Bangka barat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Terduga pelaku diamankan saat tengah mengendarai sepeda motor menuju kawasan Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Mentok.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Gang Angsana, Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Sebelumnya, Tim URC Polres Bangka Barat melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak pidana 3C, yakni curas, curat dan curanmor.
Saat patroli, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku curat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti hingga petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.
Pria tersebut diketahui berinisial ES (40), warga Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK warna hitam, satu buah mesin bor warna hitam dan satu buah mesin gerinda warna hitam.
"Tim URC langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Selasa (1/9/2026).
Yos mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dengan meningkatkan patroli di wilayah yang rawan terjadi tindak pidana.
"Polres Bangka Barat terus meningkatkan kegiatan patroli dan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," ujarnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut, termasuk memastikan keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan tindak pidana curat.
(HR)





