Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (21/2/2026). Dalam razia ...

Postingan Populer

Minggu, 22 Februari 2026

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (21/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 78 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 78 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 78 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

((Bang keling))

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Sambang Warga Diwilayah Binaan, Selipkan Pesan Jaga Kamtibmas

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya. 

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Sambang warga binaan di Rw 09, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dibulan puasa Ramadhan ini, Minggu ( 22/02/2026 ).

Dikatakan Serda Tarto kegiatan patroli dan sambang warga yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

Sementara itu Suwito salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan kami merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Kompak..!! Babinsa Purwosari Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti Pemangkasan Ranting Pohon Dan Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Bertempat Kp.Mangkuyudan Jl. Ukel Rinonce Kel. Purwosari Kecamatan Laweyan Babinsa Kelurahan Purwosari Koramil 01 Laweyan Kodim Surakarta Serka Murdianto bersama warga masyarakat melaksanakan kerja bakti Pemangkasan ranting pohon dan pembersihan lingkungan, Minggu (22/02/2026).

Ditegaskan Serka Murdianto kegiatan yang bertajuk kerja bakti pembersihan lingkungan dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian Babinsa bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

"Walaupun kegiatan ini dibulan puasa tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk ikut membantu membersihkan lingkungan."ujarnya.

"Apa yang kita lakukan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka membina kerjasama bersama warga dan upaya kita bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,"imbuhnya .

"kita berharap kedepannya kegiatan seperti ini akan terus berlanjut sehingga masyarakat sekitar akan tetap peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 21 Februari 2026

Babak Baru Insiden Tambang Pondi Kabupaten Bangka, Polda Babel Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru. 



Bangka belitung, Insiden tambang Pondi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka diawal Februari lalu memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menetapkan 2 tersangka.

Terkait penetapan dua tersangka baru itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.IK, MH.

"Ya, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,"kata Agus, Sabtu (21/2/26) pagi. 

Agus menyebutkan, dua orang yang ditetapkan tersangka baru dalam kasus ini yakni HT alias At (39) dan MN alias Ni (62). Keduanya, lanjut Agus, merupakan Direktur Utama dan Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Peran kedua tersangka ini yakni, HT alias At selaku Dirut, sedangkan untuk MN alias Ni selaku PJO dari CV. Tiga Saudara,"sebutnya.

Agus menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan pada Jumat 20 Februari 2026 setelah penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

"Siang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat inipun, keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda,"tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari  pengembangan perkara terhadap insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka yang mengakibatkan 7 korban meninggal dunia.

"Tentunya kami tegaskan disini, bahwa ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing yang disampaikan pada Konferensi Pers beberapa waktu lalu untuk terus mengusut dan menuntas kasus insiden Tambang Pondi yang cukup menyita publik ini,"tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Babel resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pada insiden kecelakaan tambang serta penambangan timah Pondi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Penetapan ketiga tersangka ini dilakukan usai penyidik melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap belasan saksi.

Ha itu disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Jumat (6/2/26) lalu.

"Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan 3 tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,"kata Viktor kepada wartawan.

Dari ketiga tersangka ini, kata Kapolda, proses peristiwanya telah dipisahkan oleh penyidik diantaranya aktivitas penambangan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan penambangan timah ilegal.

"Ada 2 peristiwa disana yang kegiatannya sama dan prosesnya kami pisahkan. Pertama untuk inisial ‎Kh alias A alias HKS, serta S alias A merupakan pemilik, pemodal serta kolektor timah, yang aktivitasnya mengakibatkan tujuh pekerja tambang meninggal dunia,"ujar Viktor.

"Sedangkan tersangka S alias A pemilik pemodal dan kolektor, yang beraktivitas di sebelahnya dengan delapan orang pekerja,"sambungnya.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan langkah proses penyitaan terhadap barang bukti 1 unit excavator termasuk ada 2 alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, pasir timah seberat 275 kilogram dan beberapa dokumen lainnya.

