Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Perusakan Hutan Lindung Dataran Tinggi Dieng Dilakukan Secara Masif. Siapa Aktor Intelektual Dibalik Rusaknya Hutan Lindung?

Wonosobo - Dugaan perusakan kawasan hutan lindung kembali mencuat di wilayah Dataran Tinggi Dieng. Aktivitas mencurigakan dilapo...

Postingan Populer

Sabtu, 11 April 2026

Perusakan Hutan Lindung Dataran Tinggi Dieng Dilakukan Secara Masif. Siapa Aktor Intelektual Dibalik Rusaknya Hutan Lindung?


Wonosobo - Dugaan perusakan kawasan hutan lindung kembali mencuat di wilayah Dataran Tinggi Dieng. Aktivitas mencurigakan dilaporkan terjadi di kawasan hutan lindung petak 9, yang masuk diwilayah Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.

Informasi yang dihimpun oleh awak media pada Jumat, 8 April 2026 di lokasi hutan lindung petak 9 tentang rusaknya hutan lindung dataran tinggi Dieng bahwa pernah terlihat aktivitas pembukaan jalur lintasan track jeep wisata yang diduga dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator.

Saat awak media yang tergabung dalam team investigasi pelestarian hutan lindung melakukan penelusuran dilokasi hutan lindung petak 9 menemukan adanya bekas cakaran alat berat di area tersebut dengan panjang kurang lebih 25 meter dan tinggi 170 meter dan terdapat lintasan of rood.

Kemudian awak media menjumpai seorang warga yang berada tidak jauh dari lokasi dan enggan disebut identitasnya mengatakan bahwa " Disini memang pernah terlihat bego ( eskafator ) membuat lintasan jeep mungkin untuk kepentingan wisata beberapa Bulan lalu sekira Ahir tahun 2025. Kalau bulannya saya lupa " ungkapnya.

Lebih lanjut warga yang enggan disebut identitasnya juga menambahkan, bawa " Dulu juga ada pohon Cemara yang dirobohkan. Kalau jumlahnya berapa saya ga tau pasti. Karena kalau tidak merobohkan pohon ya ga bisa membuat lintasan dan area parkir, karena jarak antara pohon juga antara 2 sampai dengan 3 meter " imbuhnya.

Terpisah, saat team media berkunjung ke kantor Perhutani Kedu Utara yang berkedudukan di Wonosobo, bermaksud mengklarifikasi tentang rusaknya hutan petak 9 dataran tinggi Dieng, Asper Perhutani tidak berada ditempat, dan awak media hanya ditemui oleh mantri perhutani yang bukan menjabat diwilayah Dieng, sehingga tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, namun menceritakan bahwa Asper berasal dari keluarga pejabat dan mempunyai beking dari kalangan atas.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi tentang siapa yang bertanggungjawab atas kerusakan hutan lindung di petak 9 dataran tinggi Dieng masuk wilayah desa Dieng Wetan

(Yudhi)
Uploaded Image

SD Negri Cilebak Kuningan Komitmen Pembentukan Karakter Siswa dan Pencegahan BULLYING di Sekolah



Kuningan Buser presisi. Com

Dalam upaya menerapkan lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung perkembangan karakter SD negri Cilebak dengan berbagai program unggulan yang berfokus pada pembentukan karakter dan pencegahan prilaki Bullying di kalangan didik. 11/4/2026

Harapan K3S Cilebak Tarsim SPd berharap ingin menempatkan pendidikan karakter di wilayah binaannya sebagai pondasi utama dalam proses mengajar. Juga pendidikan karakter bukan hanya pelengkap kurikulum tetapi menjadi bagian integral dari budaya sekolah. 

Harapan kami siswa cerdas secara akademik tetapi juga harus mempunyai akhlak mulia, empati dan rasa tanggung jawab sosial, ucapnya. 

Program pembentukan karakter kata beliau harus di integrasikan melalui kegiatan sehari hari kebiasaan seperti mengucapkan salam pagi, doa bersama, dan penguatan nilai kejujuran dan prilaku yang baik. 

Selain itu guru dilatih untuk menjadi teladan dan fasilitator dalam membentuk kepribadian siswa yang tangguh. Selain yang tangguh harus beretika dan sangat utama perhatian serius di sekolah menerapkan pendekatan preventif dan kuratif untuk mengatasi perundungan. 

Maka hal ini bukan hanya masalah di siplin tetapi juga masalah karakter dan psikologis yang perlu ditangani secara menyeluruh. 

