Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Satpolairud Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Pengecekan Sispam Mako

Tangerang – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan sistem pen...

Postingan Populer

Senin, 20 April 2026

Satpolairud Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Pengecekan Sispam Mako


Uploaded Image


Tangerang – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan sistem pengamanan markas komando (Sispam Mako) guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Mako Satpolairud Polresta Tangerang ini dipimpin oleh Kepala Jaga, Aiptu H. Faisal. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

Kasat Polairud Polresta Tangerang, Kompol Sri Raharja, S.H, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin namun penting untuk memastikan seluruh sistem pengamanan berjalan optimal.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Uploaded Image

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sejumlah pemeriksaan, di antaranya pengecekan buku mutasi jaga, kesiapan kapal patroli, serta fungsi alat komunikasi seperti radio HT. Selain itu, personel juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melengkapi persenjataan di pos penjagaan.

Tak hanya itu, pelaksanaan buddy system dalam Sispam Mako juga menjadi perhatian utama guna memperkuat pengamanan internal di lingkungan markas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Satpolairud Polresta Tangerang senantiasa siap siaga dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah perairan.





Toher Aswi

Polsek Panongan Cek TKP Kontrakan, Korban Diduga Meninggal karena Sesak Napas


Uploaded Image


Personel Polsek Panongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kontrakan di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/4/2026). Sehari sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di lokasi tersebut.

Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang mengatakan, petugas telah menggali keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, korban berinisial DM (64), warga Kecamatan Cikupa.

"Keterangan saksi, Sabtu (18/4/2026) sore, korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor ke lokasi untuk bertamu," kata Aritonang.

Saat berada di lokasi, korban mengeluhkan sesak napas akibat kelelahan. Tidak lama kemudian, korban tidak sadarkan diri dengan napas tersengal dan terdengar suara dengkuran keras sebanyak tiga kali.

Uploaded Image

"Korban sempat diberikan pertolongan dengan mendekatkan minyak kayu putih ke hidung agar sadar, namun nyawa korban tidak tertolong," ujarnya.

Beberapa saat kemudian, pihak keluarga korban datang ke lokasi dan langsung membawa jenazah untuk dimakamkan.

Aritonang menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memang dalam beberapa waktu terakhir sering mengeluhkan sesak napas. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, namun tidak menjalani pengobatan secara rutin.

"Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah," pungkasnya.




Toher Aswi
Kaperwil Banten

Minggu, 19 April 2026

“Big Bos AMN Disorot: Perkebunan Sawit Raksasa Diduga Berdiri di Zona Hutan Negara”









Bangka Tengah, 19 April 2026 — Laporan warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, membuka tabir dugaan praktik penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal oleh seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan “Big Bos AMN”. Informasi ini diterima tim investigasi awak media pada Minggu siang, dan langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran ke lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim tiba di area perkebunan yang disebut-sebut milik AMN, warga Desa Trubus, RT 04 Nomor 149.

 Pemandangan di lapangan memperlihatkan hamparan luas perkebunan kelapa sawit dengan kondisi subur dan tertata rapi. Usia tanaman terlihat bervariasi, menandakan aktivitas pengelolaan telah berlangsung cukup lama.
Tak hanya itu, infrastruktur penunjang juga tampak memadai. Akses jalan menuju lokasi telah diperkeras menggunakan tanah puru, memungkinkan kendaraan besar seperti truk pengangkut hasil panen keluar masuk dengan mudah. Di pintu masuk, sebuah portal besi dengan gembok besar terpasang, seolah menjadi penanda bahwa area tersebut bukan untuk sembarang orang.

Keterangan warga sekitar menguatkan dugaan kepemilikan lahan oleh AMN. “Benar, Pak. Itu semua kebun milik Big Bos AMN. Luasnya ratusan hektar,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Penelusuran lebih lanjut menggunakan perangkat GPS oleh tim investigasi menunjukkan bahwa sebagian lahan perkebunan tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dengan titik koordinat Lat: -2.5768, Lon: 106.6064. Sementara sebagian lainnya masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) di titik Lat: -2.5795, Lon: 106.5843.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran serius terkait potensi kerusakan lingkungan. Kawasan hutan produksi dan hutan lindung memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk sebagai daerah resapan air dan habitat keanekaragaman hayati. Aktivitas perkebunan dalam skala besar di area tersebut dinilai berisiko mengganggu stabilitas lingkungan secara signifikan.

Atas dasar itu, tim investigasi mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Secara hukum, pelaku yang terbukti mengelola lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 110A dan 110B dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25 juta per hektare per tahun, yang berlaku secara retroaktif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai “Big Bos AMN” belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi dan keberimbangan informasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan harus dilakukan secara konsisten dan tegas, guna mencegah eksploitasi yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas.

