Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta nark...

Postingan Populer

Selasa, 05 Mei 2026

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di  Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali.

“Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
​Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba  yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk pengawasan dan penguatan disiplin internal di lingkungan Polresta Cirebon.

Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh personel Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kerapihan rambut, kesesuaian penggunaan gampol, serta kelengkapan administrasi perorangan seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan handphone guna memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi terlarang lainnya.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan internal. 

“Ini adalah wujud upaya preventif untuk mewujudkan institusi yang bersih dan melayani. Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon selalu siap, tertib, dan profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, turut dilaksanakan tes urine secara acak terhadap 40 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Hasil ini menjadi bukti nyata personel Polresta Cirebon tetap menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedisiplinan personel Polresta Cirebon terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kesiapan personel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di tengah masyarakat.

((A, Rahmat))

Gurita Pengaruh dan Rapuhnya Integritas di Indramayu

Isu penangkapan sosok berinisial H oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah membuka kotak pandora yang selama ini menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Indramayu. H, yang kerap dijuluki sebagai "bandar proyek" diduga dikenal memiliki akses eksklusif ke lingkaran kekuasaan di Pendopo Indramayu.

Jika benar kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari sistemik korupsi yang melumpuhkan institusi keuangan lokal. 

Dugaan keterlibatan H dalam praktik jual beli proyek Pemda Kabupaten Indramayu mempertegas eksistensi shadow government (pemerintah bayangan). Fenomena ini merusak tatanan pengadaan barang dan jasa dengan beberapa dampak kritis.

Publik sulit memisahkan sosok H dari representasi kekuasaan di Indramayu. Kedekatannya dengan lingkungan Pendopo memunculkan pertanyaan mendasar: Sejauh mana otoritas tertinggi di kabupaten mengetahui atau bahkan membiarkan aktivitas H selama ini?

Tanpa adanya tindakan tegas dan pembersihan internal, persepsi publik akan terus mengarah pada dugaan bahwa H hanyalah "operator" dari kepentingan yang lebih besar.

Sampai berita ini duturunkan belum adanya konfirmasi atau tanggapan dari pihak Kejati dan Pemerintan kabupaten Indramayu.

((Tim wartawan bersatu))

Gudang “Siluman” Pasir Sandblasting di Tengah Permukiman, Jejak Bisnis Big Bos DAVID Mulai Terkuak.


Pangkalpinang — Aktivitas mencurigakan berupa pengolahan pasir sandblasting terendus di tengah permukiman padat warga, tepatnya di Jalan Pinisi II, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Laporan warga yang resah terhadap debu pekat dari aktivitas tersebut mengantarkan tim investigasi awak media menelusuri lokasi yang diduga menjadi pusat produksi material industri itu.

Saat tiba di lokasi, tim menemukan tumpukan pasir bangunan yang dijemur terbuka di depan sebuah gudang tanpa plang nama maupun identitas perusahaan. Debu halus tampak beterbangan, berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar. Tak jauh dari lokasi penjemuran, terlihat sejumlah jumbo bag berukuran besar—berkapasitas 1 hingga 2 ton—yang telah terisi pasir sandblasting siap kirim.

Aktivitas tersebut diperkuat dengan keberadaan armada angkut jenis Truk dan truk yang hilir mudik, menandakan produksi berjalan dalam skala besar dan terorganisir.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan Big Bos DAVID. Ia disebut-sebut mengelola usaha ini dengan memanfaatkan material pasir yang diduga berasal dari eks tambang timah di wilayah sekitar.

“Pasirnya itu diambil dari bekas tambang yang sudah dialiri air, jadi kadar lumpurnya hilang. Setelah itu diolah jadi pasir sandblasting,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa pasir sandblasting yang telah dikemas dalam jumbo bag tersebut dipasarkan ke sejumlah galangan kapal di kawasan Pangkalbalam, Ketapang, dan sekitarnya. Permintaan yang tinggi dari sektor industri membuat harga jualnya cukup fantastis, berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp850 ribu per ton, tergantung spesifikasi.
Sebagai informasi, pasir sandblasting merupakan material penting dalam industri, khususnya untuk proses pembersihan dan persiapan permukaan logam. 

Material ini digunakan untuk menghilangkan karat, cat lama, hingga kerak membandel melalui metode semprotan bertekanan tinggi, sebelum proses pengecatan atau pengelasan dilakukan.
Namun di balik nilai ekonomisnya, aktivitas pengolahan yang berada di tengah permukiman ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius, terutama terkait legalitas usaha dan dampak lingkungannya.

Tim investigasi menduga kuat bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi, baik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas asal material, maupun dokumen lingkungan seperti UKL-UPL. Selain itu, potensi pelanggaran pajak daerah juga menjadi sorotan, mengingat skala produksi yang terbilang besar.

Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan debu serta kerusakan lingkungan dari sumber material yang tidak jelas legalitasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pemilik usaha, yakni Big Bos DAVID, guna mendapatkan klarifikasi dan keseimbangan informasi.