Sebagai bagian strategi yang diperhatikan pembentukan karakter di sekolah harus mengembangkan ekstrakurikuler yang tidak hanya menyenangkan tetapi juga mendidik. tutupnya. (Agus)

Polsek Mauk Laksanakan Apel Pagi, Dipimpin Aiptu Alwan


Uploaded Image


Mauk – Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesiapsiagaan personel, Polsek Mauk melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Aiptu Alwan, bertempat di halaman Mapolsek Mauk, pada hari ini.

Kegiatan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh personel Polsek Mauk. Dalam arahannya, Aiptu Alwan menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tetap menjaga kekompakan, meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan kepolisian di lapangan.

Uploaded Image

Apel pagi ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian pimpinan terhadap kesiapan anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mauk.

Dengan dilaksanakannya apel pagi secara rutin, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Polsek Mauk
Selalu siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.




Red/Toher Aswi

Patroli Sambang Warga, Cara Jitu Babinsa Pucangsawit Wujudkan Kondusifitas Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto melaksanakan Komunikasi Sosial dengan menyambangi warga bunaan di Kel. Pucangsawit Kec. Jebres kota Surakarta. Sabtu (11/04/2026) Pkl 09.00 Wib

Serda Tarto mengatakan komsos merupakan bagian dari pembinaan teritorial (Binter) yang harus dilaksanakan setiap waktu oleh prajurit di satuan kewilayahan, seperti yang terlihat di sela waktu patroli wilayah, dirinya memanfaatkannya untuk ngobrol dan sembari bercanda bersama dengan warga guna mempererat tali silaturahmi.

"Dalam kesempatan tersebut kami juga menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap memelihara kebersamaan,keamanan,kekompakan, serta menjaga kondusifitas wilayah dan menjaga kebersihan lingkungan sehinģga terwujud lingkungan yang harmonis dan aman.

“Dan tentunya kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi serta mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif serta lebih dekat dengan warga binaan."pungkas Serda Tarto

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Penuh Semangat, Babinsa Dampingi Pembangunan KDKMP Kelurahan Sangkrah 

Surakarta - Satuan kewilayahan Koramil 05/Pasar Kliwon terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (11/04/2026).

Kegiatan ini merupakan peran aktif dari satuan kewilayahan guna mewujudkan pembangunan yang berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai rencana. 

Babinsa Kelurahan Sangkrah Sertu Eko terjun langsung dalam proses pengerjaan mulai dari awal pembangunan sampai sekarang tahap finising.

"Pembangunan KDKMP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian warga desa setempat."ujarnya.

Sertu Eko berharap bahwa koperasi ini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warga Masyarakat khususnya di Wilayah Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari satuan kewilayahan, diharapkan pembangunan KDKMP dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana, serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 10 April 2026

‎*Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi*‎


‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Penyampaian ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
‎Kasus tersebut berawal dari laporan Polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.
‎Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang merupakan pengemudi taksi online.
‎Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan. Saat korban dalam kondisi tidak waspada, tersangka melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
‎Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
‎Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.
"‎Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak pengacara yang menyebutkan dugaan salah tangkap serta menimbulkan berbagai komentar di tengah masyarakat, Polres Bogor menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku." ujar Kombes Hendra, Jum'at (10/4/2026)
‎Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
‎Kabid Humas Polda Jabar  juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan
‎Bandung, 10 April 2026
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jurnalis:A, RAHMAT 

Dibubarkan Warga, Pelajar Terjatuh Saat Kabur, Polisi Pastikan Bukan Korban Tawuran

Cirebon Kota – Peristiwa dugaan tawuran pelajar yang berujung kecelakaan terjadi di depan salah satu SMP Negeri pada Jumat (10/04/2026) pukul 14.00 WIB, di mana dua pelajar mengalami luka setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri ketika dibubarkan warga.

Kejadian tersebut bermula saat sejumlah warga melihat kerumunan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Ahmad Yani By Pass, kemudian warga bersama saksi di lokasi langsung membubarkan kerumunan tersebut sehingga para pelajar berhamburan meninggalkan lokasi dengan kondisi panik.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan di lokasi dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya aksi kekerasan antar pelajar, melainkan korban mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri.

Korban diketahui korban pertama (13) dan korban kedua. (13), yang masing-masing merupakan pelajar, kemudian langsung mendapatkan pertolongan warga dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis serta didampingi orang tuanya.

Saksi Wim Sugianto menerangkan bahwa dirinya melihat adanya kerumunan pelajar yang diduga akan tawuran di depan kantor BBWS Cimanuk Cisanggarung, kemudian bersama warga lain langsung berupaya membubarkan kerumunan tersebut agar tidak terjadi bentrokan.

Saksi Andi Teni Putri yang berada di warung dekat lokasi kejadian juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berteriak untuk membubarkan para pelajar, dan melihat mereka langsung melarikan diri secara panik tanpa adanya aksi saling serang.

