Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplosan Gas LPG Di Bateng, 2 Orang Dan Ratusan Tabung Diamankan. 

Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada Rabu (...

Postingan Populer

Selasa, 11 November 2025

Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplosan Gas LPG Di Bateng, 2 Orang Dan Ratusan Tabung Diamankan. 



Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada Rabu (5/11/25).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

"Benar, hasil gelar perkara, Penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus itu,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Selasa (11/11/25).

Menurut Fauzan, kasus ini terungkap usai Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 unit mobil Pick Up yang mengangkut puluhan tabung gas subsidi kosong dan puluhan tabung gas non subsidi berisi yang hendak diperdagangkan.

Setelah diamankan, Tim langsung bergerak cepat menuju ke Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah yang disinyalir dijadikan tempat penyuntikan pemindahan isi tabung gas elpiji tersebut.

"Dari hasil pengecekan disana, Tim menemukan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas,"jelasnya.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara.

"Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,"terangnya.

"Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,"pungkasnya.

(HR) 

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan



Personel Unit Reskrim Polsek Panongan diganjar penghargaan atas prestasi membongkar jaringan narkoba antarprovinsi. Penghargaan diberikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada saat Apel Pagi di Lapangan Polresta Tangerang, Selasa (11/11/2025). 

"Saya secara pribadi maupun selaku Kapolresta Tangerang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi anggota yang telah berdedikasi dengan kinerja yang baik," kata Indra Waspada. 

Dia melanjutkan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian loyalitas yang telah diberikan. Kata Indra Waspada, keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba antarprovinsi merupakan salah satu kebanggaan. 

"Saya ucapkan selamat kepada Kapolsek Panongan dengan Kanit Reskrim dengan jajarannya yang telah mengungkap kasus ini," ujarnya. 

Indra Waspada berharap, keberhasilan jajaran Polsek Panongan menjadi motivasi bagi anggota lain untuk semakin berdedikasi dalam melaksanakan tugas. Terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait mengungkapkan rasa bangga atas prestasi itu. Dia menegaskan, penghargaan itu bakal dijadikan pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam hal pengungkapan kasus dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Tangerang. Penghargaan ini akan kami jadikan penambah semangat untuk melaksanakan tugas lebih baik lagi," terang Jonathan.




Red/Toher Sw

Polsek Sapuran Amankan Dua Warga Cirebon Diduga Edarkan Merica Oplosan di Pasar Sapuran


WONOSOBO – Jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, mengamankan dua orang warga asal Cirebon, Jawa Barat, yang diduga mengedarkan merica oplosan di Pasar Sapuran, Selasa pagi, 11 November 2025.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang pembeli melaporkan adanya kejanggalan pada butiran merica yang baru saja dibelinya. Setelah diperiksa, diketahui bahwa produk tersebut bukan merica murni melainkan campuran bahan lain.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sapuran langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial SP (32) dan SA (38), beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat merica dari sagu seberat kurang lebih lima kilogram, satu buah stapler warna biru beserta isi, serta 37 kantong plastik merek BADER yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

"Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Aiptu Nanang.

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal usul barang serta cara pem
buatan bahan oplosan tersebut.
"Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan. Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan yang digunakan," jelasnya.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan dapur serta tidak segan melapor apabila menemukan produk mencurigakan di pasaran.

"Masyarakat bisa segera menghubungi Polsek terdekat, anggota kepolisian yang dikenal, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian," pungkas Aiptu Nanang.

(Yudhi)

Polsek Wonosobo dan Unit Identifikasi Olah TKP Pria Tewas Gantung Diri di Rumah Kos



Wonosobo – Personel Polsek Wonosobo bersama Unit Identifikasi dan SPKT Polres Wonosobo mendatangi lokasi kejadian ditemukannya seorang pria berinisial HFT yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di jemuran lantai dua rumah kos di wilayah Wonosobo Barat, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, pada Senin (10/11).

Kapolsek Wonosobo, Kompol Sunaryono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosobo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

"Petugas telah melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi dan SPKT Polres Wonosobo. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan medis," jelas Kompol Sunaryono.

Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga yang diwakili oleh ibu kandung korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.

(Yudhi)

Senin, 10 November 2025

Kurir Sabu Ditangkap, Polres Aceh Tenggara Amankan Barang Bukti Siap Edar



Buserpresisi ll Kutacane ceh Tenggara provinsi Aceh, Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku berinisial R.K. (37), warga Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam setelah melakukan transaksi narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus sabu seberat brutto 0,67 gram, 1 bungkus sabu seberat brutto 0,14 gram, 1 unit timbangan elektrik
1 kotak rokok merek Marlboro warna hitam-merah, 1 pipet sendok takar sabu, 2 lembar plastik putih bening, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 buah gunting warna hitam-hijau, Uang tunai Rp200.000,. dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Agara AKP Jomson Silalahi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di Desa Pelonas, Kecamatan Babussalam.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi. Saat pelaku diketahui melintas di Desa Pulo Kemiri, petugas berusaha menghadang, namun pelaku melarikan diri dan sempat membuang barang bukti di sekitar Bengkel Kurnia," terang Kasi Humas.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi bersama perangkat desa dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu, yang kemudian diakui oleh pelaku sebagai miliknya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan sisa sabu di rumahnya di Desa Perumahan Kumbang Indah, Kecamatan Badar. 

Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa setempat dan menemukan sabu lainnya di dalam bungkus rokok Marlboro di kamar pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara," tegasnya.

(MHD SABRI)

Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Amankan Barang Bukti Siap Edar



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh , Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala,Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap pada Kamis (06/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui bernama L berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat dilakukan penggeledahan rumah disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna berisi dua bungkus sabu yang disembunyikan di samping kasur dalam kamar pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Barang Bukti yang Diamankan 2 bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, 3 bungkus plastik klip putih bening, 2 bal plastik klip kecil bening, 1 plastik klip panjang bening, 3 pipet yang telah dimodifikasi, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 mancis biru yang telah dirakit, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak kecil warna kuning dan ungu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Agara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba," ujar Kasi Humas.

Pelaku L beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

(MHD SABRI)

Bupati H.M.Salim Fahkry SE.MM Sebagai Inspektur Upacara HUT Pahlawan RI Ke-80 Ajak Teladani Nilai Kepahlawanan



 Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh, Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM Bertindak selaku Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 Ke-80.

 Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM mengatakan & mengajak" Bahwa kepada seluruh peserta upacara untuk senantiasa meneladani nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari "sebutnya.

Upacara yang berlangsung di lapangan Jenderal Ahmad Yani Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, Senin 10 Oktober 2025 mulai jam : 08 : 00 Wib hingga selesai.

Acara Upacara Memperingari Hari Pahlawan tersebut itu, diawali dengan pembunyian tanda sirine selama 60 detik sebagai bentuk penghormatan dan pengheningan cipta untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa.

Seluruh peserta upacara berdiri tegak dengan penuh khidmat menundukkan kepala, meneladani semangat juang dan pengorbanan para pendahulu bangsa. 

Kemudian lanjut dengan rangkaian kegiatan serta di lakukan oleh Perwira Upacara yaitu Pasi pers Kodim 0108/Agara, Kapten Inf Raswan.

Sementara bertindak sebagai Komandan upacara, Danramil 02/Bambel Kodim 0108/Agara, Kapten Inf Jujur Lubis, 

Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda lanjut dengan Pembacaan Doa yaitu Babinsa Koramil 04/Babussalam Kodim 0108/Agara, Serda Daman Huri,

Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945, Babinsa Posramil Ketambe kodim 0108/Agara, Serda Alfirasat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM menyampaikan "Bahwa dalam amanatnya yang membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia, menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa.

Dia juga memaparkan "Hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para jasa pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini," sebutnya. 

Perjuangan para pahlawan sambung Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fakhry SE.MM menyampaikan " kita harus menjadi inspirasi bagi generasi masa kini untuk melanjutkan cita-cita mereka dengan cara yang relevan di era modern melalui kerja keras, ilmu pengetahuan, empati, dan pengabdian.

