tampubolon bersama jajaran pejabat utama dan fungsi pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik tahanan.

“Kapolres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di dalam sel tahanan. Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan,” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa jeruji besi, ventilasi, serta sistem CCTV yang seluruhnya dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Selain itu, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, seperti tali celana, sikat gigi utuh, obat-obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan di dalam ruang tahanan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi para tahanan dalam keadaan baik. Sebanyak 21 orang tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan dilaporkan dalam kondisi sehat.

Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat memastikan pengawasan internal terus diperketat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan markas serta menjamin hak dasar para tahanan tetap terpenuhi secara humanis dan profesional.

(HR) 
Uploaded Image

Patroli Malam Cipta Kondisi di Sidoharjo: Sinergi Aparat dan Warga Jaga Keamanan Wilayah

Wonogiri – Suasana Rabu malam (8/4/2026) di Kecamatan Sidoharjo tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah aparat gabungan bersama warga terlihat berkeliling wilayah dalam kegiatan patroli cipta kondisi yang digelar oleh Kodim 0728/Wonogiri melalui Koramil 17/Sidoharjo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sertu Sudarwanto dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat demi memastikan keamanan tetap terjaga.

Patroli ini tidak hanya melibatkan aparat TNI, tetapi juga didukung penuh oleh linmas, organisasi masyarakat (ormas), perguruan silat, serta unsur kecamatan lainnya. Sinergi yang terjalin antara aparat dan masyarakat mencerminkan semangat gotong royong yang kuat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Kehadiran berbagai elemen ini sekaligus menjadi bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.

Sepanjang kegiatan, tim patroli menyusuri sejumlah titik KDKMP  serta tempat strategis dan wilayah yang dianggap rawan. Dengan pendekatan humanis, mereka juga berinteraksi langsung dengan warga yang ditemui di lapangan. Hasilnya, masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dan merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat di tengah mereka. Rasa aman yang tercipta menjadi nilai penting dari kegiatan ini.

Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Upaya ini diharapkan mampu terus menjaga kondusifitas wilayah Sidoharjo sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, keamanan lingkungan bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang dirasakan bersama.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image