Sementara itu, saksi Rizky Kurniawan selaku petugas keamanan di sekitar lokasi membenarkan adanya kerumunan pelajar, dan melihat salah satu pelajar terjatuh dari sepeda motor saat berusaha kabur setelah dibubarkan warga.

Petugas kepolisian yang menerima informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan kondisi korban yang telah berada di rumah sakit dalam penanganan tenaga medis.

Dari hasil pemeriksaan tenaga medis, luka yang dialami korban berupa luka lecet pada bagian wajah dan tubuh serta luka akibat benturan, yang dipastikan berasal dari kecelakaan saat terjatuh, bukan akibat kekerasan dari tawuran.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya di luar jam sekolah, dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan potensi gangguan agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

((A, RAHMAT))

‎*Polisi Tegaskan Profesionalitas Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ciawi*


‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. Penyampaian ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
‎Kasus tersebut berawal dari laporan Polisi yang diterima Polsek Ciawi pada 10 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam perkembangannya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Bogor guna pendalaman lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.
‎Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Exit Tol Ciawi Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Tersangka berinisial M. Ridwan Maulana diduga melakukan tindak pidana terhadap korban Yoga Firdaus yang merupakan pengemudi taksi online.
‎Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan memesan jasa transportasi online, kemudian meminta korban berhenti di tengah perjalanan. Saat korban dalam kondisi tidak waspada, tersangka melakukan aksi kekerasan menggunakan cairan berbahaya yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
‎Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dan kendaraan milik korban berupa mobil Suzuki Ertiga warna putih turut dibawa kabur oleh tersangka. Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
‎Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen kendaraan, pakaian korban, hingga perangkat telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎Serangkaian tindakan kepolisian juga telah dilakukan secara prosedural, mulai dari gelar perkara, penetapan tersangka, hingga penangkapan pada 19 November 2025. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada 9 Maret 2026.
"‎Menanggapi adanya pernyataan dari salah satu pihak pengacara yang menyebutkan dugaan salah tangkap serta menimbulkan berbagai komentar di tengah masyarakat, Polres Bogor menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, serta prosedur hukum yang berlaku." ujar Kombes Hendra, Jum'at (10/4/2026)
‎Polres Bogor memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
‎Kabid Humas Polda Jabar  juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga tuntas demi terciptanya rasa keadilan
‎Bandung, 10 April 2026
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Frilliyanti S.E)

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam​

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu satu malam, yakni pada Kamis, 9 April 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras terbatas dan uang tunai jutaan rupiah.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan itu merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan obat keras Ilegal.
Menurutnya, operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Susukan, Gempol, dan Pabedilan. Adapun ​tersangka berinisial HS (29) ditangkap di rumahnya pada pukul 18.00 WIB. Petugas menemukan 525 butir Tramadol dan uang tunai Rp400.000. Sedangkan tersangka A (22) diamankan di pinggir jalan raya Pantura depan Alfamart Desa Gempol pada pukul 20.00 WIB.

Pihaknya menyita 465 butir Trihexyphenidyl dan 100 butir Tramadol. Selain itu, tersangka AMM (31) ditangkap di halaman rumahnya pada pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 89 butir Tramadol, 41 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp8.250.000.

"​Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka meliputi 714 butir Tramadol, ​506 butir Trihexyphenidyl, ​Uang tunai total senilai Rp8.730.000, ​Tiga unit telepon genggam milik para tersangka yang digunakan untuk transaksi," katanya, Jumat (10/4/2026).
​Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat,mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas maupun tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.

((A, RAHMAT))

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan*


Uploaded Image


Aparat Polresta Tangerang melakukan penyelidikan ditemukannya mayat pria di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/4/2026).  Mayat tersebut ditemukan warga sekitar jam 2 siang. Lalu melaporkannya ke polisi. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (10/4/2026) menerangkan, korban diketahui berinisial NAW (16), seorang pelajar asal Kampung Pondok Dadap, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan.

"Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah, salah satu sekolah swasta di wilayah Sepatan," kata Indra Waspada. 

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban didapati mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan serta tangan kanan. Tidak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor yang diduga milik korban dalam kondisi terkunci stang di area pemakaman. 

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

"Kami sudah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian," ujar Indra Waspada. 

Uploaded Image

Dia melanjutkan, beberapa saksi yang dimintai keterangan merupakan teman korban. Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, korban diduga terlibat dalam aksi tawuran bersama beberapa rekannya. 

"Namun demikian, kami masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara utuh dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. serta mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Hal itu guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan.




Red/Toher Sw