Wonosobo - Rusaknya hutan lindung di dataran tinggi Dieng, dan telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim mengundang keprihatinan sebagian masyarakat pecinta lingkungan hidup karena sebagian masyarakat berpandangan bahwa, dengan rusaknya hutan lindung maka bahaya bencana alam akan mengintai setiap saat pada musim penghujan.
Saat awak media melakukan penelusuran penyebab rusaknya hutan lindung, didapati beberapa pohon Cemara yang mati diduga karena hasil rekayasa agar pohon Cemara itu mati, dan juga didapati beberapa pohon yang belum lama ditebang oleh orang yang tidak dikenal.
Pada lahan perhutani Gunung Kendil, lokasi awak media melakukan penelusuran, kemudian berusaha menemui petani penggarap lahan barangkali para petani mengetahui siapa pelaku penebangan pohon itu, lalu petani yang enggan disebut identitasnya mengaku tidak tau " Ga tau mas. Saya datang ke kebun sudah ditebang, dan saya disini cuman buruh tani mas. Tapi kalau masalah penebangan setau saya diketahui oleh mandor mas " ujarnya singkat.
Ketika awak media mengklarifikasi mantri perhutani pada Jumat, 27 Februari 2026 di kantor perhutani kecamatan Kejajar terkait adanya dugaan keterlibatan oknum perhutani, awak media dijumpai oleh Mantri perhutani kemudian mengatakan bahwa " Setelah tayangnya berita jenengan jenengan itu memang pimpinan kami langsung cek lokasi mas. Dan pimpinan secara kebetulan menjumpai petani dan menanyakan tentang penebangan pohon, waktu itu petani memang ada yang menyebut salahsatu mandor kita mas, dan mandor kita langsung dipanggil oleh pimpinan, saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjadi mandor disini " ungkap H.
Berbanding terbalik dengan keterangan Asper Perhutani wilayah Kedu Utara ketika dikonfirmasi awak media pada Senin, 2 Maret 2026 dikantornya mengatakan bahwa " Terkait dengan rotasi jabatan itu adalah kewenangan dari internal kami pak. Tetapi tidak terkait dengan dugaan yang jenengan tanyakan, karena kami memiliki bukti kongkrit adanya dugaan pelanggaran itu. Jadi rotasi jabatan itu adalah hal yang wajar sesuai dengan kebutuhan internal kami " terangnya.
Disela - sela klarifikasinya, Asper Perhutani mengatakan bahwa " kalau adanya dugaan pelanggaran memang saya akui itu ada, tetapi kami tidak dapat membuktikan siapa pelakunya pak. Sementara luasan lahan yang harus kami awasi seluas 2.300 hektar dengan petugas dilapangan hanya 3 personil dan sekarang tinggal 2 personil. Jadi memang kami juga mempunyai kesulitan tersendiri pak " ungkapnya.
Dari keterangan kedua pejabat perhutani itu nampak perbedaan keterangan terkait adanya dugaan oknum mandor perhutani yang diduga terlibat perusakan hutan lindung di dataran tinggi Dieng, semakin membuat awak media semakin penasaran
(Yudhi)