"Untuk barang buktinya saat ini sudah diamankan oleh penyidik dan menjadi bahan proses penyidikan selanjutnya,"terangnya.

(HR) 

Teror Dini Hari di Jatung Kota Indramayu, Visi REANG ‘Aman dan Nyaman’ Jadi Sorotan

Indramayu - Aksi brutal yang diduga dilakukan geng motor kembali mengusik rasa aman warga Indramayu. Kali ini, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Mayjen D.I. Panjaitan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, tepatnya tidak jauh dari gerai kuliner Mie Gacoan, pada Sabtu (21/02/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diserang secara tiba-tiba saat melintas di lokasi kejadian. Sekelompok pelaku yang datang bergerombol langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban hingga terkapar di tengah jalan. Setelah melakukan aksinya, para pelaku dengan cepat melarikan diri.

Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi kekerasan jalanan, khususnya yang diduga melibatkan geng motor. Lokasi kejadian yang berada di pusat kota Indramayu membuat publik semakin khawatir terhadap keamanan ruang-ruang publik, bahkan pada jam-jam rawan sekalipun.

Kejadian tersebut sekaligus menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu yang saat ini dipimpin oleh Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin. Keduanya mengusung visi misi "INDRAMAYU REANG" (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Dalam visi tersebut, aspek aman dan nyaman menjadi komitmen penting yang digaungkan kepada masyarakat. Namun, insiden kekerasan di jantung kota ini memunculkan pertanyaan: sejauh mana implementasi nyata dari komitmen tersebut?

Masyarakat Indramayu berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas dalam mengungkap pelaku serta meningkatkan patroli keamanan, khususnya pada jam-jam rawan. Langkah preventif dan penindakan yang konsisten dinilai penting agar visi "Indramayu REANG" tidak sekedar menjadi sologan, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indramayu.

Keamanan bukan hanya janji kampanye, melainkan hak dasar setiap warga. Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan pusat kota Indramayu kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua. (Wira)

IPDA Syaiful Rusdiansyah Pimpin Operasi Pekat Maung 2026, Amankan Puluhan Botol Miras

Cikupa, Tangerang — IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa memimpin pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, pada Jumat (20/2/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni:
1.Depot Jamu Sidomuncul, Jl. Raya Serang Km 20, Kp/Ds. Cibadak, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang-Banten.
2.Toko Jamu Mba Win, Jl. Raya Serang Km 19,5, Ds. Sukanagara, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang.
3.Toko Jamu Sin, Jl. Pemda Tigaraksa, Ds. Budimulya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang.

Operasi tersebut melibatkan IPDA Syaiful Rusdiansyah bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol, khususnya selama bulan suci Ramadan.

 Petugas juga menegaskan agar tidak menjual minuman keras selama Ramadan serta melarang penjualan kepada anak di bawah umur.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) dus minuman keras merek Rajawali dengan total 24 (dua puluh empat) botol. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan bahwa Operasi Pekat Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," tegasnya.



Red/Toher Sw
Kaperwil banten

Intensifkan Kegiatan Patroli Keamanan Wilayah, Babinsa Jebres Sempatkan Giat Sambang Warga

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan tugas harian Babinsa di lapangan. Babinsa Jebres Koramil O4/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Winarno melaksanakan kegiatan Patroli keamanan dan sambang warga masyarakat binaan di Superindo Jebres Rt. 01, Rw. 26, Tegalkuniran, Kel. Jebres, Kec. Jebres, Jum'at (20/02/2026).
 
Dikatakan Serda Winarno adapun sasaran kali ini adalah Satpam dan Pegawai Superindo Jebres dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran logistik barang dan kesiapan untuk menghadapi lonjakan pembelian menghadapi Lebaran Idhul Fitri tahun ini.

"Kegiatan yang kami lakukan ini guna menjaga hubungan silaturahmi dan sekaligus melaksanakan Patroli dan sambang warga untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah binaan."imbuhnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin ini dapat menjaga serta memelihara situasi keamanan supaya tetap kondusif dan aman."pungkas Serda Winarno.