(HR/TIM) 

Skema Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama di Jabar Tuai Respons Positif


Bandung-buserpersisi
Gedung Bapenda Jabar/Net
Article Header ImageTerobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama menuai respons positif. Bahkan, kebijakan yang mulai diberlakukan lewat Surat Edaran (SE) per 6 April 2026 itu kini dilirik untuk diadopsi secara nasional oleh Korps Lalu Lintas Polri.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut, skema tersebut mendapat penguatan dari Korlantas dan berpeluang diterapkan di seluruh Indonesia.

"Selama ini kebijakan ini berlaku di Jawa Barat karena ada surat edaran gubernur. Kini mendapat penguatan dari Korlantas. Nanti tidak hanya di Jawa Barat, tapi di seluruh wilayah Indonesia," ujar KDM, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 April 2026. 

Dengan kebijakan ini, warga cukup membawa STNK dan KTP pemilik saat ini untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, tanpa harus menghadirkan identitas pemilik pertama kendaraan.

KDM pun mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk menunaikan kewajiban pajak.

"Ini anugerah bagi kita semua. Manfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tahun 2026 tanpa harus membawa KTP pemilik pertama. Gunakan kendaraan dengan baik, hati-hati di jalan," pesannya.

Efektivitas kebijakan ini mulai terlihat. Data Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat periode 6–12 April 2026 menunjukkan lonjakan signifikan pada pembayaran pajak di Samsat.

Wibowo, mengungkapkan skema ini akan dibahas dalam forum nasional pada Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat di Semarang pekan depan.

Jika disepakati, kebijakan tersebut akan berlaku secara nasional khusus untuk tahun anggaran 2026, dengan sejumlah catatan administratif.

"Wajib pajak harus mengisi formulir pernyataan bahwa kendaraan tersebut miliknya dan bersedia melakukan proses balik nama pada tahun depan. Jika tidak, data kendaraan akan diblokir," tegasnya.

Kemudahan ini juga dirasakan langsung masyarakat. Sejumlah unggahan di media sosial menunjukkan proses pembayaran pajak tetap bisa dilakukan meski kendaraan masih atas nama pemilik pertama.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polri berharap kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat, sekaligus mendorong tertib administrasi melalui proses balik nama kendaraan ke depan.
(Frilliyanti S.E)

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM

Genderang perang terhadap peredaran obat keras ilegal terus ditabuh. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggulung sindikat pengedar obat keras yang kerap menyasar generasi penerus Bangsa..

Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Kamis sore (16/04/2026), petugas berhasil merangsek masuk ke sebuah rumah di  Wilayah Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial AM (23) yang diduga kuat sebagai otak penggerak peredaran pil haram di wilayah tersebut.

Tersangka tak berkutik saat petugas menemukan gudang kecil tempatnya menyimpan Obat Keras tersebut. Yang mencengangkan, untuk mengelabui mata petugas, tersangka menyembunyikan ratusan butir obat keras tersebut di dalam kotak bekas setrika listrik.

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari mulai 515 Tablet Tramadol, 53 Tablet Trihexyphenidyl, ( Sisa dari yang sudah terjual ) serta Uang Tunai Rp 994.000 diduga hasil penjualan Obat Keras Ilegal, Handphone, Kardus bekas tempat Setrika untuk kamuflase tersangka, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar Obat Keras ilegal  maupun narkoba yang merusak moral bangsa.

"Kami tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun di Cirebon menjadi tempat aman bagi pengedar obat keras. Penangkapan tersangka adalah pesan keras bagi jaringan lainnya: Bersama seluruh lapisan masyarakat Cirebon yang selalu memberikan Support, informasi  dimana peredaran obat keras ilegal, dan kami akan segera menyeret Anda ke balik jeruji besi!" katanya.

Ia juga menambahkan bahwa obat keras ilegal yang disita ini merupakan sisa dari barang yang telah diedarkan, yang artinya ribuan butir lainnya mungkin telah mengancam kesehatan masyarakat. Pihaknya juga sedang melakukan pengejaran intensif terhadap DPO berinisial BR yang diduga sebagai pemasok utama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah diperkuat dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan terancam hukuman penjara yang sangat berat sebagai konsekuensi dari tindakan ilegalnya mengedarkan sediaan farmasi jenos obat keras tanpa izin.

"Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.

((A, RAHMAT))

Danramil Berikan Pengarahan, Anggota TNI Dan Persit Ranting 05 Koramil 04/Jebres

Surakarta - Danramil 04/Jebres Lettu  Cba Bambang Suparno Mengambil Jam Komandan berikan arahan kepada Anggota Koramil 04/Jebres dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 05 Cabang L Kodim 0735/Surakarta Bertempat di Aula Makoramil 04/Jebres . Sabtu (18/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan penekanan, informasi yang berkembang saat ini serta untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas anggota, agar tugas di tahun 2026 ini dan kedepan dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

”Kami sangat menyadari bahwa tantangan tugas komando kewilayahan semakin berat untuk itu kami harus bisa memberikan dukungan moril dan semangat kepada anggota,” ujar Danramil.

