Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sungai Pedindang Di Jarah:Alat Berat Tenggelam, Galian C Ilegal Di Duga Milik Big Bos Beruang.

Bangka Tengah — Dugaan aktivitas galian C ilegal kembali mencoreng kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu, 17 ...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Januari 2026

Sungai Pedindang Di Jarah:Alat Berat Tenggelam, Galian C Ilegal Di Duga Milik Big Bos Beruang.


Bangka Tengah — Dugaan aktivitas galian C ilegal kembali mencoreng kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, tim investigasi awak media menemukan satu unit ekskavator warna biru merek Kobelco seri 200 dalam kondisi tenggelam di tengah aliran Sungai Pedindang, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru.

Penemuan tersebut terjadi saat tim investigasi melintasi jembatan Sungai Pedindang. Curiga dengan kondisi alat berat yang berada tepat di tengah sungai, tim langsung mendekati lokasi. Di titik itu, terlihat jelas bekas aktivitas galian C yang diduga kuat dilakukan secara ilegal. Aliran sungai tampak rusak, melebar, dan dipenuhi tumpukan pasir hasil kerukan, menandakan eksploitasi material secara masif.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ekskavator tersebut diduga milik sosok yang dikenal dengan panggilan "Big Bos Beruang". "Kalau di sini semua orang tahu. Alat itu milik Big Bos Beruang," ujar sumber tersebut singkat.

Menurut keterangan warga, material pasir yang dikeruk dari aliran DAS Sungai Pedindang digunakan untuk menunjang usaha pembuatan pabrik batako yang lokasinya tidak jauh dari sungai. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa mengindahkan dampak lingkungan maupun aturan hukum yang berlaku.

Ironisnya, di sepanjang kawasan jembatan Sungai Pedindang telah terpasang plang peringatan keras dari pemerintah, baik dari Dinas Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bangka Belitung maupun dari Polda Bangka Belitung. 

Peringatan tersebut secara tegas menyatakan bahwa di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dilarang adanya aktivitas tambang, dengan slogan tegas "STOP Tambang Ilegal."

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Dugaan galian C ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum. Aktivitas yang tetap berjalan meski larangan terpampang jelas memunculkan dugaan bahwa pelaku merasa kebal hukum dan sengaja mengabaikan aturan demi memperkaya diri sendiri.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal pidana, di antaranya Pasal 167 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara, Pasal 387 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, serta Pasal 531 KUHP berupa sanksi denda.

Tim investigasi awak media mendesak Polda Bangka Belitung dan instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Kerusakan DAS Sungai Pedindang dinilai sudah mengkhawatirkan, terlebih saat ini wilayah Bangka Belitung tengah memasuki musim penghujan. 

Debit air yang tinggi dan arus yang deras berpotensi memicu banjir, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan galian C ilegal tersebut. Tim investigasi akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. 

(HR/TIM) 

Antisipasi Pohon Tumbang, Babinsa Purwodiningratan Pimpin Kerja Bakti Perempelan Ranting Pohon

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/ Surakarta Serka Suparno bersama dengan Tim Saberling dan warga Masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan dengan perempelan ranting-ranting pohon di lingkungan kelurahan Purwodiningratanz Kecamatan Jebres, Sabtu  (17/01/2026).

Serka Suparno mengatakan kerja bakti bersama ini untuk memangkas ranting pohon saat musim hujan sebagai langkah preventif agar pohon tidak mudah tumbang.

"Selain melaksanakan perempelan ranting pohon, kami juga membersihkan selokan dan parit yang sudah ditumbuhi rumput liar, sehingga diharapkan saat terjadi hujan aliran air menjadi lancar dan tidak tergenang."tuturnya.

"Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat serta menunjukkan kesiapan Babinsa untuk selalu membantu kesulitan warga dan membaur dengan masyarakat dalam kegiatan positif."imbuhnya.

"Kegiatan Kerja bakti seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat, guna menjaga kebersihan serta kerapihan lingkungan, khususnya di wilayah Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kita Surakarta ini."pungkas Serka Suparno.

Penulis: Arda 72

Bersenjatakan Sapu Lidi, Babinsa Sumber Bersama Tim Satgas DLH Surakarta Laksanakan Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sumber, Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Yusuf dan Serda Dadan bersama dengan Tim Satgas DLH Surakarta melaksanakan Kerja Bhakti Pembersihan lingkungan di RT 07 RW 08 Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Sabtu (17/01/2026).