"Perjuangan masa kini bukan lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. Namun semangatnya tetap sama membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tak ada anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan," ujarnya. 

Di akhir amanat Bupati AcehTenggaraH.M.Salim, Salim FakhrybSE.MM",
mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan momentum Hari Pahlawan sebagai dorongan untuk bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani lebih tulus.
"Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam dengan bekerja, bergerak, dan berdampak," kata nya mengakhiri sebagai Inspektur Upacara tersebut. 

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pahlawan Ke-80 tersebut turut juga dihadiri oleht Dandim 0108/Agara Mewakili oleh Kasdim 0108/Agara, Mayor Inf Ronny Mahendra,
Kapolres Agara, AKBP Yulhendri S.H, S.I.K, M.I.K, Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si, Sekdakab Agara, Yusrizal ST, Kajari Agara di wakili oleh Jaksa fungsional, Rija Heri Saputra Siregar S.H.
Selain itu juga hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf, SH, MH, Ketua MPU Agara diwakili oleh Wakil I MPU Agara, Baharuddin Numbur, Ketua MAA Agara, Kasri Selian, Ketua Mahkamah Syariah Islam Agara, T. Swandi S.H.I, M.H, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab,para perwira Kodim 0108/Agara,para perwira Polres Agara.
Selanjutnya, para OPD jajaran Pemkab Agara, para camat se-kabupaten Agara, anggota minvetcad 06/KTC, Pelda Sufian Joni, barisan upacara sebagai berikut: Kodim 3 SST,Polres Agara 1 SST, Satpol-PP Agara 1 SST, Basarnas 1 SST,Damkar 1 SST, Siswa/i Pramuka SMA Negeri 1 Kutacane 2 SSR,Para Veteran lingkungan Agara,

Menurut Keterangan awak media buserpresisi Acara Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 tersebut berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif. 

(MHD SABRI)

Kepala Dinas Pendidikan & Budaya Aceh Tenggara Julkifli S.Pd,Terus Pantau Perkembangan Siswa Terapkan Siswa Formal Lancar Baca



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara melalui Kepala Dinas (KaDis) Pendidikan & Kebudayaan (DikBud) Aceh Tenggara, Julkifli.S Pd, Mengatakan" Bahwa saya akan terus memantau perkembangan siswa & siswi kurang lancar membaca di Kabupaten Aceh Tenggara mulai dari pendidikan nonformal sampai Kependidikan Formal "sebutnya.

Sebelumnya, warga Aceh Tenggara sempat heboh dengan rumor yang berkembang dan menyebutkan, jika ada beberapa orang siswa lulusan SD sederajat dan telah duduk di bangku SMP, namun disebut-sebut tak mampu membaca.

 Senin 10 Oktober 2025 tepat nya di kantor Dikjar , Desa Kumbang Indah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh,
 Kadis Dikbud, Julkifli S.Pd, mengatakan", hasil pantauan langsung pihak Dinas Dikbud, memang ada ditemukan siswa yang telah duduk di bangku kelas satu SMP, belum lancar membaca. "Mereka bukan tak mampu membaca, namun kurang lancar atau masih terbata-bata," katanya.
Atas pristiwa temuan tersebut, pihak Dikbud Agara, saat ini terus memantau dan melakukan evaluasi terkait, siswa yang belum lancar membaca,"
"Selain melakukan evaluasi, saat ini pihak Dikbud juga melakukan pembinaan khusus terhadap siswa yang duduk di bangku SMP, namun belum lancar membaca".

"Saat ini, ada aturan yang melarang siswa tamatan SD, untuk mengikuti testing ketika masuk ke jenjang SMP, karena itu siswa kurang lancar membaca tak terdeteksi dan bisa diterima masuk SMP," ujar Julkifli.S.Pd.

Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda Kadis Dikjar (Dikbud) Julkipli S.Pd, Juga menambahkan " bahwa untuk Ke depannya agar tak ada lagi siswa tak lancar membaca lolos masuk ke jenjang SMP, pihak Dinas Dikbud, akan mengintensifkan pantauan dan evaluasi terhadap seluruh sekolah dasar, agar melakukan pembinaan pada siswa yang kurang lancar membaca", pungkasnya.

"Kita berharap masalah siswa kurang lancar membaca ketika masuk SMP, bisa tuntas tahun ini juga, jika tidak berhasil, kita akan tegur dan tindak sekolah yang bersangkutan," sebut Njuk.

Dia juga mengatakan "Agar program pengentasan membaca terbata-bata itu, sukses dan berjalan lancar, pihak Dikbud juga telah melakukan pertemuan dan melaporkan serta berkordinasi dengan Pak Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fahkry SE.MM sembari mengunjungi beberapa sekolah SMP di Aceh Tenggara," sebut kepala Dinas pendidikan dan budaya Kabupaten Aceh Tenggara ketika mengakhiri pembicaraan nya (Kadisdikbud ) Julkifli S.Pd..
Nara Sumber Julkifli S.Pd 

Peliput MHD SABRI

Forkopimda Wonogiri Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Wonogiri - Setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan yang merupakan hari peringatan peristiwa heroik di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. 10 November menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan arti perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Dan 10 November 2025 kali ini bertempat di Alun Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025. dengan mengusung tema "Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan," Selaku Inspektur Upacara Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0728/Letkol Inf Edi Rustriyono,S.Pd.,M.I.P beserta jajaran Forkopimda Wonogiri dan dinas OPD terkait. 




Dalam amanatnya Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.  Hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini.

Dari Surabaya hingga Banda Aceh, dari Ambarawa hingga Biak, mereka berjuang bukan demi dirinya sendiri, tetapi demi masa depan bangsa, yang bahkan belum mereka kenal, yaitu kita semua yang berdiri di sini hari ini.

Setelah kemerdekaan diraih, para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah.
Mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam, dan melanjutkan pengabdian. Di situlah letak kehormatan sejati: bukan pada posisi yang dimiliki, tetapi pada manfaat yang ditinggalkan.

Para Pahlawan mengajarkan kepada kita bahwa kemerdekaan tidak jatuh dari langit. Kemerdekaan lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan. Karenanya, ada tiga hal yang dapat kita teladani dari para pahlawan bangsa. 

Di masa kini, perjuangan tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian. Namun semangatnya tetap sama; membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan.

Inilah semangat yang terus dihidupkan melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mulai dari memperkuat ketahanan nasional, memajukan pendidikan, menegakkan keadilan sosial, hingga membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya.

Hari ini, mari kita bersyukur dan berjanji: bahwa kemerdekaan ini tidak akan sia-sia. Kita akan melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan cara kita, bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani lebih tulus. 

Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, maka kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam. Dengan bekerja, bergerak dan berdampak.

Penulis : Arda 72

Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu di Air Gantang



Jajaran Polsek Jebus bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (9/11/2025) sore.

Pelaku diketahui bernama SU (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Ia ditangkap di Dusun Sunthai, Desa Air Gantang, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba.

Menurut keterangan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku di daerah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku Suratno alias Bekil beserta barang bukti," ujar Iptu Yos Sudarso.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 10 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan perangkat desa setempat untuk memastikan transparansi proses hukum.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lainnya berdasarkan pengakuan pelaku. Di lokasi kedua, yakni area perkuburan Cina di Desa Sinar Manik, ditemukan 7 paket sabu-sabu tambahan. Sementara di lokasi ketiga, yaitu rumah pelaku di Desa Bakit, polisi kembali menemukan 1 paket sabu-sabu, 1 pirek kaca, serta 1 toples putih bertuliskan Herbalife berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa 18 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 4,15 gram, dua unit telepon genggam, satu power bank, headset, dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Iptu Yos Sudarso menegaskan, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga dan sekitarnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

"Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba," pungkas Iptu Yos Sudarso.

(HR)