Disela Pengarahan Danramil juga mengacarakan penyambutan Anggota Baru dan Pelepasan Anggota Koramil 04/Jebres yang Pindah Satuan. 

Danramil Lettu Cba Bambang Suparno selaku Pembina Persit KCK Ranting 05 Koramil 04/Jebres, memberikan arahan kepada Ibu- ibu Persit yang hadir pada acara pertemuan anggota, Danramil mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 05 Koramil 04/Jebres karena selama ini telah mendukung tugas suami dengan sabar dan ikhlas, terangnya.

“selaku pembina harian saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini sehingga Organisasi ini bisa berjalan dengan baik. Ke depan tugas suami semakin berat, oleh karena itu dukungan dan Doa para istri sangat diperlukan, serta penekanan agar lebih bijak dalam pengunaan di media sosial,”ujarnya.

Tidak lupa Ibu Ketua Ranting 05 Ny. Sulistiawati Bambang Suparno juga menghimbau kepada Ibu-ibu Persit agar selalu bersyukur kepada Allah SWT dan untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT. dan selalu beri dukungan dan semangat kepada suami untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selalu ingatkan suami agar menghindari hal-hal yang negatif yang nantinya dapat merusak nama baik keluarga dan satuan, bina kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah, ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah menikmati hidangan yang di sajikan oleh ibu - ibu Persit KCK Ranting 05 Koramil 04/Jebres.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Wilayah Aman & Kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Malam Bersama Bhabinkamtibmas & Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan Patroli malam bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (18/04/2026).

Ditegaskan Koptu Sandha patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."ujarnya.

"Kegiatan patroli keamanan seperti ini akan terus kita lakukan demi menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah binaan."pungkas Koptu Sanda.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kompak..!! Babinsa & Bhabinkamtibmas Bersinergi Latih PBB Linmas kelurahan Sudiroprajan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono dan Koptu Devid SW bersama Bhabinkamtibmas  Aipda Rudy Ardhiawan memberikan pelatihan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada sejumlah Linmas Kelurahan Sudiroprajan bertempat di Halaman Monumen 45 Kecamatan Banjarsari, Minggu (19/04/2026).

Ditegaskan Sertu Watono kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan dalam pekerjaan, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal. 

''Untuk memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan dan keamanan, Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberikan contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, itulah tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan PBB tersebut,'' terang Sertu Watono.

"Kami bersama dengan Bhabinkamtibmas mengajarkan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB ditempat untuk anggota Linmas kelurahan Sudiroprajan. Gerakan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilatihkan terdiri dari lencang kanan, hadap kanan, hadap kiri, balik kanan, jalan ditempat penghormatan dan sikap istirahat."ujarnya.

Para Linmas yang mendapat pelatihan terlihat antusias dalam melaksanakan latihan ini dengan penuh rasa semangat dan senang hati. 

Semangat anggota Linmas itu membuat Babinsa dan Bhabinkamtibmas merasa bangga, walau rata-rata sudah berumur dan tidak muda lagi tetapi mereka (Linmas) tetap semangat dalam melaksanakan pelatihan PBB.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi Pimpin Ops Cipkon KRYD, Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam


Uploaded Image


Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Ops Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu malam (18 April 2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi dengan melibatkan personel piket fungsi, melalui patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Bundaran 3 Citra Raya, Bundaran 2 Citra Raya, serta kawasan The Avenue Citra Raya yang merupakan titik-titik keramaian aktivitas masyarakat pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga aktivitas geng motor, tawuran, dan balap liar, serta memantau tempat-tempat keramaian.

Selain patroli, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Uploaded Image

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi menyampaikan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas.

“Patroli malam ini kami laksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, kondusif, dan terkendali.





Toher Aswi

Sabtu, 18 April 2026

Sambang Kamtibmas di Kampung Kentot, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Himbau Warga Jaga Keamanan


Uploaded Image


KEMIRI, Tangerang – Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Aipda Asep Saepul Muhadab, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Kampung Kentot, RT.09/02, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 14.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., ini menyasar sejumlah warga masyarakat setempat, di antaranya Baha dan Demok. Sambang rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjalin kedekatan sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Meskipun situasi terlihat kondusif, Aipda Asep mengingatkan pentingnya kewaspadaan kolektif guna mencegah potensi tindak pidana. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau aparat desa apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Hasil yang dicapai dari kegiatan sambang ini adalah kehadiran Polri yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta meningkatnya kesadaran, pengetahuan, dan antisipasi warga terhadap potensi gangguan keamanan. Kapolsek Mauk menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan secara berkala guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Mauk. Kehadiran polisi di tengah warga, menurutnya, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun rasa aman dan kebersamaan.




Toher Aswi