Ditegaskan Serka Yusuf kegiatan pembersihan yang dilakukannya bersama dengan Tim Satgas DLH Kota Surakarta ini merupakan salah satu wujud nyata Kepedulian Babinsa terhadap kebersihan lingkungan disekitar wilayah binaan Teritorialnya.

"Dalam hal ini peran serta Babinsa untuk menciptakan suasana wilayah yang bersih dari sampah serta rumput- rumput yang sudah tinggi, dengan tujuan utama yakni memelihara sarana dan prasarana umum untuk kenyamanan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat."ujarnya.

"Dengan menggunakan sapu lidi dan peralatan lainnya kami bersama-sama membersihkan lingkungan dengan menyapu sampah-sampah serta membersihkan rumput-rumput liar yang tumbuh."imbuhnya.

"Kegiatan kerja bakti ini sangat baik juga untuk memelihara komunikasi sosial masyarakat, yakni dengan meningkatkan silaturahmi dan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggalnya."pungkas Serka Yusuf.

Penulis : Arda 72

Patroli Raimas Satgas Preventif Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan

CIREBON — Upaya Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Patroli Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran saat patroli dini hari pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di wilayah Perbatasan Desa Cangkring Kecamatan Plered dan Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Patroli tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polresta Cirebon IPTU Aang Gumilar. Saat menyisir lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah terlibat tawuran. Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh personel Raimas Satgas Preventif.

Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan enam remaja masing-masing berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17) serta menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam. Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

“Patroli Raimas Satgas Preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami secara konsisten hadir di lapangan, terutama pada waktu dini hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, guna mencegah terjadinya aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun perbuatan lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Imara Utama.

Ia menambahkan, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya anak-anak dan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Tindakan ini sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan pembinaan, khususnya bagi pelaku yang masih di bawah umur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun aktivitas yang mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Polri 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Kapolresta menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri, kami optimistis kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Dengan kehadiran aktif patroli kepolisian serta dukungan masyarakat, Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

((Bang keling)) 

Nasi Bungkus Bukti Kemanunggalan TNI Dan Warga Dilokasi Pembangunan Jembatan Gantung Garuda

Wonogiri - Di sela-sela pengerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, kebersamaan antara TNI dan masyarakat tampak hangat saat melaksanakan istirahat makan siang bersama di lokasi kegiatan, di Desa Tambakmerang, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (17/1/2026).

Momen sederhana tersebut menjadi gambaran nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Tanpa sekat, personel TNI bersama warga duduk dan menikmati hidangan seadanya yang disiapkan secara gotong royong, usai melaksanakan pekerjaan fisik pembangunan jembatan gantung.

Kegiatan makan bersama ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai waktu beristirahat, namun juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menumbuhkan rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat. 

Suasana akrab dan penuh kekeluargaan terlihat jelas, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi dasar utama dalam setiap proses pembangunan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiter Kodim 0728/Wonogiri, Kapten Inf Jumadi, menyampaikan bahwa kebersamaan seperti ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah.

"Dengan adanya kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat, pekerjaan yang berat akan terasa lebih ringan. Kami berharap pembangunan jembatan gantung Garuda ini dapat berjalan lancar, aman, dan selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang menghubungkan Desa Tambakmerang dan Desa Selorojo ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar aktivitas sehari-hari masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Melalui kegiatan tersebut, TNI kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan bekerja bersama rakyat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (16/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497," pungkasnya.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

((Bang keling)) 

Dua Buruh Harian Lepas Diringkus Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Ditemukan Sabu Total 8,78 Gram


 
PANGKALPINANG,   Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua tersangka pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas adalah Kristoper alias Tofu bin Tabroni (45 tahun) dan Muhammad Agus Yudhiansyah alias Agus bin Syamsudin (35 tahun), kedua-duanya beragama Islam dan berdomisili di Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
 
Kegiatan penindakan berdasarkan surat perintah penangkapan tersangka (SPKT) nomor LP/A-04/I/2026/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA KEP. BABEL. Aksi penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan Abdurahman Sidik RT/RW 004/001 terhadap Kristoper. Selanjutnya, tim penyidik melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Batin Tikal RT/RW 007/002, dimana Agus berhasil ditangkap.
 
Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat bantu yang diduga digunakan untuk mengolah dan mendistribusikan barang haram tersebut. Pada Kristoper ditemukan sabu dengan total berat bruto 6,64 gram, disertai handphone Xiaomi, speaker VXR, timbangan digital, skop dari pipet plastik, dan berbagai bungkusan plastik. Sementara itu, dari Agus ditemukan sabu seberat 2,14 gram, beserta handphone Oppo, tas hitam, timbangan digital merk CHQ, dan alat bantu lainnya.
 
Total keseluruhan sabu yang berhasil diamankan mencapai 8,78 gram. Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol. Max Marimers, S.I.K menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pangkalpinang.

(HR) 
 
 

Sat Lantas Polres Kuningan Siap Laksanakan Tilang ETLE Handheld

Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K.,M.H. dan KBO Lantas Iptu Deni Supriana, S.H.,MM. dan Staf Urusan Tilang Sat.Lantas Polres Kuningan telah menerima alat dari Korlantas Polri, yaitu E-TLE Handheld yang bertujuan untuk penindakan pelanggaran Lalu Lintas di kewilayahan, khususnya Wilayah hukum Polres Kuningan.

E-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem E-TLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.
masukkan script iklan disini
Pengoperasian E-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera E-TLE statis. Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan E-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya penyimoangan penindakan pelanggaran atau praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang sudah terekam dia alat tersebut, akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.

((A.Rahmat))

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan. 



Pangkalpinang, Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu di Belinyu Kabupaten Bangka memasuki babak baru.

Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) akhirnya melimpahkan (tahap II) 4 tersangka ke Kejaksaan Tinggi Babel, Kamis (15/1/26).

Pelimpahan dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Babel. 

"Ya, Kamis kemarin. Keempat tersangka sudah dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (17/1/26) pagi.

Adapun keempat tersangka yang dilimpahkan yakni AB alias Abi (30), BS alias Sandi (41), AW alias Bedik (20) dan IP alias Padli (27).

Selain para tersangka, Agus menyebutkan penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus juga menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Diantaranya puluhan ribu BBM jenis solar, beberapa mobil tangki dan truk yang dimodifikasi untuk menampung BBM serta perlengkapan lainnya dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Setelah diterima oleh JPU, keempat tersangka termasuk barang bukti langsung dibawa ke Kejari Sungailiat Bangka untuk dilakukan proses lebih lanjut,"sebutnya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan semua ini adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap, kasus ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karenanya, Beliau memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam kasus ini,"tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Ditreskrimsus Polda Babel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi AKBP Kurniawan Deli berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM di sebuah gudang di Kabupaten Bangka pada pertengahan November 2025 lalu.

Penggerebekan dilakukan disebuah gudang yang berlokasi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang termasuk puluhan ribu liter BBM tanpa dokumen yang sah serta mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi.

(HR) 

Jumat, 16 Januari 2026

Gratisss..!! Babinsa Koramil 04/Jebres Pasang Pamflet Rekrutmen Anggota TNI AD, Catat Jadwal Pendaftarannya

Surakarta - TNI AD tahun 2026 memanggil putra bangsa yang berminat menjadi anggota TNI melalui rekrutmen yang dapat diakses di website ad.rekrutmen-tni.mil.id/. Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kota Surakarta dan Khusus diwilayah Kecamatan Jebres sejumlah spanduk dan Pamflet pun dipasang pada titik-titik strategis. Babinsa Koramil jajaran Kodim 0735/Surakarta memasang pamlet terkait penerimaan calon prajurit TNI-AD ini di tempat umum agar mudah diketahui masyarakat.

Sementara di Wilayah Koramil 04/Jebres di pasang yang merupakan warga binaan, telah terpasang baliho berukuran jumbo didepan Koramil 04/Jebres. Jum'at ( 16/01/2026 ).

Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi mengatakan, saat ini telah dibuka pendaftaran Caba PK dan Catam PK Gelombang I Tahun 2026 dan Pria Unggulan telah dibuka pendaftarannya pada tanggal 07 Januari - 06 Februari 2026 dan Cata PK Gelombang I dibuka tanggal 08 Januari - 18 Februari 2026 secara Gratis.

Kapten Cba Kurdi melanjutkan, dirinya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih kepada para Babinsa jajaran Koramil 04/Jebres yang sudah mensosialisasikan rekrutmen TNI AD kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

"Dengan sisa waktu yang ada ini, mudah-mudahan banyak minat dan animo warga Kota Surakarta dan Khususnya Kecamatan Jebres yang ingin mendaftar menjadi anggota TNI AD," pungkasnya.

Penulis : Arda 72