(TIM) 

Dipergoki Warga, Maling di Sukamukti Berakhir di Tangan Polisi

KUNINGAN - Upaya percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial AT (28) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kuningan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Wage RT 021 RW 006, Desa Sukamukti. Korban diketahui bernama Erik Mardiansyah, seorang wiraswasta setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan mengamati kondisi rumah korban. Ia sempat mengintip melalui jendela dan mengetuk pintu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah merasa aman, pelaku kemudian mendobrak pintu rumah dan masuk ke dalam.

Namun aksi tersebut dipergoki oleh salah seorang saksi, Asep alias Dalang, yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku dari jarak sekitar 50 meter. Saksi bahkan sempat merekam kejadian tersebut sebelum menghubungi warga lainnya.
Tak butuh waktu lama, warga bersama saksi lainnya langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Jalaksana. Selanjutnya, pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set slot kunci, satu unit handphone, hoodie abu-abu, tas selempang, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

“Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar AKP Abdul Azis kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pelaku diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa di wilayah tersebut.
“Dari keterangan awal, pelaku diduga pernah melakukan pencurian lebih dari satu kali di lokasi yang sama. Ini masih kami dalami untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus lain,” tambah Kasat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

((A, Rahmat))

Senin, 04 Mei 2026

Kapolres Bangka Barat Pastikan May Day Harmoni 2026 Aman dan Kondusif.


Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memastikan pelaksanaan kegiatan May Day Harmoni dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026 di Kabupaten Bangka Barat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.Senin 4 Mei 2026

Kegiatan yang digelar di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi pemerintah, serta masyarakat, termasuk pelaku UMKM di Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

“Polres Bangka Barat melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan kegiatan May Day Harmoni ini berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol,” ujar Ipda Yos.

Ia menegaskan, kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan Hari Buruh.

“Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman,” tambahnya.

Selain berjalan aman, kegiatan May Day Harmoni juga diisi dengan berbagai aktivitas positif, seperti pelayanan kesehatan, donor darah, serta pemberdayaan UMKM lokal yang menghadirkan puluhan stan usaha.

Dengan pengamanan yang optimal dari Polres Bangka Barat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga selesai tanpa adanya insiden yang mengganggu situasi kamtibmas.

(HR) 

Jelang Persit Bisa 2 Balai Kartini Jakarta, Ny Citra Putri Karisma Sari Matangkan Persiapan Produk Batik Buana Sekar Kedaton


Uploaded Image

Surakarta - Hiruk pikuk persiapan terlihat di rumah produksi Batik Buana Sekar Kedaton,dari Kota Solo, Ny Citra Putri Karisma Sari, istri dari Peltu I Dewa Made Kasamabi Putra, tampak sibuk memeriksa satu per satu produk wastra yang akan dibawa ke ajang Persit Bisa 2 di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta. 

Event nasional yang digelar pada 7- 9 Mei 2026 tersebut menjadi penampilan kedua Ny Citra Putri Karisma Sari  sebagai perwakilan Persit KCK Cabang  L Kodim Surakarta, Koorcab Rem 074 Warastratama, Kodam IV/Diponegoro. 

Perjalanan Batik Buana Sekar Kedaton dimulai pada tahun 2011, berawal dari kecintaan terhadap dunia fashion dan keindahan batik Nusantara. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya pengalaman, usaha ini terus berkembang hingga pada tahun 2022 mulai memproduksi batik cap secara mandiri. Hingga tahun 2026, Batik Buana Sekar Kedaton telah menjalani perjalanan usaha selama 15 tahun, dengan 4 tahun pengalaman memproduksi batik cap handmade sendiri. 

“Tahun ini kami ingin tampil lebih siap. Targetnya bukan hanya jualan, tapi juga mengenalkan kekayaan wastra lokal ke level nasional,” ungkap Ny Citra Putri Karisma Sari saat ditemui di sela persiapan, Senin 4/5/2026. 

"Untuk memenuhi kebutuhan bazar tiga hari, Batik Buana Sekar Kedaton melakukan produksi massal sejak sebulan lalu. Produk yang disiapkan sangat beragam. Sebagai batik cap handmade asli Solo, Batik Buana Sekar Kedaton mengangkat berbagai inspirasi motif alam yang menghadirkan keindahan yang alami dan elegan. Setiap motif dirancang dengan sentuhan estetika yang khas, sehingga menghasilkan corak batik yang cantik, berkarakter, serta memiliki daya tarik tersendiri.Produk yang dihasilkan sangat beragam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, di antaranya celana pendek, celana panjang, daster, dress, piyama, pajamas, gamis, mukena, hingga produk terbaru yaitu kemeja pria berbahan cotton export yang berkualitas, adem, dan nyaman digunakan dalam berbagai aktivitas."terangnya.