Penulis : Arda 72

Jumat, 20 Februari 2026

Miliki 1.498 Butir Ekstasi Dan Water Happy, Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel. 



Bangka Belitung, Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) ditangkap Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kepemilikan narkoba jenis ekstasi. Total ada ribuan butir ektasi disita dari tangan Dhipa.

Warga asal Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang ini diringkus pada Kamis (19/2/26) di Gang Kapuk Selindung Baru Pangkalpinang.

"Pelaku diamankan di kontrakannya. Barang bukti yang kita amankan ada beberapa jenis ektasi dengan total keseluruhan 1.498 butir ekstasi,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (20/2/26) siang.

"Ada juga disita dari pelaku yakni 7 bungkus narkoba jenis happy water merk superman warna biru hitam,"sambungnya.

Agus membeberkan, ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water itu diamankan petugas didua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada dilokasi penangkapan pelaku dikontrakan yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Gabek Kota Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pengembang, lanjut Agus, Polisi melakukan penelusuran dan menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Pangkalbalam.

"Ini semua atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan satu pelaku berikut barang bukti ribuan butir ekstasi dan 7 bungkus happy water,"bebernya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Agus juga menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo, UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara.

"Melalui pengungkapan ini, kami mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,"imbaunya.

(HR) 

Bupati Yusran Akbar Jadikan TPA Lokasi Pelantikan, Gaungkan Isu Sampah sebagai Tantangan Dunia



KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, melaksanakan pelantikan pejabat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna. Pemilihan lokasi yang tidak lazim ini menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penanganan isu sampah yang kini menjadi persoalan global. Jum'at 20 Februari 2026

Pelantikan tersebut digelar sebagai bentuk pesan moral sekaligus refleksi bagi para pejabat yang baru dilantik. 

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar ST. menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi perhatian dunia dan membutuhkan keseriusan semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

"Isu sampah sudah mendunia. Presiden Republik Indonesia terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Kabupaten Konawe harus menjadi bagian dari gerakan besar itu," tegasnya.

Menurutnya, pemilihan TPA sebagai lokasi pelantikan mengandung makna mendalam. Sampah yang menumpuk merupakan simbol dari persoalan yang tidak dikelola dengan baik. 

Begitu pula dengan pemerintahan, jika tidak dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab, maka akan menimbulkan masalah bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal perubahan pola pikir dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan peduli terhadap lingkungan. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan yang bernilai ekonomis.

"Kalau kita mampu mengelola sampah dengan baik, maka kita juga mampu mengelola pemerintahan dengan baik. Ini tentang tanggung jawab moral dan komitmen terhadap masa depan daerah," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Suasana berlangsung khidmat dengan harapan para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah secara maksimal serta mendukung penuh kebijakan nasional dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Melalui pelantikan di TPA Mataiwoi ini, Bupati Konawe menegaskan komitmennya untuk selaras dengan visi Presiden RI dalam menangani persoalan sampah sebagai isu strategis yang berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan masa depan generasi mendatang.
Editor.ANDI IFITRA

Wujudkan Lingkungan Yang ASRI, Babinsa Kestalan Bersama Warga Gotong Royong Laksanakan Kerja Bakti

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta  Sertu Supriyanto besama dengan warga masyarakat, Linmas,dan Tim Saberling melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan bertempat di Rt.02/Rw.02 Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (20/02/2026).

Ditegaskan Sertu Supriyanto kegiatan kerja bakti pembersihan jalan dan perempelan pohon di pinggiran sungai  dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

 "Dalam kegiatan ini  kami hadir di tengah-tengah warga masyarakat yang  merupakan wujud Kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan bersama-sama bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar."tuturnya.

"Kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, indah (ASRI) dan juga untuk mencegah timbulnya bibit - bibit penyakit."pungkasnya.

Penulis : Arda 72