Uploaded Image

"Dari satuan kami telah memberikan arahan dan dukungan secara maksimal untuk Pelaku UMKM yang ikut berangkat ke Jakarta dalam acara yang selenggarakan Persit Bisa 2 Balai Kartini Jakarta,"imbuhnya.

Ajang Persit Bisa 2 bukan sekadar bazar. Panitia menekankan misi pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi anggota Persit sebagai ujung tombak perekonomian keluarga. 

Pelaku UMKM Persit diminta membawa stok cukup agar tidak kehabisan saat acara berlangsung. Melalui Batik Buana Sekar Kedaton Ny Citra Putri Karisma Sari berharap bisa menunjukkan bahwa karya anggota Persit mampu bersaing secara kualitas dan desain. Sekaligus mengangkat potensi pengrajin lokal.

Ia berpesan bagi para pengunjung, untuk jangan lupa berkunjung di Booth Batik Buana Sekar Kedaton tempat Ia memamerkan hasil karya indahnya berupa wastra. Bagi masyarakat yang ingin mengenal produk Batik Buana Sekar Kedaton, bisa langsung berkunjung ke workshop di Kota Solo, atau menghubungi 081-329-800-500.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal dan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Diamankan

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria berinisial MA (23) diamankan berikut sejumlah barang bukti dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (3/5/2026) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di  Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

“Kami mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti obat keras tanpa izin serta narkotika jenis tembakau sintetis yang merupakan sisa dari yang telah diedarkan,” ujar Imara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 109 butir pil Trihexyphenidyl, 43 butir pil Tramadol, serta 23 paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 30 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, kantong plastik hitam, satu unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp127 ribu.

Imara menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial S (DPO) untuk kemudian diedarkan kembali.

“Tersangka menjelaskan, barang tersebut dibeli untuk diperjualbelikan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan nya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 609 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Imara.

((A, Rahmat))

Hadiri Peringatan May Day 2026, Kapolresta Cirebon Apresiasi Sinergitas Buruh dalam Menjaga Kondusifitas Kamtibmas


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang mengusung tema "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Industri dan Kesejahteraan Pekerja" ini berlangsung khidmat di UPTD Pelatihan Kerja Kabupaten Cirebon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (3/5/2026).

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi M.Ag., jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari asosiasi pengusaha (Apindo) dan berbagai serikat pekerja/buruh se-Kabupaten Cirebon.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas jalinan sinergi yang harmonis antara elemen buruh dengan pihak kepolisian.

​"Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan buruh yang terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan Polresta Cirebon. Berkat kolaborasi yang baik ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif," ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Sie Dokkes Polresta Cirebon membuka gerai pelayanan cek kesehatan gratis bagi para buruh dan masyarakat yang hadir. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan tensi darah, cek gula darah, pengobatan ringan, serta pembagian vitamin sesuai keluhan medis peserta.

​Selain pelayanan kesehatan, kegiatan tersebut diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, sosialisasi dari BNN terkait pencegahan narkoba di lingkungan kerja, serta penyerahan Surat Edaran (SE) mengenai perlindungan perempuan di sektor industri.

Suasana perayaan semakin meriah dengan adanya pembagian berbagai hadiah menarik bagi para pekerja. Polresta Cirebon dan panitia menyediakan doorprize utama berupa 1 unit sepeda motor, 3 unit sepeda, serta puluhan hadiah elektronik lainnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para buruh dalam pembangunan nasional.

​Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mempererat solidaritas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan pihak pengusaha dan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Cirebon.

"Tertibnya ​Perayaan May Day 2026 di Kabupaten Cirebon membuktikan bahwa komunikasi yang kuat antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja mampu mewujudkan iklim industri yang sehat dan aman," pungkasnya.

((A, Rahmat))

Babinsa Gandekan Laksanakan Patroli Dan Sambang Warga di Wilayah Binaan

Surakarta - Kegiatan Patroli Wilayah dan Komunikasi Sosial  selain silaturahmi untuk mempererat hubungan TNI dan rakyat juga untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.Hal ini ditegaskan Babinsa Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Teguh K saat melaksanakan Patroli dan Komsos dengan Warga Kadirejo RT 02/ RW 01 Kelurahan Gandekan Kec Jebres Kota Surakarta, Senin 04 Mei 2026, Pukul 09:00 Wib.

Menurutnya, keakraban dan kebersamaan akan tercipta dalam kegiatan Patroli dan  Komsos dengan warga binaannya.“Kegiatan Komsos merupakan cerminan kemanunggalan TNI dengan rakyat" khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya. 
Dikatakan, keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat memberi manfaat dan berdaya guna langsung maupun tidak langsung dan kehadirannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dengan Babinsa yang selalu memantau wilayah  binaannya, maka akan tahu permasalahan di wilayah binaannya. Sehingga jika ada permasalahan dapat dengan cepat diatasi dan diselesaikan. Karena Komsos merupakan tugas yang dilaksanakan sehari-hari oleh setiap Babinsa sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image